animasi-bergerak-selamat-datang-0276

Sabtu, 19 Mei 2018

Bentuk-Bentuk Struktur Sosiologi


A.          Bentuk-bentuk Struktur Sosial
Bentuk struktur sosial dalam masyarakat dapat dilihat dari beberapa sudut, diantaranya sebagai berikut :
1.     Dilihat dari Sifatnya
a.     Sturktur Sosial Kaku
Struktur sosial kaku merupakan bentuk struktur sosial yang tidak dapat dirubah atau sekurang-kurangnya masyarakat menghadapi kesulitan besar dalam perpindahan status atau kedudukannya.
b.     Struktur Sosial Luwes
Setiap anggota masyarakat bebas bergerak melakukan perubahan
c.     Struktur Sosial Formal
Suatu bentuk struktur sosial yang diakui oleh pihak yang berwenang.
d.     Struktur Sosial Informal
Struktur sosial yang nyata ada dan berfungsi tetapi tidak memiliki ketetapan hukum dan tidak diakui oleh pihak yang berwenang.
2.     Dilihat dari Identitas Keanggotaan Masyarakatnya
a.     Struktur Sosial Homogen
Pada sturktur sosial yang homogeny memiliki latar belakang kesamaan identitas dari setiap anggota masyarakatnya seperti kesamaan ras, suku bangsa, ataupun agama.
b.     Struktur Sosial Heterogen
Struktur Sosial ini ditandai oleh keragaman identitas anggota kelompoknya.
3.     Dilihat dari Ketidaksamaan Sosial
Bentuk struktur sosial berdasarkan ketidaksamaan sosial adalah pengelompokan manusia secara vertikal dan horizontal. Pengelompokan ini bisa berdasarkan ciri fisik yang meliputi jenis kelamin, bentuk dan tinggi tubuh, warna kulit, rambut, dan sebagainya. juga berdasarkan ciri non fisik atau ciri sosial budaya meliputi kecerdasan, keterampilan, motivasi, dan lain sebagainya.




a.            Faktor-faktor pembentuk Ketidaksamaan Sosial
1.                 Keadaan Geografis
Letak geografis suatu wilayah akan mempengaruhi iklim dan cuaca wilayah tersebut sehingga menghasilkan perbedaan mata pencaharian, corak, dan tradisi masyarakat.
2.               Etnis
Banyak etnis yang hidup terpencar dan terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan. Oleh karena itulah maka timbullah keanekaragaman.
3.               Kemampuan atau Potensi Diri
Adanya perbedaan potensi diri dapat menghasilkan perbedaan atas dasar sebagainya
4.               Latar Belakang Sosial
Perbedaan latar belakang sosial dapat menghasilkan perbedaan tingkat pendidikan, peranan, prestise, dan kekuasaan.
b.    Bentuk-Bentuk Ketidaksamaan Sosial
1.    Secara Horizontal
Struktur sosial dilihat secara horizontal merupakan struktur masyarakat dengan berbagai kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku, gama, adat istiadat, dan lain sebagainya.
2.         Secara Vertikal
Struktur sosial dilihat secara vertikal merupakan struktur social yang ditandai oleh kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan pelapisan sosial baik lapisan atas maupun lapisan bawah yang dikenal dengan istilah stratifikasi sosial.
c.     Bentuk-Bentuk Struktur Sosial
Berdasarkan Ketidaksamaan Sosial
1.    Diferensiasi Sosial
a)    Pengertian Diferensiasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi social adalah penggolongan masyarakat atas perbedaan-perbedaan tertentu yang biasanya sama atau sejajar. Artinya, tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang memiliki tingkatan yang lebih tinggi ataupun lebih rendah.

Kalau kita memperhatikan masyarakat di sekitar kita, ada banyak sekali perbedaan-perbedaan yang kita jumpai. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dalam agama, ras, etnis, clan (klan), pekerjaan, budaya, maupun jenis kelamin. Perbedaan-perbedaan itu tidak dapat diklasifikasikan secara bertingkat/vertikal seperti halnya pada tingkatan dalam lapisan ekonomi, yaitu lapisan tinggi, lapisan menengah dan lapisan rendah. Perbedaan itu hanya secara horizontal. Perbedaan seperti ini dalam sosiologi dikenal dengan istilah Diferensiasi Sosial.
Dalam masyarakat Indonesia, diferensiasi social yang ada sangat beraneka ragam. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor itu antara lain.
1.            Wilayah Indonesia erdiri atas ribuan pula yang terbentang dengan luas 1.906.240 km2 serta terletak diantara dua samudra dan dua benua. Kondisi ini menyebabkan masing-masing pulau mempunyai keragaman alam dan kebudayaan sendiri
2.            Letak dan keadaan geografis masing-masing pulau atau daerah berbeda-beda.
3.            Perbedaan dalam menyerap unsur-unsur budaya asing yang masuk ke dalam kehidupan masyarakat
4.            Perbedaan sistem religi yang dianut masyarakat
Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut :
1)           Ciri Fisik : Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dan sebagainya.
2)           Ciri Sosial : Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan. Contohnya ialah pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
3)           Ciri Budaya : Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, system kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dan sebagainya.
b.    Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial
1)    Diferensiasi Berdasarkan Ras
Ras adalah kategori individu yang secara turun temurun memiliki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu. Diferensiasi ras berarti pengelompokan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya, bukan budayanya. A.L Kroeber membuat klasifikasi ras sebagai berikut:
a)     Austroloid : penduduk asli Australia
b)    Mongoloid, terdiri atas:
1.   Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur)
2.     Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Penduduk asli Taiwan)
3.     American Mongoloid (penduduk asli benua Amerika (Indian dan Eskimo)
c)     Caucasoid, terdiri atas:
1.     Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik)
2.     Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur)
3.     Mediteranian (sekitar laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab dan Iran)
4.     Indic (Pakistan, India, Bangladesh dan Sri Langka)
d)    Negroid, yang terdiri atas:
1.     African Negroid (Benua Afrika)
2.     Negrito (Afrika Tengah, Orang Semang di semenanjung Malaya dan Filipina)
3.     Melanesia (Papua, Melanesia)

e)     Ras-ras khusus :
1.     Bushman (Gurun Kalahari-Afrika Selatan)
2.     Veddoid (pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan)
3.     Polynesian (lkepulauan mikronesia dan Polynesia)
4.     Ainu (di Pulau Karafuto dan Hokaido Jepang)
Menurut Bruce J. Cohen, rasialisme adalah paham yang meyakini bahwa kelompok ras yang dimiliki oleh seseorang adalah lebih tinggi daripada kelompok ras yang dimiliki oleh orang lain. Sedangkan menurut E. Von Eickstedt ras dibedakan menjadi :
a)     Leukoderm dimana Leuko berarti putih. Masyarakat yang termasuk di dalam ras Leukoderm contohnya orang Polinesia dan Eropa.
b)    Melanoderm dimana Melano berarti hitam. Masyarakat yang termasuk dalam ras ini adalah Negroid, Melanesoid, dan Austroloid. Contoh ras Melanoderm adalah orang Afrika, Aborigin dan Melanesia.
c)     Xantoderm dimana Xanto berarti kuning. Masyarakat yang termasuk di dalam ras Xantoderm adalah Mongoloid dan Indian. Contoh ras Xantoderm adalah orang Asia, Indian dan Eskimo.
2)    Diferensiasi Berdasarkan Etnis
Diferensiasi masyarakat Indonesia juga ditandai dengan beragamnya suku bangsa atau etnis. Suku bangsa merupakan gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya karena mempunyai ciri-ciri paling mendasar dan umumnya berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaannya.



Menurut William Kornblum, kelompok etnis adalah suatu populasi yang memiliki identitas kelompok berdasarkan kebudayaan tertentu dan biasanya memiliki leluhur yang sama. Dalam pandangan Bruce J Cohen, kelompok etnis dibedakan oleh karakteristik budaya yang dimiliki oleh para anggotanya. Karakteristik itu meliputi agama, bahasa dan wilayah.
Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Dengan pengertian tersebut, dapat kita lihat tiap-tiap anggota suku bangsa tentu akan menggunakan identitas suku bangsanya dan tetap menjunjung tinggi kebudayaannya walaupun mereka berada di tempat yang jauh dari daerah asalnya.
Suku bangsa yang ada di Indonesia antara lain :
a.            di Pulau Sumatera : Aceh, Batak, Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Palembang, Melayu;
b.            di Pulau Jawa : Sunda, Jawa, Tengger, dsb;
c.             di Pulau Kalimantan : Dayak, Banjar, dsb;
d.            di Pulau Sulawesi : Bugis, Makasar, Toraja, Minahasa, Toli-toli, Bolaang-Mangondow, Gorontalo, dsb;
e.             di Nusa Tenggara : Bali, Bima, Lombok, Flores, Timor, Rote, dsb.;
f.              di Kep. Maluku dan Papua : Ternate, Tidore, Dani, Asmat, dsb.
3)    Diferensiasi Berdasarkan Klan
Klan (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau keluarga besar. Klan merupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klan adalah sistem sosial yang berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal).
Klan atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal) antara lain terdapat pada:
a.            Masyarakat Batak (dengan sebutan Marga)
1.            Marga Batak Karo : Ginting, Sembiring, Singarimbun, Barus, Tambun, Paranginangin;
2.            Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar;
3.            Marga Batak Mandailing : Harahap, Rangkuti, Nasution, Batubara, Daulay.
b.            Masyarakat Minahasa (klannya disebut Fam) antara lain : Mandagi, Lasut, Tombokan, Pangkarego, Paat, Supit.
c.             Masyarakat Ambon (klannya disebut Fam) antara lain: Pattinasarani, Latuconsina, Lotul, Manuhutu, Goeslaw.
d.            Masyarakat Flores (klannya disebut Fam) antara lain : Fernandes, Wangge, Da Costa, Leimena, Kleden, De-Rosari, Paeira.
Klan atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) antara lain terdapat pada masyarakat Minangkabau, Klannya disebut suku yang merupakan gabungan dari kampuang-kampuang. Nama-nama klan di Minangkabau antara lain : Koto, Piliang, Chaniago, Sikumbang, Melayu, Solo, Dalimo, Kampai, dsb. Masyarakat di Flores, yaitu suku Ngada juga menggunakan sistem Matrilineal.










4)    Diferensiasi Berdasarkan Agama
Menurut Durkheim agama adalah suatu system terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci. Agama merupakan masalah yang essensial bagi kehidupan manusia karena menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral (umat). Umat pemeluk suatu agama bisa dikenali dari cara berpakaian, cara berperilaku, cara beribadah, dan sebagainya.
Masing-masing agama memiliki berbagai perbedaan. Perbedaan itu, diantaranya terletak pada hal-hal sebagai berikut.
a.            Konsep Keimanan : Konsep keimanan mengandung segala keyakinan manusia tentang Tuhan, alam ghaib, segalai nilai, norma dan ajaran dari agama yang bersangkutan.
b.            Kitab Suci : Kitab suci dijadikan sebagai pedoman dalam beribadah dan bertingkah laku sehari-hari. Kiab suci agama di Indonesia, yaitu Al-Quran, Injil, Weda dan Tripitaka.
c.             Sistem peribadatan dan Upacara Keagamaan : Sistem peribadatan pada tiap-tiap agama berbeda. Begitu juga dengan upacara keagamaan, misalnya peringatan Idhul Fitri bagi umat Islam.
d.            Hukum-Hukum yang berlaku dalam Kehidupan : Agama diturunkan untuk mengatur kehidupan social manusia agar dapat hidup selamat dunia dan akhirat. Dalam agama diajarkan agar manusia saling menghormati, mencintai, selalu berbuat kebenaran, menjauhi larangan, serta menghindari perpecahan dan permusuhan satu sama lain.


5)    Diferensiasi Berdasarkan Jenis Kelamin dan Gender
Untuk memahami konsep gender, kita harus mampu membedakan kata gender dengan jenis kelamin. Antara gender dan jenis kelami memiliki arti yang berbeda. Jenis kelamin merupakan penyifatan atau pembagian jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis dan melekat pada jenis kelami tertentu. Ciri-ciri biologis akan dengan mudah dapat dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya laki-laki memiliki jakun dan memproduksi sperma, sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi dan rahim.
Sedangkan gender adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang terbentuk secara sosial dan kultural. Misalnya, perempuan itu secara umum dikenal lemah lembut, emosional dan keibuan. Sementara itu, laki-laki dianggap memiliki sifat rasional, jantan dan perkasa. Walaupun begitu banyak juga perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Sementara itu, banyak juga laki-laki yang emosional dan lemah lembut.
Menurut William Kornblum perbedaan jenis kelamin adalah perbedaan antara perempuan dan laki-laki secara biologis. Perbedaan tersebut adalah karakteristik seks primer, seperti alat kelamin yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dan karakteristik seks sekunder seperti bentuk tubuh dan bentuk suara.
Para ahli berpendapat bahwa perbedaan perlakuan sejak bayi yang dilakukan oleh orang tua, maka akan berpengaruh pada peran gender. Dengan kata lain perasaaan sebagai nak laki-laki atau anak perempuan lebih banyak ditentukan oleh perlakuan orang tua mereka daripada oleh karakteristik seksual mereka.




c.     Stratifikasi Sosial
a)     Pengertian Stratifikasi Sosial
Masyarakat sebenarnya telah mengenal pembagian atau pelapisan sosial sejak dahulu. Pada zaman dahulu, Aristoteles menyatakan bahwa didalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur, yakni orang-orang kaya sekali, orang-orang melarat dan orang-orang kaya. Menurut Aristoteles, orang-orang kaya sekali ditempatkan dalam lapisan atas oleh masyarakat, sedangkan orang-orang melarat ditempatkan dalam lapisan bawah, dan orang-orang di tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam kategori sebagai berikut: orang-orang yang hidup dari hasil penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja dan orang-orang yang hidup dari keuntungan perdagangan. Thostein Veblen membagi masyarakat ke dalam golongan pekerja, yang berjuang untuk mempertahankan hidup, dan golongan yang mempunyai banyak waktu luang, yang begitu kayanya sehingga perhatian utamanya hanyalah “pola konsumi yang menyolok mata” untuk menunjukkan betapa kayanya mereka.
Pada tahun 1937 Franklin D. Roosevelt memberikan gambaran yang jelas tentang kehidupan golongan rendah dalam salah satu bagian pidato pelantikannya (sebagai Presiden Amerika Serikat): “Saya melihat sepertiga dari seluruh rakyat bangsa ini kekurangan tempat tinggal, kekurangan sandang dan kekurangan pangan”.





Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
1.            Ptirim A. Sorokin : pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
2.            Paul B. Horton dan Chester L. Hunt : stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat
3.            Robert M. Z. Lawang : stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, priveles, dan prestise.
4.            Max Weber : Mendefinisikan stratifikasi social sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
5.            Cuber Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.












b)    Dasar Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.
Jadi, stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai. Adapun dasar atau ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam suatu pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
1.            Ukuran kekayaan
2.            Ukuran kekuasaan
3.            Ukuran kehormatan
4.            Ukuran ilmu Pengetahuan

Keempat ukuran tersebutbukanlah bersifat limitif, artinya masih ada ukuran lain yang dapat dipergunakan dalam kriteria penggolongan pelapisan sosial dalam masyarakat, namun ukuran di ataslah yang paling banyak dipergunakan sebagai dasar pembentukan pelapisan social
c)     Unsur-nsur Stratifikasi Sosial
Unsur-unsur di dalam stratifikasi sosial adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur pokok sistem lapisan dalam suatu masyarakat dan mempuanya arti yang sangat penting bagi masyarakat. Adapun unsur-unsur stratifikasi sosial adalah sebagai berikut :
(1)   Status atau Kedudukan
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Paul B. Horton mendefinisikan status sebagai suatu posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial Cara-cara memperoleh status atau kedudukan adalah sebagai berikut :
a.                 Ascribed status → status yang didapat secara otomatis tanpa usaha. Status ini sudah diperoleh sejak lahir melalui kelahiran. Contoh: Jenis kelamin, gelar kebangsawanan, keturunan, dsb.







b.            Achieved status → status yang didapat melalui usaha sendiri dengan disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran. Akan tetapi, bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengajar serta mencapai tujuan tujuannya. Contoh: kedudukan yang diperoleh melalui pendidikan guru, dokter, insinyur, gubernur, camat, ketua OSIS dsb.
c.                  Assigned status → Status ini diperolah melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain, atas jasa perjuangan sesuatu untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat. Contoh: gelar kepahlawanan, gelar pelajar teladan, penganugerahan Kalpataru dan sebagainya.
(2)   Peranan
Dalam setiap peranan akan terdapat suatu perangkat peran (role set) yang menunjukkan bahwa dalam suatu status tidak hanya mempunyai satu peran tunggal, tetapi sejumlah peran yang saling berhubungan. Misalnya seorang anak juga seorang murid dan ia seorang teman, seorang ketua OSIS dan masih banyak perangkat peran lainnya yang ia sandang.
Peranan merupakan aspek dinamis dari suatu status (kedudukan). Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya, maka ia telah menjalankan peranannya. Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan atau status. Antara kedudukan dan peranan tidak dapat dipisahkan, karena saling tergantung satu sama lain.

Dalam rumah tangga, tidak ada peranan Ayah jika seorang suami tidak mempunyai anak. Seseorang tidak bisa memberikan surat Tilang (bukti pelanggaran) kalau dia bukan polisi. Peranan merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang, karena dengan peranan yang dimilikinya ia akan dapat mengatur perilaku dirinya dan orang lain. Seseorang dapat memainkan beberapa peranan sekaligus pada saat yang sama, seperti seorang wanita dapat mempunyai peranan sebagai isteri, ibu, karyawan kantor sekaligus.
Menurut Soerjono Soekanto dalam peranan setidaknya mencakup tiga hal yaitu sebagi berikut:
a.                 Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat
b.            Peranan sebagai konsep mengenai apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
c.                  Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat
Jadi dapat dilihat bahwa setiap individu menduduki status dan kedudukan tertentu dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
Peran juga dapat diartikan sebagai seperangkat harapan yang dikenakan pada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu. Harapan-harapan itu mempunyai dua segi :
a.                 Role expectation. Yaitu harapan-harapan masyarakat terhadap pemegang peran. Hal ini merupakan kewajiban.


b.            Role performance. Yaitu harapan-harapan yang dimiliki oleh pemegang peran terhadap masyarakatnya. Hal ini merupakan hak pemegang peran.
Fungsi peranan tersebut antara lain:
a.                 Peranan yang dimainkan seseorang dapat mempertahankan kelangsungan struktur masyarakat, seperti peran sebagai ayah atau ibu.
b.            Peranan yang dimainkan seseorang dapat pula digunakan untuk membantu mereka yang tidak mampu dalam masyarakat. Tindakan individu tersebut memerlukan pengorbanan, seperti peran dokter, perawat, pekerja sosial, dsb.
c.                  Peranan yang dimainkan seseorang juga merupakan sarana aktualisasi diri, seperti seorang lelaki sebagai suami/bapak, seorang wanita sebagai isteri/ ibu, seorang seniman dengan karyanya, dsb.
d)    Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat dari sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu yang bersifat tertutup, bersifat terbuka, dan bersifat campuran.
(1)   Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi sosial tertutup yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial). Didalam sistem pelapisan yang demikian, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota atau warga suatu pelapisan tertentu hanyalah melalui kalahiran. Stratifikasi social bersifat tertutup terdapat pada masyarakat berkasta dan masyarakat feodal.




Agar memperoleh pengertian yang jelas mengenai sistem stratifikasi sosial yang bersifat tertutup, berikut dikemukakan ciri-ciri masyarakat India
a.                 Keanggotaannya diperoleh melalui waraisan dan kelahiran sehingga seseorang secara otomatis dan dengan sendirinya memiliki kedudukan seperti yang dimiliki oleh orang tuanya
b.            Keanggotaannya berlaku seumur hidup
c.                  Perkawinannya bersifat endogami
d.            Hubungan dengan kelompok-kelompok social (kasta) lain sangat terbatas
e.                  Kasta terikat oleh kedudukan  yang secara tradisional telah ditentukan
f.                   Prestise suatu kasta benar-benar diperhitungkan
(2)   Stratifikasi Sosial terbuka
Adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern. Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Contoh : seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya dan Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
(3)   Stratifikasi Sosial Campuran
Hal ini bisa terjadi bila stratifikasi social terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.




e)     Kelas dan Golongan dalam Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial erat kaitannya dengan pembagian kelas dan golongan. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mendefinisikan kelas sosial sebagai suatu lapisan orang-orang yang berkedudukan sama dalam suatu status sosial.
Pembagian kelas dan golongan umumnya berdasarkan kriteria ekonomi, sosial, ataupun politik.
(1)   Kriteria Ekonomi
Startifikasi ekonomi akan membedakan warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Kriteria ekonomi selalu berkaitan dengan aktivitas pekerjaan, kepemilikan, atau kedua-duanya. Dengan kata lain pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat kedalam beberapa stratifikasi atau kelas ekonomi
(2)   Kriteria Sosial
Menurut pelapisan yang berdasarkan criteria sosial, masyarakat akan terdiri atas beberapa pelapisan atau strata yang disebut dengan kelas sosial, kasta atau stand. Adapun istilah kasta kasta dipakai untuk menyebut setiap pelapisan dalam masyarakat berkasta, misalnya pelapisan masyarakat Hindu Bali dimana masyarakat Hindu Bali terbagi menjadi empat kasta yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.
Sedangkan pada masyarakat Jawa Tengah terdapat stratifikasi didasarkan pada kepemilikan tanah. Stratifikasi itu adalah sebagai berikut:
1)           Golongan priyayi, yaitu golongan pegawai pemerintah desa atau para pemimpin formal di desa
2)           Golongan kuli kenceng, yaitu golongan pemilik sawah yang juga berperan sebagai pedagang perantara.
3)           Golongan kuli gundul, yaitu golongan penggarap sawah dengan sistem maro (bagi hasil)
4)           Golongan kuli karang kopek, yaitu golongan buruhtani yang mempunyai tempat tinggal dan pekarangan saja, mereka tidak mempunyai tanah pertanian sendiri.
(3)   Kriteria Politik
Kriteria dalam bidang politik dapat dilihat dari faktor kekuasaan. Mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar akan menempati lapisan tertinggi. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki kekuasaan sama sekali menduduki lapisan politik paling bawah. Kekuasaan dalam suatu masyarakat biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Golongan tersebut dinamakan the rulling class atau golongan yang berkuasa. Mereka ini menduduki lapisan tertinggi dalam stratifikasi politik sebagai elit politik. Mereka inilah yang memegang dan menjalankan kekuasaan dalam suatu negara. Stratifikasi politik atau pelapisan sosial berdasarkan kekuasaan bersifat bertingkat-tingkat (hierarki) yang menyerupai suatu piramida.
Menurut Mac Iver, ada tiga tipe umum dalam sistem dan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarki dan tipe demokratis.
a)    Tipe Kasta
adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe ini biasanya terdapat pada masyarakat yang menganut sistem kasta, dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin ditembus
b)    Tipe Oligarki
adalah sistem lapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah tegas diantara strata, tapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan bagi para warga masyarakat unuk memperoleh kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe kasta adalah walaupun kedudukan warga masih didasarkan pada kelahiran, individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan.
c)     Tipe Demokratis
Pada tipe demokratis, garis-garis pemisah antarlapisan sifatnya fleksibel dan tidak kaku. Kelahiran tidak menentukan kedudukan dalam lapisan-lapisan, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan, misalnya anggota organisasi dalam suatu masyarakat demokratis yang dapat mencapai kedudukan tertentu melalui organisasi politiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar kalian sangat berharga bagi saya

Survey Monkey

Survey Monkey/Monkey Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan umpan balik untuk membantu mengumpulkan informasi & data pelanggan dari surv...