A.
Bentuk-bentuk
Struktur Sosial
Bentuk struktur sosial dalam
masyarakat dapat dilihat
dari beberapa sudut, diantaranya sebagai berikut
:
1. Dilihat
dari Sifatnya
a. Sturktur
Sosial Kaku
Struktur sosial
kaku merupakan bentuk struktur
sosial yang tidak dapat dirubah
atau sekurang-kurangnya masyarakat
menghadapi kesulitan besar dalam
perpindahan status atau kedudukannya.
b. Struktur Sosial Luwes
Setiap anggota
masyarakat bebas bergerak
melakukan perubahan
c.
Struktur Sosial Formal
Suatu bentuk
struktur sosial yang diakui
oleh pihak yang berwenang.
d. Struktur Sosial Informal
Struktur sosial
yang nyata ada dan berfungsi
tetapi tidak memiliki ketetapan hukum
dan tidak diakui oleh pihak yang berwenang.
2.
Dilihat dari Identitas Keanggotaan Masyarakatnya
a. Struktur Sosial Homogen
Pada sturktur
sosial yang homogeny memiliki
latar belakang kesamaan identitas
dari setiap anggota masyarakatnya
seperti kesamaan ras, suku
bangsa, ataupun agama.
b. Struktur Sosial Heterogen
Struktur Sosial
ini ditandai oleh keragaman
identitas anggota kelompoknya.
3.
Dilihat dari Ketidaksamaan Sosial
Bentuk struktur
sosial berdasarkan ketidaksamaan
sosial adalah pengelompokan manusia
secara vertikal dan horizontal. Pengelompokan
ini bisa berdasarkan ciri fisik
yang meliputi jenis kelamin, bentuk dan
tinggi tubuh, warna kulit, rambut, dan sebagainya.
juga berdasarkan ciri non fisik atau ciri sosial budaya meliputi
kecerdasan, keterampilan,
motivasi, dan lain sebagainya.
a.
Faktor-faktor
pembentuk Ketidaksamaan
Sosial
1.
Keadaan
Geografis
Letak geografis
suatu wilayah akan mempengaruhi
iklim dan cuaca wilayah
tersebut sehingga menghasilkan
perbedaan mata pencaharian,
corak, dan tradisi masyarakat.
2.
Etnis
Banyak etnis
yang hidup terpencar dan
terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan.
Oleh karena itulah maka timbullah
keanekaragaman.
3.
Kemampuan atau Potensi Diri
Adanya perbedaan
potensi diri dapat menghasilkan
perbedaan atas dasar sebagainya
4.
Latar Belakang Sosial
Perbedaan latar
belakang sosial dapat menghasilkan
perbedaan tingkat pendidikan,
peranan, prestise, dan kekuasaan.
b.
Bentuk-Bentuk Ketidaksamaan Sosial
1. Secara
Horizontal
Struktur sosial
dilihat secara horizontal
merupakan struktur masyarakat
dengan berbagai kesatuan-kesatuan
sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan
suku, gama, adat istiadat,
dan lain sebagainya.
2.
Secara Vertikal
Struktur sosial
dilihat secara vertikal
merupakan struktur social yang
ditandai oleh kesatuan-kesatuan sosial
berdasarkan perbedaan-perbedaan pelapisan sosial baik lapisan atas maupun lapisan bawah yang dikenal dengan istilah stratifikasi sosial.
c. Bentuk-Bentuk
Struktur Sosial
Berdasarkan
Ketidaksamaan Sosial
1. Diferensiasi
Sosial
a) Pengertian
Diferensiasi Sosial
Menurut Soerjono
Soekanto, diferensiasi social adalah
penggolongan masyarakat atas perbedaan-perbedaan tertentu yang biasanya sama
atau sejajar. Artinya, tidak ada golongan
dari pembagian tersebut yang
memiliki tingkatan yang lebih tinggi ataupun
lebih rendah.
Kalau kita
memperhatikan masyarakat di sekitar
kita, ada banyak sekali perbedaan-perbedaan yang kita jumpai.
Perbedaan-perbedaan itu
antara lain dalam agama, ras, etnis, clan (klan), pekerjaan,
budaya, maupun jenis kelamin. Perbedaan-perbedaan
itu tidak dapat diklasifikasikan
secara bertingkat/vertikal seperti halnya
pada tingkatan dalam lapisan ekonomi, yaitu lapisan
tinggi, lapisan menengah dan lapisan rendah.
Perbedaan itu hanya secara horizontal. Perbedaan
seperti ini dalam sosiologi dikenal dengan
istilah Diferensiasi Sosial.
Dalam masyarakat
Indonesia, diferensiasi social yang
ada sangat beraneka ragam. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor. Faktor-faktor itu antara
lain.
1.
Wilayah Indonesia erdiri atas ribuan
pula yang terbentang
dengan luas 1.906.240 km2 serta terletak
diantara dua samudra dan dua benua. Kondisi
ini menyebabkan masing-masing pulau mempunyai
keragaman alam dan kebudayaan sendiri
2.
Letak dan keadaan geografis
masing-masing pulau atau
daerah berbeda-beda.
3.
Perbedaan dalam menyerap unsur-unsur
budaya asing yang masuk ke dalam kehidupan masyarakat
4.
Perbedaan sistem religi yang dianut
masyarakat
Diferensiasi
sosial ditandai dengan adanya perbedaan
berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut :
1)
Ciri Fisik : Diferensiasi ini terjadi
karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dan sebagainya.
2)
Ciri Sosial : Diferensiasi sosial ini
muncul karena perbedaan pekerjaan yang
menimbulkan cara pandang dan
pola perilaku dalam masyarakat
berbeda. Termasuk didalam kategori ini
adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.
Contohnya ialah pola perilaku seorang
perawat akan berbeda dengan seorang karyawan
kantor.
3)
Ciri Budaya : Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai
yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan,
system kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan
(etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu
masyarakat dapat kita lihat
dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian
adat, agama, dan sebagainya.
b. Bentuk-Bentuk
Diferensiasi Sosial
1) Diferensiasi
Berdasarkan Ras
Ras adalah
kategori individu yang secara turun temurun
memiliki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu. Diferensiasi
ras berarti pengelompokan masyarakat berdasarkan
ciri-ciri fisiknya, bukan budayanya. A.L
Kroeber membuat klasifikasi ras sebagai berikut:
a) Austroloid
: penduduk asli Australia
b) Mongoloid,
terdiri atas:
1. Asiatic
Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan
Asia Timur)
2. Malayan
Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia,
Malaysia, Filipina dan Penduduk asli
Taiwan)
3. American
Mongoloid (penduduk asli benua Amerika
(Indian dan Eskimo)
c) Caucasoid,
terdiri atas:
1. Nordic
(Eropa Utara, sekitar Laut Baltik)
2. Alpine
(Eropa Tengah dan Eropa Timur)
3. Mediteranian
(sekitar laut Tengah, Afrika Utara,
Armenia, Arab dan Iran)
4. Indic
(Pakistan, India, Bangladesh dan Sri Langka)
d) Negroid,
yang terdiri atas:
1. African
Negroid (Benua Afrika)
2. Negrito
(Afrika Tengah, Orang Semang di semenanjung
Malaya dan Filipina)
3. Melanesia
(Papua, Melanesia)
e) Ras-ras
khusus :
1. Bushman
(Gurun Kalahari-Afrika Selatan)
2. Veddoid
(pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan)
3. Polynesian
(lkepulauan mikronesia dan Polynesia)
4. Ainu
(di Pulau Karafuto dan Hokaido Jepang)
Menurut Bruce J.
Cohen, rasialisme adalah paham
yang meyakini bahwa kelompok ras yang dimiliki oleh
seseorang adalah lebih tinggi daripada kelompok ras yang dimiliki oleh orang lain. Sedangkan menurut E. Von Eickstedt ras dibedakan menjadi :
a) Leukoderm
dimana Leuko berarti putih.
Masyarakat yang termasuk di dalam ras Leukoderm
contohnya orang Polinesia dan Eropa.
b) Melanoderm
dimana Melano berarti hitam. Masyarakat yang
termasuk dalam ras ini adalah Negroid, Melanesoid, dan Austroloid. Contoh ras Melanoderm
adalah orang Afrika, Aborigin
dan Melanesia.
c) Xantoderm
dimana Xanto berarti kuning. Masyarakat yang
termasuk di dalam ras
Xantoderm adalah Mongoloid dan Indian. Contoh
ras Xantoderm adalah orang Asia, Indian dan Eskimo.
2)
Diferensiasi Berdasarkan Etnis
Diferensiasi
masyarakat Indonesia juga ditandai dengan
beragamnya suku bangsa atau etnis. Suku bangsa
merupakan gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan
sosial lainnya karena mempunyai ciri-ciri paling mendasar dan umumnya berkaitan
dengan asal usul dan tempat asal serta
kebudayaannya.
Menurut William
Kornblum, kelompok etnis adalah
suatu populasi yang memiliki identitas kelompok berdasarkan
kebudayaan tertentu dan biasanya memiliki leluhur
yang sama. Dalam pandangan Bruce J Cohen, kelompok
etnis dibedakan oleh karakteristik budaya yang dimiliki
oleh para anggotanya. Karakteristik itu meliputi agama,
bahasa dan wilayah.
Menurut
Koentjaraningrat, suku bangsa adalah suatu golongan
manusia yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan
kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas
sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Dengan pengertian
tersebut, dapat kita lihat tiap-tiap anggota suku
bangsa tentu akan menggunakan identitas suku bangsanya
dan tetap menjunjung tinggi kebudayaannya walaupun
mereka berada di tempat yang jauh dari daerah asalnya.
Suku bangsa yang
ada di Indonesia antara lain :
a.
di Pulau Sumatera : Aceh, Batak,
Minangkabau, Bengkulu, Jambi,
Palembang, Melayu;
b.
di Pulau Jawa : Sunda, Jawa, Tengger,
dsb;
c.
di Pulau Kalimantan : Dayak, Banjar,
dsb;
d.
di Pulau Sulawesi : Bugis, Makasar,
Toraja, Minahasa, Toli-toli,
Bolaang-Mangondow, Gorontalo, dsb;
e.
di Nusa Tenggara : Bali, Bima, Lombok,
Flores, Timor, Rote, dsb.;
f.
di Kep. Maluku dan Papua : Ternate,
Tidore, Dani, Asmat, dsb.
3)
Diferensiasi Berdasarkan Klan
Klan (Clan)
sering juga disebut kerabat luas atau keluarga
besar. Klan merupakan kesatuan keturunan (genealogis),
kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan
adat (tradisi). Klan adalah sistem sosial yang berdasarkan
ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya
terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis
ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal).
Klan atas dasar
garis keturunan ayah (patrilineal) antara
lain terdapat pada:
a.
Masyarakat Batak (dengan sebutan Marga)
1.
Marga Batak Karo : Ginting, Sembiring, Singarimbun, Barus, Tambun, Paranginangin;
2.
Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar;
3.
Marga Batak Mandailing : Harahap,
Rangkuti, Nasution,
Batubara, Daulay.
b.
Masyarakat Minahasa (klannya disebut
Fam) antara lain : Mandagi,
Lasut, Tombokan, Pangkarego, Paat, Supit.
c.
Masyarakat Ambon (klannya disebut Fam)
antara lain: Pattinasarani, Latuconsina, Lotul, Manuhutu, Goeslaw.
d.
Masyarakat Flores (klannya disebut Fam)
antara lain : Fernandes,
Wangge, Da Costa, Leimena, Kleden, De-Rosari, Paeira.
Klan atas dasar
garis keturunan ibu (matrilineal) antara
lain terdapat pada masyarakat Minangkabau, Klannya
disebut suku yang merupakan gabungan dari kampuang-kampuang.
Nama-nama klan di Minangkabau antara
lain : Koto, Piliang, Chaniago, Sikumbang, Melayu, Solo, Dalimo, Kampai, dsb. Masyarakat di
Flores, yaitu suku Ngada juga
menggunakan sistem Matrilineal.
4)
Diferensiasi Berdasarkan Agama
Menurut Durkheim
agama adalah suatu system terpadu
yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan
dengan hal-hal yang suci. Agama merupakan
masalah yang essensial bagi kehidupan manusia
karena menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap
benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya
secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan
masyarakat moral (umat). Umat pemeluk suatu agama
bisa dikenali dari cara berpakaian, cara berperilaku,
cara beribadah, dan sebagainya.
Masing-masing
agama memiliki berbagai perbedaan.
Perbedaan itu, diantaranya terletak pada hal-hal sebagai berikut.
a.
Konsep Keimanan : Konsep keimanan
mengandung segala keyakinan
manusia tentang Tuhan, alam ghaib,
segalai nilai, norma dan ajaran dari agama yang
bersangkutan.
b.
Kitab Suci : Kitab suci dijadikan
sebagai pedoman dalam beribadah dan bertingkah
laku sehari-hari. Kiab suci agama di
Indonesia, yaitu Al-Quran, Injil, Weda dan Tripitaka.
c.
Sistem peribadatan dan Upacara Keagamaan
: Sistem peribadatan pada tiap-tiap agama
berbeda. Begitu juga
dengan upacara keagamaan, misalnya peringatan
Idhul Fitri bagi umat Islam.
d.
Hukum-Hukum yang berlaku dalam Kehidupan
: Agama diturunkan untuk mengatur
kehidupan social manusia
agar dapat hidup selamat dunia dan akhirat.
Dalam agama diajarkan agar manusia saling menghormati,
mencintai, selalu berbuat kebenaran, menjauhi
larangan, serta menghindari perpecahan dan
permusuhan satu sama lain.
5)
Diferensiasi Berdasarkan Jenis
Kelamin dan Gender
Untuk memahami
konsep gender, kita harus mampu
membedakan kata gender dengan jenis kelamin. Antara
gender dan jenis kelami memiliki arti yang berbeda.
Jenis kelamin merupakan penyifatan atau pembagian
jenis kelamin manusia yang ditentukan secara
biologis dan melekat pada jenis kelami tertentu. Ciri-ciri
biologis akan dengan mudah dapat dibedakan antara
laki-laki dan perempuan. Misalnya laki-laki memiliki jakun dan memproduksi sperma, sedangkan
perempuan memiliki alat
reproduksi dan rahim.
Sedangkan gender
adalah sifat yang melekat pada
laki-laki dan perempuan yang terbentuk secara sosial
dan kultural. Misalnya, perempuan itu secara umum
dikenal lemah lembut, emosional dan keibuan. Sementara
itu, laki-laki dianggap memiliki sifat rasional, jantan
dan perkasa. Walaupun begitu banyak juga perempuan
yang kuat, rasional dan perkasa. Sementara itu,
banyak juga laki-laki yang emosional dan lemah lembut.
Menurut William
Kornblum perbedaan jenis kelamin
adalah perbedaan antara perempuan dan laki-laki secara
biologis. Perbedaan tersebut adalah karakteristik seks
primer, seperti alat kelamin yang berbeda antara laki-laki
dan perempuan dan karakteristik seks sekunder seperti
bentuk tubuh dan bentuk suara.
Para ahli
berpendapat bahwa perbedaan perlakuan
sejak bayi yang dilakukan oleh orang tua, maka
akan berpengaruh pada peran gender. Dengan kata lain
perasaaan sebagai nak laki-laki atau anak perempuan lebih banyak ditentukan oleh perlakuan
orang tua mereka daripada
oleh karakteristik seksual mereka.
c. Stratifikasi
Sosial
a) Pengertian Stratifikasi Sosial
Masyarakat
sebenarnya telah mengenal pembagian
atau pelapisan sosial sejak dahulu. Pada zaman
dahulu, Aristoteles menyatakan bahwa didalam
setiap negara selalu terdapat tiga unsur, yakni
orang-orang kaya sekali, orang-orang melarat dan
orang-orang kaya. Menurut Aristoteles, orang-orang kaya sekali ditempatkan
dalam lapisan atas oleh
masyarakat, sedangkan orang-orang melarat ditempatkan
dalam lapisan bawah, dan orang-orang di
tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah.
Adam Smith
membagi masyarakat ke dalam kategori
sebagai berikut: orang-orang yang hidup dari
hasil penyewaan tanah, orang-orang yang hidup
dari upah kerja dan orang-orang yang hidup dari
keuntungan perdagangan. Thostein Veblen membagi
masyarakat ke dalam golongan pekerja, yang
berjuang untuk mempertahankan hidup, dan golongan
yang mempunyai banyak waktu luang, yang
begitu kayanya sehingga perhatian utamanya hanyalah
“pola konsumi yang menyolok mata” untuk
menunjukkan betapa kayanya mereka.
Pada tahun 1937
Franklin D. Roosevelt memberikan
gambaran yang jelas tentang kehidupan
golongan rendah dalam salah satu bagian
pidato pelantikannya (sebagai Presiden Amerika
Serikat): “Saya melihat sepertiga dari seluruh
rakyat bangsa ini kekurangan tempat tinggal,
kekurangan sandang dan kekurangan pangan”.
Stratifikasi
sosial (Social Stratification) berasal
dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau
“strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam
Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat.
1.
Ptirim A. Sorokin : pembedaan penduduk
atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
2.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt : stratifikasi sosial berarti sistem
perbedaan status yang
berlaku dalam suatu masyarakat
3.
Robert M. Z. Lawang : stratifikasi
sosial adalah penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam
suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan
hierarkis menurut dimensi kekuasaan,
priveles, dan prestise.
4.
Max Weber : Mendefinisikan stratifikasi social sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki
menurut dimensi kekuasaan, previllege dan
prestise.
5.
Cuber Mendefinisikan stratifikasi sosial
sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas
kategori dari hak-hak yang berbeda.
b)
Dasar Stratifikasi Sosial
Setiap
masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai,
bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi,
keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya.
Selama manusia membeda-bedakan penghargaan
terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti
akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat.
Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang
terhadap sesuatu yang dihargai, semakin
tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi
mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak
memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan
dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang
mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau
pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada
sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai
tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap
jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan
pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor,
penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian
dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu
dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan
pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.
Jadi,
stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam
masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut
terdapat sesuatu yang dihargai. Adapun dasar
atau ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan
anggota masyarakat ke dalam suatu pelapisan
sosial adalah sebagai berikut :
1.
Ukuran kekayaan
2.
Ukuran kekuasaan
3.
Ukuran kehormatan
4.
Ukuran ilmu Pengetahuan
Keempat ukuran
tersebutbukanlah bersifat limitif,
artinya masih ada ukuran lain yang dapat dipergunakan
dalam kriteria penggolongan pelapisan
sosial dalam masyarakat, namun ukuran di
ataslah yang paling banyak dipergunakan sebagai dasar
pembentukan pelapisan social
c)
Unsur-nsur Stratifikasi Sosial
Unsur-unsur di
dalam stratifikasi sosial adalah kedudukan
(status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan
merupakan unsur pokok sistem lapisan dalam suatu
masyarakat dan mempuanya arti yang sangat penting
bagi masyarakat. Adapun unsur-unsur stratifikasi sosial
adalah sebagai berikut :
(1)
Status atau Kedudukan
Setiap individu
dalam masyarakat memiliki status sosialnya
masing-masing. Status merupakan perwujudan atau
pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah
lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai
kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompok
masyarakatnya. Paul B. Horton mendefinisikan status
sebagai suatu posisi seseorang dalam suatu kelompok
sosial Cara-cara memperoleh status atau kedudukan
adalah sebagai berikut :
a.
Ascribed
status → status yang didapat secara otomatis
tanpa usaha. Status ini sudah diperoleh
sejak lahir melalui kelahiran. Contoh:
Jenis kelamin, gelar kebangsawanan, keturunan,
dsb.
b.
Achieved status → status yang didapat
melalui usaha sendiri dengan disengaja.
Kedudukan ini tidak
diperoleh atas dasar kelahiran. Akan
tetapi, bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung
dari kemampuan masing-masing dalam
mengajar serta mencapai tujuan tujuannya.
Contoh: kedudukan yang diperoleh
melalui pendidikan guru, dokter, insinyur,
gubernur, camat, ketua OSIS dsb.
c.
Assigned
status → Status ini diperolah melalui penghargaan
atau pemberian dari pihak lain,
atas jasa perjuangan sesuatu untuk kepentingan
atau kebutuhan masyarakat. Contoh:
gelar kepahlawanan, gelar pelajar teladan,
penganugerahan Kalpataru dan sebagainya.
(2)
Peranan
Dalam setiap
peranan akan terdapat suatu perangkat
peran (role set) yang menunjukkan bahwa
dalam suatu status tidak hanya mempunyai satu
peran tunggal, tetapi sejumlah peran yang saling
berhubungan. Misalnya seorang anak juga seorang
murid dan ia seorang teman, seorang ketua OSIS
dan masih banyak perangkat peran lainnya yang
ia sandang.
Peranan
merupakan aspek dinamis dari suatu
status (kedudukan). Apabila seseorang melaksanakan
hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan
status yang dimilikinya, maka ia telah menjalankan
peranannya. Peranan adalah tingkah laku
yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan
atau status. Antara kedudukan dan peranan
tidak dapat dipisahkan, karena saling tergantung
satu sama lain.
Dalam rumah
tangga, tidak ada peranan Ayah
jika seorang suami tidak mempunyai anak. Seseorang
tidak bisa memberikan surat Tilang (bukti
pelanggaran) kalau dia bukan polisi. Peranan merupakan
hal yang sangat penting bagi seseorang, karena
dengan peranan yang dimilikinya ia akan dapat
mengatur perilaku dirinya dan orang lain. Seseorang
dapat memainkan beberapa peranan sekaligus pada saat yang sama, seperti
seorang wanita dapat mempunyai peranan sebagai
isteri, ibu, karyawan kantor sekaligus.
Menurut Soerjono
Soekanto dalam peranan setidaknya
mencakup tiga hal yaitu sebagi berikut:
a.
Peranan
meliputi norma-norma yang dihubungkan
dengan posisi atau tempat seseorang
dalam masyarakat
b.
Peranan sebagai konsep mengenai apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
c.
Peranan
juga dapat dikatakan sebagai perilaku
individu yang penting bagi struktur sosial
masyarakat
Jadi dapat
dilihat bahwa setiap individu menduduki
status dan kedudukan tertentu dalam masyarakat
serta menjalankan suatu peranan.
Peran juga dapat
diartikan sebagai seperangkat
harapan yang dikenakan pada individu yang
menempati kedudukan sosial tertentu. Harapan-harapan
itu mempunyai dua segi :
a.
Role
expectation. Yaitu harapan-harapan masyarakat
terhadap pemegang peran. Hal ini merupakan
kewajiban.
b.
Role performance. Yaitu harapan-harapan
yang dimiliki oleh pemegang peran terhadap masyarakatnya. Hal ini merupakan hak pemegang peran.
Fungsi peranan tersebut antara
lain:
a.
Peranan
yang dimainkan seseorang dapat mempertahankan
kelangsungan struktur masyarakat,
seperti peran sebagai ayah atau ibu.
b.
Peranan yang dimainkan seseorang dapat
pula digunakan untuk membantu mereka yang
tidak mampu dalam masyarakat. Tindakan
individu tersebut memerlukan pengorbanan, seperti peran dokter, perawat, pekerja sosial,
dsb.
c.
Peranan
yang dimainkan seseorang juga merupakan
sarana aktualisasi diri, seperti seorang
lelaki sebagai suami/bapak, seorang wanita
sebagai isteri/ ibu, seorang seniman dengan
karyanya, dsb.
d)
Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat dari
sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibedakan
menjadi tiga macam, yaitu yang bersifat tertutup,
bersifat terbuka, dan bersifat campuran.
(1)
Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi
sosial tertutup yang tidak memungkinkan
terjadinya perpindahan posisi (mobilitas
sosial). Didalam sistem pelapisan yang demikian,
satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota
atau warga suatu pelapisan tertentu hanyalah
melalui kalahiran. Stratifikasi social bersifat
tertutup terdapat pada masyarakat berkasta dan
masyarakat feodal.
Agar memperoleh
pengertian yang jelas mengenai
sistem stratifikasi sosial yang bersifat tertutup,
berikut dikemukakan ciri-ciri masyarakat India
a.
Keanggotaannya
diperoleh melalui waraisan dan kelahiran
sehingga seseorang secara otomatis dan
dengan sendirinya memiliki kedudukan seperti
yang dimiliki oleh orang tuanya
b.
Keanggotaannya berlaku seumur hidup
c.
Perkawinannya
bersifat endogami
d.
Hubungan dengan kelompok-kelompok social (kasta) lain sangat terbatas
e.
Kasta
terikat oleh kedudukan yang secara tradisional telah ditentukan
f.
Prestise
suatu kasta benar-benar diperhitungkan
(2)
Stratifikasi Sosial terbuka
Adalah stratifikasi
yang mengizinkan adanya mobilitas,
baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi
ini tumbuh pada masyarakat modern. Stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat
besar. Contoh : seorang miskin karena usahanya
bisa menjadi kaya, atau sebaliknya dan Seorang
yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh
pendidikan asal ada niat dan usaha.
(3)
Stratifikasi Sosial Campuran
Hal ini bisa
terjadi bila stratifikasi social terbuka
bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya
kemudian menjadi anggota dua stratifikasi
sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap
dua stratifikasi yang ia anut.
e)
Kelas dan Golongan dalam
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
sosial erat kaitannya dengan pembagian
kelas dan golongan. Paul B. Horton dan Chester
L. Hunt mendefinisikan kelas sosial sebagai suatu
lapisan orang-orang yang berkedudukan sama
dalam suatu status sosial.
Pembagian kelas
dan golongan umumnya berdasarkan
kriteria ekonomi, sosial, ataupun politik.
(1)
Kriteria Ekonomi
Startifikasi
ekonomi akan membedakan warga
masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan
materi. Kriteria ekonomi selalu berkaitan
dengan aktivitas pekerjaan, kepemilikan, atau
kedua-duanya. Dengan kata lain pendapatan, kekayaan,
dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat
kedalam beberapa stratifikasi atau kelas
ekonomi
(2)
Kriteria Sosial
Menurut
pelapisan yang berdasarkan criteria sosial,
masyarakat akan terdiri atas beberapa pelapisan atau
strata yang disebut dengan kelas sosial, kasta atau stand. Adapun istilah kasta kasta
dipakai untuk menyebut setiap
pelapisan dalam masyarakat berkasta, misalnya
pelapisan masyarakat Hindu Bali dimana masyarakat
Hindu Bali terbagi menjadi empat kasta yaitu Brahmana,
Ksatria, Waisya, dan Sudra.
Sedangkan pada
masyarakat Jawa Tengah terdapat
stratifikasi didasarkan pada kepemilikan tanah. Stratifikasi
itu adalah sebagai berikut:
1)
Golongan priyayi, yaitu golongan pegawai pemerintah desa atau para pemimpin
formal di desa
2)
Golongan kuli kenceng, yaitu golongan pemilik sawah yang juga berperan sebagai pedagang perantara.
3)
Golongan kuli gundul, yaitu golongan penggarap sawah dengan sistem maro (bagi hasil)
4)
Golongan kuli karang kopek, yaitu golongan buruhtani yang mempunyai tempat tinggal dan pekarangan saja, mereka
tidak mempunyai tanah pertanian sendiri.
(3)
Kriteria Politik
Kriteria dalam
bidang politik dapat dilihat dari faktor
kekuasaan. Mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang
terbesar akan menempati lapisan tertinggi. Sebaliknya,
mereka yang tidak memiliki kekuasaan sama sekali
menduduki lapisan politik paling bawah. Kekuasaan
dalam suatu masyarakat biasanya dijalankan oleh
segolongan kecil masyarakat. Golongan tersebut dinamakan
the rulling class atau golongan yang berkuasa. Mereka
ini menduduki lapisan tertinggi dalam stratifikasi politik sebagai elit politik. Mereka
inilah yang memegang dan
menjalankan kekuasaan dalam suatu negara. Stratifikasi
politik atau pelapisan sosial berdasarkan kekuasaan
bersifat bertingkat-tingkat (hierarki) yang menyerupai
suatu piramida.
Menurut Mac
Iver, ada tiga tipe umum dalam sistem
dan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu
tipe kasta, tipe oligarki dan tipe demokratis.
a)
Tipe Kasta
adalah sistem
pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah
yang tegas dan kaku. Tipe ini biasanya terdapat pada
masyarakat yang menganut sistem kasta, dimana hampir
tidak terjadi mobilitas vertikal. Garis pemisah antara
masing-masing lapisan hampir tak mungkin ditembus
b)
Tipe Oligarki
adalah sistem
lapisan kekuasaan yang masih mempunyai
garis pemisah tegas diantara strata, tapi dasar
pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan
masyarakat, terutama kesempatan bagi para warga
masyarakat unuk memperoleh kekuasaan tertentu. Bedanya
dengan tipe kasta adalah walaupun kedudukan warga
masih didasarkan pada kelahiran, individu masih diberi
kesempatan untuk naik lapisan.
c)
Tipe Demokratis
Pada tipe
demokratis, garis-garis pemisah antarlapisan
sifatnya fleksibel dan tidak kaku. Kelahiran tidak
menentukan kedudukan dalam lapisan-lapisan, yang
terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga
faktor keberuntungan, misalnya anggota organisasi dalam
suatu masyarakat demokratis yang dapat mencapai
kedudukan tertentu melalui organisasi politiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya