KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan
Rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul :
“Jenis Dan Peranan Iptek Dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup” insya Allah dengan baik dan tepat
waktu untuk memenuhi tugas
Pendidikan Lingkungan
Hidup di Sekolah Menengah Atas Negeri
2 Bengkulu
Tengah.
Lingkungan hidup haruslah kita
rawat dengan sebaik-baiknya, agar komponen yang ada di dalamnya dapat hidup
dengan tenang dan nyaman. Lingkungan hidup mestilah kita lestarikan
keberadaannya, demi terciptanya alam yang hijau dan asri. Di era globalisasi,
penggunaan teknologi semakin canggih, segala bentuk kegiatan pasti dihubungkan
dengan IPTEK termasuk pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk itu makalah ini menyajikan
hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan hidup dan IPTEK, semoga makalah ini
dapat menunjang dalam pembelajaran.
Makalah ini tidak akan berhasil
tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak yang terlibat. Untuk itu, kami
sampaikan terimakasih kepada semua pihak-pihak yang sudah terlibat dalam
penyusunan makalah ini.
Kami sangat
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan–kekurangan
karena keterbatasan pengetahuan yang dimiliki oleh penyusun yang terkait dengan
judul diatas. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca
sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah ini.
Dengan penuh kerendahan hati
penulis memohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan dalam penulisan
makalah ini, serta dengan lapang dada menerima saran dan masukan yang sifatnya
konstruktif bagi kesempurnaan makalah ini. Demikian, semoga makalah ini dapat
bermanfaat untuk siapapun yang membacanya terutama bagi yang mencintai dan yang
memiliki perhatian besar pada pengelolaan lingkungan hidup.
Aamiin.
Taba
Penanjung, 14 Agustus 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Pengertian Lingkungan
Hidup………………………………………………………1
B.
C.
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan dan Manfaat 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Fungsi dari Lingkungan Hidup
2
1. Pengertian Lingkungan Hidup 2
2. Fungsi Lingkungan Hidup 2
2.2 Menilai Jenis dan Peranan IPTEK dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup 3
1. Pengertian IPTEK 3
2. Peranan IPTEK dalam Kehidupan Manusia 3
3. Jenis-Jenis IPTEK Dilihat dari Bidangnya 5
4. Perkembangan IPTEK Saat Ini 7
5. Dampak Positif dan Negatif yang Ditimbulkan
dengan Adanya IPTEK 7
6. Pola Sikap untuk Menanggapi Peran IPTEK
dalam Kehidupan Manusia 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
10
3.2 Saran
10
DAFTAR PUSTAKA
A.
Pengertian
Lingkungan Hidup
Sebelum mengetahui peranan IPTEK
dan manfaatnya bagi lingkungan hidup, kita
harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari
lingkungan hidup. Berikut
adalah beberapa definisi yang berkaitan erat
dengan lingkungan hidup, diantaranya :
1.
Daerah dimana suatu mahluk berada
2.
Keadaan atau suatu kondisi yang melingkupi
suatu mahluk hidup
3.
Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu
mahluk hidup atau sekumpulan
mahluk hidup
Namun dari kesimpulan diatas
lingkungan hidup dapat juga
diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda,
daya keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan
hidup dan kesejahteraan manusia serta mahluk
hidup lainnya.
Memperkenalkan
IPTEK sejak dini
Berkaitan dengan lingkungan hidup
sebagai bagian dari kehidupan manusia maka
lingkungan hidup tidak
luput dari pengaruh perkembangan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi ( IPTEK ). IPTEK sangat berguna
bagi kehidupan manusia dan lingkungan sekitar. Mengapa
dikatakan demikian? Karena dengan bantuan IPTEK,
kita bisa memecahkan permasalahan yang terjadi di
lingkungan hidup. Namun pemanfaatan IPTEK juga tidak
mudah dilakukan, untuk itu perlu memperkenalkan IPTEK
dari sejak dini. IPTEK merupakan kekuatan utama peningkatan
kesejahteraan yang berkelanjutan dan peradaban
suatu bangsa.
Salah satu tujuan utama dari penggunaan teknologi dalam lingkungan hidup adalah
untuk mempermudah pengelolaan dan pemanfaatan
dari lingkungan hidup. Kita ambil contoh pada
kasus kebakaran hutan, salah satu teknologi
yang digunakan untuk memadamkan
api adalah penggunaan pesawat terbang
untuk memadamkan api. Dan IPTEK sendiri memiliki
peranan penting.
Ada beberapa definisi yang
berkaitan erat dengan lingkungan
hidup, yaitu:
1.
Daerah di mana suatu makhluk hidup
berada.
2.
Keadaan/kondisi
yang melingkupi suatu makhluk hidup.
3.
Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk
hidup, terutama:
a.
Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di luar makhluk hidup yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan kemampuan makhluk hidup untuk bertahan hidup.
b.
Gabungan dari
kondisi sosial dan budaya yang berpengaruh pada
keadaan suatu individu makhluk hidup atau suatu
perkumpulan/komunitas makhluk hidup.
Namun dari berbagai definisi yang
disebutkan diatas definisi
lingkungan hidup, lingkungan hidup dan lingkungan
hidup manusia acapkali digunakan silih berganti
dalam pengertian yang sama.
Sehingga diambilah kesimpulan bahwa
arti lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
B.
Pengelolaan
Lingkungan Hidup
Pengelolaan lingkungan hidup
mempunyai definisi yaitu,
upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kegiatan penataan, pemanfaatan,
pengembangan, pemeliharaan, pemulihan,
pengawasan dan pengendalian lingkungan
hidup.
Penjelasan lingkungan hidup secara
rinci dan detail. Yang
meletakkan dasar dan prinsipnya secara global, menjelaskannya
dalam pengarahan pada hal-hal tertentu
dan berbagai penjelasan yang lebih rinci.
C.
Industri
dan Pencemaran Lingkungan
Jika kita ingin menyelamatkan
lingkungan hidup, maka
perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi
dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan
lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai
usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki
mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita
dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan
adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya,
secara hayati ataupun kultural,
misalnya manusia dapat menggunakan
air yang tercemar dengan rekayasa teknologi
(daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya
dapat menjadi komoditas ekonomi.
Tetapi untuk mendapatkan mutu
lingkungan hidup yang
baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka
manusia diharuskan untuk mampu memperkecil
resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan
lingkungan dilakukan bertujuan
agar manusia tetap "survival". Hakekatnya manusia telah "survival" sejak
awal peradaban hingga kini,
tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat
manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi,
iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika,
menghantarkan manusia untuk tetap mampu
menggereskan sejarah kehidupan, akibat relasi
kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan
hidupnya.
Karena jika tidak mampu menghadapi
berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah
dicapai terutama berkat ke-magnitude-an
teknologi akan mengancam
kelangsungan hidup manusia.
D.
Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Mengisyaratkan tentang pentingnya
inovasi dalam proses
pembangunan ekonomi di suatu negara. Dalam
hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan
sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi
suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang
dihadapi dari perjalanan sejarah
umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang
merah yang dapat digunakan sebagai pegangan
mengapa manusia "survival" yaitu oleh karena
teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi
industri baja, industri kapal
laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya
peradaban manusia. Teknologi juga mampu
menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida,
CFC, dan gas-gas buang lain yang mengancam
kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya
bumi akibat efek "rumah kaca".
Teknologi yang diandalkan sebagai
instrumen utama dalam
"revolusi hijau" mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul,
bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen,
pestisida dan insektisida.
Dibalik itu, teknologi yang sama
juga menghasilkan berbagai
jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan
berbagai jenis pestisida ataupun insektisida
mampu memperkuat daya tahan hama tanaman
misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi juga memberikan rasa aman
dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti
tabung gas kebakaran,
alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai
jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan,
atau anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan,
dan sebagainya.
Serangkai dengan proses tersebut,
ternyata CFC (chlorofluorocarbon)
dan tetrafluoroethylene polymer yang
digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya
lapisan ozone di stratosfer.
