A.
Latar
Belakang
Pada dasarnya setiap kegiatan yang
dilakukan oleh seorang
atau sekelompok orang dilakukan sebagai upaya
untuk memenuhi tujuan yang telah disepakati bersama.
Dalam kegiatan itu tentunya ada hal yang harus melengkapi
sebagai prasyarat yang bisa memudahkan dalam
menjalankan kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal itu
disebut sebagai proposal. Proposal dibuat sebagai rancangan
atau rencana terhadap kegiatan yang akan dijalankan
nantinya walaupun terkadang dari perencanaan
tersebut masih ada beberapa yang nanti kemungkinan
kurang sesuai dengan apa yang dilakukan ketika
dilapangan. Proposal sebagai rancangan atau rencana
yang sudah tersusun rapi akan sangat memudahkan
dalam menjalankan kegiatan yang akan dilakukan.
Selain sebagai rancangan suatu kegiatan proposal juga merupakan sebuah tulisan
yang dibuat oleh si penulis
yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan
sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau
kelompok) sehingga mereka memperoleh pemahaman
mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan
dari proposal tersebut dapat memberikan informasi
yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga
akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.
Tetapi juga perlu di garis bawahi
bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari
sekian banyak tahap
perencanaan. Penulisan proposal adalah suatu langkah
penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah
dibuat dalam tahap-tahap sebelumnya. Sehingga sebenarnya
proposal memang hanya sekedar rancangan yang
tidak begitu mendetail terhadap pelaksanaan kegiatan
yang akan dilaksanakan.
B.
Hakikat
Pengertian Proposal
Dalam kehidupan sehari-hari, kita
sering mengadakan suatu acara atau kegiatan.
Dalam melakukan suatu acara tersebut kita
perlu merencanakannya terlebih dahulu. Rencana
tersebut disebut proposal. proposal adalah sebuah
tulisan yang dibuat oleh si
penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau
menjelasan sebuah rencana dan tujuan suatu kegiatan
kepada pembaca. Diharapkan proposal tersebut dapat
memberikan informasi yang detail kepada pembaca,
sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi,
misi, dan tujuan. Berdasarkan kajian etimologis, proposal
berasal dari kata bahasa inggris “propose” yang berarti
mengusulkan, mengemukakan, atau menawarkan. Sedangkan
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
proposal berarti rencana yang dituangkan dalam bentuk
rancangan kerja.
Pengertian proposal bila dikaji
dengan kajian praktis maka
akan menghasilkan beberapa pendapat tentang
pengertian proposal. Berikut ini dibahas beberapa
pendapat dari para ahli mengenai pengertian proposal.
Menurut Rieefky, proposal adalah suatu bentuk
rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal
dan standar. Senada dengan pendapat di atas, nenghepi
berpendapat bahwa proposal adalah rancangan kerja
yang disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu
kegiatan yang ingin dilakukan. Rieefky juga berpendapat
bahwa penulisan proposal adalah suatu langkah
penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah
dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya. Proposal dalam
bahasa Indonesia berasal dari kata “Propos” yang berarti
mengusulkan. Secara umum proposal berarti
suatu konsep pemikiran dalam bentuk tulisan tentang sesuatu proyek kegiatan yang akan
dilaksanakan.
Untuk lebih memahami pengertian
proposal kita bisa
membandingkan pengertiannya dengan proposal dalam
dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain
penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu
bahan penelitian. Proposal
merupakan rencana yang dituangkan dalam bentuk
rancangan kerja. Menurut Hasnun Anwar (2004:73),
proposal adalah rencana yang disusun untuk kegiatan
tertentu. Jay (2006:1) menyatakan proposal adalah
alat bantu menejemen standar agar manajemen dapat
berfungsi secara efisien. Menurut Hadi (http://pustaka.ac.id) menyatakan
proposal adalah suatu usulan tersruktur
untuk agenda kerjasama bisnis antar lembaga, perusahaan,
usulan kegiatan sampai pada pemecahan masalah.
Keraf (2001:302) mempunyai
pendefinisian yang agak
berbeda dengan pendapat-pendapat diatas yaitu proposal
adalah suatu saran atau permintaan kepada
seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan.
Proposal dalam dunia ilmiah
(pendidikan) adalah suatu
rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang
akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. “Proposal penelitian”
bagi seorang peneliti atau
mahasiswa digunakan untuk membantu membuat
penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Penulisan
proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat
dalam tahap-tahap sebelumnya.
Berdasarkan beberapa pendapat
diatas maka dapat disimpulkan
proposal adalah suatu rancangan kegiatan atau
kerja yang disusun secara sistematis dan terperinci sesuai standar oleh seseorang atau
sekelompok peneliti untuk
diajukan kepada pihak yang dikehendaki dalam mendapatkan
persetujuan maupun bantuan dalam penelitiannya.
C.
Ciri-ciri
Proposal
Adapun ciri-ciri proposal sebagai
berikut
1.
Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan. Proposal dibuat dengan singkat agar donatur atau pihak tertentu mengetahui pokok isi acara yang akan diselenggarakan
2.
Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan. Proposal seharusnya diberikan kepada donatur atau instansi terkait minimal satu bulan sebelum acara sebagai pemberitahuan kepada instansi atau donatur tersebut.
3.
Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang acara. Proposal
disusun dengan tujuan-tujuan yang biasanya disesuaikan dengan latar belakang sebuah acara.
4.
Berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah dijilid yang nantinya diserahkan kepada yang penyelenggara acara. Proposal
pada dasarnya berupa lembaran-lembaran
yang berisi sebuah susunan
acara atau kegiatan yang diserahkan
penyelenggara kepada donatur.
5.
Ada pihak yang mengajukan. Salah satu ciri proposal adalah adanya pihak yang mengajukan. Pihak yang mengajukan tersebut sebagai pihak yang mengusulkan suatu rencana atau kegiatan.
6.
Ada pihak yang menyetujui. Adanya pihak yang menyetujui menjadi salah satu dari cirri dari proposal. Hal ini berkaitan dengan salah satu fungsi proposal yakni sebagai legalisasi suatu rencana kegiatan.
7.
Terdapat gambaran kegiatan secara umum. Gambaran
kegiatan disertakan dalam proposal berguna untuk memberikan informasi pada siapapun yang hendak ditunjukan proposal tersebut agar memiliki/mengetahui apa yang sebenarnya keinginan/maksud yang terkandung dalam proposal tersebut.
8.
Mempunyai kekuatan persuasif. Proposal mempunyai cirri persuasif yaitu dapat diartikan sebagai bentuk seni baik verbal maupun non verbal yang bertujuan untuk menyakinkan seseorang agar melakukan sesuatu yang dikehendaki pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
9.
Disusun sebelum rencana kerja. Proposal disusun sebelum membuat rencana kerja secara keseluruhan, ini bermaksud agar penerima mengetahui gambaran kegiatan secara keseluruhan kegiatan yang akan disetujuinya.
10. Bersifat
bisnis. Proposal bersifat bisnis, maksudnya proposal dibuat dengan tujuan untuk mengajukan kerjasama dan perjanjian atas suatu kegiatan.
11. Memiliki
sasaran dan tujuan yang jelas. Proposal
disusun harus mempunyai sasarn
dan tujuan yang jelas agar
proposal tersebut bisa diterima dan disetujui
oleh pihak yang menerima proposal
dalam mengadakan pertimbangan.
D.
Manfaat
Proposal
Adapun manfaat pembuatan proposal sebagai berikut.
1.
Menjadi rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Proposal digunakan sebagai pegangan pelaksanaan, sehingga acara atau
kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sistematis sesuai dengan rencana dan
agar tujuan dari acara tersebut memperoleh
hsil yang diharapkan.
2.
Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui
kegiatan tersebut. Proposal
disusun untuk memberitahukan
kepada donatur kegiatan apa
saja yang akan dilakukan pada acara
tersebut.
3.
Untuk meyakinkan para donatur atau
sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan
kegiatan yang telah direncanakan. Proposal dibuat sebagai alat untuk meyakinkan donatur agar pihak dari donatur mau untuk menjalin kerjasama kepada pihak penyelenggara.
4.
Sebagai gambaran awal sebuah kegiatan. Pada dasarnya sebuah proposal diuraikan secara rinci mengenai awal kegiatan, mulai dari tujuan kegiatan hingga dana kegiatan.
5.
Sebagai alat untuk memperoleh persetujuan dari pihak berwenang. Proposal digunakan sebagai usulan atau perjanjian untuk melegalkan suatu kegiatan sehingga perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pihak yang berwenang.
6.
Sebagai alat pengontrol jalannya
kegiatan. Proposal
digunakan sebagai pegangan
pelaksanaan setiap tahapan kegiatan.
7.
Sebagai alat evaluasi kegiatan. Proposal digunakan sebagai alat evaluasi kegiatan yaitu sebagai cerminan sukses tidaknya suatu kegiatan yang dapat dilihat dari rancangan yang ada di dalam proposal.
8.
Sebagai salah satu alat untuk memperluan jaringan kerja dan
komunikasi. Dilihat dari
segi hubungan sosial, proposal
tidak hanya berfungsi sebagai alat
untuk memperoleh persetujuan dari pihak
lain melainkan sebagai alat yang mendukung
hubungan kerja yang lebih komunikatif.
E. Keunggulan Proposal dan Kelemahan
Proposal
1. Keunggulan
Proposal
Keunggulan
proposal adalah sebagai berikut:
a.
Dapat menarik sponsor untuk memberikan sumbangan dana
b.
Dapat menjadi bukti legalitas
c.
Memperlancar dan mempermudah pelaksanaan kegiatan
d.
Memperkecil masalah yang timbul dalam suatu kegiatan
e.
Sebagai rancangan biaya
f.
Transparan, efektif, dan efisien
2. Kelemahan
Proposal
Kelemahan
proposal adalah sebagai berikut:
a.
Tidak memiliki kekuatan tanpa adanya juru bicara
b.
Memiliki tingkat kepercayaan yang rendah
F. Tujuan Penyusunan Proposal
1. Menjelaskan
secara tidak langsung kepada
pihak-pihak yang ingin mengetahui
kegiatan tersebut.
2. Menjadi
rencana yang mengarahkan panitia
dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
3. Untuk
menyakinkan para donatur/sponsor agar mereka memberikan dukungan meterial maupun financial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.
4. Mendapatkan
persetujuan.
5. Sebagai
titik acuan.
G. Syarat-syarat Menyusun Proposal
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
dalam menyusun proposal yang baik sebagai
berikut:
1.
Sistematis Artinya,
proposal yang disusun harus
berurutan secara sistematis menurut
pola tertentu, dari yang paling sederhana
hingga yang paling kompleks agar
efektif dan efisien
2.
Berencana Artinya,
proposal tersebut dibuat secara
sengaja dan telah dipikirkan langkah-langkah
pelaksanaanya, serta mengacu
pada tujuan yang ingin dicapai dalam
kegiatan tersebut.
3.
Mengikuti konsep ilmiah Artinya, pengerjaan proposal mulai dari awal hingga akhir harus sesuai dengan cara-cara atau metode ilmiah yang sudah ditentukan.
4.
Jelas dan dapat dimengerti Proposal yang dibuat harus jelas dan menggambarkan kegiatan yang kan dilaksanakan. Sehingga pihak penerima dapat mendapatkan gambaran jelas tentang kegiatan yang kan dilaksanakan tersebut.
H. Bagian-Bagian yang Harus Ada Dalam
Proposal
Adapun bagian-bagian dalam proposal meliputi:
1.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Harus dijelaskan waktu dan tempat dilaksanakannya kegiatan secara tepat
dan jelas.
2.
Sasaran Kegiatan. Sasaran kegiatan yang merupakan objek yang menjadi sasaran dari pelaksanaan
kegiatan yang diajukan. Contoh dalam
suatu kegiatan “LKMM”, sasaran kegiatannya
adalah mahasiswa.
3.
Susunan Panitia. Susunan panitia merupakan pelaksana dari kegiatan yang diajukan. Harus disusun secara jelas dengan sistematika yang mudah dipahami.
4.
Susunan Acara. Susunan acara merupakan pelaksanaan dari kegiatan yang diajukan. Harus disusun secara jelas dengan sistematika yang mudah dipahami. Denngan minimal memuat unsur waktu, kegiatan, tempat dan penanggung jawab.
5.
Rancangan Anggaran Biaya. Merupakan rancangan perkiraan pengeluaran yang akan digunakan dalam kegiatan yang diajukan. Format anggaran terdiri atas, nomor urut, kebutuhan
seksi, volume, jumlah (contoh terlampir)
6.
Penutup. Merupakan kata penutup dari proposal yang diajukan.Berisi kata
harapan dan terima-kasih.
7.
Pengesahan. Bagian pengesahan digabung dengan sub bab sebelumnya (tidak dibuat dalam lembar tersendiri) yang berisi :
a.
Tanggal pengesahan
b.
Instansi pelaksana kegiatan
c.
Pengesahan
A.
Judul Proposal
Judul proposal kegiatan dibuat singkat dan jelas. Harus dapat mengambarkan kegiatan yang akan dilaksanakan. Perlu diperhatikan pemenggalan kata yang tepat saat pergantian baris. Judul proposal
diletakkan pada baris
pertama seelum latar belakang.
B.
Latar Belakang
Latar belakang berisi hal hal yang melatarbelakangi
keinginan/daya dorong untuk melaksanakan kegiatan yang
diajukan.
C. Nama Kegiatan
Nama kegiatan merupakan nama kegiatan yang diajukan. Disajikan secara
menarik untuk publikasi.
D.
Tema Kegiatan
Tema kegiatan adalah tema dari pelaksanaan kegiatan yang diajukan. Merupakan materi yang diangkat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
E. Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan adalah hal yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan
yang diajukan.
F. Landasan Kegiatan
Landasan kegiatan adalah hal yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan
yang
diajukan.
I.
Hal-hal
yang Perlu Diperhatikan dalam Menyusun Proposal
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam menyusun proposal sebagai berikut:
1.
Penempatan dan penggunaan kata yang
tepat
2.
Menghindari penggunaan kalimat panjang
dan bertele-tele
3.
Penggunaan paragraph
4.
Penggunaan ejaan
5.
Sebaiknya proposal ditulis dengan huruf
yang mudah dibaca
6.
Tidak menyisakan kekosongan yang luas
7.
Menggunakan spasi 1.5
8.
Margin
9.
Diberi nomer halaman
10.
Format bullet atau angka dpat digunakan ketika ada tiga poin atau lebih dalam
satu paragraph
11.
Menggunakan jenis kertas yang netral
12.
Sebaiknya tidak menggunakan kemasan yang tampak mahal
13.
Ejaan dan tatabahasa sebaiknya diperiksa ulang
14.
Sumber referensi luar harus disebut
dengan tepat
15.
Proposal beserta doumen lain diletakkan dalam sebuah folder atau binder
16.
Sebaiknya disertakan surat pengantar
17.
Proposal perlu memiliki struktur dan
logika yang jelas
18.
Penulisan kegiatan harus jelas
19.
Hasilnya harus dapat diukur/dinilai
dengan angka-angka yang pasti
20.
Kirimkan proposal hanya jika telah pasti bahwa proposal telah memenuhi criteria donator
21.
Mencantumkan nama organisasi dan tanggal pada setiap dokumen
22.
Jelaskan berapa banyak dana dan moril
yang dibutuhkan dari doonatur
23.
Jumlah dana yang diperlukan dalam kegiatan harus rasional
24.
Jelaskan tujuan jangka panjang
organisasi dan tujuan
jangka pendek dari kegiatan yang dilakukan.
25.
Penyusunan proposal hendaknya menunjuk orang atau beberapa orang yang ahli dalam menyusun proposal, sebaiknya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan
26.
Penyusun proposal mempersiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan, yaitu berupa bahan2 hasil kesepakatan seluruh panitia
27.
Menyusun draft proposal dengan sistematis, menarik, dan realistis
28.
Proposal dibicarakan dalam forum musyawarah untuk dibahas, direvisi dan disetujui.
29.
Dibuat proposal yang telah disempurnakan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
30.
Proposal diperbanyak dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang dituju, baik internal maupun eksternal.
J. Ragam Proposal
Adapun ragam proposal sebagai
berikut. Berdasarkan bentuknya proposal dapat
dibagi menjadi dua, yaitu:
1.
Formal
Proposal
berbentuk formal terdiri atas tiga
bagian utama, yaitu bagian pendahuluan,
isi proposal, dan bagian pelengkap
penutup. Bagian pendahuluan terdiri
atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar
(kata pengantar), ikhtisar, daftar isi,
dan pengesahan permohonan. Bagian isi proposal
terdiri atas: latar belakang, pembatasan
masalah, tujuan ruang lingkup, pemikiran
dasar (anggapan dasar), metodologi,
fasilitas, personalia (susunan panitia),
keuntungan dan kerugian, waktu, dan
biaya. Sedangkan bagian pelengkap penutup
berisi daftar pustaka, lampiran, tabel,
dan sebagainya.
2.
Non
Formal
Proposal non
formal merupakan variasi atau
bentuk lain dari bentuk proposal formal karena
tidak memenuhi syarat-syarat tertentu
atau tidak selengkap seperti bentuk formal. Proposal non formal biasanya disampaikan dalam bentuk memorandum atau surat sehingga sebuah proposal non formal harus selalu mengandung hal-hal berikut yaitu, masalah, saran,
pemecahan, dan permohonan.
3.
Semi
Formal
Proposal semi
formal hampir sama dengan
proposal non formal yaitu variasi atau
bentuk lain dari bentuk proposal formal karena
tidak memenuhi syarat-syarat tertentu
atau tidak selengkap seperti bentuk formal Sedangkan ragam proposal berdasarkan tujuan penulisnya adalah sebagai
berikut:
4.
Proposal
riset/penelitian
Adalah proposal
yang bertujuan untuk mengajukan
pengadaan riset maupun penelitian.
Proposal penelitian terdiri atas, sebagai
berikut:
a.
Proposal penelitian pengembangan Kegiatan penelitian pada dasarnya berupaya mencari jawaban terhadap suatu permasalahan, sedangkan kegiatan pengembangan berupaya menerapkan temuan atau teori untuk memecahkan suatu permasalahan.
b.
Proposal penelitian kajian pustaka Proposal kajian pustaka menggunakan telaah yang dilaksanakan untuk memecahkan suatu masalah dan pada dasarnya bertumpu pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. Telaah pustaka semacam ini biasanya dilakukan dengan cara mengumpulkan data atau informasi dari berbgai sumber pustaka yang kemudian disajikan dengan cara baru dan atau untuk keperluan baru.
c.
Proposal penelitian kualitatif Proposal penelitian kualitatif bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subjek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif
d.
Proposal penelitian kuantitatif Proposal kuantitatif pada dasarnya menggunakan suatu penelitian dengan pendekatan deduktif-induktif.
e.
Proposal acara Adalah proposal yang bertujuan untuk mengajukan pengadaan suatu acara/ kegiatan.
f.
Proposal kerjasama Adalah proposal yang bertujuan untuk mengajukan usulan kerja sam dengan pihak/lembaga lain.
g.
Proposal permohonan dana Adalah proposal yang bertujuan untuk mengajukan permohonan/ permintaan dana.
h.
Proposal kerja praktek Adalah proposal yang bertujuan untuk mengajukan permohonan kerja praktek.
i.
Proposal usaha Adalah proposal yang disusun oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mendirikan suatu usaha.
Kesimpulan
Proposal adalah rencana kerja yang
disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal, dan untuk mendapat
persetujuan maupun bantuan
dari pihak lain. Adapun
ciri-ciri proposal sebagai berikut:
1.
Ada pihak
yang mengajukan.
2.
Ada pihak yang menyetujui.
3.
Terdapat gambaran kegiatan secara umum.
4.
Dibuat untuk
meringkas kegiatan yang akan dilakukan.
5.
Sebagai pemberitahuan pertama suatu
kegiatan.
Manfaat proposal adalah dapat
mengarahkan panitia dalam
melaksanakan kegiatan tersebut dan menjelaskan
secara tidak langsung kepada pihak pihak yang
ingin mengetahui kegiatan tersebut yntuk meyakinkan
para donatur/sponsor agar mereka memberikan
dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan
kegiatan tersebut. Proposal
dibuat bertujuan untuk menjabarkan atau
menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu
atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman
mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Dan
dari proposal tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada
si pembaca, sehingga
akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan. Hal-hal yang perlu dimuat dalam proposal
antara lain :
1.
nama proposal
2.
Pendahuluan
3.
Tujuan
4.
bentuk/jenis kegiatan
5.
Pelaksanaan
6.
panitia pelaksana (terlampir)
7.
biaya/dana (rincian terlampir)
8.
Harapan
9.
Lampiran
Saran
Penyusunan suatu proposal yang
digunakan sebagai
rancangan, rencana, atau sebagai prasyarat pengajuan
kegiatan hendaknya dapat mewakili terhadap
kegiatan yang akan dilaksanakan. Proposal yang
merupakan suatu rancangan kerja yang disusun secara
sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang ingin
dilakukan hendaknya dapat mewakili kegiatan itu sendiri.
Sehingga ketika ada orang lain yang membaca akan
segera memahami bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya