animasi-bergerak-selamat-datang-0276
Tampilkan postingan dengan label Agribisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agribisnis. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Agustus 2019

Landasan Konstitusional atau Peraturan Per-UUD tentang Demokrasi Bidang Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya


Nama  : Anggi Kusumah
NPM   : E1D017102
MK     : Kewarganegaraan
Prodi   : Agribisnis

Landasan Konstitusional atau Peraturan Per-UUD tentang Demokrasi Bidang Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya

1.             Proklamasi 17 Agustus 1945
Proklamasi kemerdekaan Indonesia bisa menjadi landasan dari hukum demokrasi Pancasila karena proklamasi berarti penting bagi rakyat Indonesia. Bagi rakyat Indonesia, Proklamasi dianggap sebagai norma tertulis pertama yang ada setelah Indonesia berdiri sebagai suatu negara. Proklamasi ini juga menjadi wujud bahwa perjuangan rakyat telah membawa bangsa Indonesia ke babak baru kehidupan, dimana Indonesia sebagai negara baru akan memiliki tatanan hukum yang baru. Oleh karena itu, proklamasi yang merepresentasikan kemerdekaan yang direbut oleh rakyat dan untuk rakyat. Hal itu lah yang menginspirasi akan penerapan demokrasi sebagai sistem pemerintahan, tentu saja yang bersifat Pancasila. Dan sehari setelah pembacaan proklamasi, pada 18 Agustus 1945, ditetapkanlah UUD 1945 sebagai landasan konstitusional negara beserta presiden dan wakilnya. Seperti yang kita tahu, UUD 1945 dan Proklamasi mempunyai hubungan yang erat. Hubungan itu adalah dimana proklamasi menjadi landasan dalam menerapkan konsep demokrasi, sedangkan UUD 1945 merupakan penjabaran yang lebih rinci dari semangat  demokrasi yang ada pada proklamasi.

2.             Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dalam sejarah (UUD), UUD 1945 pernah digantikan oleh UUDS 1950. Hal itu karena Indonesia mengalami perubahan bentuk negara. UUDS 1950 dterapkan dari tahun 1950 hingga 1959. UUDS adalah undang – undang sementara yang diterapkan untuk mengisi kekosongan selama masa penyusunan Undang – undang baru untuk bentuk negara yang baru. Tetapi, tersendatnya proses penyusunan UUD baru dianggap mengancam situasi ketatanegaraan Indonesia. Maka dari itu, presiden mengeluarkan dekrit dimana isinya menetapkan bahwa UUDS tidak lagi berlaku dan Indonesia kembali pada UUD 1945 sebagai konstitusi utama negara Indonesia yang membawa dasar – dasar dalam penerapan demokrasi Pancasila. Disinilah peran penting dekrit presiden sebagai landasan hukum demokrasi Pancasila.


3.             Supersemar (Surat Perintah 11 Maret 1966)
Selain Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Dekrit Presiden 1959, Supersemar juga dianggap sebagai babak baru yang semakin memperkokoh kekuatan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan negara. Supersemar mengembalikan tatanan pemerintah Indonesia kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan dari hukum demokrasi Pancasila.


4.             Pembukaan UUD 1945
Dalam pembukaan UUD 1945 khususnya alinea ke empat, terdapat kalimat: “maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang – undang dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasar kepada: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari pembukaan UUD 1945 tersebut telah jelas disebutkan bahwa landasan dari hukum demokrasi Pancasila menitik beratkan pada jalannya demokrasi  yang berlandas pada nilai kerakyatan yang dikandung oleh Pancasila.

5.             Pasal 1 ayat (2) UUD 1945
Selain itu, landasan dari hukum demokrasi Pancasila juga tercantum pada UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yang berisi “kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang – undang dasar”. Sekali lagi konstitusi negara ini menjunjung tinggi nilai kerakyatan dalam sistem politik. Hal ini karena Indonesia sangat mengutamakan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pemimpin. Pemimpin hanyalah orang bertugas menjalankan keputusan – keputusan yang dibuat atau dipilih oleh rakyat. Dengan kata lain, pemimpin juga merupakan abdi masyarakat.

6.             Pasal 28 UUD 1945
Pasal 28 dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa rakyat atau warga negara mempunyai kebebasan untuk berkumpul, bertukar pikiran mengeluarkan pendapat baik dengan tulisan, lisan, atupun bentuk lain. Hal itu dimaksudkan memberi akses pada rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan negara. Kebebasan mengeluarkan pendapat tersebut juga dimaksudkan agar Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi dengan menerima dan mengoreksi kritik dari masyarakat. Adapun bunyi dari pasal tersebut adalah “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam undang – undang”.

7.             Pasal 28E UUD 1945 ayat 3
Rincian dari pasal 28 UUD 1945 sebagai landasan hukum demokrasi Pancasila memberikan landasan tertulis yang lain dalam pasal 28E UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Tidak seperti pada masa kolonialisme bangsa asing saat rakyat harus melakukan pertemuan dengan sembunyi – sembunyi, bahkan tidak berani menyuarakan aspirasinya, masa setelah kemerdekaan telah memberikan kemerdekaan bagi rakyat untuk mengutarakan pendapat atau bermusyawarah dalam kelompok.


Laporan Dasar-Dasar Agronomi Acara II Dan Acara III Pengenalan Sarana Produksi Pertanian (Saprotan)


LAPORAN DASAR-DASAR AGRONOMI
ACARA II DAN ACARA III
PENGENALAN SARANA PRODUKSI PERTANIAN (SAPROTAN)







Nama Kelompok                      : Anggi Kusumah
NPM                : E1D017102
Prodi                : Agribisnis
Shift                 : Jumat, Jam 08.00 Wib
Dosen               : Dr. Ir. Catur Herison, M. Sc.
Ko-ass              : 1. MGS. Gathan
                               (E1J015052)
                           2. Nugra Heni Safitri
                               (E1J015050)



LABORATORIUM ILMU TANAH
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2018

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang
Untuk melakukan usaha pertanian dibutuhkan berbagai jenis bahan dan alat penunjang yang diperlukan pada proses produksi pertanian, sejak persiapan lahan hingga penanganan hasil tanaman pada tahap pasca panen. Untuk mencapai hasil yang tinggi dan agar usahatani dapat memberikan keuntungan yang besar, diperlukan kemampuan untuk menentukan jumlah dan   jenis   saprotan   secara   tepat.Penggunaan   teknologi   tepat   guna   dapat   menghemat pemakaian saprodi tanpa menurunkan hasil pertanian, sehingga keuntungan dapat meningkat.
Sarana   produksi   pertanian   sudah   sejak   lama   digunakan   dan   perkembangannya mengikuti dengan perkembangan kebudayaan manusia. Pada awalnya sarana produksi dalam pertanian masih sederhana dan terbuat dari bahan yang mudah didapat dan dijumpai disekitar kita, misalnya  saja pupuk, dulu hanya dikenal pupuk alami tanpa campur tangan manusia seperti kompos, tapi saat ini sudah berkembang dan dikenal berbagai macam pupuk, seperti urea dan lain-lain.
Sarana  produksi  pertanian  dapat dikelompokkan  berdasarkan  peranan,  kegunaan  dan sifatnya. Berdasarkan peranannya maka Saprotan dapat dibedakan menjadi :
1)             Alat yaitu barang yang dapat digunakan berulang-ulang sebagai alat pendukung pada berbagai tahapan pelaksanaan  kegiatan usaha pertanian antara lain : alat pengolah tanah, alat penanaman, alat pengedali OPT, alat pemanen dan lain-lain.
2)             Bahan yaitu barang yang diperlukan sebagai bagian dari komponen setiap tahapan proses  produksi,  sehingga  sifat  penggunaannya  habis  pakai  antara  lain  :  benih, pupuk, pestisida, zat pengatur tumbuh (ZPT), ameliorant dan lain-lain.
Setiap alat / bahan memiliki karakteristik (sifat khusus) yang berbeda-beda tergantung sifat bahan penyusunnya, bentuk dan susunan alat / bahan, dengan demikian akan memiliki kegunaan yang spesifik. Informasi ini dapat diperoleh melalui pengamatan secara langsung terhadap alat / bahan, membaca informasi pada label kemasan barang atau lewat media yang lainnya.

1.2.       Tujuan
Tujuan dari praktikum pengenalan sarana produksi pertanian ini adalah :
1.             Mahasiswa  dapat  mendiskripsikam   karakteristik  berbagai  jenis  sarana  produksi pertanian (saprotan).
2.             Mahasiswa   dapat  memilih  dengan  tepat  kebutuhan  jenis  saprotan  yang  akan digunakan untuk kegiatan usaha pertanian.
3.             Mahasiswa mampu menggunakan saprotan dengan baik dan benar

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

            Kegiatan pertanian membutuhkan berbagai jenis bahan dan alat penunjang yang diperlukan pada proses produksi pertanian. Sarana produksi pertanian dapat dikelompokkan berdasarkan peranan, kegunaan dan sifatanya. Berdasarkan perannya maka saprotan dapat dibedakan menjadi :
a.              Alat yaitu barang yang dapat digunakan berulang-ulang sebagai alat pendukung pada berbagai tahapan pelaksanaan kegiatan usaha pertanian antara lain : alat pengolahan lahan, alat penanaman, alat pengendalian OPT dan lain-lain.
b.             Bahan yaitu barang yang diperlukan sebagai bagian dari komponen setiap tahapan proses produksi, sehingga sifat penggunaanya habis dipakai. Contoh dari bahan yaitu benih, pestisida, pupuk ZPT dan lain-lain.
Setiap alat/bahan memiliki karakteristik  yang berbeda tergantung sifat bahan penyusunnya. ( Merakati dan edhi turmudi, 2015).
Sarana produksi yang baik biasanya digunakan baik dalam proses awal pembukaan lahan, budidaya pertaian seperti pemupukan, pemeliharaan tanaman dan lain-lain sampai dengan proses pemanenan. Sehingga dapat dikatakan bahwa tujuan utama dari sarana produksi dalam bidang pertanian adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja petani dan merubah hasil yang sederhana menjadi lebih baik. Penerapan sarana produksi yang baik dapat memberikan hasil yang baik bagi pertanian indonesia. Sarana produksi dapat dikembangkan dengan pengetahuan yang ada, seperti benih unggul, benih unggul didapat dari sortasi benih yang merupakan pilihan dari banyak benih. Induk yang baik memberikan benih yang baik pula, pembudidayaan tanaman induk yang baik akan sangat berperan dalam penentuan hasil yang baik. ( Haryanto, 2011).
Alat dalam sarana produksi tanaman ada dua macam yaitu alat tradisional dan alat modern. Alat tradisional biasanya digunakan untuk dilahan yang relatif sempit biasanya alat tradisional berupa sabit, cangkul. Alat modern biasanya digunakan dalam sekala lahan yang relatif besar dan berhektar-hektar sehingga sarana produksi pertanian dapat terselesaikan dengan efektif dan efisien.
Suatu hal yang paling mendasar yang masih belum diperhatikan dalam pengembangan teknologi pertanian di Indonesia hingga kini adalah kurang memadainya dukungan prasarana pertanian. Kita ketahui bersama bahwa prasarana pertanian kita belum dikelola secara baik, sehingga masih agak sulit atau lambat dalam melakukan introduksi mesin-mesin pertanian (sjamsoe 2011).
Lahan pertanian dan keterbatasan air merupakan fenomena dasar dalam suatu pengembangan pertanian tanaman pangan. Lahan pertanian yang ada terus mengalami penyusutan, karena tergeser oleh aktivitas non pertanian. Di samping itu permasalahan produksi, pascapanen, distribusi, dan pemasaran masih sering terjadi akibat lemahnya dukungan sarana dan prasarana pertanian, sehingga kurang berhasil mewujudkan sistem agribisnis yang baik yang pada gilirannya gagal menaikkan pendapatan petani. Oleh karena itu, dukungan sarana dan prasarana pertanian perlu untuk dikembangkan dalam suatu rancang bangun pengembangan pertanian tanaman pangan yang komprehensif (Jaenudin, 2006)
Infrastruktur pada dasarnya adalah faktor pendukung bagi kegiatan utama di pedesaan yang berdasar kepada komoditas pertanian. Infrastruktur mampu menggerakkan sektor riil, menyerap tenaga kerja, meningkatkan konsumsi masyarakat dan pemerintah, serta memicu kegiatan produksi. Infrastruktur tidak hanya terbatas pada prasarana dan sarana fisik saja, melainkan mempunyai fungsi yang lebih penting lagi yaitu fungsi jasa pelayanan. Dalam hal ini jasa pelayanan mempunyai tiga dimensi penting yaitu dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Infrastrukur dapat dikategorikan menjadi dua bagian:
1)             Infrastruktur yang bersifat software seperti: kebijaksanaan, kelembagaan, regulasi, keuangan, penelitian dan pengembangan, pendidikan, tata ruang, dan lain-lain; serta
2)             infrastruktur yang bersifat hardware seperti : jalan, jembatan, irigasi, pasar, pelabuhan, jaringan listrik, telepon, dan lain sebagainya (Tambajong, 2009)
Pupuk adalah material yang ditambahkan pada media tanam atau tanamanuntuk mencukupi kebutuhan hara yang diperlukan tanaman sehingga mampu berproduksi dengan baik. Material pupuk dapat berupa bahan organik atau anorganik ( mineral ). Pupuk berbeda dari suplemen, pupuk mengandung bahan baku yangdiperlukan tumbuhan dan perkembangan tanaman, sementara suplemen sepertihormon tumbuhan membantu kelancaran proses metabolisme. Meskipun demikian,ke dalam pupuk, khususnya pupuk buatan, dapat ditambahkan sejumlah materialsuplemen.Dalam pemberian pupuk perlu diperhatikan kebutuhan tumbuhan tersebut,agar tumbuhan tidak mendapat terlalu banyak zat makanan. Terlalu sedikit atauterlalu banyak zat makanan dapat berbahaya bagi tumbuhan. Pupuk dapat diberikanlewat tanah ataupun disemprotkan ke daun. Salah satu jenis pupuk organik adalah kompos.Macam ± macam pupuk Dalam praktek sehari-hari, pupuk biasa dikelompok-kelompokkan untuk kemudahan pembahasan. Pembagian itu berdasarkan sumber bahan pembuatannya, bentuk fisiknya, atau berdasarkan kandungannya.Pupuk berdasarkan sumber bahanDilihat dari sumber pembuatannya, terdapat dua kelompok besar pupuk: (1) pupuk organik atau pupuk alami (bahasa Inggris: manure) dan (2) pupuk kimia atau pupuk  buatan (Ing. fertilizer ).Pestisida adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, memikat,atau membasmi organisme pengganggu. Nama ini berasal dari pest ("hama") yang Diberi akhiran cide ("pembasmi").Sasarannya bermacam macam,seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu. Pestisida biasanya, tapi tak selalu, beracun. dalam bahasa sehari-hari, pestisida seringkali disebut sebagai "racun". (Libra, 2013)
Sarana produksi selain dipengaruhi benih, juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lainnya, faktor lain yang mempengaruhi adalah pestisida, pestisida merupakan zat kimia yang berfungsi/digunakan sebagai alat untuk pengendailan musuh-musuh tanaman, berdasarkan kegunaan pestisida dapat dibagi kedalam beberapa jenis, yaitu insektisida, herbisida, moluskarisida, akarisida, rodentisida, fungisida, bakterisida, dan nematisida.Selain pestisida, faktor lain yang berpengaruh adalah inokulan, inokulan adalah bakteri yang diinokulasikan atau dikembang biakkan ke tanaman baru, inokulan terjadi pada kebanyakan budidaya tanaman leguminosa, yang memerlukan inokulasi bakteri rhizobium. Mekanisme kerja sama antara bakteri rhizobium dan tanaman legum dalam bentuk simbiosis mutualisme. Tidak dapat dipungkiri bahwa semakin baik sarana produksi yang ada, maka semakin baik pula hasil yang didapat bagi pertanian, terutama di Indonesia. Saat ini Indonesia sudah cukup baik menerapkan sarana produksi, hanya saja efisiensi pengunaaannya dan langkah kerja yang dipakai kurang maksimal sehingga hasil yang didapat dari budidaya tanaman juga kurang maksimal seperti yang kita harapkan. Untuk itu kita sebagai mahasiswa pertanian diharapkan agar serius dalam perkuliahan, agar nantinya kita dapat menjadi generasi penerus bangsa yang dapat mengangkat nama baik negara kita yang bersektor di bidang pertanian. (Roris, 2013)














BAB III
METODOLOGI

3.1.    Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang kami pakai dalam praktikum adalah alat dan bahan yang tersedia di laboratorium  agronomi.  Alat saprotan  yang kami amati  yaitu :
1.             Traktor Mini
2.             Rice Transplanter
3.             Knap Shake Sprayer
4.             Mist Blower
5.             Seed Coating
6.             Mesin Pemotong Rumput
7.             Gembor
8.             Parang
9.             Golok
10.         Koret
11.         Celurit
12.         Sekop
13.         Pisau Sadap/Pisau Deres
14.         Cangkul
15.         Garpu Pertanian
16.         Penebar Benih/Snider
17.         Semprot Manual
18.         Fertilizer Croade Coaster

3.2    Metode Praktikum
Praktikum dilaksanakan dalam bentuk observasi deskriptif terhadap Saprotan sebagai objek pengamatan yang dilakukan secara mandiri oleh setiap praktikan. Objek  yang diamati berupa beberapa jenis alat pertanian dan bahan-bahan saprotan yang tersedia di laboratorium agronomi.
Pelaksanaan :
1.             Disiapkan  kertas,  dibuat  table  pengamatan  untuk  mencatat  hasil  pengamatan.
2.             Ditulis identitas praktikum pada lembar kertas tersebut.
3.             Diambil objek pengamatan yang utuh dari seluruh objek yang telah dipersiapkan.
4.             Diamati secara seksama karakteristik objek pengamatan.
5.             Dilakukan  pencatatan/gambar  secara  tepat,  lengkap  dan  sistematis  terhadap informasi yang diketahui dari objek tersebut.
6.             Dirapikan kembali ruang dan meja yang telah digunakan untuk praktikum.
7.             Dikumpulkan  hasil kerja dan pengamatan  ke Co. Asisten sebagai laporan setelah praktikum hari yang bersangkutan.

BAB IV
HASIL  DAN PEMBAHASAN

4.1     Hasil
1.
Description: Hasil gambar untuk traktor mini
Traktor mini berfungsi untuk menggemburkan, menghancurkan, dan membalikkan tanah
2.
Description: Hasil gambar untuk rice transplanter
Rice transplanter berfungsi untuk menanam padi secara otomatis dengan cepat.
3.
Description: Hasil gambar untuk knap sprayer tanaman
Knap shake sprayer berfungsi untuk menyemprot pestisida, insektisida, maupun senyawa kimia lain yang tidak mennyebabkan korosif.
4.
Description: Hasil gambar untuk mist blower sprayer
Mist blower berfungsi untuk menyemprot tanaman dengan embun.
5.
Description: Hasil gambar untuk mesin seed coating
Seed coating berfungsi untuk memisahkan biji buah dengan kulitnya, seperti buah padi dan buah kopi.
6.
Description: Hasil gambar untuk mesin pemotong rumput
Mesin pemotong rumput berfungsi untuk memotong rumput yang tidak berkayu.
7.
Description: Hasil gambar untuk gembor
Gembor berfungsi untuk alat penyiram tanaman dengan memecahkan air dengan lobang-lobang yang ada di mulutnya.
8.
Description: Hasil gambar untuk parang
Parang berfungsi untuk menebas dan memotong, sama halnya dengan golok.
9.
Description: Hasil gambar untuk golok
Parang berfungsi untuk menebas dan memotong, sama halnya dengan golok.
10.
Description: Hasil gambar untuk koret pertanian
Koret berfungsi untuk menggemburkan tanah secara manual dan memecahkan tanah yang menggumpal.
11.
Description: Hasil gambar untuk celurit
Celurit berfungsi untuk menyabit rumput ataupun tanaman seperti padi. 
12.
Description: Hasil gambar untuk sekop
Sekop berfungsi untuk memindahkan tanah ataupun pupuk.
13.
Description: Hasil gambar untuk pisau sadap
Pisau sadap/ pisau deres berfungsi untuk menyadap getah karet.
14.
Description: Hasil gambar untuk cangkul
Cangkul berfungsi untuk membalikkan, menggemburkan, serta menghancurkan tanah secara manual.
15.
Description: Hasil gambar untuk garpu pertanian
Garpu pertanian berfungsi sebagai menggembrkan tanah yang menggumpal.
16.
Description: Hasil gambar untuk alat penebar benih
Penebar benih berfungsi untuk penebarkan benih-benih di lahan.
17.
Description: Hasil gambar untuk semprot manual solo
Semprot manual berfungsi untuk menyemprot tanaman dengan senyawa apa saja termasuk senyawa yang menyebabkan korosif.
18.
Fertilizer coade coaster berfungsi untuk alat penebar pupuk ke tanaman.






4.2     Pembahasan
Sarana produksi pertanian (saprotan) adalah faktor yang sangat penting dalam mendukung kemajuan pertanian. Sarana produksi pertanian terdiri meliputi benih, pupuk, pestisida, zat pengatur tumbuh, dan obat-obatan dan peralatan serta sarana lainnya yang digunakan untuk melaksanakan proses produksi pertanian.
Sarana produksi pertanian tersedia   sangat banyak, alat-alat sarana produksi tanaman. Alat saprotan adalah alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan sebagai alat pendukung dalam menjalankan tahapan pelaksanaan usaha pertanian. Alat saprotan yang kami deskripsikan yaitu traktor mini, rice transplanter, knap shake sprayer, mist blower, seed coating, mesin pemotong rumput, gembor, parang, golok, koret, celurit, sekop, pisau sadap/pisau deres, cangkul, garpu pertanian, penebar benih, semprot manual, dan fertilizer croade coaster.
Dari alat-alat pertanian tersebut, bahwa traktor mini berfungsi untuk menggemburkan, menghancurkan, dan membalikkan tanah. Rice transplanter berfungsi untuk menanam padi secara otomatis dengan cepat. Knap shake sprayer berfungsi untuk menyemprot pestisida, insektisida, maupun senyawa kimia lain yang tidak mennyebabkan korosif. Mist blower berfungsi untuk menyemprot tanaman dengan embun. Seed coating berfungsi untuk memisahkan biji buah dengan kulitnya, seperti buah padi dan buah kopi. Mesin pemotong rumput erfungsi untuk memotong rumput yang tidak berkayu. Gembor berfungsi untuk alat penyiram tanaman dengan memecahkan air dengan lobang-lobang yang ada di mulutnya. Parang berfungsi untuk menebas dan memotong, sama halnya dengan golok. Koret berfungsi untuk menggemburkan tanah secara manual dan memecahkan tanah yang menggumpal. Celurit berfungsi untuk menyabit rumput ataupun tanaman seperti padi.  Sekop berfungsi untuk memindahkan tanah ataupun pupuk. Pisau sadap/ pisau deres berfungsi untuk menyadap getah karet. Cangkul berfungsi untuk membalikkan, menggemburkan, serta menghancurkan tanah secara manual. Garpu pertanian berfungsi sebagai menggembrkan tanah yang menggumpal. Penebar benih berfungsi untuk penebarkan benih-benih di lahan. Semprot manual berfungsi untuk menyemprot tanaman dengan senyawa apa saja termasuk senyawa yang menyebabkan korosif. Fertilizer coade coaster berfungsi untuk alat penebar pupuk ke tanaman.


BAB V
KESIMPULAN

5.1     Kesimpulan
1.             Setiap saprotan memiliki karateristik-karakteristik berbeda-beda, mulai dari dari bentuk, cara pemakaian, serta fungsinya terhadap lahan dan tanaman.
2.             Dengan mengetahui dan memahami fungsi serta kegunaan saprotan, maka kita dapat memilih dengan tepat kebutuhan jenis saprotan yang akan digunakan untuk kegiatan usaha pertanian.
3.             Setelah pengamatan dan percobaan pemakaian, maka kita dapat memakai dan mengaplikasikan saprotan ke lahan dan tanaman dengan baik dan benar.

5.2     Saran
Sebaiknya praktikan dalam melakukan praktikum jangan ribut, dan sebaiknya harus mengefisienkan waktu , sehingga waktu yang disediakan cukup untuk melakukan semua pengamatan pada saat  praktikum



















DAFTAR  PUSTAKA

Djakfar, Z.R, dkk.  2010.  Dasar-dasar Agronomi.  BKS-B USAID.  Palembang.
Mugnisiah, Wahyu Qamara.2010. Panduan Praktikum dan Penelitian Bidang Ilmu dan Teknologi Benih. Rajawali Pers :Jakarta
Sostro Sudirja, Suroso. 2011. Ilmu Pemupukan. Yasagun : Jakarta.
Balai Penyuluhan Pertanian Naibonat. 2011. Programa Penyuluhan Pertanian Naibonat Tahun 2011. BPP Naibonat: Babau



Survey Monkey

Survey Monkey/Monkey Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan umpan balik untuk membantu mengumpulkan informasi & data pelanggan dari surv...