A.
Pengertian
Lingkungan Hidup
Secara khusus, kita sering
menggunakan istilah lingkungan
hidup untuk menyebutkan segala sesuatu
yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup
segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun
1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Ada beberapa definisi yang
berkaitan erat dengan
lingkungan hidup, di antaranya :
Daerah dimana suatu makhluk hidup
berada. Keadaan atau kondisi yang melingkupi
suatu makhluk hidup.
Keseluruhan keadaan yang meliputi
suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk
hidup, yang melingkupi :
Kombinasi dari berbagai kondisi
fisik diluar makhluk hidup
yang mepengaruhi pertumbuhan, perkembangan
dan kemampuanmakhluk hidup untuk bertahan. Gabungan dari kondisi social dan budaya
yang berpengaruh pada keadaan suatu individu
makhluk hidup atau suatu perkumpulan dan
komunitas makhluk hidup.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
Unsur
Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang
terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia,
hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.
Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi
jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati
yang dominan adalah teman-teman atau sesama
manusia.
Unsur
Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu
lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku
sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang
diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
Unsur
Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang
terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti
tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan
lingkungan fisik sangat besar peranannya
bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan
di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi
asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak
akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana
kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya
berbagai penyakit, dan lain-lain.
Contoh
IPTEK Dalam Pemecahan Masalah Lingkungan Hidup
Contoh IPTEK dalam pengelolaan
lingkungan hidup sebenarnya
banyak, contohnya iptek dalam penggunaannya
dalam kesehatan, dll. Dalam bagian ini,
akan di bahas secara lebih khusus tentang contoh
iptek dalam pengelolaan lingkungan hidup secara
detail. Dibawah ini adalah sebagian contoh iptek
dalam pengelolaan lingkungan hidup :
Iptek
Dalam Pembuatan Biopi
Yang dimaksud dengan Biopori adalah
lubang- lubang di dalam tanah yang terbentuk
akibat berbagai akitifitas organisma di
dalamnya, seperti rayap,
akar tanaman, cacing dan hewan tanah lainnya.
Tanah yang jumlah bioporinya
banyak, kemampuan menyerap airnya tinggi
sehingga dapat mengurangi
aliran air di atas permukaan tanah dan memperkecil
peluang terjadinya banjir.
Untuk meningkatkan jumlah biopori
dapat dilakukan dengan membuat lubang-lubang vertical ke dalam tanah (lubang resapan biopori). Selanjutnya lubang resapan biopori
tersebut diisi dengan
bahan-bahan organik, seperti sampah-
sampah organik rumah tangga, daun-daun dan sejenisnya. Bahan-bahan organik ini
dapat menjadi sumber energi
bagi organisme di dalam tanah sehingga
aktifitasnya dapat meningkat. Dan dari peningkatan
aktifitas organisme di dalam tanah ini, maka
biopori akan semakin banyak terbentuk. Tempat-tempat
yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi
lubang resapan biopori diantaranya: dasar saluran
air, pinggiran taman atau di sekitar pohon.
Iptek Dalam Pembuatan Bahan Briket Kertas
1.
Limbah Kertas
a. Limbah
kertas direndam selama paling
sedikit 8 jam, fungsinya untuk melunakkan
kertas agar mudah hancur/halus
(kebutuhan bahan sesuai
dengan perbandingan).
b. Masukkan
ke dalam blender (berikut airnya)
dan blender hingga halus (jangan
terlalu halus).
c. Peras
bubur kertas hingga kandungan
air sangat minim.
2.
Limbah Daun Kering
a. Daun kering dijemur
agar diperoleh kondisi daun
yang benar-benar kering.
b. Daun
kering ditumbuk hingga hancur/halus
(kebutuhan bahan sesuai
dengan perbandingan).
c. Ayak
tumbukan daun kering, agar diperoleh
ukuran yang merata (ayakan
berukuran 0,85 mesh).
3.
Limbah Sekam Padi
a. Sekam padi dijemur
hingga kering.
b. Ditumbuk
hingga hancur/halus (kebutuhan
bahan sesuai dengan perbandingan).
c. Ayak
tumbukan sekam padi, agar diperoleh
ukuran yang merata (ayakan
berukuran 0,85 mesh).
4.
Kanji
a. Larutkan kanji ke dalam
air (ukuran air
disesuaikan).
b. Panaskan larutan kanji
tersebut hingga mengental dan menyerupai lem.
5.
Campukan point 1 s/d 4, hingga merata.
6.
Cetak campuran tersebut ke dalam cetakan.
Membuat
Cetakan Briket
1. Potongan
peralon diameter 3 inchi (dim) sepanjang 7
cm atau 10 cm (sebagai cetakan briket).
2. Potong
tongkat diameter 2,5-5 cm sepanjang 30 cm. Tongkat
ini digunakan sebagai penekan adonan briket
yang telah dimasukkan ke dalam cetakan.
Membuat
Briket
1. Isi cetakan briket dengan adonan briket hingga penuh.
2. Tekan/padatkan adonan briket tersebut sepadat- padatnya.
3. Keluarkan briket basah dari cetakan.
4. Jemur hingga
kering (memerlukan waktu 2 – 4 hari, tergantung
pada panasnya sinar matahari).
Catatan
Setelah semua menjadi briket siap
pakai, siswa diminta untuk
melakukan uji coba pembakaran briket
(ukuran 0,5 kg), kemudian dilanjutkan pengamatan
dalam hal:
1. Warna nyala api.
2. Lamanya nyala api (untuk briket 0,5 kg).
3. Menyimpulkan
dari kegiatan yang telah mereka lakukan
kemudian dampaknya pemanfaatan limbah kertas
bekas, daun kering, dan sekam padi terhadap:
a. Ketersediaan bahan bakar non
fosil.
b. Program pemerintah berkenaan
dengan energy terbarukan.
c. Pemanasan global (menjaga
kelestarian lingkungan.
B.
Pemecahan
Masalah Lingkungan Hidup
Upaya Pemecahanmasalah
Pengelolaan lingkungan adalah upaya
sadar untuk memelihara atau dengan memperbaiki
mutu lingkungan agar kebutuhan dasar dapat
dipenuhi dengan sebaik-baiknya (Soemarwoto,
2001). Upaya dimaksud oleh
pemerintah utamanya pemerintah rovinsi
dituangkan secara formal kedalam beberapa
dokumen perencanaan pembangunan daerah
mulai dari dokumen perencanaan paling makro
yaitu Pola Dasar Pembangunan Daerah (Poldas)
yang kemudian diterjemahkan lebih lanjut menjadi
Program Pembangunan Daerah (Propeda) dan
Rencana Strategis (Renstra) masing-masing lembaga
atau instansi.
Pola Dasar Pembangunan Daerah
(POLDAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Barat Nomor 5 Tahun 2000. Arah, kebijakan dan
program pembangunan yang dilaksanakan daerah
harus mengacu pada semua dokumen perencanaan
yang disebut diatas, termasuk didalamnya
pengelolaan lingkungan
hidup.
Berdasarkan pola dasar pembangunan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat,
kebijakan dan program
dalam rangka memecahkan masalah lingkungan
hidup dapat diuraikan sebagai berikut :
A.
Kebijakan
Pemilihan lokasi pembangunan yang
sesuai dengan pola tata ruang yang menserasikan
tata guna tanah, tata guna air dan sumberdaya
lain berdasarkan sifat fisik, kimia, biologi
dan social. Reduksi limbah
melalui efesiensi produksi industri,
pertambangan dan energi, transportasi, perumahan
dan lainlain. Pengolahan
limbah melalui pemngendalian bahan pencemar,
pembangunan ruang terbuka hijau atau taman,
pengaturan angkutan / transportasi yang efisien
dan efektif.
Penegakan
hokum, law enforcement.
Penetapan baku mutu lingkungan
untuk evaluasi dampak setiap
kegiatan pembangunan Rehabilitasi
dan pelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan hidup melalui pendekata pengelolaan
Daerah Aliran Sungai secara terpadu serta
pelestarian plama nutfah yang penting. Pengembangan
kelembagaan, peran serta masyarakat
dan kemampuan sumberdaya manusia.
B.
Program Pembangunan
Untuk mewujudkan sasaran yang ingin
dicapai melalui kebijakan pembangunan lingkungan
hidup dikembangkan enam program pokok dan
sembilan
program penunjang.
1.
Program pokok meliputi:
Program pembinaan daerah pantai.
Program ini bertujuan untuk
meningkatkan pelestarian fungsi ekosistem
pantai dan laut, mengendalikan kerusakan
lingkungan pantai dan laut sera meningkatkan
kemampuan masyarakat dalam mengelola
pantai dan laut melalui berbagai kegiatan
: tata ruang, kelembagaan, rahabilitasi pantai
danterumbu karang, pembangunan desa miskin,
pengembangan usaha dan penelitian ekosistem
dan social ekonomi.
Program pembinaan dan pengelolaan
lingkungan hidup bertujuan
untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya
manusia (aparatur pemerintah dan masyarakat)
dalam mengelola lingkungan hidup, sehingga
dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan yang terkait dalam program
ini antara lain : pengembangan kelembagaan
lingkungan hidup dan masyarakat urban;
pengembangan Pusat Studi Lingkungan; pengembangan
program pendidikan pasca sarjana ilmu
lingkungan; penyempurnaan prosedur pelaksanaan
AMDAL; peningkatan kesadaran masyarakat
dan LSM sebagai kontrol pembangunan; pengembangan
system komnikasi; penetapan baku mutu.
Program penyelamatan hutan, tanah
dan air, bertujuan untuk melestarikan fungsi dan kemampuan sumberdaya alam melalui
kegiatan : system
pengelolaan hutan yang berkelanjutan; pengelolaan
kawasan hutan lindung dan suaka alam;
Pengembangan hutan dan taman nasional Gunung
Rinjani; Penangkaran flora dan fauna penting
dan langka; penanggulangan kebakaran hutan.
Program rehabilitasi lahan kritis,
bertujuan mengembalikan
fungsi hutan agar memberikan peluang
dan kesempatan kerja, menurunkan tingkat erosi,
meningkatkan produkstivitas lahan dan pendapatan
petani. Program pengendalian pencemaran
lingkungan, untuk mengurangi
kemerosotan mutu dan fungsi lingkungan
air, tanah dan udara yang disebabkan oleh
peningkatan pembangunan. Kegiatan yang terkait
dalam program ini antara lain : pengendalian
bahan pencemar udara, tanah dan air;
pembangunan fasilitas instalasi pengolahan limbah
rumah tangga dan industri; penerapan baku mutu
lingkungan sesuai dengan kemampuan institusi
pemantau; pengembangan jaringan pencemaran
lingkungan; pengendalian dan penanggulangan
pencemaran laut.
Program Inventarisasi dan evaluasi
sumberdaya daratan
bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan mutu
informasi pengembangan neraca sumber daya alam dan lingkungan untuk mengetahuidaya dukung lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya