TUGAS BAHASA INDONESIA
MENGANALISIS ISI DAN MERANCANG
SEBUAH PROPOSAL KARYA ILMIAH
DI SUSUN OLEH
WAHYU
WELI
KELAS
XI IPS
SMA NEGERI 2 BENGKULU TENGAH
Menganalisis Isi dan Merancang
Sebuah Proposal Karya Ilmiah
Proposal
penelitian merupakan rancangan riset yang menjelaskan tentang rencana penelitian.
Sebagai rencana, tentunya proposal menggambarkan apa dan bagaimana riset nantinya dilakukan.
Penjelasan mengenai rencana riset ini harus sistematis dan tidak keluar dari
kaidah ilmiah. Oleh karenanya, setiap bab dan sub bab harus ringkas dan jelas
isinya.
1.
Halaman judul dan daftar
isi proposal agaknya sudah jelas tanpa harus saya jelaskan secara detail.
Perlu diingat, pembaca tidak harus final dengan judul penelitian ketika baru
ditahap proposal karena bisa diganti atau direvisi nantinya.
2.
Bab pendahuluan proposal terdiri
dari setidaknya empat elemen di atas, yaitu latar belakang, rumusan masalah,
tujuan penelitian dan manfaat penelitian. Latar belakang meliputi penjelasan
kontekstual tentang apa dan mengapa tema riset pembaca menarik untuk diangkat
dan digarap. Rumusan masalah adalah pertanyaan riset terkait apa yang ingin
diketahui peneliti. Tujuan dan manfaat penelitian meliputi ekspektasi terkait
mengapa riset tersebut dilakukan dan apa faedahnya bagi pihak-pihak terkait.
3.
Bab tinjauan pustaka merupakan
penjelasan dalam bentuk review literatur atau hasil penelitian yang pernah
dilakukan sebelumnya. Literatur yang direview harus relevan dengan fokus
permasalahan yang diangkat dalam proposal. Pada bab ini penulis proposal juga
menjelaskan tentang definisi konseptual dari istilah-istilah yang digunakan
dalam penelitian nantinya, serta menyusun hipotesis bagi riset kuantitatif dan
kerangka teoritis bagi riset kualitatif.
4.
Bab metodologi berisi penjelasan
mengenai bagaimana riset tersebut dilakukan. Lebih spesifiknya, apa metode
penelitian yang akan diterapkan, bagaimana data dikumpulkan, serta bagaimana
data dianalisis nantinya. Bisa pula peneliti menjelaskan tentang siapa saja
saja populasi dan sampelnya, bagaimana pengambilan samplenya, dan juga siapa
partisipan yang dilibatkan dan mengapa.
Meskipun
di kerangka proposal tersebut tidak
disebutkan limitasi dan etika riset, penjelasan mengenai kedua
elemen tersebut bisa diletakkan dalam bab ini. Tapi perlu diketahui, hal itu
bukanlah suatu keharusan. Limitasi adalah keterbatasan penelitian. Etika riset
merupakan problem etis yang dihadapi bila riset tersebut dilakukan. Tak jarang
kedua elemen tersebut diselipkan pada bab metodologi di salah satu atau beberapa
sub bab di bab tersebut.
Sebagai
contoh, untuk menyusun daftar pustaka, prosedur teknis memang harus
diperhatikan. Model Harvard atau
Oxford atau lainnya memiliki panduan yang berbeda. Namun yang tidak kalah
penting adalah memahami bahwa daftar pustaka juga merepresentasikan seberapa
kuat riset-riset terdahulu yang relevan dilibatkan dalam penelitian. Ilmu
pengetahuan adalah sebuah akumulasi. Kualitas reveiew literatur sebelumnya bisa
mempengaruhi kualitas riset yang akan dilakukan nantinya.
Pemahaman
yang esensial di tiap kerangka proposal itu penting bagi peneliti agar
pengetahuan teknis, termasuk tentang sistematika penulisan seperti ini tidak
kering dan terlepas dari esensinya.
Menurut Eko susilo, M ( 1995;11 )
“Karangan ilmiah merupakan suatu
karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan
didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu,
disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun
bahasa dan isisnya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.”
Ciri-Ciri Karya Ilmiah
1.
Struktur
Sajian
Struktur
sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal
(pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal
merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan
pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau
subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta
rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
2. Komponen dan Substansi
Komponen
karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah
mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel
ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
3.
Sikap Penulis
Sikap
penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan
gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif,
tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
4.
Penggunaan Bahasa
Bahasa
yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari
pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang
baku.
Tujuan Dari Pembuatan Karya Ilmiah
1.
Memberi
penjelasan
2.
Memberi
komentar atau penilaian
3.
Memberi
saran
4.
Menyampaikan
sanggahan
5.
Membuktikan
hipotesa
Tahapan Karangan Ilmiah
1.
Bagian Awal
a.
Cover : Sampul penulisan ilmiah
b. Lembar Pengesahan : Lembar pengesahan
proposal skripsi berisi tanda tangan dan nama lengkap beserta gelar dari judul
skripsi, pembuat, pembimbing dan penguji
c. Abstak :Ringkasan isi, ikhtisar, inti
(skripsi, laporan, dan sebagainya)
d. Daftar Isi : Lembar halaman yg menjadi
petunjuk pokok isi buku beserta nomor halaman.
e. Daftar Tabel : Lembar halaman yang
menjadi petunjuk isi penulisan ilmiah beserta nomor halaman tabel.
2. Bagian Pokok
Bab I : Pendahuluan
a.
Latar
Belakang, Berisi penjelasan yang berkaitan dengan fenomena atau alasan yang
mendasari penulis memilih untuk meneliti tema yang ditulis.
b.
Rumusan
dan Batasan Masalah, mengidentifikasikan, membatasi dan selanjutnya merumuskan
masalah yang hendak diteliti.
c.
Tujuan
Penelitian, berisi tujuan penelitian yang hendak dicapai
d.
Manfaat
Penelitian,berisi manfaat penelitian yang dapat diperoleh dari penelitian
tersebut.
e.
Metode
Penelitian, berisikan tentang bagaimana secara ilmiah, penelitian akan
dilakukan.
Bab II : Landasan Teori
a.
Kerangka
Teori, berisi pengertian dan pemahaman mengenai teori yang relevan dengan topic
b.
Kajian
Penelitian Sejenis, berisikan kajian terhadap hasil-hasil penelitian sejenis
yang memiliki kesamaan variabel.
c.
Alat
Analisis, penjelasan rinci mengenai berbagai alat analisis deskriptif dan
kuantitatif yang digunakan.
Bab III : Metode Penelitian
Menjelaskan
cara pengambilan dan pengolahan data dengan menggunakan alat-alat analisis yang
ada.
Bab IV : Pembahasan
a.
Data
dan Profil Objek Penelitian berisi data dan profil singkat objek penelitian.
b.
Hasil
Penelitian dan Analisis, menyajikan data dan hasil penelitian.
c.
Rangkuman
Hasil Penelitian, rangkuman hasil penelitian yang umumnya dapat disajikan dalam
tabel ringkasan hasil.
Bab V : Penutup
a.
Kesimpulan,
berisi jawaban dari masalah yang diajukan penulis yang diperoleh dari
penelitian. - Saran, ditujukan kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan
hasil penelitian.
b.
Daftar
pustaka, berisi daftar referensi yang digunakan dalam penulisan.
c.
Lampiran,
penjelasan tambahan, dapat berupa uraian, gambar, perhitungan-perhitungan,
grafik atau tabel.
d.
Daftar
Simbol, berisi deretan symbol-simbol yang digunakan dalam penulisan,lengkap
dengan keterangannya.
Tata Cara Penyusunan Proposal Karya
Ilmiah
Sebagaimana penulisan karya ilmiah
pada umumnya, dalam penulisan karya ilmiah hukum terdapat etika yang memuat
berbagai norma pembatas yang harus diperhatikan serta dipegang teguh oleh
mahasiswa ketika menulis karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan,
perujukan, perijinan terhadap bahan yang dipergunakan, dan penyebutan sumber
data atau informan.
Penulisan karya ilmiah hukum harus
dilakukan secara jujur dengan menyebutkan sumber rujukan atau hasil pikiran
orang lain yang dikutip dan dimasukkan dalam bagian karya ilmiahnya. Dalam
menggunakan bahan dari suatu sumber, misalnya tabel, model dan skema, penulis
harus menyebutkan sumbernya dengan menjelaskan apakah bahan tersebut diambil
secara utuh, diambil sebagian, dimodifikasi, atau dikembangkan.
Pengutipan bahan atau hasil pikiran
orang lain yang tidak disertai dengan menyebut sumbernya yang diakui sebagai
hasil pikirannya sendiri dapat dinyatakan sebagai perbuatan plagiat Oleh karena
itu, khusus penulisan skripsi ilmu hukum dan legal memorandum, wajib
mencantumkan pernyataan bahwa karyanya bukan merupakan pengambilalihan tulisan
atau pemikiran orang lain.
Untuk itu mengetahui aturan-aturan
dalam penelitian hukum merupakan hal yang wajib diketahui oleh mahasiswa,
mengingat pembuatan skripsi adalah salah satu syarat wajib untuk mendapat gelar
sarjana, dan itu dimulai dari pembuatan proposal penelitian.
Rumusan
Masalah
Apa saja bagian-bagian yang harus
ada dalam suatu proposal penelitian hukum?
Apa saja hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pembuatan proposal penelitian?
Tujuan
Penulisan
Mengetahui bagian-bagian yang harus
ada dalam suatu proposal penelitian hukum.
Mengetahui hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pembuatan proposal penelitian.
1. Judul Penelitian
Dalam suatu penelitian judul
merupakan kalimat dalam bentuk satu kalimat pernyataan (bukan kalimat
pertanyaan), terdiri dari kata-kata yang jelas (tidak kabur), singkat (tidak
bertele-tele), deskriptif (berkaitan atau runtut) dan pernyataan tidak terlalu
puitis atau bombatis. Judul merupakan pencerminan atau identitas dari seluruh
isi karya tulis, yang dapat menjelaskan dan menarik, sehingga semua orang dapat
dengan segera menduga tentang penelitian tersebut.
2. Latar Belakang Masalah
Masalah adalah Kesenjangan antara
rencana (sesuatu yang diinginkan ) dengan keadaan yang ada (realitas). Oleh
sebab itu dalam bagian ini dikemukakan adanya kesanjangan antara harapan dengan
kenyataan, baik kesenjangan teoritis maupun praktis yang melatarbelakangi
masalah yang diteliti.
Atau bisa diartikan bagian dalam
proposal penelitian yang berisi tentang gambaran umum, paparan, atau uraian
seputar masalah atau topik yang dikaji, yang bisa diperoleh dari berbagai
sumber, misalnya buku, laporan penelitian dan lain sebagainya. Tujuan dari
adanya latar belakang adalah untuk memperoleh pemahaman betapa pentingnya
masalah atau topik tersebut dikaji.
3. Rumusan Masalah
Merupakan upaya untuk menyatakan
secara tersurat pertanyaan-pertanyaan yang hendak dicarikan jawabanya, lengkap
dan rinci mengenai ruang lingkup masalah.
a.
Masalah
akan menarik untuk diselidiki apabila:
b.
Masalah
itu menyangkut kepentingan umum ( masyarakat )
c.
Masalah
itu merupakan mata rantai, apabila tidak dipecahkan banyak masalah lain yang
terbengkelai.
d.
Masalah
itu penting dimana pemecahanya dapat mengisi kekosongan atau kekurangan ilmu
dan pengetahuan atau sebagainya.
4. Tujuan dan Manfaat
Manfaat penelitian menguraikan dan
menjelaskan kegunaan secara teoritik dan aplikatif dari penelitian yang telah
dilakukan. Manfaat atau Kontribusi Penelitian, memuat 2 hal yang mendasar:
a.
Manfaat
Teoritik apabila hasil penelitian akan menghasilkan sebuah pendapat baru atau
hasil penerapan hukum.
b.
Manfaat
Aplikatif apabila terdapat manfaat atau nilai guna hasil penelitian bagi
stakeholders atau pihak-pihak yang terkait langsung dengan hasil penelitian,
seperti:
1. pembuat kebijakan,
2. dunia usaha atau industri
3. meningkatkan pelayanan,
4. pemecahan masalah ditingkat
operasional,
5. kelompok masyarakat yang menjadi
sasaran penelitian.
5. Tela’ah Pustaka
Berisi landasan teori, pendapat para
ahli, doktrin, hasil penelitian atau informasi lainnya yang dijadikan pedoman
bagi pemecahan masalah. Perumusan tinjauan pustaka hendaknya memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
a.
Usahakan
pustaka yang digunakan terbaru, relevan, dan asli dari karya ilmiah; - Apabila
sumber informasi dan data yang dirujuk berasal dari buku, usahakan mencari terbitan
edisi paling akhir, (minimal 5 tahun terakhir);
b.
Uraikan
dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari penelitian
yang akan dilakukan;
c.
Tinjauan
pustaka menguraikan teori, temuan, dan bahan penelitian lain yang diperoleh
dari acuan, yang dijadikan landasan untuk melakukan penelitian yang diusulkan;
d.
Uraian
dalam tinjauan pustaka diarahkan untuk menyusun kerangka atau konsep yang akan
digunakan dalam penelitian. Tinjauan pustaka mengacu pada daftar pustaka.
6. Konsep dan Devinisi Operasional
Diperlukan apabila diperkirakan akan
timbul perbedaan pengertian atau kekurangan makna seandainya penegasan istilah
tidak diberikan. Devinisi operasional adalah devinisi yang didasarkan atas
sifat-sifat yang didevinisikan yang dapat diamati, contoh kompetensi dalam
bidang aritmatika yang meliputi menambah, mengurangi, mengalikan, membagi, dan
mengunakan desimal. Sifat dari devinisi operasional oleh peneliti terbuka untuk
diuji kembalioleh orang lain.
7. Konsep / Pembatasan Masalah
Adalah suatu kondisi atau keadaan
yang tidak bisa dihindari dalam penelitian yang harus dihadapi. Keterbatasan
penelitian bisa berkaitan dengan ruang lingkup kajian dan kondisi lingkungan
dan dilakukan karena alasan teknik maupun prosedur penelitian karena alasan waktu,
biaya, adat, etika, kepercayaan atau alasan logistik lainya.
8. Kerangka Teori
Menempatkan masalah yang telah
diindenfikasi itu pada kerangka teoritis dan konsep yang revelan, mampu
menangkap, menerangkan, dan menunjukkan perspektif tersebut. Hal ini ditujukan
agar dapat menjawab atau menerangkan masalah yang telah diidentifikasi itu.
Cara berfikir seperti ini adalah
mengarah memperoleh jawaban dengan cara berfikir deduktif. Cara berfikir
seperti ini, bertolak pada hal yang bersifat general (berlaku umum) kepada
hal-hal yang lebih spesifik. Hal yang berlaku umum itu adalah teori (dalil,
hukum, kaidah dan sebagainya), sedangkan yang bersifat spesifik itu merupakan
masalah yang telah diidentifikasi itu. Ada tiga tahap berfikir:
1.
Tahap
conception (tahap menyusun konsepsi)
2.
Tahap
judgement (tahap menyusun ketentuan)
3.
Tahap
reosoning (tahap menbuat pertimbangan atau membuat argumentasi)
9. Perumusan Kerangka Berfikir
Yaitu menguraikan cara pelaksanaan
penelitian, mulai dari merumuskan pendekatan penelitian yang digunakan hingga
bagaimana menganalisis hasil penelitian. Metode Penelitan memuat uraian
tentang:
a.
Metode
pendekatan yang digunakan, apakah yuridis sosiologi dan/atau yuridis normatif,
serta memberikan alasan mengapa pendekatan tersebut digunakan.
b.
Jenis/macam
dan sumber data atau bahan hukum, menjelaskan berbagai macam data atau bahan
hukum yang diperlukan dalam penelitian baik yang sifatnya primer maupun
sekunder.
c.
Metode
penelusuran atau perolehan data atau bahan hukum. Menjelaskan tentang bagaimana
data atau bahan hukum, baik primer maupun sekunder diperoleh.
d.
Data
sekunder dalam penelitian hukum empiris diperoleh dengan menggunakan studi
kepustakaan atau literatur, penelusuran internet, klipping koran dan/atau studi
dokumentasi berkas-berkas penting dari institusi yang diteliti serta
penelusuran peraturan perundang-undangan dari berbagai sumber.
10. Hipotesis
Merupakan pernyataan tentang
karakteristik populasi yang berkaitan dengan suatu tujuan khusus tertentu.
Contoh dengan tujuan khsus “mempelajari korelasi antara variabel x dengan y“
dikemukakan hipotesis “variabel x dan y berkorelasi positif.” Walaupun
demikian, tidak semua pasangan variabel penelitian harus di nyatakan dalam
bentuk hipotesis.
Banyaknya hipotesis yang sebenarnya
tidak perlu dinyatakan sebagai hipotesis lagi dalam skripsi, tesis maupun
disertasi, karena apa yang dinyatakan tersebut umumnya telah bisa diterima
kebenaranya.
11. Metodologi
a. Tentukan Tipe Penelitian
Metodologi adalah suatu studi
sistematis mengenai prosedur dan teknik yang dihubungkan dengan sesuatu.Dalam
menguraikan metode penelitian, pertama-tama harus disebut secara eksplisit tipe
penelitian.hal ini perlu diketahui agar peneliti tidak kesasar.
b. Prosedur Penarikan sampel
Diperlukan untuk menekan sejauh
mungkin terjadi bias dan veriabilitas.
c. Devinisi operasional Variabel
Penelitian
d. Teknik Pengumpulan Data
e. Rancangan Analisis
12. Garis Besar Isi
Bab inti biasanya bab 2-4
masing-masing berisi gagasan atau masalah pokok yang terdapat dalam topik.
Cara pembahasan yaitu sebagai
berikut:
- Merumuskan pengertian atau
definisi
- Memberikan klasifikasi, rincian,
atau indikator
- Mendiskripsikan proses dan
langkah-langkah
- Menampilkan ilustrasi, contoh,
bukti, fakta atau data
- Menjelaskan kaitan atau hubungan
dengan gagasan atau hal lain
- Menjelaskan peran, kedudukan, atau
posisi terhadap gagasan atau hal lain
- Menjelaskan dampak atau efek
terhadap gagasan atau hal lain.
C. Penutup
1. Kesimpulan
Dalam penyusunan proposal karya
ilmiah penelitian hukum terdiri dari Judul Penelitian, Latar Belakang
Penelitian, Rumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat, Tela’ah Pustaka, Konsep dan
Devinisi Operasional, Konsep / Pembatasan Masalah, Kerangka Teori, Perumusan
Kerangka Berfikir dan Hipotesis.
2. Saran
Dalam penyusunan karya ilmiah baik
berupa proposal, skripsi maupun yang lainya seorang peneliti harus
memperhatikan dan mempraktikan aturan-aturan yang ada.
Contoh
Proposal Penelitian Ilmiah
Penelitian Air
Sungai yang Memenuhi Syarat Untuk Dikonsumsi
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Air,air sangat bermanfaat khususnya
untuk tubuh kita,karena 2/3 dari tubuh kita terdiri dari cairan.Tetapi tidak
semua air itu bisa kita konsumsi ada syarat yang harus dipenuhi.Air itu tidak
boleh mengandung zat-zat kimia yang dilarang untuk tubuh.Saat ini ketersediaan
air bersih semakain berkurang dan bahakan sulit,karena sumber-sumber air
kebanyakan sudah tercemar oleh limbah pabrik atau rumah tangga.Akibatnya sungai
yang dahulu airnya bening sekarang banyak sungai dikota-kota besar yang sudah
keruh dan kotor,Apakah air kandungan air seperti memenuhi syarat untuk
dikonsumsi?.Selain sungai-sungai yang sudah keruh ada juga sungai yang masih
terlihat segar dan bening airnya,walaupun bening apakah air ini memenuhi syarat
untuk dikonsumsi?
Karena ketersediaan air bersih
berkurang banyak orang-orang yang tinggal didekat sungai memanfaatkan air
sungai untuk memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan permasalahan yang
diuraikan pada latar belakang ditas,adapun rumusan masalah yang timbul yaitu,
a.
Apa
kandungan dari masing-masing air sungai itu?(sungai irigasi malang,sungai PG
candi)
b.
Apakah
air itu layak dikonsumsi?
c.
Apa
akibat jika air yang mengandung zat kimia berbahaya dikonsumsi? (jika ada)
Tujuan
dan Manfaat
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.Mencari tahu kandungan air dari 2
sungai berbeda
2.Mengetahui syarat air minum dan
kelayakan air untuk dikonsumsi
3.Mengetahui akibat yang diakibatkan
jika mengkonsumsi zat kimia berbahaya yang ada di air sungaii itu (jika ada)
Dan bermanfaat untuk kita semua agar
bisa menyeleksi air yang bagus untuk kesehatan hidup.selain itu bisa mengetahui
zat-zat kimia berbahaya dalam air sungai yang keruh dan kotor.
LANDASAN
TEORI
Pengertian dan Definisi Air
Air adalah unsur yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia. Bahkan dapat dipastikan tanpa pengembangan
sumberdaya air secara konsisten peradaban manusia tidak akan mencapai tingkat
yang dinikmati sampai saat ini. Oleh karena itu pengembangan dan pengolahan
sumber daya air merupakan dasar peradaban manusia
Dari Pengertian dan Definisi Air
maka dapat di ambil pelajaran bahwa salah satu faktor penting penggunaan air
dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk kebutuhan air minum. Air bersih
merupakan air yang harus bebas dari mikroorganisme penyebab penyakit dan
bahan-bahan kimia yang dapat merugikan kesehatan manusia maupun makhluk hidup
lainnya. Air merupakan zat kehidupan, di mana tidak ada satupun makhluk hidup
di bumi ini yang tidak membutuhkan air.
Definisi air ini di terapkan pada
hasil penelitian yang menunjukkan bahwa 65-75% dari berat manusia terdiri dari
air. Menurut ilmu kesehatan setiap orang memerlukan air minum sebanyak 2,5 . 3
liter setiap hari termasuk air yang berada dalam makanan. Manusia bisa bertahan
hidup 2 sampai 3 minggu tanpa makan, tetapi hanya 2 . 3 hari tanpa minum Air
dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui
penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah(runoff, meliputi mata
air, sungai, muara) menuju laut. Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air)
dan gas (uap air).
Air merupakan satu-satunya zat yang
secara alami terdapat dipermukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut.Baik
kualitas maupun kuantitas air harus dapat memenuhi kebutuhan kita, sebagian
besar tanah air kita curah hujannya cukup tinggi. Oleh sebab itu dari segi
kuantitas dibanyak tempat di negara kita air tidak menjadi masalah, apalagi
jika kita dapat mengelolanya dengan baik.
Akan tetapi dari segi kualitas, air
bersih kita semakin memperihatinkan.Sebenarnya apa itu air bersih?
Pengertian Air bersih
Air bersih adalah salah satu jenis
sumberdaya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia
untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari dan memenuhi
persyaratan untuk pengairan sawah, untuk treatment air minum dan untuk treatmen
air sanitasi. Persyaratan disini ditinjau dari persyaratan kandungan kimia,
fisika dan biologis.
Pengertian Air Bersih:
Secara Umum: Air yang aman dan sehat
yang bisa dikonsumsi manusia.
Secara Fisik : Tidak berwarna, tidak
berbau, tidak berasa.
Secara Kimia:
a.PH netral (bukan asam/basa)
b.Tidak mengandung racun dan logam
berat berbahaya
Untuk konsumsi air minum menurut
departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak
berbau, tidak berwarna, dan tidak mengandung logam berat. Walaupun air dari
sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah
tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya.
Walaupun bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, banyak zat
berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara ini, dibunuh
dengan memasak air hingga 100 °C, banyak zat berbahaya, terutama logam, tidak
dapat dihilangkan dengan cara ini.
Sumber air bersih:
Sungai
Rata-rata lebih dari 40.000
kilometer kubik air segar diperoleh dari sungai-sungai di dunia. Ketersediaan
ini (sepadan dengan lebih dari 7.000 meter kubik untuk setiap orang) sepintas
terlihat cukup untuk menjamin persediaan yang cukup bagi setiap penduduk, tetapi
kenyataannya air tersebut seringkali tersedia di tempat-tempat yang tidak
tepat. Sebagai contoh air bersih di lembah sungai Amazon walupun
ketersediaannya cukup, lokasinya membuat sumber air ini tidak ekonomis untuk
mengekspor air ke tempat-tempat yang memerlukan.dan banyak sungai yang sudah
tercemar oleh limbah pabrik maupun rumah tangga.
Curah hujan
Dalam pemanfaatan hujan sebagai
sumber dari air bersih, individu perorangan/ berkelompok/ pemerintah biasanya
membangun bendungan dan tandon air yang mahal untuk menyimpan air bersih di
saat bulan-bulan musim kering dan untuk menekan kerusakan musibah banjir.
Air permukaan dan air bawah tanah.
Sumber-sumber air bersih ini
biasanya terganggu akibat penggunaan dan penyalahgunaan sumber air sehingga terjadi
pencemaran air.
HIPOTESIS
Berdasarkan landasan teori diatas
dapat disimpulkan bahwa air yang dapat dikonsumsi adalah air yang tidak
berbau,berasa dan berwarna dan PHnya netral,ada 2 sampel air sungai yang
diteliti Sungai Irigasi malang (bening,tidak berwarna,tidak berasa) dan Sungai
dekat PG candi sidoarjo (berwarna cokelat,keruh dan mengendapkan tanah)
Hipotesis penelitian ini adalah air dari sungai Irigasi malang dapat dikonsumsi
dan memenuhi syarat air bersih.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang saya gunakan
dalam penelitian ini adalah metode eksperimen atau penelitian kuantitatif.
Variabel
control : Volume air yang sama
Variabel manipulasi :
Sumber air yang berbeda,2 sungai berbeda
Variabel
Respon : Kandungan dari masing-masing
air
Populasi
Ada 2 sungai yang saya jadikan
sampel yaitu sungai irigasi Malang dan sungai
Prosedure Penelitian
-Ambil sampel air disungai berbeda
-Setelah itu lihat wujud air,sesuai
syarat air bersih diatas.(tidak berbau,berwarna,tidak berasa)
-Lalu,check air-air itu dengan PH
meter
-dari 2 cara diatas bisa disimpulkan
hipotesisnya
-Setelah melakukan 2 cara
diatas,untuk mengetahui kandungan zat-zat kimia di air,bawa sampel air tersebut
ke lab untuk menguji lebih lanjut sesuai dengan tujuan penelitian ini yaitu
mengetahui kandungan air sungai ini,memenuhi syarat atau tidak
Sangatt membantuuu!
BalasHapusTerimakasih ♥️♥️♥️♥️♥️