KATA PENGANTAR
Pertama-tama
kami panjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena dengan rahmat dan
hidayah-Nya, kami dapat menulis makalah ini sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan tanpa ada hambatan yang berarti. Shalawat serta salamnya semoga
tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya dan para sahabatnya,
dan juga kepada kita semua selaku umatnya yang insya Allah selalu mengikuti
ajaran sunahnya.
Makalah ini merupakan hasil observasi dan merupakan salah satu persyaratan
untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran “ Pendidikan Agama
Islam “ di SMA NEGERI 2 Bengkulu Tengah.
Kami
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, dan jauh
dari sempurna, itu di karenakan keterbatasan yang kami miliki, karena kami
masih tahap belajar. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang
membangun dari pembaca agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Akhirnya
kepada ALLAH lah kami pasrahkan semua,karena kebenaran hanyalah milik-Nya.
Semoga
makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca sekalian
Terutama untuk kelas kami tercinta.
Taba
Penanjung, 22 Juli 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Pengertian
Nasihat…………………………………………………………………………..1
B.
Saling
Menasehati…………………………………………………………………………..2
C.
Adab Memberi Nasihat……………………………………………………………………..4
D.
Hikmah dan Manfaat
Nasihat……………………………………………………………….5
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Khutbah/Khotbah, Tabligh, dan Dakwah………………………………………6
B.
Pentingnya Khutbah,
Tabligh, dan Dakwah………………………………………………..7
C.
Ketentuan Khotbah, Tabligh,
dan Dakwah…………………………………………………9
D.
Menerapkan Perilaku
Mulia Sehubungan dengan Khotbah, Tabligh, dan Dakwah……….13
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan………………………………………………………………………………...14
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pengertian Nasihat
Saling
mengingatkan dalam hal kebaikan adalah kewajiban sesama muslim. Dalam islam,
mengingatkan orang lain secara lisan semacam itu biasa disebut dengan nasihat,
wasiat, tausiyah, mau’izah, dan tazkirah (peringatan). Semua kegiatan itu
adalah bagian dari dakwah, yaitu dakwah bilisan (secara lisan), karena hanya
berupa ceramah, sedangkan dakwah bukan hanya melalui lisan.
Makna
dari nasihat adalah 'menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran', yaitu
mengajak orang lain untuk mengerjakan perbuatan yang dapat mendekatkan dirinya
kepada Allah SWT dan mengajaknya untuk tidak melakukan perbuatan yang malah
dapat menjauhkan diri dari-Nya.
Nabi
Muhammad SAW bersabda :
الدِّينُ
النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ
الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Artinya
:
“Agama
adalah nasehat. Kemudian kami (para shahabat) bertanya, “Nasehat untuk siapa?”,
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam menjawab, “Untuk Allah, untuk Kitab-Nya,
untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan untuk kaum muslimin secara
umum” HR. Imam Muslim
Dalam
hadits tersebut Rasulullah saw.. memberitakan kepada para shahabat beliau bahwa
hakikat agama Islam adalah nasehat. Beliau bersabda “Ad Diinu An Nashihatu”.
Kata
“an nashihah” merupakan kata yang luas cakupan maknanya, maknanya adalah
menghendaki kebaikan bagi orang lain yang diberi nasehat. Perbuatan
seseorang yang memberi nasehat kepada orang lain, pada hakekatnya adalah
menghendaki kebaikan pada orang yang diberi nasehat.
Kata
‘an nashihah’dalam bahasa Arab, dapat ditafsirkan dengan dua penafsiran :
1.
Pertama, kata ‘an nashihah’ dimaknai
dengan (الخلوص) ‘al khulus’, yang artinya suci dan bersih dari
kotoran. Semisal dikatakan dalam bahasa arab : (عسل ناصح)‘aslun nashihun’,
artinya madu yang tidak tercampur dengan pengotor apapun.
2.
Kedua, kata ‘an nashihah’ dimaknai
dengan ‘al iltiamu syaiaini’ (dua hal yang saling merapat dan bersatu, sehingga
tidak berjauhan di antara keduanya). Artinya kita membuat hubungan yang sesuai
antara dua hal, sehingga kedua hal tersebut merapat dan tidak ada celah di
antara keduanya. Maka dikatakan bahwa penjahit (الخياط) ‘al khiyatu’
merupakan orang yang memberikan nasehat (ناصح) ‘an nashihu’, karena
biasanya seorang penjahit menyatukan antara dua sisi kain dengan jahitan yang
dia buat.
Adapun
nasehat kepada tiga yang awal, yaitu kepada Allah subhanahu wa ta’ala, kepada
Kitab-Nya dan kepada Rasul-Nya, maka makna nasehat di sini dimaknai dengan
‘iltiamu syaiaini/ merapatnya hubungan antara kedua hal, sehingga keduanya
saling berdekatan dan tidak terpisah. Yaitu dengan memenuhi haknya
masing-masing secara penuh, berupa hak Allah subhanahu wa ta’ala, hak Kitab-Nya
dan hak Rasul-Nya , sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Seorang
hamba mendekatkan diri kepada Tuhannya yaitu dengan memenuhi hak-hak Allah
subhanahu wa ta’ala, dimana hal ini merupakan kewajiban bagi seorang hamba.
Begitu pula yang seharusnya seorang hamba lakukan berkaitan dengan hak-hak Al
Quran dan hak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
B.
Saling
Menasehati
Agama
adalah nasihat bagi orang awam dari umat Islam (rakyat biasa bukan pemimpin),
maksudnya bahwa tegaknya agama hanyalah dengan memberikan kasih sayang kepada
orang-orang kecil, memperhatikan kepentingan mereka, mengajari apa-apa yang
bermanfaat bagi mereka dan menjauhkan semua hal yang membahayakan mereka.
Pemberian
nasihat merupakan pengingatan, dorongan dan pemberitahuan bahwa kita satu
sasaran dan satu tujuan akhir.
''Demi
masa. Sesungguhya, manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati
kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.'' (QS Al-Ashr
[103]: 1-3).
Seseorang
akan merasa beruntung bila ia menggunakan waktunya untuk saling menasihati dalam
kebenaran dan kesabaran. Memang, alangkah indahnya bila kehidupan kita sudah
disemarakkan dengan semangat saling menasihati.
''Dan,
hendaklah ada dari antara kamu segolongan umat yang berseru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan, merekalah
orang-orang yang beruntung.'' (QS Ali Imran [3]: 104).
Namun
demikian, terkadang banyak yang mau menasihati orang lain, memberikan koreksi,
bahkan mengkritik. Tapi, sayangnya, ketika ia sendiri yang dikoreksi dan
dinasihati, terkadang sulit sekali untuk berlapang dada menerimanya.
Nasihat
yang baik yang boleh kita sampaikan adalah nasihat yang benar, mengandung
muatan positif, dan tentunya penuh makna serta manfaat bagi semua orang, yaitu
mengajak pada kebajikan dan menjauhi kemungkaran yang berdasarkan Alquran dan
sunah.
Dan,
bukanlah sebaliknya, menganjurkan kemungkaran dan melarang untuk mengerjakan
kebajikan. Apa pun yang kita sampaikan jika itu benar, alangkah baiknya bila
cara menyampaikannya pun benar.
Dengan
nasihat, kita harus membantu yang lupa agar menjadi ingat, membantu yang lalai
agar menjadi semangat, yang tergelincir menjadi bangkit kembali, yang berlumur
dosa menjadi bertobat. Intinya, kalau dilandasi niat yang baik, tentu akan
melahirkan kebaikan pula.
Ayat al-Qur’an dan Hadis Nabi
Tentang Saling Nasehat
Firman
Allah dalam QS. Lukman/31 : 13-14 tentang nasihat
وَإِذْ
قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ
لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14)
Kosa
kata:
يَعِظُهُ =
memberi nasihat akan dia , memberi mau’izhah kepadanya
لَظُلْمٌ =
sungguh kegelapan, penganiayaan
وَفِصَالُهُ =bersapih
dari susuan
Terjemahan:
Dan
(ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran
kepadanya:"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS.
31:13)
Dan
Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibubapanya;
ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan
menyapihnya dalam dua tahun.Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu
bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. 31:14)
C. Adab Memberi Nasihat
1) Ikhlaskan
niat
Semata-mata untuk mengharapakan wajah
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena yang demikian ini berarti pemberi nasehat
akan mendapatkan ganjaran dari Allah Jalla wa ‘Ala, sehingga Allah pun akan
membantu engkau agar orang yang dinasehati diberikan hidayah oleh-Nya.
2) Menasehati
Secara Rahasia
Perhatikanlah, bahwa penerima nasehat
adalah orang yang sangat butuh untuk ditutupi segala keburukannya, dan
diperbaiki kekurangan-kekurangannya. Maka, tidaklah nasehat akan mudah diterima
bila disampaikan secara rahasia.
Imam
Abu Hatim bin Hibban Al Busti rahimahumullahberkata:
“Namun nasehat tidaklah wajib diberikan
kecuali dengan cara rahasia. Karena orang yang menasehati saudaranya secara
terang-terangan pada sejatinya ia telah memperburuknya (keadaan penerima
nasehat). Barangsiapa yang member nasehat secara rahasia, maka dia telah
menghiasinya. Maka menyampaikan sesuatukepada seseorang muslim dengan cara
menghiasinya, lebih utama daripada bermaksud untuk memburukkannya”. (Raudhatul
Uqala’, hlm 196)
3) Memberi Nasehat
dengan Halus, Penuh Adab dan Lemah Lembut.
Hal ini dikarenakan memberi nasehat
ibaratnya seperti membuka pintu. Sedangkan sebuah pintu tidak akan bisa dibuka
kecuali dengan kunci yang pas & tepat. Maka pintu itu adalah hati, dan
kuncinya adalah nasehat yang disampaikan dengan lemah lembut, santun, dan
halus. Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
“Sesungguhnya kelemahlembutan tidaklah
berada dalam sesuatu kecuali menghiasinya. Dan tidaklah terpisah dari sesuatu
kecuali ia perburuk.” (HR. Muslim)
4) Tidak
Memaksa
Orang yang menasehati tidaklah berhak
sama sekali untuk menerima nasehatnya. Karena pemberi nasehat adalah seseorang
yang membimbing menuju kebaikan. Sehingga hak pemberi nasehat hanyalah
menyampaikan dan memberi arahan saja.
5) Memilih
Waktu yang Tepat untuk Memberi Nasehat
Ibnu
Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata:
“Hati itu memiliki rasa suka dan
keterbukaan. Hati juga memiliki kemalasan dan penolakan. Maka raihlah ketika ia
suka dan menerima. Dan tinggalkanlah ia ketika ia malas dan menolak.” (Al –Adab
Asy-Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih)
D.
Hikmah
dan Manfaat Nasihat
1.
Nasihat dari orang lain merupakan
kontrol sosial pada saat kita terlena dan tidak mampu melakukan introspeksi
(muhasabah)
2.
Mengingatkan diri sendiri untuk
konsekuen (jika kita sebagai pemberi nasehat)
3.
Selalu menjaga kebersihan hati dan
pikiran dari niat dan rencana kotor/tercela
4.
Terjalinnya persatuan dan persaudaraan
antara pemerintah dan semua lapisan masyarakat
5.
Terjaganya lingkungan dari kemaksiatan
dan penyakit sosial
6.
Terciptanya keadilan, keamanan,
ketentraman, dan perdamaian dalam masyarakat
7.
Mendapat balasan kebaikan dari Allah SWT
di dunia dan akhirat
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Khutbah/Khotbah, Tabligh Dan Dakwah
1.
Pengertian Khutbah
Khutbah secara bahasa berarti ceramah
atau pidato. Selain itu juga, khutbah dapat bermakna memberi peringatan,
pembelajaran atau nasehat dalam kegiatan ibadah seperti : salat(salat Jumat,
Idul Adha, Istisqa’, Kusuf) wukuf dan nikah.
Sedangkan pengertian khutbah secara
istilah yaitu kegiatan ceramah yang disampaikan kepada sejumlah orang Islam
dengan syarat dan rukun tertentun yang erat kaitannya dengan keabsahan dan/atau
kesunahan ibadah (misalnya khutbah Jumat untuk solat Jumat, khutbah nikah untuk
kesunahan akad nikah).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka
kita dapat menyimpulkan beberapa macam khutbah, yaitu : khutbah Jumat, khutbah
Idul Fitri, khutbah Idul Adha, khutbah Istisqa’, maupun khutbah dalam rangkaian
salat Kusuf dan Khusuf.
2.
Pengertian
Tabligh
Tablig secara etimologi/bahasa berasal
dari kata ballaga-yuballigu-tabligan yang artinya menyampaikan atau
memberitahukan dengan lisan.
Adapun menurut terminologi/istilah,
tablig berarti menyampaikan ajaran Islam baik dari Al-Quran maupun Hadist yang
ditujukan kepada umat manusia.
Tablig juga dapat diartikan sebagai
kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Subhanahu Wata’ala secara lisan kepada satu
orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya.
Misalnya, Rasulullah Salallahu Alaihi
Wassalam memerintahkan kepada sahabat di majlisnya untuk menyampaikan suatu
ayat kepada sahabat yang tidak hadir.
Seseorang yang melakukan tabligh disebut
dengan muballig. Muballig ini biasanya menyampaikan tablignya dengan gaya dan
retorika yang menarik. Sobat pasti sering mendengar istilah tabligh akbar,
istilah tersebut dapat diartikan sebagai kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah
Subhanahu Wata’ala dalam jumlah pendengar yang banyak.
3.
Pengertian
Dakwah
Dakwah berasal dari Bahasa Arab yaitu
da’a – yad’u – da’watan yang berarti memanggil, menyeru atau mengajak. Menurut
istilah, dakwah adalah kegiatan untuk mengajak orang lain ke jalan Allah
Subhanahu Wata’ala secara lisan atau perbuatan untuk kemudian diamalkan dalam
kehidupan nyata supaya mendapat kebahagiaan yang hakiki baik di dunia dan
akhirat.
Seseorang yang melaksanakan dakwah
disebut da’i. Adapun macam-macam dakwah berdasarkan bentuk penyampaiannya yaitu
:
a.
Dakwah dengan lisan (kultum, kajian,
khutbah). Dakwah dengan tulisan (majelis buku, membuat artikel lalu diletakkan
di majalah dinding atau diunggah ke internet).
b.
Dakwah dengan perilaku (memberi contoh
kepada orang lain agar berperilaku baik sesuai syariat Islam).
Selain itu, kegiatan dakwah dapat berupa
aksi sosial yang nyata. Misalnya santunan kepada anak yatim, sumbangan untuk
membangun fasilitas umum, dan sebagainya.
A.
Pentingnya
Khutbah, Tabligh, Dan Dakwah
1.
Pentingnya
Khutbah
Ketika khutbah menjadi salah satu
aktivitas ibadah, maka tidak mungkin khutbah ditinggalkan. Jikapun demikian,
maka akan membatalkan (tidak sah) ibadah tersebut. Contohnya, apabila salat
Jumat dan wukuf tidak ada khutbahnya, maka ibadahnya menjadi tidak sah.
Jadi peranan khutbah di sini menjadi
sangat penting, apalagi khutbah menjadi saran untuk membimbing manusia menuju
ke-rida-an Allah Subahanahu Wata’ala. Khutbah juga memiliki kedudukan Agung
dalam Islam sehingga sepatutnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan
sebaik-baiknya.
2.
Pentingnya
Tabligh
Telah kita ketahui bersama, tablig
merupakan salah satu sifat wajib bagi rasul. Itulah sebabnya mengapa Allah
Subhanahu Wata’ala sering kali menyebut dalam kitab-Nya bahwa tugas seorang
rasul tidak lain hanyalah menyampaikan. Setelah Rasulullah Salallahu Alaihi
Wassalam wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, pengikut
sahabat (tabi’in) dan pengikut pengikutnya sahabat (tabi’ut tabi’in).
Setelah mereka semua tiada, kita sebagai
umat muslim memiliki tanggung jawab untuk meneruskan kegiatan tabligh tersebut.
Tidak mesti menjadi seorang ulama
dahulu, siapapun yang melihat kemungkaran dimatanya, dan ia mampu
menghentikannya maka ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti permasalahan
agama, ia harus menyampaikannya kepada yang lain siapa pun mereka, walaupun itu
hanya satu ayat.
Nabi pernah bersabda yang berbunyi :
“Sampaikanlah
dariku walau hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari)
3.
Pentingnya
Dakwah
Dakwah merupakan kewajiban setiap umat
Islam. Di antara pentingnya dakwah yang disebutkan oleh Allah Subhanahu
Wata’ala dalam Al Quran antara lain :
Artinya : “Dan hendaklah ada di antara
kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf
dan mencegah yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali
Imran/3 :104)
Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk
mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat, serta
mendapat rida dari Allah Subhanahu Wata’ala. Nabi Muhammad Salallahu Alaihi
Wassalam mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan,
tulisan dan perbuatan.
Ia memulai dakwahnya kepada istri,
keluarga dan teman-temannya hingga raja yang berkuasa pada saat itu (seperti Kaisar Heraklius dari Byzantium, Raja Mukaukis dari
Mesir, Raja Kisra dari Persia/Iran, dan Raja Najaysi dari Habasyah/Ethiopia).
C. Ketentuan Khutbah/Khotbah, Tabligh Dan Dakwah
1.
Ketentuan Khutbah
a)
Syarat Seorang Khatib
1.
Islam.
2. Ballig.
3. Berakal
sehat.
4. Mengetahui
ilmu agama.
b)
Syarat Dua Khutbah
1. Khutbah
dilaksanakan sesudah waktu masuk dzuhur.
2. Khatib
duduk di antara dua khutbah.
3. Khutbah
diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
4. Tertib.
c)
Syarat-syarat Khotbah Jumat
1. Khutbah
dilaksanakan sesudah tergelincirnya matahari (masuk waktu dzuhur).
2. Khatib
dalam keadan suci dari hadas dan najis.
3. Khatib
harus laki-laki.
4. Khatib
duduk di antara dua khutbah.
5. Khutbah
diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
6. Khutbah
dilakukan dalam keadaan berdiri (jika mampu).
7. Hendaknya
tertib dalam melakukan rukun khutbah.
d)
Rukun Khutbah
1. Membaca
hamdallah.
2. Membaca
syahadat.
3. Membaca
shalawat atas Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam.
4. Berwasiat
taqwa.
5. Membaca
ayat Al Qur’an pada salah satu khotbah.
6. Berdoa
pada khutbah kedua.
e)
Sunah-sunah Khutbah Jumat
1. Khatib
memberikan salam sebelum azan dikumandangkan.
2. Khotbah
diucapkan dengan kalimat yang jelas, fasih, mudah dipahami, dan disampaikan
dengan penuh semangat.
3. Khatib
menyampaikan khutbah hendaknya diperpendek dan jangan terlalu panjang,
sebaliknya solat Jumatnya yang diperpanjang.
4. Khatib
menghadap ke jamaah ketika berkhutbah.
5. Menertibkan
rukun-rukun khutbah.
6. Khotbah
dilakukan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.
Tambahan :
Pada prinsipnya, ketentuan dan cara
khutbah, baik itu untuk salat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha maupun salat khusuf
itu sama. Letak perbedaannya yaitu pada waktu pelaksanaannya, yaitu
dilaksanakan setelah salat dan diawali dengan takbir.
Khutbah wukuf adalah khutbah yang
dilakukan pada saat wukuf di Arafah dan merupakan salah satu rukun wukuf setelah
melaksanakan salat dzuhur dan ahsar (di qasar). Khutbah wukuf hampir sama
dengan khutbah Jumat, bedanya pada waktu pelaksanaannya yaitu ketika wukuf di
Arafah.
2.
Ketentuan
Tabligh
a.
Syarat
Muballig
1.
Islam.
2.
Ballig.
3.
Berakal sehat.
4.
Mendalami ajaran Agama Islam.
b.
Etika
dalam Menyampaikan Tabligh
1.
Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
2.
Bersikap lemah lembut, tidak kasar dan
tidak merusak.
3.
Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi
untuk memperoleh kesepakatan bersama.
4.
Materi dakwah yang disampaikan harus
memiliki dasar hukum yang kuat, sumbernya juga harus jelas.
5.
Menyampaikannya dengan ikhlas dan sabar,
sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologi si penerima.
6.
Tidak menghasut orang lain untuk
merusak, bermusuhan, berselisih, dan/atau mencari kesalahan orang lain.
3.
Ketentuan Dakwah
a)
Syarat Seorang Da’i
1. Islam.
2. Ballig.
3. Berakal
sehat.
4. Mendalami
ajaran Agama Islam.
b)
Etika dalam Berdakwah
1. Dakwah
dilaksanakan dengan hikmah (diucapkan dengan jelas, tegas dan sikap yang
bijaksana).
2. Dakwah
dilaksanakan dengan mauzatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara
persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (pengajaran).
3. Dakwah
dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik.
4. Dakwah
dilaksanakan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau bertukar pikiran yang
berjalan dengan dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.
c)
Objek Dakwah (Mad’u)
Objek dakwah adalah orang yang
didakwahi, dengan kata lain orang yang diajak kepada agama Allah dan untuk
kebaikan. Objek dakwah mencakup seluruh manusia, tak terkecuali si pendakwah
itu sendiri.
d)
Materi Dakwah (Al Maudhu’)
Materi dakwah adalah segala sesuatu yang
disampaikan kepada subyek dakwah kepada objek dakwah yang meliputi seluruh
ajaran Islam yang bersumber dari Al Quran maupun Hadist.
Secara umum, materi dakwah mencakup 4
hal yaitu : akidah (keyakinan), syariah (hukum), akhlak (perilaku), dan
muamalah (hubungan sosial).
e)
Metode Dakwah (asalibud da’wah)
Metode dakwah yaitu cara-cara yang
digunakan oleh seorang da’i dalam berdakwah agar maksud dari dakwah tersebut
tercapai. Metode dakwah tersebut telah disebutkan dalam Al Quran Surah An-Nahl
ayat 125 yang artinya :
“Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa
yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat
petunjuk” (Q.S. An-Nahl/16 : 125)
Metode dakwah tersebut jika kita
jabarkan menjadi :
a)
Berdakwah dengan Hikmah
1. Al
Quran dan sunah.
2. Ucapan
ringkas yang mengandung banyak makna.
3. Manfaat
serta rahasia setiap hari.
b)
Berdakwah dengan Mau’idah Hasanah
1. Memberikan
motivasi untuk berbuat baik atau memberi peringatan jika melakukan maksiat.
2. Ucapan
yang lemah lembut.
3. Pengajaran
yang mengandung pesan positif.
4. Jadi,
mau’idah hasanah dapat diartikan sebagai nasihat yang diucapkan dengan
perkataan lemah lembut sehingga dapat masuk ke dalam hati orang yang didakwahi
dan dapat diterima dengan penuh kesadaran.
c)
Berdakwah dengan Mujadalah Ahsan
Mujadalah ahsan adalah melakukan
diskusi, bertukar pikiran ataupun membantah perkataan yang lembut dan tidak
menggunakan ucapan yang kasar sehingga dapat diterima oleh lawan dengan lapang
dada.
D. Menerapkan Perilaku Mulia Sehubungan Dengan Khutbah, Tabligh Dan
Dakwah
Sebagai
umat Islam yang baik, kita tentu harus merealisasikan nilai-nilai khutbah,
tabligh dan dakwah di mana saja kita berada. Adapun cara-cara yang dapat
dilakukan yaitu :
1.
Ketika solat Jumat, hendaknya mengamati
dan menyimak khutbah yang disampaikan khatib. Dengan memperhatikannya secara
utuh, diharapkan suatu saat nanti bisa tampil seabagi khatib pada waktu salat
Jumat.
2.
Ketika kita melihat keadaan sekitar yang
termasuk maksiat (seperti mencuri, tawuran, mencontek, dan sebagainya), kita
harus mencegahnya dengan memberikan alasan yang logis, baik atas dasar agama
maupun sosial. Cara mencegahnya dapat kita lakukan dengan perbuatan, jika tidak
mampu dengan lisan, dan jika tidak mampu juga maka dengan hati.
3.
Jika melihat sesuatu yang baik,
contohlah. Dimulai dari diri sendiri, dari tindakan yang kecil dimulai dari
sekarang.
4.
Lebih aktif mengikuti kegiatan
keagamaan.
5.
Memprakarsai kegiatan di lingkungan
sekolah, remaja masjid, karang taruna, dakwah kampus, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Makna dari nasihat adalah 'menyuruh
kebajikan dan melarang kemungkaran', yaitu mengajak orang lain untuk
mengerjakan perbuatan yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah SWT dan mengajaknya
untuk tidak melakukan perbuatan yang malah dapat menjauhkan diri dari-Nya.
Khutbah
secara bahasa berarti ceramah atau pidato. Selain itu juga, khutbah dapat
bermakna memberi peringatan, pembelajaran atau nasehat dalam kegiatan ibadah
seperti : salat(salat Jumat, Idul Adha, Istisqa’, Kusuf) wukuf dan nikah.
Tablig
secara etimologi/bahasa berasal dari kata ballaga-yuballigu-tabligan yang
artinya menyampaikan atau memberitahukan dengan lisan.
Dakwah
berasal dari Bahasa Arab yaitu da’a – yad’u – da’watan yang berarti memanggil,
menyeru atau mengajak. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan untuk mengajak
orang lain ke jalan Allah Subhanahu Wata’ala secara lisan atau perbuatan untuk
kemudian diamalkan dalam kehidupan nyata supaya mendapat kebahagiaan yang
hakiki baik di dunia dan akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Paket SMA/SMK Pendidikan Agama Islam kelas XI
Buku
LKS PAI dan Budi Pekerti SMK Kelas X
lor bang
BalasHapusTerima kasih banyak atas makalahnya, kak. semoga Allah selalu beri kebahagaiaan untuk kakaknya.
BalasHapus