E.
Klasifikasi
Pencemaran Lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan
hidup, secara teknis telah
didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan
atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau proses alam, sehingga kualitas
lingkungn turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak
dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang
tersebut, terdapat tiga unsur
dalam pencemaran, yaitu sumber perubahan oleh
kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahan
adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan
(hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya
fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
F.
Menyikapi
Pencemaran Lingkungan
Konperensi PBB tentang lingkungan
hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah
menetapkan tanggal 5 Juni
setiap tahunnya untuk diperingati sebagai
Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini
berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat
kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di Indonesia perhatian tentang
lingkungan hidup telah
dilakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama
sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup
dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional
yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran
pada tanggal 15 sampai 18 Mei 1972.
Hasil yang dapat diperoleh dari
pertemuan itu yaitu terkonsepnya
pengertian umum permasalahan lingkungan
hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian
terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang
bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat
digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan
lingkungan hidup.
Pada saat itu, pencemaran oleh
industri dan limbah rumah
tangga belumlah dipermasalahkan secara khusus
kecuali di kota-kota besar. Saat ini, masalah lingkungan
hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala
perubahan alam yang sifatnya evolusioner,
tetapi juga menyangkut pencemaran yang
ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang
menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai
pendorong kemajuan pembangunan diberbagai
bidang.
Pada pelita V, berbagai upaya
pengendalian pencemaran
lingkungan hidup dilakukan dengan memperkuat
sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan
tentang pencemaran lingkungan hidup,
dengan lahirnya keppres 77/1994 tentang Organisasu
Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan
Bapeda/Wilayah di tingkat propinsi, yang
juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah.
Peraturan ini dikeluarkan untuk
memperkuat Undang- Undang
Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
Berdasarkan strategi Penanganan
Limbah tahun 1933/1994, yang
ditetapkan oleh pemerintah, maka proses
pengolahan akhir buangan sudah harus dimulai
papa tahap pemilihan bahan baku, proses produksi,
hingga pengolahan akhir limbah buangan.
Langkah yang ditempuh untuk
mendukung kebijaksanaan
ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat
Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan
Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertama
di Indonesia.
Pendirian unit pengolahan limbah
ini juga diperkuat oleh
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Disamping itu, untuk mengembangkan
tanggung jawab bersama dalam menanggulangi
masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan
Program Kali Bersih
(PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan
lingkungan pada 33 sungai di 13 propinsi.
Upaya pengendalian pencemaran
lingkungan hidup ini,
ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan
berusaha baru di berbagai kota dan sektor
pembangunan.
Sekarang dapat terlihat jelas bagi
kita bahwa dalam menyikapi
terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat
teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya-upaya
yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi,
diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan
perilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian
lingkungan hidupnya, walaupun telah ditetapkan
Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, pp No. 19
tahun 1994 dan Keppres No. 7 tahun 1994 yang berhubungan
dengan pengelolaan lingkungan.
Jika tidak ada kesamaan persepsi
dan kesadaran dalam
pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya
pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat
tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan
aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak
negatif pencemaran lingkungan.
G.
Teknologi
Lingkungan
Teknologi lingkungan berarti sama
juga dengan teknologi yang
ramah akan lingkungan sekitar. Teknologi sendiri
berasal dari bahasa Yunani yaitu “ techne “ yang berarti
keterampilan atau seni. Sedangkan pengertian teknologi
secara keseluruhan yaitu penerapan ilmu pengetahuan
untuk tujuan-tujuan praktis ; cabang ilmu pengetahuan
mengenai penerapan sesuatu ; kumpulan semua
cara dari suatu kelompok social dalam memenuhi obyek-obyek
material dari kebudayaannya.
Pengelolaan lingkungan memerlukan
penerapan teknologi.
Karena melalui penerapan teknologi, lingkungan
akan berubah menjadi sumber daya yang dapat
memberikan keuntungan social, ekonomi, dan budaya.
Secara social dapat meningkatkan kualitas SDM. Sedangkan
secara budaya akan meningkatkan pola hidup bersih,
sehat, dan bermatabat tata lingkungannya.
H.
Jenis
IPTEK Di Lihat Dari Bidangnya
Beberapa jenis ilmu pengetahuan dan
teknologi( IPTEK ) bila dilihat dari bidangnya akan terdiri dari :
1.
IPTEK Bidang Energi
2.
IPTEK Bidang Sumber Daya Alam
3.
IPTEK Bidang Industri
4.
IPTEK Bidang Pertanian
5.
IPTEK Bidang Kesehatan
I.
Peranan
IPTEK terhadap lingkungan hidup yaitu :
1.
mengatasi permasalahan kerusakan
lingkungan
2.
member kemudahan manusia dalam
mengerjakan permasalahan
yang terjadi
3.
menentukan jenis IPTEK yang sesuai dalam mengatasi kasus-kasus lingkungan hidup
Salah satu contoh kasus lingkungan
hidup adalah Illegal Longging
yaitu kegiatan penebangan luar tanpa seijin pemerintah
atau pengawas kehutanan. Illegal Longging merupakan
contoh kasus penebangan liar yang permasalahannya
sangat berat di Indonesia, bagaimana tidak?
Permasalahan ini memang tidak ada henti-hentinya diselesaikan pemerintah.
Karena banyaknya orang
yang ingin merusak lingkungannya sendiri demi keserakahan
sendiri. Dan dampak yang ditimbulkan pun besar,
seperti banjir bandang, longsor, kekurangan O2, dan
kehidupan mahluk hidup terbatas.
Ada dua aspek penting IPTEK yang
dapat berperan dalam masalah
illegal Longging yaitu :
1.
Aspek preventif ( Pencegahan ) Aspek
preventif ini dapat dilakukan pemetaan dengan satelit
2.
Aspek kuratif ( Rehabilitasi ) dengan
bioteknolgi yaitu membiakkan
benih-benih kayu khusus atau yang masih diperlukan
sampai dengan 15 tahunan. Hal ini memerlukan
waktu penelitian sekitar 4 tahun untuk temuan
bibit baru
Iptek
Bidang Energi
Tidak bisa di sanggah lagi kalau di
era kini, segala aktivitas
yang dilakukan masyarakat modern sangat ketergantungan
kepada ketersediaan energi. Hampir disemua
sektor kegiatan, energi menjadi kebutuhan pokok
yang tidak bisa di tawar-tawar lagi. Oleh karena itu
penggunaan iptek akan sangat terkait dengan kecukupan
ketersediaan bidang energi.
Iptek
Bidang Sumber Daya Alam
Teknologi yang dikembangkan untuk
menjaga sumber daya alam yang
terdapat di lingkungan sekitar kita agar terkelola dengan baik serta menjaga
kualitas dan kuantitasnya
sampai jangka waktu yang panjang.
Iptek
Bidang Industri
Teknologi yang dijalankan dengan
proses produksi, yang
mana industri wajib menerapkan produksi bersih untuk
meminimalisasi dan mengendalikan limbah yang terbentuk.
Dapat dilakukan dengan dua cara mengendalikan
bahan baku dan hasil produksi dengan mengurangi
jumlah bahan berbahaya dan beracun, mengendalikan
proses produksi seefesien mungkin, baik dalam
pemakaian energi ataupun bahan baku yang berdampak
pada biaya operasional dan kualitas produk.
Iptek
Bidang Pertanian
Penggunaan teknologi dalam
pertanian adalah berkaitan
dengan pemuliaan, bioteknologi, budidaya organik,
pengolahan industri hilir, penanganan dan pemanfaatan
limbah, tataguna air dan teknologi informatika
untuk pemasaran.
Iptek
Bidang Pertanian
Iptek yang mencangkup usaha
peningkatan pelayanan kesehatan,
bidang farmasi, dan keluarga berencana. Salah
satunya memanfaatkan Iptek nuklir dalam bidang kesehatan.
Ma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya