KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan
pertolongan-Nya kami dapat menyusun makalah ini. Shalawat beserta salam, selalu
tercurah limpah kepada baginda Rosul sekaligus Nabiyullah yang terakhir yakni
Muhammad SAW, tak lupa kepada keluarga, shabat, dan semoga sampai kepada kita sebagai
umat yang terakhir.
Pada
kesempatan kali ini kami akan menyusun sebuah makalah dengan tema “PERSATUAN
DAN KERUKUNAN“ yang bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadits, yang sesuai dengan
apa yang telah dicontohkan oleh Nabi kita, yakni Nabi Muhammad SAW.
Kami
mengucapkan banyak terimakasih, kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini, semoga makalah ini bisa bermanfaat, umumnya bagi
seluruh pembaca.
Kami
sadar bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat pada makalah ini, oleh karena
itu kami mengaharapkan kritik yang membangun dari para pembaca, akhir kata kami
ucapkan Wassalamu alaikum Wr. Wb
Taba
Penanjung, 22 Februari 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang…………………………………………………………………………1
B.
Rumusan Masalah……………………………………………………………………..1
C.
Tujuan Makalah………………………………………………………………………...1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian persatuan dan kerukunan………………………………………………….2
B.
Contoh perilaku persatuan dan kerukunan……………………………………………3
C.
Nilai Positif Sikap Persatuan dan Kerukunan…………………………………………4
D.
Membiasakan Sikap Persatuan dan Kerukunan……………………………………….5
E.
Perbuatan yang merusak Persatuan dan Kerukunan…………………………………..5
F.
Hikmah Persatuan dan Kerukunan………………………………………………….....6
BAB
IV PENUTUP
A.
Kesimpulan……………………………………………………………………………7
B.
Saran…………………………………………………………………………………...7
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
islam persatuan secara umum di sebut ukhwah yaitu persaudaraan. Secara umum di sebut ukhuwah islamiyah
yaitu persaudaraan dalam islam (saudara sesamaislam) tanpa persatuan dan
kerukunan. Takan tercipta keindahan dan kedamaian hidup. Begitupun dalam
bernegara tidak akan ada sendi kekuatn tanpa adanya persatuan, semua hal akan
menjadi mudah dan indah jika kita bersatu.
Persaudaraan
menyebabkan orang dapat berbuat damai dan dengan perdamaian, maka persatuan dan
kesatuan umat akan dapat di wujudkan. Manusia tidak dapat hidup seorang diri
tanpa pertolongan orang lain. Hubungan di antara manusia adalah saling membantu
dan menolong (ta’awun), saling mengenal (ta’aruf) dan saling memenuhi kebutuhan
bersama. Hal ini merupakan kebutuhan yang asasi bagi setiap manusia.
Firman
Allah SWT:
يأيهاالناسإنخلقنكممنذكروانثىوجعلنكمشعوباوقباٸللتعارفواإنأكرمكمعنداللهأتقكمإناللهعليمخبير(الحجرات:١٣)
Artinyai
: Wahai manusia sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki – laki
dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara
kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa. Sugguh, Allah maha
mengetahui, maha teliti (QS. Al-Hujurat/49:13).
B.
Rumusan
Masalah
1.
Membahas tentang apa yang dimaksud
dengan Akhlak Persatuan dan Kerukunan.
2.
Membahas tentang Bagaimana cara
penerapan Akhlak Persatuan dan Kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Membahas nilai positif yang terkandung
dalam Akhlak Persatuan dan Kerukunan.
C.
Tujuan Makalah
1.
Memudahkan kita untuk mempelajari ilmu
agama
2.
Mengetahui apa yang di maksud dengan
Akhlak persatuan dan kerukunan
3.
Menambahkan wawasan dalam ilmu keagamaan
terutama dalam persatuan dan kerukunan
4.
Membiasakan persatuan dan kerukunan
dalam kehidupan sehari-hari
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Persatuan Dan Kerukunan
1.
Pengertian
Persatuan
Persatuan dalam ajaran islam secara umum
di sebut ikhwan yaitu persaudaraan, yang secara umum ukhuawah islamiyah yaitu
persaudaraan dalam islam (saudara sesama umat islam) atau bisa juga kumpulan
individu manusia yang bersatu atau menjadi satu. Jelas bahwa persaudaraan
menyebabkan orang dapat berbuat damai dan dengan perdamaian maka persatuan dan
kesatuan umat bisa dapat di wujudkan. Tanpa persatuan orang akan mudah
bertindak semena-mena terhadap sesama bahkan terhadap yang seagama sekalipun.
Pepatah dalam bahasa Indonesia
mengatakan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Sebagai
ilustrasi, setiap individu manusia itu di ibaratkan sebatang lidi, yang di
gunakan untuk membersihkan sampah-samaph yang berserakan, di halaman sebuah
rumah yang cukup luas. Tentu sebatang lidi itu, tidak akan dapat membersihkan
sampah-sampah yang berserakan di halaman sebuah rumah yang cukup luas itu.
Tetapi jika ratusan batang lidi di ikat menjadi satu dan di gunakan untuk
membersihkan samapah-sampah yang berserakan tersebut, tentu dalam waktu
sebentar saja, halaman rumah yang cukup luas itu, akan menjadi
bersih.Barangkali itulah sebabnya Allah SWT menyuruh umat manusia agar bersatu
dan melarang bercerai-berai.
Allah SWT berfirman pada surah Al-Imran
ayat 103 yang artinya adalah
“Dan berpegang teguhlah kamu semua
kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”
2.
Pengertian
Kerukunan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia,
kerukunan artinya perihal hidup rukun, rasa rukun, kesepakatan. Sedangkan arti
rukun itu sendiri adalah baik dan damai bersatu hati atau sepakat. Kata “Rukun”
juga berasal dari bahasa arab yang berarti Ruknun artinya asas-asas atau dasar,
seperti rukun islam.
Kerukunan atau perdamaian, termasuk
ajaran islam yang harus di wujudkan dalam kehidupan berumah tangga,
bertetangga, dan bermasayrakat, berbangsa, bernegara, serta pergaulan antar
umat beragama. Hal ini di sebabkan karena kerukunan merupakan modal utama untuk
terwujudnya ketentraman, kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Sebaliknya
perselisihan atau permusuhan merupakan penyebab datangnya berbagai kerugian dan
bencana
Islam merupakan agama yang mencintai
kerukunan atau perdamaian, hal itu telah di buktikan oleh rosulullah SAW, antara
lain sebagai berikut :
Pada saat terjadi perselisihan,
rosulullah SAW mengajarkan agar pihak-pihak yang berselisih melakukan
usaha-usaha dengan segera dan dengan cara yang bijaksana, agar perselisihan di
antara mereka segera berakhir, dan mereka kembali hidup rukun.
Rosulullah SAW bersabda yang artinya:
“janganlah putus memutuskan hubungan, belakang-membelakangi,
benci-membenci dan hasut-menghasut. Hendaklah kamu menjadi hamba Allah yang
bersaudara satu sama lain dan tidaklah halal bagi (setiap) Muslim mendiamkan
saudaranya lebih dari tiga hari”(H.R. Bukhori dan Muslim)
B.
Contoh
Perilaku Persatuan Dan Kerukunan
1.
Contoh
perilaku persatuan
Setiap anggota masyarakat beranggapan,
bahwa sesama anggota masyarakat adalah bersaudara. Rasa persaudaraan ini di sertai
dan di ikuti dengan berbagai sikap peilaku terpuji serta di jauhkan dari segala
sikap perilaku tercela. Sesama anggota masyarakat hendaknya saling berkasih
sayang dan tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan tidak tolong
menolong dalam kemaksiatan serta permusuhan. Rasa persaudaraan itu hendaknya di
manfaatkan untuk melakukan usaha-usaha agar terwujud kedamaian, kemajuan, dan
kesejahteraan bersama-sama.
Beberapa Cara Untuk Meningkatkan
Persatuan Atau Ukhuwah Islamiyah :
a. Dalam
segi bahasa, yakni menggunakan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia dengan
baik dan benar di setiap acara resmi dan dimana saja kita berada.
b. Dalam
segi ucapan salam, yakni menggunakan ucapan salam“slamat pagi” atau sesama
muslim dengan ucapan “assalamu’alaikum” di setiap pertemuan
c. Dalam
segi tanah air, yakni dimana saja kita berada di tanah air ini kita membangun
dan membantu saudara-saudra yang mengalami kesulitan dan yang di timpa musibah
dimana kita tempati secara adil dan manusia.
d. Dalam
segi toleransi aqidah, yakni tetap saling menghormati dan menghargai perbedaan
aqidah, tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain, karena urusan agama
adalah urusan pribadi dalam islam “lakum dinukum waliadin”
2.
Contoh
Perilaku Kerukunan
Contoh perilaku kerukunan itu berada
dalam kehidupan sehari-hari seperti berikut ini:
a.
Kerukunan Intern Umat Beragama.
Sikap hidup muslim dan pribadi seorang muslim adalah manifestasi dari imannya.
Seseorang yang benar-benar beriman kepada Allah serta melaksanakan segala
perintahnya sudah tentu pribadinya akan di hiasi dengan cahaya iman, perbuatan
dan tata hidupnya akan baik dan terpuji.
b.
Kerukunan Antar Umat Beragama.
Di Negara kita tidak di benarkan sikap dan perbuatan melawan atau anti agama
dan tidak di benarkan paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia
Indonesia wajib saling menyayangi dan tidak bebuat dengki, dendam, kerusuhan
dan memaksakan keyakinan kepada umat lainnya. Itulah yang menandai kita hidup
beragama dan percaya terhadap tuhan Yang Maha Esa. Hidup rukun dan bertoleransi
tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu dan yang lainnya di campur adukan.
Dengan toleransi tersebut di harapkan terwujudnya ketenangan, saling
menghormati dan saling menghargai. Hal itu akan mewujudkan perikehidupan yang
rukun, tertib dan damai. Keadaan yang demikian dapat memperlancar terlaksananya
pembangunan bangsa.
c.
Kerukunan Umat Beragama Dengan
Pemerintah. Kerukunan umat beragama dan pemerintah di jelaskan
dalam firman allah yang artinya “Hai orangorangyang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rosulullah (nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu. Maka kembalikanlah ia kepada allah
(al-Qura’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah
dan hari kemudian. Yang demikian itu sangat utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya. Kerukunan umat beragama dengan pemerintah telah terealisasikan
dengan mentaati segala peraturan yang di keluarkan pemerintah, selama itu
peraturan tidak bertentangan dengan syariat islam. Jalinan kerja sama antara
umat dengan umara dalam membina untuk mentaati perintah Allah, rasul dan umara
(pemimpin) diantara-mu.
C.
Nilai
Positif Sikap Persatuan Dan Kerukunan
Mengandung
manfaat atau hikmah yang cukup besar bagi setiap orang yang mengamal kannya,
antara lain.
1. Persatuan
dan kerukunan umat merupakan awal dan fondasi terjalin nya ukhuwah dalam
masyarakat.
2. Memperkukuh
persatuan dan kesatuan yang menjadi syarat mutlak untuk mencapai cita-cita yang
tinggi dan mulia.
3. Memudahkan
seseorang untuk mengais rezeki, sebab dengan sikap ini akan menjadikan
kehidupan tenang serta membangun kerjasama dan merentas jalan untuk memperoleh
rezeki.
4. Menimbulkan
ketentraman dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat.
5. Menjadi
pilar utama untuk memberdayakan potensi dan membangun masyarakat kea rah yang
lebih maju dan berperadaban.
6. Menjadi
tolak ukur solidaritas kemanusiaan yang akan mengantar kan kea rah
kesejehteraan kehidupan dalam bermasyarakat.
7. Memiliki
dampak bagi terciptanya masyarakat yang beradab dan sebagai sarana mendapat
rahmat Allah.
D.
Membiasakan
Sikap Persatuan Dan Kerukunan
Pada umum nya manusia cenderung di
kuasai oleh hawa nafsu untuk merasa menang dan benar sendiri dalam berbagai
hal. Supaya persatuan dan kerukunan dapat tegak dengan kokoh diperlukan empat
tiang penyangga yaitu hal-hal berikut :
1. Ta’aruf,
yaitu saling kenal mengenal yang tidak hanya bersifat fisik atau biodata
ringkas belaka, tetapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang pendidikan,
budaya, keagamaan, pemikiran, ide-ide, cita-cita, serta problema hidup yang di
alami.
2. Tafahum,
yaitu saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing –
masing, sehingga segala macam bentuk kesalahpahaman dapat di hindari.
3. Ta’awun,
yaitu tolong menolong dimana yang kuat menolong yang lemah dan yang memiliki
kelebihan menolong orang yang kekurangan.
4. Takaful,
yaitu saling memberikan jaminan, sehingga menimbul kan rasa aman, tidak ada
rasa kekhawatiran dan kecemasan menghadapi hidup ini, karena ada jaminan dari
semua saudara untuk memberikan pertolongan yang diperlukan dalam menjalani
hidup.
Untuk
mewujudkan ukhuwah islamiyyah, para pemimpin Islam, para ulama, tokoh
masyarakat, dan para cendikiawan hendaknya mempunyai kesamaan visi dalam tiga
hal yaitu wawasan keagamaan, wawasan kemasyarakatan, dan wawasan universal.
E.
Perbuatan
Yang Merusak Persatuan Dan Kerukunan
Agar
persatuan dan kerukunan tetap utuh maka kita harus menghindari perbuatan yang
dapat merusak persatuan dan kerukunan sebagaimana yang Allah jelaskan dalam
Al-Qur’an (Q.S. Al Hujarat:12)
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan),
karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari
keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang
diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka
tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Dari
ayat diatas apa yang menyebabkan runtuhnya persatuan dan kerukunan?
1. Memperolok-olok
orang lain baik laki-laki maupun perempuan
2. Mencaci
orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan
3. Memanggil
orang lain dengan gelar-gelar yang tidak disukai
4. Berburuk
sangka
5. Mencari
kesalahan orang lain
6. Menggunjing
F.
Hikmah
Persatuan Dan Kerukunan
1. Hidup
menjadi damai dan sejahtera
2. Menambahkan
sikap saling menghormati dan menghargai
3. Tumbuh
rasa aman dalam diri setiap orang karena tidak memiliki musuh
4. Mendorong
kemajuan masyarakat
5. Dengan
persatuan dan kesaatuan bangsa menjadi kuat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
persatuan
dan kerukunan merupakan suatu hal dimana dalam kehidupan tidak lepas dan tidak
dapat di pisahkan, karena kedua hal tersebut sangat penting dalam hidup, hidup
tanpa ada persatuan dan kerukunan akan tidak terciptanya keindahan dan
kedamaiam hidup, oleh sebab itu maka kita harus mepererat persatuan dan
kerukunan baik dengan bertetangga, antar umat beragama dan bernegara.
B.
Saran
Tak
ada buku yang paling baik,yang ada adalah buku yang dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya,dan tak ada gading yang tak retak.Maka dari itu,kami
mengharapkan sumbang sarannya untuk perbaikan makalah ini dimasa yang akan
datang.
DAFTAR PUSTAKA
Afif,
Muhamad. 2003. Tafsir al-mishbah untuk anak-anak. Bandung: dar mizan
Departeman
agama republic Indonesia 2004. Al-Qur’an dan terjemahnya. Jakarta: cv.
Naladama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya