BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Lingkungan
hidup merupakan hal yang paling dekat dengan kehidupan manusia, sejak manusia
itu lahir sampai akhir hayatnya. Di kehidupan manusia sehari-hari dalam
melaksanakan segala kegiatannya pasti tak lepas dengan lingkungan hidup, baik
di rumah, di sekolah, dan di tempat kerja. Sebagai manusia sudah menjadi
keharusan untuk melestarikan lingkungan hidup sekitar, agar terhindar dari
berbagai penyakit dan bencana akibat kurangnya kepedulian terhadap lingkungan
hidup.
Di era
modern ini IPTEK telah berkembang pesat dan tidak lepas pula dengan kehidupan manusia sehari-hari. Dalam
perkembangannya IPTEK telah menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan
hidup manusia, baik itu dampak positif maupun negatif. Oleh karena itu kita
sebagai manusia harus dapat memanfaatkan IPTEK dengan sebaik-baiknya.
Lingkungan
hidup sebaiknya kita rawat dengan sebaik-baiknya, agar komponen-komponen yang
ada di dalamnya dapat hidup dengan tenang dan nyaman. Lingkungan hidup
keberadaannya harus dilestarikan , demi terciptanya alam yang hijau nan asri.
Di era globalisasi, penggunaan teknologi semakin canggih, segala bentuk
kegiatan pasti dihubungkan dengan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
termasuk pengelolaan lingkungan hidup.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian lingkungan hidup dan IPTEK?
2.
Apakah
contoh IPTEK dalam pemecahan masalah dalam lingkungan hidup?
3. Bagaimana upaya pemecahan masalah dalam lingkungan hidup ?
4. Bagaimana cara pemecahan masalah dalam
lingkungan hidup dengan IPTEK ?
C. TUJUAN & MANFAAT
1. Menjelaskan
tentang pengertian lingkungan hidup dan IPTEK
2.
Menjelaskan tentang contoh
IPTEK dalam pemecahan masalah dalam lingkungan hidup.
3. Menjelaskan
tentang upaya pemecahan masalah dalam lingkungan hidup
4.
Menjelaskan cara pemecahan masalah dalam lingkungan hidup dengan IPTEK
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Lingkungan Hidup dan IPTEK
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Ilmu adalah
suatu pemahaman tentang suatu pengetahuan, yang memiliki fungsi untuk mencari,
menyelidiki, dan menyelesaikan suatu hipotesis. Ilmu juga merupakan suatu
pengetahuan yang teleh teruji kebenarannya. misalnya, pengetauan tentang sikap
dan prilaku manusia sebagai mahluk sosial, kemudian pengetahuan itu di selidiki
oleh para ahli menggunakan metode-metode tertentu, dan ternyata pengetahuan
tersebut memang benar bahwa manusai itu mahluk sosial, maka dari itu
pengetahuan tersebut dikatakan sebagai ilmu yaitu ilmu sosial.
Pengetahuan
adalah sesuatu yang diketahui atau disadari seseorang yang didapat dari
pengalamannya. pengetahuan tidak bisa dikatakan sebagai sebuah ilmu karena
kebenarannya belum teruji. Pengetahuan muncur dikarenakan seseorang menemukan
sesuatu yang sebelumnya belum pernah dilihatnya.
Teknologi
merupakan suatu penemuan melalui proses metode ilmiah untuk mencapai tujuan
yang maksimal. teknologi juga dapat diartikan sebagai sarana manusia untuk
menyediakan kebutuhan. Teknologi adalah penggunaan pengetahuan ilmiah untuk
meningkatkan cara untuk melakukan sesuatu. cara di mana kualitas hidup manusia
ditingkatkan dengan pengenalan produk baru yang memiliki keterkaitan dengan
kehidupan, masyarakat, dan lingkungan. Misalnya dengan menggunakan pengetahuan
ilmiah untuk menciptakan mesin atau perangkat untuk membuat hal-hal agar suatu
pekerjaan mudah untuk dilakukan.
Teknologi
dalam perkembangannya terdiri atas teknologi transportasi, komunikasi, dan
produksi. Teknologi transportasi terdiri atas transportasi darat, air, dan
udara. Ketiga jenis transportasi tersebut mengalami perkembangan mulai dari
trasportasi yang menggunakan tenaga manusia hingga sekarang menggunakan tenaga
mesin. Teknologi produksiyang digunakan oleh manusia dalam memanfaatkan sumber daya
alam sudah mengalami perkembangan mulai dari teknologi produksi makanan,
pakaian, bahan bangunan, dan lainnya. Sedangkan pada teknologi komunikasi
mengalami perkembangan yang pesat sekali terdiri atas handphone, laptop,
komputer, internet, televisi, dan kamera digital.
Lingkungan
hidup adalah segala sesuatu yang berada di sekitar kita, yang memberi tempat
dan bahan-bahan untuk kehidupan. Segala sesuatu itu disebut komponen
lingkungan, ada yang bersifat abiotik, ada pulayang biotik termasuk manusia
dengan segala perilakunya. Di lingkungan sekitar kita, banyak sekali terdapat
unit-unit yang merupakan tata kesatuan yang saling terkait antara komponen satu
dengan yang lain. Kesatuan itu dikenal dengan istilah “ekosistem”. Keterkaitan
atau interaksi tersebut terjadi antara makhluk-makhluk hidup iu sendiri maupun
dengan lingkungannya.
Kemajuan
teknologi telah mendorong manusia untuk mengubah alam dan membuat hal-hal baru.
Melalui teknologi sesuatu yg dulu tidak mungkin kita lakukan sekarang menjadi
mungkin untuk dilakukan, sesuatu yang susah dikerjakan menjadi mudah
dikerjakan. Telah banyak dampak lingkungan yang muncul akibat teknologi,.
Teknologi dianggap mengekploitasi lingkungan. Namun teknologi juga dikembangkan
manusia untuk mengelola lingkungan guna untuk pelestarian alam, diantaranya
diwujudkan dalam :
1.
Limbah ternak untuk pupuk (kompos). Sampah
dimanfaatkan menjadi gas bio yang berguna untuk keperluan memasak, penerangan,
dan tenaga gerak.
2.
Dengan detoksifikasi surya yaitu sistim
pengolahan air yang terkontaminasi dengan memanfaatkan panas
matahari/ultraviolet sehingga menghasilkan air yang bersih.
3.
Dalam bidang komunikasi (radio,TV, telephone,
handphone, internet) sehingga penggunaan waktu lebih efisien dan cepat
mendapatkan informasi.
4.
Dapat mendatangkan kemudahan hidup dengan adanya
kalkulator, alat rumah tangga elektrolik, pesawat terbang, kereta api, dan
sebagainya.
5.
Pada bidang pertanian (traktor, alat pemotong
padi, pupuk buatan) menjadi lebih efektif dan efisien dan meningkatkan
produktivitas pertanian dengan teknik mutasi buatan dapat menghasilkan buah
buahan yang besar tidak berbiji (contoh buah semangka tanpa biji).
Dengan
demikian, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) adalah suatu ilmu yang
berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia.
B. Contoh IPTEK Dalam Pemecahan Masalah
Lingkungan Hidup
Contoh IPTEK dalam
pengelolaan lingkungan hidup sebenarnya banyak, contohnya iptek dalam
penggunaannya dalam kesehatan, dll. Dalam bagian ini, akan di bahas secara lebih
khusus tentang contoh iptek dalam pengelolaan lingkungan hidup secara detail.
Dibawah ini adalah sebagian contoh iptek dalam pengelolaan lingkungan hidup :
1. Iptek
Dalam Pembuatan Biopi
Yang dimaksud dengan
Biopori adalah lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai
akitifitas organisma di dalamnya, seperti rayap, akar tanaman, cacing dan hewan
tanah lainnya.
Tanah yang jumlah
bioporinya banyak, kemampuan menyerap airnya tinggi sehingga dapat mengurangi
aliran air di atas permukaan tanah dan memperkecil peluang terjadinya banjir.
Untuk meningkatkan
jumlah biopori dapat dilakukan dengan membuat lubang-lubang vertikal ke dalam
tanah (lubang resapan biopori). Selanjutnya lubang resapan biopori tersebut
diisi dengan bahan-bahan organik, seperti sampah-sampah organik rumah tangga,
daun-daun dan sejenisnya. Bahan-bahan organik ini dapat menjadi sumber energi
bagi organisme di dalam tanah sehingga aktifitasnya dapat meningkat. Dan dari
peningkatan aktifitas organisme di dalam tanah ini, maka biopori akan semakin
banyak terbentuk.
Tempat-tempat yang
dapat dimanfaatkan sebagai lokasi lubang resapan biopori diantaranya: dasar
saluran air, pinggiran taman atau di sekitar pohon.
2. Iptek
Dalam Pembuatan Bahan Briket Kertas
1. Limbah Kertas
|
||
a.
|
Limbah
kertas direndam selama paling sedikit 8 jam, fungsinya untuk melunakkan
kertas agar mudah hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).
|
|
b.
|
Masukkan
ke dalam blender (berikut airnya) dan blender hingga halus (jangan terlalu halus).
|
|
c.
|
Peras
bubur kertas hingga kandungan air sangat minim.
|
|
2.
|
Limbah
Daun Kering
|
|
a.
|
Daun
kering dijemur agar diperoleh kondisi daun yang benar-benar kering.
|
|
b.
|
Daun
kering ditumbuk hingga hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).
|
|
c.
|
Ayak
tumbukan daun kering, agar diperoleh ukuran yang merata (ayakan berukuran
0,85 mesh).
|
|
3.
|
Limbah
Sekam Padi
|
|
a.
|
Sekam
padi dijemur hingga kering.
|
|
b.
|
Ditumbuk
hingga hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).
|
|
c.
|
Ayak
tumbukan sekam padi, agar diperoleh ukuran yang merata (ayakan berukuran 0,85
mesh).
|
|
4.
|
Kanji
|
|
a.
|
Larutkan
kanji ke dalam air (ukuran air disesuaikan).
|
|
b.
|
Panaskan
larutan kanji tersebut hingga mengental dan menyerupai lem.
|
|
5.
|
Campukan
point 1 s/d 4, hingga merata.
|
|
6.
|
Cetak
campuran tersebut ke dalam cetakan.
|
Membuat Cetakan
Briket
1.
|
Potongan peralon
diameter 3 inchi (dim) sepanjang 7 cm atau 10 cm (sebagai cetakan briket).
|
2.
|
Potong tongkat
diameter 2,5-5 cm sepanjang 30 cm. Tongkat ini digunakan sebagai penekan
adonan briket yang telah dimasukkan ke dalam cetakan.
|
Membuat Briket
1.
|
Isi cetakan briket
dengan adonan briket hingga penuh.
|
2.
|
Tekan/padatkan
adonan briket tersebut sepadat-padatnya.
|
3.
|
Keluarkan briket
basah dari cetakan.
|
4.
|
Jemur hingga kering
(memerlukan waktu 2 – 4 hari, tergantung pada panasnya sinar matahari).
|
Catatan
Setelah semua menjadi briket siap pakai, siswa diminta untuk melakukan uji coba pembakaran briket (ukuran 0,5 kg), kemudian dilanjutkan pengamatan dalam hal:
Setelah semua menjadi briket siap pakai, siswa diminta untuk melakukan uji coba pembakaran briket (ukuran 0,5 kg), kemudian dilanjutkan pengamatan dalam hal:
1.
|
Warna nyala api.
|
|
2.
|
Lamanya nyala api
(untuk briket 0,5 kg).
|
|
3.
|
Menyimpulkan dari
kegiatan yang telah mereka lakukan kemudian dampaknya pemanfaatan limbah
kertas bekas, daun kering, dan sekam padi terhadap:
|
|
a.
|
Ketersediaan bahan
bakar non fosil.
|
|
b.
|
Program pemerintah
berkenaan dengan energy terbarukan.
|
|
c.
|
Pemanasan global
(menjaga kelestarian lingkungan.
|
|
C. UPAYA PEMECAHAN
MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
Pengelolaan
lingkungan adalah upaya sadar untuk memelihara atau dengan memperbaiki mutu
lingkungan agar kebutuhan dasar dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya
(Soemarwoto, 2001). Upaya dimaksud oleh pemerintah utamanya pemerintah rovinsi
dituangkan secara formal kedalam beberapa dokumen perencanaan pembangunan
daerah mulai dari dokumen perencanaan paling makro yaitu Pola Dasar Pembangunan
Daerah (Poldas) yang kemudian diterjemahkan lebih lanjut menjadi Program
Pembangunan Daerah (Propeda) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing
lembaga atau instansi.
Pola Dasar Pembangunan
Daerah (POLDAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2000. Arah, kebijakan dan
program pembangunan yang dilaksanakan daerah harus mengacu pada semua dokumen
perencanaan yang disebut diatas, termasuk didalamnya pengelolaan lingkungan
hidup.
Berdasarkan pola
dasar pembangunan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, kebijakan dan program
dalam rangka memecahkan masalah lingkungan hidup dapat diuraikan sebagai
berikut :
a). Kebijakan
1. Pemilihan
lokasi pembangunan yang sesuai dengan pola tata ruang yang menserasikan tata
guna tanah, tata guna air dan sumberdaya lain berdasarkan sifat fisik, kimia,
biologi dan social.
2. Reduksi
limbah melalui efesiensi produksi industri, pertambangan dan energi,
transportasi, perumahan dan lainlain.
3. Pengolahan
limbah melalui pemngendalian bahan pencemar, pembangunan ruang terbuka hijau
atau taman, pengaturan angkutan / transportasi yang efisien dan efektif.
4. Penegakan
hokum, law enforcement.
5. Penetapan
baku mutu lingkungan untuk evaluasi dampak setiap kegiatan pembangunan
6. Rehabilitasi
dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui pendekata
pengelolaan Daerah Aliran Sungai secara terpadu serta pelestarian plama nutfah
yang penting.
7. Pengembangan
kelembagaan, peran serta masyarakat dan kemampuan sumberdaya manusia.
b). Program
Pembangunan
Untuk mewujudkan sasaran yang
ingin dicapai melalui kebijakan pembangunan lingkungan hidup dikembangkan enam
program pokok dan sembilan program penunjang.
a. Program
pembinaan daerah pantai. Program ini bertujuan untuk meningkatkan
pelestarian fungsi ekosistem pantai dan laut, mengendalikan kerusakan
lingkungan pantai dan laut sera meningkatkan kemampuan masyarakat dalam
mengelola pantai dan laut melalui berbagai kegiatan : tata ruang, kelembagaan,
rahabilitasi pantai danterumbu karang, pembangunan desa miskin, pengembangan
usaha dan penelitian ekosistem dan social ekonomi.
b. Program
pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan sumberdaya manusia (aparatur pemerintah dan masyarakat) dalam
mengelola lingkungan hidup, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan yang terkait dalam program ini antara lain : pengembangan kelembagaan
lingkungan hidup dan masyarakat urban; pengembangan Pusat Studi Lingkungan;
pengembangan program pendidikan pasca sarjana ilmu lingkungan; penyempurnaan
prosedur pelaksanaan AMDAL; peningkatan kesadaran masyarakat dan LSM sebagai
kontrol pembangunan; pengembangan system komnikasi; penetapan baku mutu.
c. Program
penyelamatan hutan, tanah dan air, bertujuan untuk melestarikan fungsi dan
kemampuan sumberdaya alam melalui kegiatan : system pengelolaan hutan yang
berkelanjutan; pengelolaan kawasan hutan lindung dan suaka alam; Pengembangan
hutan dan taman nasional Gunung Rinjani; Penangkaran flora dan fauna penting
dan langka; penanggulangan kebakaran hutan.
d. Program
rehabilitasi lahan kritis, bertujuan mengembalikan fungsi hutan agar memberikan
peluang dan kesempatan kerja, menurunkan tingkat erosi, meningkatkan
produkstivitas lahan dan pendapatan petani.
e. Program
pengendalian pencemaran lingkungan, untuk mengurangi kemerosotan mutu dan
fungsi lingkungan air, tanah dan udara yang disebabkan oleh peningkatan
pembangunan. Kegiatan yang terkait dalam program ini antara lain : pengendalian
bahan pencemar udara, tanah dan air; pembangunan fasilitas instalasi pengolahan
limbah rumah tangga dan industri; penerapan baku mutu lingkungan sesuai
dengan kemampuan institusi pemantau; pengembangan jaringan pencemaran
lingkungan; pengendalian dan penanggulangan pencemaran laut.
f. Program
Inventarisasi dan evaluasi sumberdaya daratan bertujuan untuk meningkatkan
jumlah dan mutu informasi pengembangan neraca sumberdaya alam dan
lingkungan untuk mengetahuidaya dukung lingkungan.
D. Cara Memecahkan Masalah Lingkungan Hidup dengan Menggunakan IPTEK
Upaya
membangun pembangkit listrik tenaga mikrohidro adalah upaya konstruktif untuk
mengajak masyarakat peduli dengan lingkungan hidup secara rill. Menjaga
kuantitas hutan adalah pilihan mutlak bagi masyarakat di sekitar yang
memanfaatkan hutan untuk hidup dan berharap listrik dari mikrohidro.
Menjaga hutan berarti juga mempertahankan debit air sungai sebagai pembangkit, inilah logika konservasi yang berkembang dari mikrohidro.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik lokal masyarakat yang jauh dari akses listrik PLN. Di Indonesia, kurang lebih 70 PLTMH telah berdiri dan dikembangkan.
Istilah Mikrohidro biasanya dipakai untuk pembangkit listrik yang menghasilkan output di bawah 500 KW sementara minihidro untuk output 500 Kwi MW. Lebih besar dari itu biasa disebut Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Dalam skala nasional, Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air karena kondisi topografi Indonesia bergunung dan berbukit serta dialiri oleh banyak sungai.
Menjaga hutan berarti juga mempertahankan debit air sungai sebagai pembangkit, inilah logika konservasi yang berkembang dari mikrohidro.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik lokal masyarakat yang jauh dari akses listrik PLN. Di Indonesia, kurang lebih 70 PLTMH telah berdiri dan dikembangkan.
Istilah Mikrohidro biasanya dipakai untuk pembangkit listrik yang menghasilkan output di bawah 500 KW sementara minihidro untuk output 500 Kwi MW. Lebih besar dari itu biasa disebut Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Dalam skala nasional, Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air karena kondisi topografi Indonesia bergunung dan berbukit serta dialiri oleh banyak sungai.
1. Memahami
Permasalahan Lingkungan
a.
Masalah Kerusakan Lingkungan oleh Limbah Industri
Pengalaman
beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang memakai teknologi dalam
industri yang di transfer dari negara-negara maju (cover Industri) untuk
membangun ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distrosi tujuan .
Alasan yang
digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi
(iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John
Naisbitt yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi
dan era informasi harus melewati gelombang agrasi dan industrialis Gejala
memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (green house effect), akibat
menipisnya lapisan ozon, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun,
serta melumernya lapisan es di kutub utara dan selatan bumi dapat dijadikan
indikasi terjadinya pencemaran lingkungan karena penggunaan energi dan berbagai
bahan kimia secara tidak seimbang.
Berdasarkan
uraian diatas, permasalahan yang timbul adalah:
(1). Bagaimana
kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran lingkungan.
(2). Bagaimana
klasifikasi pencemaran lingkungan.
(3). Bagaimana
menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
b.
Konsep-konsep untuk Memahami Masalah Lingkungan dan Pencemaran oleh Industri
inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup,
khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya.
Ilmu tentang
hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya disebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.Berbagai sumber daya alam yang merupakan komponen lingkungan yang
sifatnya berbeda-beda dapat digolongkan sebagai berikut:
- Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resourcees).
- Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable natural
resourcees).
Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam
dapat dibagi atas:
- Fisiokimia
seperti air, udara, tanah, dan sebagainya.
- Biologi
seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya.
- Sosial
ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat istiadat, agama dan
lain-lain.
Sikap lingkungan hidup ditentukan oleh macam-macam
faktor, berkaitan dengan ini kategori sifat lingkungan hidup atas dasar:
- Jenis
dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup tersebut.
- Hubungan
atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut.
- Kelakuan
atau kondisi unsur lingkungan hidup.
- Faktor-faktor
non materil, seperti cahaya dan kebisingan.
c.
Industri dan Pencemaran Lingkungan
Pengelolaan
lingkungan hidup dapat diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara
atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi
dengan sebaik-baiknya.
Pengelolaan
lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap survival.
d. Dampak
Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Teknologi
memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api,
industri mobil yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan
sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buang lain yang mengancam
kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi oleh efek "rumah
kaca".
Teknologi yang
diandalkan sebagai instrumen utama dalam "revolusi hijau" mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk
pestisida.
Dibalik itu,
teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi
manusia dan lingkungannya.
Masuknya
teknologi ke Indonesia sudah dimulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No. 1 tahun
1967, yang diperbaharui dengan PP. No. 20 tahun 1994).
Dengan dukungan
UU tentang hak paten (Property Right) dan UU Perlindungan Hak Cipta
(Intelectual Right), maka banyak perusahaan multinasional dan asing yang
menggunakan dan mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk
industri.
Sebagai negara
berkembang yang banyak membutuhkan bagi pembiayaan pembangunan, Indonesia
seringkali "dicurigai" melakukan eksploitasi sumber alamnya secara
besar-besaran karena dukungan kemajuan teknologi dan besarnya tingkat kebutuhan
industri-industri yang berkembang pesat secara kuantitatif dan berskala besar.
Berkaitan dengan
hal tersebut, tercatat keadaan lingkungan dibeberapa kota di Indonesia, yaitu:
(1). Terjadinya
penurunan kualitas air permukaan disekitar daerah-daerah industri.
(2). Kelangkaan
air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau.
(3). Temperatur
udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah.
(4). Terjadi
peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO2, NO2r, SO2, dan debu.
(5). Sumber daya
alam yang dimiliki bangsa Indonesia semakin menipis, seperti minyak bumi dan
batu bara.
e.
Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Definisi
pencemaran lingkungan menurut UU No. 4 Tahun 1982 adalah masuknya atau
dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai
peruntukannya.
Pengelompokan
pencemaran di bagi menjadi tiga, antara lain:
(1). Bahan
pencemaran yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan
budaya.
(2).
Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara,
air, tanah, makanan dan sosial.
(3).
Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer
dan sekunder.
f.
Menyikapi Pencemaran Lingkungan
Konperensi PBB
tentang lingkungan hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal
5 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai hari lingkungan hidup sedunia, di
Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun
1960-an.
Tonggak pertama
sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup di pancangkan melalui seminar
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang di
selenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 sampai 18 Mei 1972.
Hasil yang
diperoleh dari pertemuan itu terkonsepnya pengertian umum permasalahan
lingkungan hidup di Indonesia.
Lahirnya Keppres
77/1994 tentang organisasi Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan
Bapeda/wilayah di tingkat provinsi yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan
Bapeda/daerah.
Peraturan ini
dikeluarkan untuk memperkuat UU No.4 tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
Walaupun telah
di terapkan UU tersebut diatas jika tidak ada kesadaran dalam pengelolaan
lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat
dinikmati secara tenang dan aman karena kekhawatiran akan bencana dari dampak
negatif pencemaran lingkungan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah kami pelajari mengenai lingkungan
hidup dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi, maka kami menyimpulkan bahwa
lingkungan hidup adalah peran yang paling utama dalam kehidupan makhluk hidup.
Makhluk hidup dapat bertahan karena adanya lingkungan hidup. Teknologi yang
semakin canggih membuat manusia lebih mudah dalam mengelola lingkungan hidup.
Hasil dan manfaat yang kita peroleh dapat sesuai dengan apa yang diharapkan
jika kita mengelolanya dengan benar.
B. Saran
Lestarikan lingkungan hidup, jaga
baik-baik demi terciptanya kehidupan yang aman dan nyaman.
Manfaatkan teknologi sebaik-baiknya,
jangan salah gunakan teknologi, ambil hal yang positif dari keberadaan
teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
_____._____.Pendidikan
Lingkungan Hidup untuk Siswa SMA/MA Kelas XII._____ : _____
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya