animasi-bergerak-selamat-datang-0276

Senin, 03 Juli 2017

PT Newmont Minahasa Raya




ANALISIS KASUS
Berdasar artikel yang saya baca mengenai PT Newmont Tbk melihat contoh perilaku tidak etis dari perusahaan PT Newmont Minahasa Raya di teluk Buyat Minahasa , yaitu tentang pembuangan limbah hasil produksi yang tidak pada tempatnya sehingga mencemari lingkungan dan menyebabkan kerusakan suatu komunitas hidup dan menyebabkan beberapa orang meninggal .
Seharusnya sebagai perusahaan dari luar negeri, PT Newmont Minahasa Raya menjaga reputasinya di Negara tersebut. Manager perusahaan ketika mengeluarkan berbagai kebijakan, tidak memperhatikan “ aturan membuat keputusan etika” dengan seksama sehingga atau dengan sengaja hanya melihat dari beberapa sisi saja yang dapat menguntungkan perusahaann yaitu; utilitarian rule, justice rule, practical rule, dan moral rights rule. Utilitarian rule adalah keputusan ethical seharusnya menghasilkan produk yang banyak untuk orang banyak. Mungkin manager perusahaan ini ketika mengambil keputusan mempertimbangkan rule ini , dia dapat menghasilkan banyak produk sehingga dapat mencapai ke banyak pangsa pasar. Tapi, mungkin dia ingin melakukan berbagai efisiensi, untuk menghasilkan banyak keuntungan sehingga untuk pembuangan limbah ia hanya membuangnya pada kedalaman 20 m dan hal ini dapat dilakukan juga karena system regulasi dari pemerintah yang belum tegas. Justice rule adalah keputusan ethical seharusnya menyalurkan keuntungan pada masyarakat secara adil dan rata.di dalam rule ini perusahaan tidak memikirkan sama sekali , karena pada kenyataannya bukaannya keuntungan yang di dapat malah berbagai kerugian untuk masyarakat sekitar seperti teluk yang menjadi tercemar, ikan-ikan mengandung mercuri dan arsen yang tidak layak untuk di makan penduduk, dan lainnya. Practical rule adalah keputusan etihical seharusnya menjadi salah satu cara bagi manager untuk mengokumunikasikan keputusannya kepada masyarakat tanpa ada keraguan, karena masyarakan berpikir bahwa keputusan tersebut dapat di terima. Perusahaan mungkin sudah berbicara kepada pemerintah daerah, dank arena system regulasi kita yang masih berantakan dan banyak pimpinan yang hanya memikirkan dirinya dan kekayaan sendiri, maka tak diragukan lagi hal ini banyak terjadi di Indonesia dan ketika suatu LSM Masyarakat sudah bergerak karena melihat adanya pelanggaran dan pencemaran lingkungan pemerintah baru mengangkat kasus ini. Moral rights rule adalah keputusan etichal seharusnya memelihara dan menjaga hak fundamental dan hak istimewa masyarakat. Rule ini juga sangat tidak diperhatikan atau sengaja dilupakan oleh sang manager, karena tidak ada hak masyarakat yang di hormati ataupun di jaga.
Berdasarkan empat pendekatan tentang seberapa besar komitmen suatu perusahaan pada tanggung jawab social, PT Newmont Minahasa Raya termasuk pada obstructionist approach. Karena perusahaan dan managernya memilih untuk tidak berperilaku di jalan yang bertanggung jawab social kepada masyarakat,dan lebih memilih berperilaku tidak etis dan illegal. Karena mereka memilih perilaku yang tersebut mereka hanya mendapatkan keuntungan sementara namun kerugian di akhirnya. Kerugian tersebut dapat berupa penurunan efisiensi dan efektivitas dalam proses produksi dan penjualan, menurunkan reputasi perusahaan, dan yang paling parah dapat di cabut hak berproduksinya oleh pemerintah. Hal ini pula yang terjadi pada PT Newmont Minahasa Raya, selain dikenai tuntutan hukum dan diperintahkan untuk mereklamasi daerah sekitar penambangan, PT Newmont Minahasa Raya juga sudah tidak mendapat nama baik lagi di masyrakat. Padahal nama baik suatu perusahaan sangat penting untuk menjalankan perusahaan tersebut, karena bukan hanya diperlukan sumber daya alam, sumber daya manusia, peralatan dan uang tapi juga kepercayaan masyarakat, karena pada nantinya yang akan mengkonsumsi produk tersebut adalah masyarakat, jika tidak ada kepercayaan lagi, maka perusahaan juga tidak akan mengalami keuntungan karena tidak ada yang mau membeli produk tersebut. Seharusnya suatu perusahaan sudah memikirkan efek-efek jangka panjang jika lebih memilih keuntungan dibanding kode etik. Saat ini banyak pakar yang percaya bahwa kebijakan yang memihak kode etik dalam jangka panjangnya akan menghasilakan lebih banyak manfaat untuk perusahaan, meskipun tak semua perusahaan selalu memilih kode etik.

KESIMPULAN :
            Perilaku perusahaan yang tidak etis dan illegal hanya akan menghasilkan keuntungan sementara untuk perusahaan selanjutnya berbagai kerugian yang akan di dapat. Seperti yang terjadi pada PT Newmont Minahasa Raya, mereka dikenai tuntutan hukum, dan sudah tidak memperoleh kepercayaan masyarakat lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar kalian sangat berharga bagi saya

Survey Monkey

Survey Monkey/Monkey Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan umpan balik untuk membantu mengumpulkan informasi & data pelanggan dari surv...