A.
Konsep
Kausalitas (Sebab-Akibat)
1.
Pengertian
Kausalitas (Sebab-Akibat)
Semua peristiwa dan kejadian di dunia
ini saling memiliki keterkaitan. Keterkaitan tersebut menjadi berdasarkan hukum
kausalitas. Kausalitas merupakan prinsip sebab akibat.
Menurut Sartono Kartodirdjo (1982)
kausalitas merupakan hokum sebab-akibat mengenai suatu peristiwa, keadaan, atau
perkembangan. Konsep kausalitas sangat berpengaruh dalam sejarah. Tanpa
kausalitas, sejarah akan menjadi ilmu yang memuat hal kronologis saja.
Berdasarkan konsep ini terlihat bahwa
adanya suatu rangkaian peristiwa didahului oleh peristiwa sebelumnya, kemudian
akan menyusul peristiwa lainnya. Misalnya ada peristiwa sejarah tentang Perang
Dunia I. Sebelum pecah Perang Dunia I, telah terjadi ketegangan antarnegara di
Eropa.
Pertentangan antar Negara di Eropa
disebabkan oleh perebutan daerah jajahan serta rasa nasionalisme yang berlebihan.
Salah satunya adalah Jerman dan Inggris yang bersaing memperebutkan daerah
jajahan sebagai tempat pemasaran industri. Selain itu muncul persekutuan
politik antar Negara.
Persekutuan politik antar Negara
didasari oleh kepentingan dan tujuan yang sama. Persekutuan yang muncul di
Eropa pada waktu itu adalah Triple
Alliance yang beranggotakan Jerman, Australia-Hongaria, dan Italia serta Triple EntenteI yang beranggotakan
Inggris, Prancis, dan Rusia.
Ketegangan antara Triple Alliance dan Triple
Entente memuncak setelah terbunuhnya pangeran Frans Ferdinand yang
merupakan pewaris tahta kekaisaran Australia-Hongaria pada tahun 1914. Pembunuh
Franz Ferdinand adalah Gavrilo Princip yang merupakan kaum nasionalis Serbia.
Berita terbunuhnya putra mahkota
Australia-Hongaria cepat meluas di seluruh Eropa dalam waktu singkat.
Australia-Hongaria kemudian menyatakan perang dengan Serbia. Kemudian Rusia
yang merupakan sekutu Serbia itu mendukung peperangan ini. Akhirnya satu demi
satu Jerman, Prancis, dan Inggris ikut terlibat dalam Perang Dunia I.
Perang Dunia I merupakan saat pecahnya
orde dunia lama, menandai berakhirnya monarki absolut di Eropa. Perang Dunia I
juga menjadi pemicu revolusi Rusia, yang menginspirasi Negara-negara lain
melakukan revolusi, seperti revolusi Tiongkok dan revolusi Kuba, serta menjadi
basis bagi perang dingin antara Uni Soviet dan AS.
Kausalitas
merupakan prinsip
sebab-akibat yang ilmu dan pengetahuan yang secara
otomatis bisa diketahui tanpa membutuhkan pengetahuan dan perantaraan ilmu yang
lain; bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta
kekhususan-kekhususan eksistensinya akibat sesuatu atau berbagai hal lain yang
mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan
sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu
manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Kausalitas dibangun oleh hubungan antara
suatu kejadian (sebab) dan kejadian kedua (akibat atau dampak), yang mana
kejadian kedua dipahami sebagai konsekuensi dari yang pertama.Kausalitas
merupakan asumsi dasar dari ilmu sains. Dalam metode
ilmiah, ilmuwan merancang eksperimen untuk menentukan
kausalitas dari kehidupan nyata. Tertanam
dalam metode ilmiah adalah hipotesis
tentang hubungan kausal. Tujuan dari metode ilmiah adalah untuk menguji
hipotesis tersebut.
Paragraf sebab akibat adalah salah satu
paragraf yang merupakan pengembangan dari pola pikir paragraf induktif dimana
kalimat utama diletakkan di akhir paragraf dan sering disebut juga dengan
kesimpulan. Berdasarkan pola pemikiran tersebut, paragraf sebab akibat atau
yang disebut dengan paragraf kausatif merupakan paragraf yang dimulai dengan
fakta-fakta khusus sebagai sebab kemudian disimpulkan menjadi fakta umum pada
bagian akhir kalimat yang disebut dengan akibat.
2.
Kausalitas
Dalam Ilmu Sejarah
Dalam ilmu-ilmu social, kedalaman ilmu
pengetahuan ditunjukkan dengan sejauh mana seorang ilmuan atau peneliti dapat
menggali kausalitas (sebab-akibat) dari fenomena yang diteliti.
Namun dalam ilmu social dibidang
sejarah, hokum sebab-akibat tidak dapat ditegakkan secara penuh. Sebab para
ilmuan atau peneliti tidak dapat mengamati secara langsung peristiwa yang sudah
lampau. Meskipun para sejarawan mengamati, meneliti, dan mengkonstruksi
fakta-fakta secara intens dan berkesinambungan, tentu akan sulit untuk dapat
merumuskan sebab-sebab umum yang mutlak.
Hal ini dikarenakan seorang sejarawan
terkendala dengan aspek subjektifnya yang harus menelaah fakta-fakta sejarah
berdasarkan dokumen yang dinilai relevan. Kemudian dengan imajinasi atau
gambaran peristiwa sejarah yang diamatinya, barulah sejarawan merekonstruksi
fakta menjadi sejarah. Oleh karena rekonstruksi sejarah yang dilakukan
sejarawan tersebut bersifat subjectif, mengakibatkan sebab-sebab itu menjadi
beranekaragam dan subjektif pula. Sehingga, akan sulit untuk
menggeneralisasikan fakta sejarah dengan tempat.
Dalam mengatasi permasalahan ini
sejarawan harus dapat memilih dengan tepat dan mampu memberikan argumentasi
yang meyakinkan. Dalam hal ini sejarawan harus memilih sebab mana yang akan
dijadikan titik berat dalam penelitiannya. Oleh karena itu, hal ini harus sudah
ditentukan pada waktu memilih dan menilai fakta sejarah agar semua sudah
lengkap saat melakukan eksplanarasi sejarah. Dengan demikian, dihasilkan
laporan penelitian/penulisan sejarah yang ilmiah.
Istilah kausalitas dikenal sangat dekat
dengan ilmu sejarah.Istilah kausalitas dipahami oleh banyak orang sebagai
rangkaian peristiwa yang dipengaruhi oleh prinsip
sebab-akibat.Intinya,kausalitas merupakan hukum sebab-akibat mengenai suatu
peristiwa keadaan atau perkembangan.
Bila dilekatkan dengan pengertian
sejarah,maka kausalitas sejarah merupakan sebab terjadinya peristiwa
sejarah.Meski demikian,hukum sebab-akibat ini tidak dapat ditegakkan secara
penuh dalam ilmu sosial.Demikian pula,dalam ilmu sejarah yang ilmuwannya tidak
mampu mengamati secara langsung,dikarenakan peristiwa yang harus diamati sudah
terjadi sebelumnya.
Tidak heran bila sejarawan kerap
mengalami kesulitan dalam merumuskan sebab-sebab umum peristiwa.Sejarawan
terkendala oleh subjektifnya sendiri.Bahkan tidak jarang para sejarawan
kemudian terjebak pada teori-teori sejarah yang bersifat
deterministrik.Maknannya,suatu peristiwa sejarah dapat terjadi karena
dipengaruhi satu faktor saja.Faktor itu dianggap sebagai faktor tunggal atau
satu-satunya faktor kausal.
Pada abak ke-19 kalangan sejarawan mulai
mengenal istilah determinisme geografis.Paham ini beranggapan bahwa
perkembangan dan pertumbuhan suatu bangsa disebabkan oleh faktor geografis atau
lokasi semata.Bangsa yang tinggal di hawa dingin pada umumnya lebih maju
dibanding bangsa yang tinggal di hawa panas,karena alam menuntut jiwa mereka
bersikap keras.
Sesudah determinisme geografis,muncul
lagi istilah determinisme ekonomis.Istilah ini digunakan untuk menyebut sebuah
pemikiran yang berpandangan bahwa perkembangan sebuah bangsa atau
masyarakat ditentukan oleh faktor ekonomi semata.Seluruh lembaga
sosial,ekonomi,dan politik ditentukan oleh proses ekonomis pada umumnya
sistem produksi pada khususnya.
B.
Keterkaitan
Sejarah Masa Lalu Terhadap Kehidupan Masa Kini
Suatu
peristiwa sejarah tidak dapat dilepaskan dari peristiwa lain disekitarnya. Satu
peristiwa sejarah dapat tersusun dari berbagai peristiwa lain akibat adanya
sebab dan akibat. Sehingga, setiap peristiwa memiliki keterkaitan dan saling
berpengaruh meskipun tidak di tempat maupun diwaktu yang bersamaan. Terdapat
banyak peristiwa sejarah masa lalu yang masih. Meninggalkan pengaruh hingga
masa kini. Berikut adalah beberapa pengaruh dari sejarah masa lalu terhadap
kehidupan kehidupan masa kini maupun dimasa depan.
1.
Sejarah
dapat Menjadi Refleksi
Sejarah
selalu berhubungan dengan masa lalu atau masa lampau karena masa lampau
merupakan sebuah masa yang sudah terlewati masa lampau merupakan suatu masa
yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lampau itu bersifat terbuka dan
berkesinambungan.
Dengan demikian, dalam sejarah, masa
lampau dapat dijadikan refleksi bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang yang
untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dimasa mendatang.
Refleksi sejarah ini hanya sedikit dari
begitu banyak refleksi sejarah yang bisa kita ambil dari seluruh rangkaian
peristiwa yang terjadi selama ini. Seandainya setiap peristiwa ini kita jadikan
bahan pelajaran, dan bukannya justru diputarbalikkan, mungkin Timor
Timur tidak akan terpisah dari NKRI. Mungkin pemeberontakan GAM tidak akan
dibalas dengan operasi militer yang pada akhirnya hanya menimbulkan sengsara.
Mungkin pemimpin kita tidak akan jatuh dikesalahan yang sama: tidak
adanya ketegasan untuk memimpin bangsa ini. Sekalinya ada yang tegas,
justru dimanfaatkan untuk menindas. Sekalinya ada yang mempunyai kemauan untuk
menggunakan ketegasan, justru memble di depan 60% rakyat yang katanya memlilihnya
waktu pemilihan umum. Yah, seandainya juga refleksi sejarah ini dilaksanakan
seluruh rakyat Indonesia, nusantara ini akan mempunyai kekuatan yang jauh lebih
besar dibandingkan negara adidaya di ujung sana. Karena kita memiliki
pemimpin-pemimpin yang memiliki ketegasan dalam bersikap, dan selalu belajar
dari setiap peristiwa yang ada.
2.
Sejarah
Berbagai Batu Loncatan
Sejarah selalu berbicara tentang tiga
dimensi waktu, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa depan. Peristiwa-perisiwa
sejarah yang terjadi dimasa lampau memiliki keterkaitan dengan kehidupan
manusia dimasa sekarang. Dengan mempelajari peristiwa-peristiwa dimasa lampau,
manusia dapat menjadi lebih bijaksana dalam menghadapi kehidupan dimasa kini
dan masa yang akan datang.
Belajar sejarah sangat bermanfaat dalam
kehidupan kini maupun dimasa yang akan datang. Sejarah dapat memberikan
gambaran dan refleksi bagi suatu
bangsa melangkah maju dari kehidupan masa kini ke masa yang akan datang.
Tiap-tiap individu pada suatu bangsa dan Negara hasil memiliki kesadaran akan
arti pentingnya sejarah.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan
langkah negerinya untuk menginvansi Semenanjung Krimea merupakan batu loncatan
dalam sejarah Rusia.
“Langkah ini akan diingat sebagai batu
loncatan bagi sejarah Rusia, “ujar Presiden Putin dalam pidato akhir tahunnya,
seperti dilansir Al Jazeera, Kamis (1/1/2015).
Presiden Putin optimistis jika
Semenanjung Krimea akan bergabung dengan Rusia di masa yang akan datang.
Namun, pidato Presiden Putin tidak
menjelaskan keadaan ekonomi Rusia saat ini. Pidato tersebut fokus kepada invasi
Rusia ke Semenanjung Krimea dan strategi diplomasi Rusia di Tahun 2015.
Padahal, saat ini Rusia tengah
menghadapi krisis ekonomi yang serius. Bahkan nilai mata uang Ruble Rusia telah
mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat.
Selain itu, penurunan harga minyak
mentah dunia juga menyebabkan Rusia kehilangan pemasukan dari sektor minyak.
Sekadar informasi, ekonomi Rusia mulai
memburuk setelah Amerika Serikat dan Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap
Rusia. Sanksi tersebut, lantaran upaya Rusia menginvasi Ukraina.
3.
Sejarah
Menjadi Pedoman Berbangsa dan Bernegara yang Lebih Baik
Kesadaran sejarah merupakan dimensi yang
membuat konsepsi waktu yang dimiliki manusia yang berbudaya. Kesadaran sejarah
yang bercermin pada individu akan lebih bermanfaat jika bersifat kolektif,
sebagai ungkapan masyarakat bersama terhadap situasi yang ada, baik politik,
ekonomi, social, dan budaya yang mampu membangun perasaan senasib sebagai suatu
anggota bangsa dan Negara.
Pengalaman yang dimiliki oleh suatu
masyarakat dimasa lampau merupakan pengalaman yang bernilai sejarah dan
berharga bagi bangsa tersebut pada masa kini, sebab akan memberikan bantuan
daya pikir dan tindakan yang bijaksana. Oleh karena itu, sejarah memiliki arti
yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peristiwa ini masa lampau mempengaruhi
kehidupan manusia dimasa kini. Dalam sejarah Indonesia, peristiwa ikrar sumpah
pemuda tahun 1928 terus berpengaruh sampai masa sekarang. Senantiasa menjaga kesatuan
dan persatuan.
Bagi pula peristiwa yang terjadi pada
masa orde baru telah memicu terjadinya reformasi. Pada masa reformasi, orang
mulai berpikir tentang dilakukan dalam penyongsong masa depan Indonesia
berdasarkan pengalaman yang terjadi di masa lampau.
Reformasi yang dilakukan untuk menata
kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk perundangan dan konstitusi yang
menyimpang dari arah perjuangan dan cita-cita seluruh masyarakat.
Reformasi dilakukan kearah suatu
perubahan, kondisi, serta keadaan yang lebih baik. Perubahan yang dilakukan
dalam reformasi harus mengarah pada suatu kondisi kehidupan masyarakat yang
lebih baik dalam segala aspeknya, antara lain dibidang politik, ekonomi,
social, budaya, serta kehidupan berbudaya. Dengan kata lain, reformasi harus
dilakukan kearah peningkatan harkat dan martabat rakyat Indonesia.
Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah
sebagai dasar negara dan “way of life” bagi kehidupan
bermasyarakat di Indonesia. Hal ini menurut catatan sejarah Pancasila dulunya
adalah suatu ajaran yang sudah ada sejak jaman Majapahit, hal ini dibukukan
dalam kitab Sutasoma karangan Empu Tantular serta kitab Negarakertagama
karangan Empu Prapanca. Dalam kitab Negarakertagama terdapat ketentuan yang
harus dipatuhi seorang raja, yaitu “Raja menjalankan dengan setia kelima
pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan”. Hal tersebut
dijelaskan lebih lanjut pada kitab Sutasoma, adanya istilah “Pancasila Krama”,
yaitu lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan. Dalam kitab
itu terdapat lima larangan yakni: a). jangan mencabut nyawa makhluk
hidup; b). jangan mengambil barang yang tidak diberika;.c). jangan
berbuat zina; d). jangan berkata bohong; e). janganlah minum-minuman yang
memabukkan.
Jika pada era Majapahit Pancasila adalah
merupakan suatu ajaran yang berkaitan dengan larangan, Pancasila yang dipahami
sebagai pedoman hidup Bangsa Indonesia sekarang maknanya lebih luas, yaitu
merupakan nilai-nilai luhur yang wajib dipahami dan dilaksanakan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I
dari BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 serta pada sidang BPUPKI telah menerima
secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam
keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum
secara resmi dalam Pembukaan UUD RI dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak
bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat dinamis dan terbuka. Hal ini
berarti ideologi Pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa
mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, iptek, serta dinamika
perkembangan aspirasi masyarakat. Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan
yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan
zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti
nilai-nilai dasar Pancasila dapat dirubah atau diganti dengan nilai dasar yang
lain.
Implementasi dari sila-sila yang
terdapat dalam Pancasila pasca gerakan reformasi 1998 hingga sekarang mengalami
degradasi yang serius. Contoh kasus yang baru terjadi adalah masalah calon
Gubernur DKI Jakarta, Ahok yang mengutip ayat Al-Quran (surah Al-Maidah: 51)
untuk kepentingan politik, sehingga menimbulkan permasalahan yang berdapak pada
isu SARA. Serta banyak pihak-pihak yang mengatasnamakan agama tertentu hanya
untuk hasrat pribadi maupun golongan tertentu. Perilaku tersebut sudah jelas
bertentangan dengan beberapa sila yang tertuang dalam Pancasila, yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa. Dimana pada sila kesatu ini semua orang berhak memeluk
agama tanpa ada paksaan dari pihak lain, tidak boleh menistakan agama lain, dan
menjunjung tinggi kerukunan umat beragama. Sila kedua yang dilanggar yaitu
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dimana semua warga negara Indonesia memiliki
hak yang sama dalam pemenuhan kesejahteraan, kehidupan yang layak, persamaan
hak dalam politik, kesetaraan dalam hukum, dan hal-hal lain yang diatur dalam
undang-undang tanpa melihat suku dan ras.
Kasus terorisme dan tindakan makar yang
dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agama, atau kepentingan
tertentu dengan tujuan memisahkan wilayah dari NKRI juga merupakan pelanggaran
sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Seiring maraknya terorisme, disintegrasi
bangsa dalam lingkup kecil juga terjadi di kota besar, yaitu banyak sekali
kasus tawuran antar pelajar dan pemuda hanya karena kasus yang sepele.
Disintegrasi bangsa juga bisa tersulut dengan kasus bullying melalui media
sosial, adanya saling hujat antara individu yang akhirnya merambat dalam
lingkup kelompok.
Kemudian dalam sila keempat, Kerakyatan
yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan banyak
sekali terdapat kasus yang menunjukkan penurunan nilai sila tersebut. Hal ini
ditunjukkan oleh banyaknya kasus sengketa Pilkada yang harus berakhir di MK
(misalnya Pilkada Manado, Fakfak, Gresik, dan lain sebagainya), dimana
masyarakat disuguhkan oleh mati surinya penghargaan pendapat orang lain,
demokrasi, dan rasa legowo di hati para pihak yang kalah.
Banyaknya sengketa Pilkada sebagai contohnya, menunjukkan bahwa masyarakat
Indonesia mengalami penurunan pendewasaan politik. Semua sengketa tidak
diutamakan diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat, tapi
masyarakat banyak yang melakukan by pass dengan demonstrasi,
anarkisme dan aroganisme demi terpenuhinya tuntutan yang kadang
dipaksakan.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia, yang merupakan sila terakhir dalam Pancasila tujuan secara umumnya
adalah pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara
Indonesia. Rakyat Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak,
penghormatan terhadap HAM, perlindungan keamanan dan hukum, lingkungan sosial
yang sehat, dan hal lain berkaitan dengan kesejahteraan seluruh warga negara.
Namun hal tersebut salah satunya dicederai dengan tingginya angka korupsi di
Indonesia. Seperti yang ditunjukkan pada Lembaga Transparency International,
peringkat korupsi di Indonesia pada Tahun 2015 berada di posisi 88 dari total
168 negara yang dijadikan ukuran. Dari data terbaru Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebagai tersangka
kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun pada hari Senin lalu.
Jika kita merunut kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat politik
seringkali tidak terselesaikan dengan baik, seperti Wisma Atlit yang belum bisa
menyeret pemain besarnya,kasus BLBI, kasus Bank Century, dan kasus lain yang
diduga melibatkan oknum pejabat penting di negara Indonesia.
Kunci dalam pengimplementasian Pancasila
dalam kehidupan bernegara dan berbangsa di Indonesia adalah harus adanya
integrasi nilai-nilai yang ada dalam Pancasila kedalam seluruh aspek kehidupan
di masyarakat, yaitu sistem pendidikan, sistem politik, pertahanan keamanan,
sistem ekonomi, dan kehidupan sosial berbangsa dan bernegara. Dengan
terintegrasinya Pancasila, maka transformasi menuju bangsa yang makmur,
sejahtera, dan ber-Bhineka Tunggal Ika akan lebih cepat terwujud
dalam kesatuan wilayah Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya