animasi-bergerak-selamat-datang-0276

Sabtu, 19 Mei 2018

Makalah "Jenis Dan Peranan Iptek Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup"


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul : “Jenis Dan Peranan Iptek Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup” insya Allah dengan baik dan tepat waktu untuk memenuhi tugas Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Bengkulu Tengah.
Lingkungan hidup haruslah kita rawat dengan sebaik-baiknya, agar komponen yang ada di dalamnya dapat hidup dengan tenang dan nyaman. Lingkungan hidup mestilah kita lestarikan keberadaannya, demi terciptanya alam yang hijau dan asri. Di era globalisasi, penggunaan teknologi semakin canggih, segala bentuk kegiatan pasti dihubungkan dengan IPTEK termasuk pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk itu makalah ini menyajikan hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan hidup dan IPTEK, semoga makalah ini dapat menunjang dalam pembelajaran.
Makalah ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak yang terlibat. Untuk itu, kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak-pihak yang sudah terlibat dalam penyusunan makalah ini.
Kami sangat menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan–kekurangan karena keterbatasan pengetahuan yang dimiliki oleh penyusun yang terkait dengan judul diatas. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah ini.
Dengan penuh kerendahan hati penulis memohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini, serta dengan lapang dada menerima saran dan masukan yang sifatnya konstruktif bagi kesempurnaan makalah ini. Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk siapapun yang membacanya terutama bagi yang mencintai dan yang memiliki perhatian besar pada pengelolaan lingkungan hidup.
Aamiin.



Taba Penanjung, 14 Agustus 2017



Penyusun      


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A.           Pengertian Lingkungan Hidup………………………………………………………1
B.             
C.             
1.2  Rumusan Masalah          1
1.3  Tujuan dan Manfaat       1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Fungsi dari Lingkungan Hidup           2
1. Pengertian Lingkungan Hidup     2
2. Fungsi Lingkungan Hidup            2
2.2 Menilai Jenis dan Peranan IPTEK dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup            3
1. Pengertian IPTEK   3
2. Peranan IPTEK dalam Kehidupan Manusia       3
  3. Jenis-Jenis IPTEK Dilihat dari Bidangnya       5
4. Perkembangan IPTEK Saat Ini     7
5. Dampak Positif dan Negatif yang Ditimbulkan dengan Adanya IPTEK       7
 6. Pola Sikap untuk Menanggapi Peran IPTEK dalam Kehidupan Manusia    9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan        10
3.2 Saran        10
DAFTAR PUSTAKA














A.          Pengertian Lingkungan Hidup
Sebelum mengetahui peranan IPTEK dan manfaatnya bagi lingkungan hidup, kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari lingkungan hidup. Berikut adalah beberapa definisi yang berkaitan erat dengan lingkungan hidup, diantaranya :
1.            Daerah dimana suatu mahluk berada
2.            Keadaan atau suatu kondisi yang melingkupi suatu mahluk hidup
3.            Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu mahluk hidup atau sekumpulan mahluk hidup

Namun dari kesimpulan diatas lingkungan hidup dapat juga diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.

Memperkenalkan IPTEK sejak dini
Berkaitan dengan lingkungan hidup sebagai bagian dari kehidupan manusia maka lingkungan hidup tidak luput dari pengaruh perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ). IPTEK sangat berguna bagi kehidupan manusia dan lingkungan sekitar. Mengapa dikatakan demikian? Karena dengan bantuan IPTEK, kita bisa memecahkan permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup. Namun pemanfaatan IPTEK juga tidak mudah dilakukan, untuk itu perlu memperkenalkan IPTEK dari sejak dini. IPTEK merupakan kekuatan utama peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan peradaban suatu bangsa.
Salah satu tujuan utama dari penggunaan teknologi dalam lingkungan hidup adalah untuk mempermudah pengelolaan dan pemanfaatan dari lingkungan hidup. Kita ambil contoh pada kasus kebakaran hutan, salah satu teknologi yang digunakan untuk memadamkan api adalah penggunaan pesawat terbang untuk memadamkan api. Dan IPTEK sendiri memiliki peranan penting.






Ada beberapa definisi yang berkaitan erat dengan lingkungan hidup, yaitu:
1.            Daerah di mana suatu makhluk hidup berada.
2.            Keadaan/kondisi yang melingkupi suatu makhluk hidup.
3.            Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk hidup, terutama:
a.            Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di luar makhluk hidup yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan kemampuan makhluk hidup untuk bertahan hidup.
b.            Gabungan dari kondisi sosial dan budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu makhluk hidup atau suatu perkumpulan/komunitas makhluk hidup.

Namun dari berbagai definisi yang disebutkan diatas definisi lingkungan hidup, lingkungan hidup dan lingkungan hidup manusia acapkali digunakan silih berganti dalam pengertian yang sama.
Sehingga diambilah kesimpulan bahwa arti lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

B.          Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengelolaan lingkungan hidup mempunyai definisi yaitu, upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kegiatan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
Penjelasan lingkungan hidup secara rinci dan detail. Yang meletakkan dasar dan prinsipnya secara global, menjelaskannya dalam pengarahan pada hal-hal tertentu dan berbagai penjelasan yang lebih rinci.







C.          Industri dan Pencemaran Lingkungan
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi.
Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap "survival". Hakekatnya manusia telah "survival" sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggereskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya.
Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.












D.           Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Mengisyaratkan tentang pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia "survival" yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buang lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek "rumah kaca".
Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam "revolusi hijau" mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida.
Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagai jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi juga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya.
Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetrafluoroethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di stratosfer.









E.          Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungn turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahan adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.

F.           Menyikapi Pencemaran Lingkungan
Konperensi PBB tentang lingkungan hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 sampai 18 Mei 1972.
Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.
Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saat ini, masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan diberbagai bidang.


Pada pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya keppres 77/1994 tentang Organisasu Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat propinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah.
Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
Berdasarkan strategi Penanganan Limbah tahun 1933/1994, yang ditetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus dimulai papa tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan.
Langkah yang ditempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertama di Indonesia.
Pendirian unit pengolahan limbah ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Disamping itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersama dalam menanggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan Program Kali Bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada 33 sungai di 13 propinsi.
Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.
Sekarang dapat terlihat jelas bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan perilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya, walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, pp No. 19 tahun 1994 dan Keppres No. 7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan.


Jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.

G.         Teknologi Lingkungan
Teknologi lingkungan berarti sama juga dengan teknologi yang ramah akan lingkungan sekitar. Teknologi sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu “ techne “ yang berarti keterampilan atau seni. Sedangkan pengertian teknologi secara keseluruhan yaitu penerapan ilmu pengetahuan untuk tujuan-tujuan praktis ; cabang ilmu pengetahuan mengenai penerapan sesuatu ; kumpulan semua cara dari suatu kelompok social dalam memenuhi obyek-obyek material dari kebudayaannya.
Pengelolaan lingkungan memerlukan penerapan teknologi. Karena melalui penerapan teknologi, lingkungan akan berubah menjadi sumber daya yang dapat memberikan keuntungan social, ekonomi, dan budaya. Secara social dapat meningkatkan kualitas SDM. Sedangkan secara budaya akan meningkatkan pola hidup bersih, sehat, dan bermatabat tata lingkungannya.

H.         Jenis IPTEK Di Lihat Dari Bidangnya
Beberapa jenis ilmu pengetahuan dan teknologi( IPTEK ) bila dilihat dari bidangnya akan terdiri dari :
1.            IPTEK Bidang Energi
2.            IPTEK Bidang Sumber Daya Alam
3.            IPTEK Bidang Industri
4.            IPTEK Bidang Pertanian
5.            IPTEK Bidang Kesehatan

I.             Peranan IPTEK terhadap lingkungan hidup yaitu :
1.            mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan
2.            member kemudahan manusia dalam mengerjakan permasalahan yang terjadi
3.            menentukan jenis IPTEK yang sesuai dalam mengatasi kasus-kasus lingkungan hidup


Salah satu contoh kasus lingkungan hidup adalah Illegal Longging yaitu kegiatan penebangan luar tanpa seijin pemerintah atau pengawas kehutanan. Illegal Longging merupakan contoh kasus penebangan liar yang permasalahannya sangat berat di Indonesia, bagaimana tidak? Permasalahan ini memang tidak ada henti-hentinya diselesaikan pemerintah. Karena banyaknya orang yang ingin merusak lingkungannya sendiri demi keserakahan sendiri. Dan dampak yang ditimbulkan pun besar, seperti banjir bandang, longsor, kekurangan O2, dan kehidupan mahluk hidup terbatas.
Ada dua aspek penting IPTEK yang dapat berperan dalam masalah illegal Longging yaitu :
1.            Aspek preventif ( Pencegahan ) Aspek preventif ini dapat dilakukan pemetaan dengan satelit
2.            Aspek kuratif ( Rehabilitasi ) dengan bioteknolgi yaitu membiakkan benih-benih kayu khusus atau yang masih diperlukan sampai dengan 15 tahunan. Hal ini memerlukan waktu penelitian sekitar 4 tahun untuk temuan bibit baru

Iptek Bidang Energi
Tidak bisa di sanggah lagi kalau di era kini, segala aktivitas yang dilakukan masyarakat modern sangat ketergantungan kepada ketersediaan energi. Hampir disemua sektor kegiatan, energi menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa di tawar-tawar lagi. Oleh karena itu penggunaan iptek akan sangat terkait dengan kecukupan ketersediaan bidang energi.

Iptek Bidang Sumber Daya Alam
Teknologi yang dikembangkan untuk menjaga sumber daya alam yang terdapat di lingkungan sekitar kita agar terkelola dengan baik serta menjaga kualitas dan kuantitasnya sampai jangka waktu yang panjang.

Iptek Bidang Industri
Teknologi yang dijalankan dengan proses produksi, yang mana industri wajib menerapkan produksi bersih untuk meminimalisasi dan mengendalikan limbah yang terbentuk. Dapat dilakukan dengan dua cara mengendalikan bahan baku dan hasil produksi dengan mengurangi jumlah bahan berbahaya dan beracun, mengendalikan proses produksi seefesien mungkin, baik dalam pemakaian energi ataupun bahan baku yang berdampak pada biaya operasional dan kualitas produk.
Iptek Bidang Pertanian
Penggunaan teknologi dalam pertanian adalah berkaitan dengan pemuliaan, bioteknologi, budidaya organik, pengolahan industri hilir, penanganan dan pemanfaatan limbah, tataguna air dan teknologi informatika untuk pemasaran.

Iptek Bidang Pertanian
Iptek yang mencangkup usaha peningkatan pelayanan kesehatan, bidang farmasi, dan keluarga berencana. Salah satunya memanfaatkan Iptek nuklir dalam bidang kesehatan.
Ma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar kalian sangat berharga bagi saya

Survey Monkey

Survey Monkey/Monkey Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan umpan balik untuk membantu mengumpulkan informasi & data pelanggan dari surv...