animasi-bergerak-selamat-datang-0276

Rabu, 17 Oktober 2018

Saling Menasehati Dalam Islam


KATA PENGANTAR

Pertama-tama kami panjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menulis makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tanpa ada hambatan yang berarti. Shalawat serta salamnya semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya dan para sahabatnya, dan juga kepada kita semua selaku umatnya yang insya Allah selalu mengikuti ajaran sunahnya.
     
       Makalah ini merupakan hasil observasi dan merupakan salah satu persyaratan untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran “ Pendidikan Agama Islam “ di SMA NEGERI 2 Bengkulu Tengah.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, dan jauh dari sempurna, itu di karenakan keterbatasan yang kami miliki, karena kami masih tahap belajar. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Akhirnya kepada ALLAH lah kami pasrahkan semua,karena kebenaran hanyalah milik-Nya.
     
Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca sekalian Terutama untuk kelas kami tercinta.



Taba Penanjung, 22 Juli 2018



 Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A.           Pengertian Nasihat…………………………………………………………………………..1
B.            Saling Menasehati…………………………………………………………………………..2
C.            Adab Memberi Nasihat……………………………………………………………………..4
D.           Hikmah dan Manfaat Nasihat……………………………………………………………….5

BAB II PEMBAHASAN
A.           Pengertian Khutbah/Khotbah, Tabligh, dan Dakwah………………………………………6
B.            Pentingnya Khutbah, Tabligh, dan Dakwah………………………………………………..7
C.            Ketentuan Khotbah, Tabligh, dan Dakwah…………………………………………………9
D.           Menerapkan Perilaku Mulia Sehubungan dengan Khotbah, Tabligh, dan Dakwah……….13

BAB III PENUTUP
A.           Kesimpulan………………………………………………………………………………...14

DAFTAR PUSTAKA










BAB I
PENDAHULUAN

A.           Pengertian Nasihat
Saling mengingatkan dalam hal kebaikan adalah kewajiban sesama muslim. Dalam islam, mengingatkan orang lain secara lisan semacam itu biasa disebut dengan nasihat, wasiat, tausiyah, mau’izah, dan tazkirah (peringatan). Semua kegiatan itu adalah bagian dari dakwah, yaitu dakwah bilisan (secara lisan), karena hanya berupa ceramah, sedangkan dakwah bukan hanya melalui lisan.
Makna dari nasihat adalah 'menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran', yaitu mengajak orang lain untuk mengerjakan perbuatan yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah SWT dan mengajaknya untuk tidak melakukan perbuatan yang malah dapat menjauhkan diri dari-Nya.

Nabi Muhammad SAW bersabda :
الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Artinya :
“Agama adalah nasehat. Kemudian kami (para shahabat) bertanya, “Nasehat untuk siapa?”, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam menjawab, “Untuk Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan untuk kaum muslimin secara umum” HR. Imam Muslim

Dalam hadits tersebut Rasulullah saw.. memberitakan kepada para shahabat beliau bahwa hakikat agama Islam adalah nasehat. Beliau bersabda “Ad Diinu An Nashihatu”.
Kata “an nashihah” merupakan kata yang luas cakupan maknanya, maknanya adalah menghendaki kebaikan bagi orang lain yang diberi nasehat. Perbuatan seseorang yang memberi nasehat kepada orang lain, pada hakekatnya adalah menghendaki kebaikan pada orang yang diberi nasehat.



Kata ‘an nashihah’dalam bahasa Arab, dapat ditafsirkan dengan dua penafsiran :
1.             Pertama, kata ‘an nashihah’ dimaknai dengan (الخلوص) ‘al khulus’, yang artinya suci dan bersih dari kotoran. Semisal dikatakan dalam bahasa arab : (عسل ناصح)‘aslun nashihun’, artinya madu yang tidak tercampur dengan pengotor apapun.
2.             Kedua, kata ‘an nashihah’ dimaknai dengan ‘al iltiamu syaiaini’ (dua hal yang saling merapat dan bersatu, sehingga tidak berjauhan di antara keduanya). Artinya kita membuat hubungan yang sesuai antara dua hal, sehingga kedua hal tersebut merapat dan tidak ada celah di antara keduanya. Maka dikatakan bahwa penjahit (الخياط) ‘al khiyatu’ merupakan orang yang memberikan nasehat (ناصح) ‘an nashihu’, karena biasanya seorang penjahit menyatukan antara dua sisi kain dengan jahitan yang dia buat.

Adapun nasehat kepada tiga yang awal, yaitu kepada Allah subhanahu wa ta’ala, kepada Kitab-Nya dan kepada Rasul-Nya, maka makna nasehat di sini dimaknai dengan ‘iltiamu syaiaini/ merapatnya hubungan antara kedua hal, sehingga keduanya saling berdekatan dan tidak terpisah. Yaitu dengan memenuhi haknya masing-masing secara penuh, berupa hak Allah subhanahu wa ta’ala, hak Kitab-Nya dan hak Rasul-Nya , sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Seorang hamba mendekatkan diri kepada Tuhannya yaitu dengan memenuhi hak-hak Allah subhanahu wa ta’ala, dimana hal ini merupakan kewajiban bagi seorang hamba. Begitu pula yang seharusnya seorang hamba lakukan berkaitan dengan hak-hak Al Quran dan hak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.

B.            Saling Menasehati
Agama adalah nasihat bagi orang awam dari umat Islam (rakyat biasa bukan pemimpin), maksudnya bahwa tegaknya agama hanyalah dengan memberikan kasih sayang kepada orang-orang kecil, memperhatikan kepentingan mereka, mengajari apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dan menjauhkan semua hal yang membahayakan mereka.
Pemberian nasihat merupakan pengingatan, dorongan dan pemberitahuan bahwa kita satu sasaran dan satu tujuan akhir. 
''Demi masa. Sesungguhya, manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.'' (QS Al-Ashr [103]: 1-3).
Seseorang akan merasa beruntung bila ia menggunakan waktunya untuk saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Memang, alangkah indahnya bila kehidupan kita sudah disemarakkan dengan semangat saling menasihati.
''Dan, hendaklah ada dari antara kamu segolongan umat yang berseru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan, merekalah orang-orang yang beruntung.'' (QS Ali Imran [3]: 104).
Namun demikian, terkadang banyak yang mau menasihati orang lain, memberikan koreksi, bahkan mengkritik. Tapi, sayangnya, ketika ia sendiri yang dikoreksi dan dinasihati, terkadang sulit sekali untuk berlapang dada menerimanya.
Nasihat yang baik yang boleh kita sampaikan adalah nasihat yang benar, mengandung muatan positif, dan tentunya penuh makna serta manfaat bagi semua orang, yaitu mengajak pada kebajikan dan menjauhi kemungkaran yang berdasarkan Alquran dan sunah.
Dan, bukanlah sebaliknya, menganjurkan kemungkaran dan melarang untuk mengerjakan kebajikan. Apa pun yang kita sampaikan jika itu benar, alangkah baiknya bila cara menyampaikannya pun benar.
Dengan nasihat, kita harus membantu yang lupa agar menjadi ingat, membantu yang lalai agar menjadi semangat, yang tergelincir menjadi bangkit kembali, yang berlumur dosa menjadi bertobat. Intinya, kalau dilandasi niat yang baik, tentu akan melahirkan kebaikan pula.

Ayat al-Qur’an dan Hadis Nabi  Tentang  Saling Nasehat

Firman Allah dalam QS. Lukman/31 : 13-14 tentang nasihat

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14)

Kosa kata:

يَعِظُهُ = memberi nasihat akan dia , memberi mau’izhah kepadanya

لَظُلْمٌ = sungguh kegelapan, penganiayaan

وَفِصَالُهُ =bersapih dari susuan

Terjemahan:
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS. 31:13)

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibubapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. 31:14)

C.      Adab Memberi Nasihat
1)        Ikhlaskan niat
Semata-mata untuk mengharapakan wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena yang demikian ini berarti pemberi nasehat akan mendapatkan ganjaran dari Allah Jalla wa ‘Ala, sehingga Allah pun akan membantu engkau agar orang yang dinasehati diberikan hidayah oleh-Nya.

2)        Menasehati Secara Rahasia
Perhatikanlah, bahwa penerima nasehat adalah orang yang sangat butuh untuk ditutupi segala keburukannya, dan diperbaiki kekurangan-kekurangannya. Maka, tidaklah nasehat akan mudah diterima bila disampaikan secara rahasia.

Imam Abu Hatim bin Hibban Al Busti rahimahumullahberkata:
“Namun nasehat tidaklah wajib diberikan kecuali dengan cara rahasia. Karena orang yang menasehati saudaranya secara terang-terangan pada sejatinya ia telah memperburuknya (keadaan penerima nasehat). Barangsiapa yang member nasehat secara rahasia, maka dia telah menghiasinya. Maka menyampaikan sesuatukepada seseorang muslim dengan cara menghiasinya, lebih utama daripada bermaksud untuk memburukkannya”. (Raudhatul Uqala’, hlm 196)

3)        Memberi Nasehat dengan Halus, Penuh Adab dan Lemah Lembut.
Hal ini dikarenakan memberi nasehat ibaratnya seperti membuka pintu. Sedangkan sebuah pintu tidak akan bisa dibuka kecuali dengan kunci yang pas & tepat. Maka pintu itu adalah hati, dan kuncinya adalah nasehat yang disampaikan dengan lemah lembut, santun, dan halus. Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
“Sesungguhnya kelemahlembutan tidaklah berada dalam sesuatu kecuali menghiasinya. Dan tidaklah terpisah dari sesuatu kecuali ia perburuk.” (HR. Muslim)

4)        Tidak Memaksa
Orang yang menasehati tidaklah berhak sama sekali untuk menerima nasehatnya. Karena pemberi nasehat adalah seseorang yang membimbing menuju kebaikan. Sehingga hak pemberi nasehat hanyalah menyampaikan dan memberi arahan saja.

5)        Memilih Waktu yang Tepat untuk Memberi Nasehat
Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata:
“Hati itu memiliki rasa suka dan keterbukaan. Hati juga memiliki kemalasan dan penolakan. Maka raihlah ketika ia suka dan menerima. Dan tinggalkanlah ia ketika ia malas dan menolak.” (Al –Adab Asy-Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih)

D.           Hikmah dan Manfaat Nasihat
1.             Nasihat dari orang lain merupakan kontrol sosial pada saat kita terlena dan tidak mampu melakukan introspeksi (muhasabah)
2.             Mengingatkan diri sendiri untuk konsekuen (jika kita sebagai pemberi nasehat)
3.             Selalu menjaga kebersihan hati dan pikiran dari niat dan rencana kotor/tercela
4.             Terjalinnya persatuan dan persaudaraan antara pemerintah dan semua lapisan masyarakat
5.             Terjaganya lingkungan dari kemaksiatan dan penyakit sosial
6.             Terciptanya keadilan, keamanan, ketentraman, dan perdamaian dalam masyarakat
7.             Mendapat balasan kebaikan dari Allah SWT di dunia dan akhirat
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Khutbah/Khotbah, Tabligh Dan Dakwah
1.       Pengertian Khutbah
Khutbah secara bahasa berarti ceramah atau pidato. Selain itu juga, khutbah dapat bermakna memberi peringatan, pembelajaran atau nasehat dalam kegiatan ibadah seperti : salat(salat Jumat, Idul Adha, Istisqa’, Kusuf) wukuf dan nikah.
Sedangkan pengertian khutbah secara istilah yaitu kegiatan ceramah yang disampaikan kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentun yang erat kaitannya dengan keabsahan dan/atau kesunahan ibadah (misalnya khutbah Jumat untuk solat Jumat, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kita dapat menyimpulkan beberapa macam khutbah, yaitu : khutbah Jumat, khutbah Idul Fitri, khutbah Idul Adha, khutbah Istisqa’, maupun khutbah dalam rangkaian salat Kusuf dan Khusuf.

2.             Pengertian Tabligh
Tablig secara etimologi/bahasa berasal dari kata ballaga-yuballigu-tabligan yang artinya menyampaikan atau memberitahukan dengan lisan.
Adapun menurut terminologi/istilah, tablig berarti menyampaikan ajaran Islam baik dari Al-Quran maupun Hadist yang ditujukan kepada umat manusia. 
Tablig juga dapat diartikan sebagai kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Subhanahu Wata’ala secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. 
Misalnya, Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam memerintahkan kepada sahabat di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir.
Seseorang yang melakukan tabligh disebut dengan muballig. Muballig ini biasanya menyampaikan tablignya dengan gaya dan retorika yang menarik. Sobat pasti sering mendengar istilah tabligh akbar, istilah tersebut dapat diartikan sebagai kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Subhanahu Wata’ala dalam jumlah pendengar yang banyak.

3.             Pengertian Dakwah
Dakwah berasal dari Bahasa Arab yaitu da’a – yad’u – da’watan yang berarti memanggil, menyeru atau mengajak. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan untuk mengajak orang lain ke jalan Allah Subhanahu Wata’ala secara lisan atau perbuatan untuk kemudian diamalkan dalam kehidupan nyata supaya mendapat kebahagiaan yang hakiki baik di dunia dan akhirat.
Seseorang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Adapun macam-macam dakwah berdasarkan bentuk penyampaiannya yaitu :
a.              Dakwah dengan lisan (kultum, kajian, khutbah). Dakwah dengan tulisan (majelis buku, membuat artikel lalu diletakkan di majalah dinding atau diunggah ke internet).
b.             Dakwah dengan perilaku (memberi contoh kepada orang lain agar berperilaku baik sesuai syariat Islam).

Selain itu, kegiatan dakwah dapat berupa aksi sosial yang nyata. Misalnya santunan kepada anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan sebagainya.

A.           Pentingnya Khutbah, Tabligh, Dan Dakwah
1.             Pentingnya Khutbah
Ketika khutbah menjadi salah satu aktivitas ibadah, maka tidak mungkin khutbah ditinggalkan. Jikapun demikian, maka akan membatalkan (tidak sah) ibadah tersebut. Contohnya, apabila salat Jumat dan wukuf tidak ada khutbahnya, maka ibadahnya menjadi tidak sah.
Jadi peranan khutbah di sini menjadi sangat penting, apalagi khutbah menjadi saran untuk membimbing manusia menuju ke-rida-an Allah Subahanahu Wata’ala. Khutbah juga memiliki kedudukan Agung dalam Islam sehingga sepatutnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

2.             Pentingnya Tabligh
Telah kita ketahui bersama, tablig merupakan salah satu sifat wajib bagi rasul. Itulah sebabnya mengapa Allah Subhanahu Wata’ala sering kali menyebut dalam kitab-Nya bahwa tugas seorang rasul tidak lain hanyalah menyampaikan. Setelah Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, pengikut sahabat (tabi’in) dan pengikut pengikutnya sahabat (tabi’ut tabi’in).
Setelah mereka semua tiada, kita sebagai umat muslim memiliki tanggung jawab untuk meneruskan kegiatan tabligh tersebut.
Tidak mesti menjadi seorang ulama dahulu, siapapun yang melihat kemungkaran dimatanya, dan ia mampu menghentikannya maka ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti permasalahan agama, ia harus menyampaikannya kepada yang lain siapa pun mereka, walaupun itu hanya satu ayat.
Nabi pernah bersabda yang berbunyi :
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari)

3.             Pentingnya Dakwah
Dakwah merupakan kewajiban setiap umat Islam. Di antara pentingnya dakwah yang disebutkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dalam Al Quran antara lain :
Artinya : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran/3 :104)
Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat, serta mendapat rida dari Allah Subhanahu Wata’ala. Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. 
Ia memulai dakwahnya kepada istri, keluarga dan teman-temannya hingga raja yang berkuasa pada saat itu (seperti Kaisar Heraklius dari Byzantium, Raja Mukaukis dari Mesir, Raja Kisra dari Persia/Iran, dan Raja Najaysi dari Habasyah/Ethiopia).







C.      Ketentuan Khutbah/Khotbah, Tabligh Dan Dakwah
1.       Ketentuan Khutbah
a)      Syarat Seorang Khatib
1.      Islam.
2.      Ballig.
3.      Berakal sehat.
4.      Mengetahui ilmu agama.

b)      Syarat Dua Khutbah
1.      Khutbah dilaksanakan sesudah waktu masuk dzuhur.
2.      Khatib duduk di antara dua khutbah.
3.      Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
4.      Tertib.

c)       Syarat-syarat Khotbah Jumat
1.      Khutbah dilaksanakan sesudah tergelincirnya matahari (masuk waktu dzuhur).
2.      Khatib dalam keadan suci dari hadas dan najis.
3.      Khatib harus laki-laki.
4.      Khatib duduk di antara dua khutbah.
5.      Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
6.      Khutbah dilakukan dalam keadaan berdiri (jika mampu).
7.      Hendaknya tertib dalam melakukan rukun khutbah.

d)      Rukun Khutbah
1.      Membaca hamdallah.
2.      Membaca syahadat.
3.      Membaca shalawat atas Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam.
4.      Berwasiat taqwa.
5.      Membaca ayat Al Qur’an pada salah satu khotbah.
6.      Berdoa pada khutbah kedua.

e)       Sunah-sunah Khutbah Jumat
1.      Khatib memberikan salam sebelum azan dikumandangkan.
2.      Khotbah diucapkan dengan kalimat yang jelas, fasih, mudah dipahami, dan disampaikan dengan penuh semangat.
3.      Khatib menyampaikan khutbah hendaknya diperpendek dan jangan terlalu panjang, sebaliknya solat Jumatnya yang diperpanjang.
4.      Khatib menghadap ke jamaah ketika berkhutbah.
5.      Menertibkan rukun-rukun khutbah.
6.      Khotbah dilakukan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.

Tambahan :
Pada prinsipnya, ketentuan dan cara khutbah, baik itu untuk salat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha maupun salat khusuf itu sama. Letak perbedaannya yaitu pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah salat dan diawali dengan takbir.
Khutbah wukuf adalah khutbah yang dilakukan pada saat wukuf di Arafah dan merupakan salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan salat dzuhur dan ahsar (di qasar). Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat, bedanya pada waktu pelaksanaannya yaitu ketika wukuf di Arafah.

2.             Ketentuan Tabligh
a.             Syarat Muballig
1.             Islam.
2.             Ballig.
3.             Berakal sehat.
4.             Mendalami ajaran Agama Islam.

b.             Etika dalam Menyampaikan Tabligh
1.             Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
2.             Bersikap lemah lembut, tidak kasar dan tidak merusak.
3.             Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
4.             Materi dakwah yang disampaikan harus memiliki dasar hukum yang kuat, sumbernya juga harus jelas.
5.             Menyampaikannya dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologi si penerima.
6.             Tidak menghasut orang lain untuk merusak, bermusuhan, berselisih, dan/atau mencari kesalahan orang lain.

3.       Ketentuan Dakwah
a)      Syarat Seorang Da’i
1.      Islam.
2.      Ballig.
3.      Berakal sehat.
4.      Mendalami ajaran Agama Islam.

b)      Etika dalam Berdakwah
1.      Dakwah dilaksanakan dengan hikmah (diucapkan dengan jelas, tegas dan sikap yang bijaksana).
2.      Dakwah dilaksanakan dengan mauzatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (pengajaran).
3.      Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik.
4.      Dakwah dilaksanakan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau bertukar pikiran yang berjalan dengan dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.

c)       Objek Dakwah (Mad’u)
Objek dakwah adalah orang yang didakwahi, dengan kata lain orang yang diajak kepada agama Allah dan untuk kebaikan. Objek dakwah mencakup seluruh manusia, tak terkecuali si pendakwah itu sendiri.



d)      Materi Dakwah (Al Maudhu’)
Materi dakwah adalah segala sesuatu yang disampaikan kepada subyek dakwah kepada objek dakwah yang meliputi seluruh ajaran Islam yang bersumber dari Al Quran maupun Hadist.
Secara umum, materi dakwah mencakup 4 hal yaitu : akidah (keyakinan), syariah (hukum), akhlak (perilaku), dan muamalah (hubungan sosial).

e)       Metode Dakwah (asalibud da’wah)
Metode dakwah yaitu cara-cara yang digunakan oleh seorang da’i dalam berdakwah agar maksud dari dakwah tersebut tercapai. Metode dakwah tersebut telah disebutkan dalam Al Quran Surah An-Nahl ayat 125 yang artinya :
 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk” (Q.S. An-Nahl/16 : 125)
Metode dakwah tersebut jika kita jabarkan menjadi :
a)      Berdakwah dengan Hikmah
1.       Al Quran dan sunah.
2.       Ucapan ringkas yang mengandung banyak makna.
3.       Manfaat serta rahasia setiap hari.

b)      Berdakwah dengan Mau’idah Hasanah
1.       Memberikan motivasi untuk berbuat baik atau memberi peringatan jika melakukan maksiat.
2.       Ucapan yang lemah lembut.
3.       Pengajaran yang mengandung pesan positif.
4.       Jadi, mau’idah hasanah dapat diartikan sebagai nasihat yang diucapkan dengan perkataan lemah lembut sehingga dapat masuk ke dalam hati orang yang didakwahi dan dapat diterima dengan penuh kesadaran.


c)      Berdakwah dengan Mujadalah Ahsan
Mujadalah ahsan adalah melakukan diskusi, bertukar pikiran ataupun membantah perkataan yang lembut dan tidak menggunakan ucapan yang kasar sehingga dapat diterima oleh lawan dengan lapang dada.

D.      Menerapkan Perilaku Mulia Sehubungan Dengan Khutbah, Tabligh Dan Dakwah
Sebagai umat Islam yang baik, kita tentu harus merealisasikan nilai-nilai khutbah, tabligh dan dakwah di mana saja kita berada. Adapun cara-cara yang dapat dilakukan yaitu :
1.             Ketika solat Jumat, hendaknya mengamati dan menyimak khutbah yang disampaikan khatib. Dengan memperhatikannya secara utuh, diharapkan suatu saat nanti bisa tampil seabagi khatib pada waktu salat Jumat.
2.             Ketika kita melihat keadaan sekitar yang termasuk maksiat (seperti mencuri, tawuran, mencontek, dan sebagainya), kita harus mencegahnya dengan memberikan alasan yang logis, baik atas dasar agama maupun sosial. Cara mencegahnya dapat kita lakukan dengan perbuatan, jika tidak mampu dengan lisan, dan jika tidak mampu juga maka dengan hati.
3.             Jika melihat sesuatu yang baik, contohlah. Dimulai dari diri sendiri, dari tindakan yang kecil dimulai dari sekarang.
4.             Lebih aktif mengikuti kegiatan keagamaan.
5.             Memprakarsai kegiatan di lingkungan sekolah, remaja masjid, karang taruna, dakwah kampus, dan sebagainya.











BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
            Makna dari nasihat adalah 'menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran', yaitu mengajak orang lain untuk mengerjakan perbuatan yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah SWT dan mengajaknya untuk tidak melakukan perbuatan yang malah dapat menjauhkan diri dari-Nya.
Khutbah secara bahasa berarti ceramah atau pidato. Selain itu juga, khutbah dapat bermakna memberi peringatan, pembelajaran atau nasehat dalam kegiatan ibadah seperti : salat(salat Jumat, Idul Adha, Istisqa’, Kusuf) wukuf dan nikah.
Tablig secara etimologi/bahasa berasal dari kata ballaga-yuballigu-tabligan yang artinya menyampaikan atau memberitahukan dengan lisan.
Dakwah berasal dari Bahasa Arab yaitu da’a – yad’u – da’watan yang berarti memanggil, menyeru atau mengajak. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan untuk mengajak orang lain ke jalan Allah Subhanahu Wata’ala secara lisan atau perbuatan untuk kemudian diamalkan dalam kehidupan nyata supaya mendapat kebahagiaan yang hakiki baik di dunia dan akhirat.














DAFTAR PUSTAKA

Buku Paket SMA/SMK Pendidikan Agama Islam kelas XI
Buku LKS PAI dan Budi Pekerti SMK Kelas X


2 komentar:

  1. Terima kasih banyak atas makalahnya, kak. semoga Allah selalu beri kebahagaiaan untuk kakaknya.

    BalasHapus

Komentar kalian sangat berharga bagi saya

Survey Monkey

Survey Monkey/Monkey Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan umpan balik untuk membantu mengumpulkan informasi & data pelanggan dari surv...