ARTIKEL BAHASA INDONESIA
TENTANG NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan
Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika
dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun
disuntikan, dapat mengubah pikiran,
suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi)
fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun
1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
1.
Tanaman papaver, opium mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,
morfina, kokaina, ekgonina,
tanaman ganja, dan damar ganja.
2.
Garam-garam dan turunan-turunan dari
morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang
mengandung bahan tersebut di atas.
3.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik
alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat
yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental
dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang
termasuk psikotropika antara lain:
4.
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon,
Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis
Diethylamide), dsb.
5.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah
bahan-bahan alamiah, semi
sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
6.
Alkohol yang mengandung ethyl etanol,
inhalen/ sniffing (bahan pelarut) berupa zat
organik (karbon) yang
menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan
oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik
jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton,
ether, dsb.
Jenis Narkoba menurut efeknya Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan
menjadi tiga:
1.
Depresan, yaitu menekan sistem sistem
syaraf pusat dan mengurangi
aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai
merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur
dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bias mengakibatkan
kematian. Jenis narkoba depresan antara lain
opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan
heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2.
Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran.
Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin.
Contoh yang sekarang sering
dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3.
Halusinogen, efek utamanya adalah
mengubah daya persepsi atau
mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan
berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus
dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang
diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling
banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan
Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba
sebenarnya digunakan untuk
pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan
– mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya,
lambang status sosial, ingin melupakan persoalan,
dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan.
Penggunaan terus menerus dan berianjut
akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi,
disebut juga kecanduan. Tingkatan
penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1.
coba-coba
2.
senang-senang
3.
menggunakan pada saat atau keadaan
tertentu
4.
penyalahgunaan
5.
ketergantungan
Dampak
penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus
menerus atau melebihi takaran
yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan
mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena
terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP)
dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati
dan ginjal.
Dampak
Psikis:
1.
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering
tegang dan gelisah
2.
Hilang kepercayaan diri, apatis,
pengkhayal, penuh curiga
3.
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku
yang brutal
4.
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan
tertekan
5.
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak
aman, bahkan bunuh diri
Dampak
Sosial:
1.
Gangguan mental, anti-sosial dan
asusila, dikucilkan oleh
lingkungan
2.
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3.
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan
suram
Bahaya
bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa
anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan
seseorang dalam masa anak-anak dan remaja
akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau
bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan
untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang
besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu
wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba.
Masalah menjadi lebih gawat lagi
bila karena penggunaan
narkoba, para remaja tertular dan menularkan
HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti
dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara
bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang
sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya
HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan
sumber daya manusia bagi bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya