animasi-bergerak-selamat-datang-0276

Selasa, 29 Mei 2018

Kualitas Peristiwa Sejarah bagi Kehidupan Manusia


A.           Konsep Kausalitas (Sebab-Akibat)
1.             Pengertian Kausalitas (Sebab-Akibat)
Semua peristiwa dan kejadian di dunia ini saling memiliki keterkaitan. Keterkaitan tersebut menjadi berdasarkan hukum kausalitas. Kausalitas merupakan prinsip sebab akibat.
Menurut Sartono Kartodirdjo (1982) kausalitas merupakan hokum sebab-akibat mengenai suatu peristiwa, keadaan, atau perkembangan. Konsep kausalitas sangat berpengaruh dalam sejarah. Tanpa kausalitas, sejarah akan menjadi ilmu yang memuat hal kronologis saja.
Berdasarkan konsep ini terlihat bahwa adanya suatu rangkaian peristiwa didahului oleh peristiwa sebelumnya, kemudian akan menyusul peristiwa lainnya. Misalnya ada peristiwa sejarah tentang Perang Dunia I. Sebelum pecah Perang Dunia I, telah terjadi ketegangan antarnegara di Eropa.
Pertentangan antar Negara di Eropa disebabkan oleh perebutan daerah jajahan serta rasa nasionalisme yang berlebihan. Salah satunya adalah Jerman dan Inggris yang bersaing memperebutkan daerah jajahan sebagai tempat pemasaran industri. Selain itu muncul persekutuan politik antar Negara.
Persekutuan politik antar Negara didasari oleh kepentingan dan tujuan yang sama. Persekutuan yang muncul di Eropa pada waktu itu adalah Triple Alliance yang beranggotakan Jerman, Australia-Hongaria, dan Italia serta Triple EntenteI yang beranggotakan Inggris, Prancis, dan Rusia.
Ketegangan antara Triple Alliance dan Triple Entente memuncak setelah terbunuhnya pangeran Frans Ferdinand yang merupakan pewaris tahta kekaisaran Australia-Hongaria pada tahun 1914. Pembunuh Franz Ferdinand adalah Gavrilo Princip yang merupakan kaum nasionalis Serbia.
Berita terbunuhnya putra mahkota Australia-Hongaria cepat meluas di seluruh Eropa dalam waktu singkat. Australia-Hongaria kemudian menyatakan perang dengan Serbia. Kemudian Rusia yang merupakan sekutu Serbia itu mendukung peperangan ini. Akhirnya satu demi satu Jerman, Prancis, dan Inggris ikut terlibat dalam Perang Dunia I.
Perang Dunia I merupakan saat pecahnya orde dunia lama, menandai berakhirnya monarki absolut di Eropa. Perang Dunia I juga menjadi pemicu revolusi Rusia, yang menginspirasi Negara-negara lain melakukan revolusi, seperti revolusi Tiongkok dan revolusi Kuba, serta menjadi basis bagi perang dingin antara Uni Soviet dan AS.

Kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat yang ilmu dan pengetahuan yang secara otomatis bisa diketahui tanpa membutuhkan pengetahuan dan perantaraan ilmu yang lain; bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya akibat sesuatu atau berbagai hal lain yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Kausalitas dibangun oleh hubungan antara suatu kejadian (sebab) dan kejadian kedua (akibat atau dampak), yang mana kejadian kedua dipahami sebagai konsekuensi dari yang pertama.Kausalitas merupakan asumsi dasar dari ilmu sains. Dalam metode ilmiah, ilmuwan merancang eksperimen untuk menentukan
kausalitas dari kehidupan nyata. Tertanam dalam metode ilmiah adalah hipotesis tentang hubungan kausal. Tujuan dari metode ilmiah adalah untuk menguji hipotesis tersebut.
Paragraf sebab akibat adalah salah satu paragraf yang merupakan pengembangan dari pola pikir paragraf induktif dimana kalimat utama diletakkan di akhir paragraf dan sering disebut juga dengan kesimpulan. Berdasarkan pola pemikiran tersebut, paragraf sebab akibat atau yang disebut dengan paragraf kausatif merupakan paragraf yang dimulai dengan fakta-fakta khusus sebagai sebab kemudian disimpulkan menjadi fakta umum pada bagian akhir kalimat yang disebut dengan akibat.

2.             Kausalitas Dalam Ilmu Sejarah
Dalam ilmu-ilmu social, kedalaman ilmu pengetahuan ditunjukkan dengan sejauh mana seorang ilmuan atau peneliti dapat menggali kausalitas (sebab-akibat) dari fenomena yang diteliti.
Namun dalam ilmu social dibidang sejarah, hokum sebab-akibat tidak dapat ditegakkan secara penuh. Sebab para ilmuan atau peneliti tidak dapat mengamati secara langsung peristiwa yang sudah lampau. Meskipun para sejarawan mengamati, meneliti, dan mengkonstruksi fakta-fakta secara intens dan berkesinambungan, tentu akan sulit untuk dapat merumuskan sebab-sebab umum yang mutlak.




Hal ini dikarenakan seorang sejarawan terkendala dengan aspek subjektifnya yang harus menelaah fakta-fakta sejarah berdasarkan dokumen yang dinilai relevan. Kemudian dengan imajinasi atau gambaran peristiwa sejarah yang diamatinya, barulah sejarawan merekonstruksi fakta menjadi sejarah. Oleh karena rekonstruksi sejarah yang dilakukan sejarawan tersebut bersifat subjectif, mengakibatkan sebab-sebab itu menjadi beranekaragam dan subjektif pula. Sehingga, akan sulit untuk menggeneralisasikan fakta sejarah dengan tempat.
Dalam mengatasi permasalahan ini sejarawan harus dapat memilih dengan tepat dan mampu memberikan argumentasi yang meyakinkan. Dalam hal ini sejarawan harus memilih sebab mana yang akan dijadikan titik berat dalam penelitiannya. Oleh karena itu, hal ini harus sudah ditentukan pada waktu memilih dan menilai fakta sejarah agar semua sudah lengkap saat melakukan eksplanarasi sejarah. Dengan demikian, dihasilkan laporan penelitian/penulisan sejarah yang ilmiah.
Istilah kausalitas dikenal sangat dekat dengan ilmu sejarah.Istilah kausalitas dipahami oleh banyak orang sebagai rangkaian peristiwa yang dipengaruhi oleh prinsip sebab-akibat.Intinya,kausalitas merupakan hukum sebab-akibat mengenai suatu peristiwa keadaan atau perkembangan.
Bila dilekatkan dengan pengertian sejarah,maka kausalitas sejarah merupakan sebab terjadinya peristiwa sejarah.Meski demikian,hukum sebab-akibat ini tidak dapat ditegakkan secara penuh dalam ilmu sosial.Demikian pula,dalam ilmu sejarah yang ilmuwannya tidak mampu mengamati secara langsung,dikarenakan peristiwa yang harus diamati sudah terjadi sebelumnya.
Tidak heran bila sejarawan kerap mengalami kesulitan dalam merumuskan sebab-sebab umum peristiwa.Sejarawan terkendala oleh subjektifnya sendiri.Bahkan tidak jarang para sejarawan kemudian terjebak pada teori-teori sejarah yang bersifat deterministrik.Maknannya,suatu peristiwa sejarah dapat terjadi karena dipengaruhi satu faktor saja.Faktor itu dianggap sebagai faktor tunggal atau satu-satunya faktor kausal.
Pada abak ke-19 kalangan sejarawan mulai mengenal istilah determinisme geografis.Paham ini beranggapan bahwa perkembangan dan pertumbuhan suatu bangsa disebabkan oleh faktor geografis atau lokasi semata.Bangsa yang tinggal di hawa dingin pada umumnya lebih maju dibanding bangsa yang tinggal di hawa panas,karena alam menuntut jiwa mereka bersikap keras.


Sesudah determinisme geografis,muncul lagi istilah determinisme ekonomis.Istilah ini digunakan untuk menyebut sebuah pemikiran yang berpandangan  bahwa perkembangan sebuah bangsa atau masyarakat ditentukan oleh faktor ekonomi semata.Seluruh lembaga sosial,ekonomi,dan politik ditentukan oleh proses ekonomis  pada umumnya sistem produksi pada khususnya.

B.            Keterkaitan Sejarah Masa Lalu Terhadap Kehidupan Masa Kini
Suatu peristiwa sejarah tidak dapat dilepaskan dari peristiwa lain disekitarnya. Satu peristiwa sejarah dapat tersusun dari berbagai peristiwa lain akibat adanya sebab dan akibat. Sehingga, setiap peristiwa memiliki keterkaitan dan saling berpengaruh meskipun tidak di tempat maupun diwaktu yang bersamaan. Terdapat banyak peristiwa sejarah masa lalu yang masih. Meninggalkan pengaruh hingga masa kini. Berikut adalah beberapa pengaruh dari sejarah masa lalu terhadap kehidupan kehidupan masa kini maupun dimasa depan.
1.             Sejarah dapat Menjadi Refleksi
 Sejarah selalu berhubungan dengan masa lalu atau masa lampau karena masa lampau merupakan sebuah masa yang sudah terlewati masa lampau merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lampau itu bersifat terbuka dan berkesinambungan.
Dengan demikian, dalam sejarah, masa lampau dapat dijadikan refleksi bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang yang untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dimasa mendatang.
Refleksi sejarah ini hanya sedikit dari begitu banyak refleksi sejarah yang bisa kita ambil dari seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi selama ini. Seandainya setiap peristiwa ini kita jadikan bahan pelajaran, dan bukannya justru diputarbalikkan, mungkin Timor Timur tidak akan terpisah dari NKRI. Mungkin pemeberontakan GAM tidak akan dibalas dengan operasi militer yang pada akhirnya hanya menimbulkan sengsara. Mungkin pemimpin kita tidak akan jatuh dikesalahan yang sama: tidak adanya ketegasan untuk memimpin bangsa ini. Sekalinya ada yang tegas, justru dimanfaatkan untuk menindas. Sekalinya ada yang mempunyai kemauan untuk menggunakan ketegasan, justru memble di depan 60% rakyat yang katanya memlilihnya waktu pemilihan umum. Yah, seandainya juga refleksi sejarah ini dilaksanakan seluruh rakyat Indonesia, nusantara ini akan mempunyai kekuatan yang jauh lebih besar dibandingkan negara adidaya di ujung sana. Karena kita memiliki pemimpin-pemimpin yang memiliki ketegasan dalam bersikap, dan selalu belajar dari setiap peristiwa yang ada.

2.             Sejarah Berbagai Batu Loncatan
Sejarah selalu berbicara tentang tiga dimensi waktu, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa depan. Peristiwa-perisiwa sejarah yang terjadi dimasa lampau memiliki keterkaitan dengan kehidupan manusia dimasa sekarang. Dengan mempelajari peristiwa-peristiwa dimasa lampau, manusia dapat menjadi lebih bijaksana dalam menghadapi kehidupan dimasa kini dan masa yang akan datang.
Belajar sejarah sangat bermanfaat dalam kehidupan kini maupun dimasa yang akan datang. Sejarah dapat memberikan gambaran dan refleksi           bagi suatu bangsa melangkah maju dari kehidupan masa kini ke masa yang akan datang. Tiap-tiap individu pada suatu bangsa dan Negara hasil memiliki kesadaran akan arti pentingnya sejarah.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan langkah negerinya untuk menginvansi Semenanjung Krimea merupakan batu loncatan dalam sejarah Rusia.
“Langkah ini akan diingat sebagai batu loncatan bagi sejarah Rusia, “ujar Presiden Putin dalam pidato akhir tahunnya, seperti dilansir Al Jazeera, Kamis (1/1/2015).
Presiden Putin optimistis jika Semenanjung Krimea akan bergabung dengan Rusia di masa yang akan datang.
Namun, pidato Presiden Putin tidak menjelaskan keadaan ekonomi Rusia saat ini. Pidato tersebut fokus kepada invasi Rusia ke Semenanjung Krimea dan strategi diplomasi Rusia di Tahun 2015.
Padahal, saat ini Rusia tengah menghadapi krisis ekonomi yang serius. Bahkan nilai mata uang Ruble Rusia telah mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat.
Selain itu, penurunan harga minyak mentah dunia juga menyebabkan Rusia kehilangan pemasukan dari sektor minyak.
Sekadar informasi, ekonomi Rusia mulai memburuk setelah Amerika Serikat dan Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. Sanksi tersebut, lantaran upaya Rusia menginvasi Ukraina.

3.             Sejarah Menjadi Pedoman Berbangsa dan Bernegara yang Lebih Baik
Kesadaran sejarah merupakan dimensi yang membuat konsepsi waktu yang dimiliki manusia yang berbudaya. Kesadaran sejarah yang bercermin pada individu akan lebih bermanfaat jika bersifat kolektif, sebagai ungkapan masyarakat bersama terhadap situasi yang ada, baik politik, ekonomi, social, dan budaya yang mampu membangun perasaan senasib sebagai suatu anggota bangsa dan Negara.
Pengalaman yang dimiliki oleh suatu masyarakat dimasa lampau merupakan pengalaman yang bernilai sejarah dan berharga bagi bangsa tersebut pada masa kini, sebab akan memberikan bantuan daya pikir dan tindakan yang bijaksana. Oleh karena itu, sejarah memiliki arti yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peristiwa ini masa lampau mempengaruhi kehidupan manusia dimasa kini. Dalam sejarah Indonesia, peristiwa ikrar sumpah pemuda tahun 1928 terus berpengaruh sampai masa sekarang. Senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan.
Bagi pula peristiwa yang terjadi pada masa orde baru telah memicu terjadinya reformasi. Pada masa reformasi, orang mulai berpikir tentang dilakukan dalam penyongsong masa depan Indonesia berdasarkan pengalaman yang terjadi di masa lampau.
Reformasi yang dilakukan untuk menata kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk perundangan dan konstitusi yang menyimpang dari arah perjuangan dan cita-cita seluruh masyarakat.
Reformasi dilakukan kearah suatu perubahan, kondisi, serta keadaan yang lebih baik. Perubahan yang dilakukan dalam reformasi harus mengarah pada suatu kondisi kehidupan masyarakat yang lebih baik dalam segala aspeknya, antara lain dibidang politik, ekonomi, social, budaya, serta kehidupan berbudaya. Dengan kata lain, reformasi harus dilakukan kearah peningkatan harkat dan martabat rakyat Indonesia.
Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai dasar negara dan “way  of life” bagi kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal ini menurut catatan sejarah Pancasila dulunya adalah suatu ajaran yang sudah ada sejak jaman Majapahit, hal ini dibukukan dalam kitab Sutasoma karangan Empu Tantular serta kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca. Dalam kitab Negarakertagama terdapat ketentuan yang harus dipatuhi seorang raja, yaitu “Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan”. Hal tersebut dijelaskan lebih lanjut pada kitab Sutasoma, adanya istilah “Pancasila Krama”, yaitu lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan. Dalam kitab itu terdapat lima larangan yakni: a).  jangan mencabut nyawa makhluk hidup; b). jangan mengambil barang yang tidak diberika;.c).  jangan berbuat zina; d). jangan berkata bohong; e). janganlah minum-minuman yang memabukkan.
Jika pada era Majapahit Pancasila adalah merupakan suatu ajaran yang berkaitan dengan larangan, Pancasila yang dipahami sebagai pedoman hidup Bangsa Indonesia sekarang maknanya lebih luas, yaitu merupakan nilai-nilai luhur yang wajib dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 serta pada sidang BPUPKI telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat dinamis dan terbuka. Hal ini berarti ideologi Pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, iptek, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti nilai-nilai dasar Pancasila dapat dirubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain.
Implementasi dari sila-sila yang terdapat dalam Pancasila pasca gerakan reformasi 1998 hingga sekarang mengalami degradasi yang serius. Contoh kasus yang baru terjadi adalah masalah calon Gubernur DKI Jakarta, Ahok yang mengutip ayat Al-Quran (surah Al-Maidah: 51) untuk kepentingan politik, sehingga menimbulkan permasalahan yang berdapak pada isu SARA. Serta banyak pihak-pihak yang mengatasnamakan agama tertentu hanya untuk hasrat pribadi maupun golongan tertentu. Perilaku tersebut sudah jelas bertentangan dengan beberapa sila yang tertuang dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dimana pada sila kesatu ini semua orang berhak memeluk agama tanpa ada paksaan dari pihak lain, tidak boleh menistakan agama lain, dan menjunjung tinggi kerukunan umat beragama. Sila kedua yang dilanggar yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dimana semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam pemenuhan kesejahteraan, kehidupan yang layak, persamaan hak dalam politik, kesetaraan dalam hukum, dan hal-hal lain yang diatur dalam undang-undang tanpa melihat suku dan ras.
Kasus terorisme dan tindakan makar yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agama, atau kepentingan tertentu dengan tujuan memisahkan wilayah dari NKRI juga merupakan pelanggaran sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Seiring maraknya terorisme, disintegrasi bangsa dalam lingkup kecil juga terjadi di kota besar, yaitu banyak sekali kasus tawuran antar pelajar dan pemuda hanya karena kasus yang sepele. Disintegrasi bangsa juga bisa tersulut dengan kasus bullying melalui media sosial, adanya saling hujat antara individu yang akhirnya merambat dalam lingkup kelompok.
Kemudian dalam sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan banyak sekali terdapat kasus yang menunjukkan penurunan nilai sila tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh banyaknya kasus sengketa Pilkada yang harus berakhir di MK (misalnya Pilkada Manado, Fakfak, Gresik, dan lain sebagainya), dimana masyarakat disuguhkan oleh mati surinya penghargaan pendapat orang lain, demokrasi, dan rasa legowo di hati para pihak yang kalah. Banyaknya sengketa Pilkada sebagai contohnya, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mengalami penurunan pendewasaan politik. Semua sengketa tidak diutamakan diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat, tapi masyarakat banyak yang melakukan by pass dengan demonstrasi, anarkisme dan aroganisme demi terpenuhinya tuntutan  yang kadang dipaksakan.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang merupakan sila terakhir dalam Pancasila tujuan secara umumnya adalah pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia. Rakyat Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak, penghormatan terhadap HAM, perlindungan keamanan dan hukum, lingkungan sosial yang sehat, dan hal lain berkaitan dengan kesejahteraan seluruh warga negara. Namun hal tersebut salah satunya dicederai dengan tingginya angka korupsi di Indonesia. Seperti yang ditunjukkan pada Lembaga Transparency International, peringkat korupsi di Indonesia pada Tahun 2015 berada di posisi 88 dari total 168 negara yang dijadikan ukuran. Dari data terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun pada hari Senin lalu. Jika kita merunut kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat politik seringkali tidak terselesaikan dengan baik, seperti Wisma Atlit yang belum bisa menyeret pemain besarnya,kasus BLBI, kasus Bank Century, dan kasus lain yang diduga melibatkan oknum pejabat penting di negara Indonesia.
Kunci dalam pengimplementasian Pancasila dalam kehidupan bernegara dan berbangsa di Indonesia adalah harus adanya integrasi nilai-nilai yang ada dalam Pancasila kedalam seluruh aspek kehidupan di masyarakat, yaitu sistem pendidikan, sistem politik, pertahanan keamanan, sistem ekonomi, dan kehidupan sosial berbangsa dan bernegara. Dengan terintegrasinya Pancasila, maka transformasi menuju bangsa yang makmur, sejahtera, dan ber-Bhineka Tunggal Ika akan lebih cepat terwujud dalam kesatuan wilayah Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar kalian sangat berharga bagi saya

Survey Monkey

Survey Monkey/Monkey Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan umpan balik untuk membantu mengumpulkan informasi & data pelanggan dari surv...