MERESUME
MASYARAKAT MULTIKULTURAL
A.
Masyarakat Multikultural dan Multikulturalisme
1.
Konsepsi tentang Masyarakat
Multikultural
Masyarakat
multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat
yang terdiri beragam kelompok social dengan
sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural
merupakan bentuk masyarakat
modern yang anggotanya terdiri atas berbagai
golongan, suku, etnis (suku bangsa), ras, agama,
dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah
lokal maupun nasional.
1) Karakteristik
masyarakat multikultural menurut Pierre L.
Van den Berghe:
a. Terjadinya
segmentasi atau pembagian ke dalam kelompok-kelompok
yang sering kali memiliki subkebudayaan
yang berbeda satu sama lain.
b. Memiliki
struktur sosial yang terbagi dalam lembaga-lembaga yang bersifat
non-komplementer (tidak saling melengkapi)
c. Kurang
mengembangkan konsensus (kesepakatan) di
antara anggotanya tentang nilai-nilai yang bersifat dasar.
d. Secara
relatif, sering terjadi konflik antara kelompok yang
satu dan yang lain
e. Secara
relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan
dan saling tergantung dalam bidang ekonomi
f. Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok
lain
2) Konfigurasi
(susunan) masyarakat multicultural menurut
J. S. Furnivall:
a. Masyarakat
majemuk dengan koposisi seimbang. Merupakan
masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah
komunitas atau etnis yang mempunyai kekuatan
kompetitif yang kurang lebih seimbang.
b. Masyarakat
majemuk dengan mayoritas dominan. Kelompok
etnis mayoritas mendominasi kompetisi politik
atau ekonomi sehingga posisi kelompok- kelompok
yang lain menjadi kecil.
c. Msyarakat
majemuk dengan minoritas dominan. Kelompok
etnis minoritas mempunyai keunggulan kompetitif
yang luas sehingga mendominasi kehidupan politik
atau ekonomi masyarakat
d. Masyarakat
majemuk dengan fragmentasi. Terdiri
atas sejumlah kelompok etnis, tetapi semuanya dalam
jumlah yang kecil sehingga tidak ada satu kelompok
pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi
yang dominan.
2. Masyarakat
Indonesia yang Multikultural
Indonesia adalah
salah satu negara di belahan timur bumi
yang kaya, baik berupa kekayaan sumber daya alam
maupun kekayaan sumber daya sosial. Berdasarkan
studi yang dilakukan oleh banyak ahli ilmu sosial
di Indonesia, tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan
bahasa, adat istiadat, dan agama yang berbeda-beda.
Secara garis besar, kebhinekaan masyarakat
Indonesia tersebut dapat dilihat dari dua cara
sebagai berikut.
1)
Secara Horizontal (diferensiasi )
a.
Perbedaan fisik atau ras
a) Golongan
orang Papua Melanesoid (Papua, Kei, dan Aru),
ciri fisik rambut kriting, bibir tebal, dan berkulit hitam
b) Golongan
orang Mongoloid (Kawasan Indonesia barat),
ciri fisik rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo matang
c) Golongan
Vedoid (Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan
Tomura), ciri fisik bertubuh relatif kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
b.
Perbedaan suku bangsa
c. Perbedaan
agama
d. Perbedaan
jenis kelamin
2)
Secara Vertikal (Stratifikasi)
Adalah perbedaan
individu atau kelompok dalam tingkatan-tingkatan
secara hierarki. Maksudnya adalah individu
atau kelompok tersebut ditempatkan dalam kelas-kelas
yang berbeda-beda tingkatannya dalam suatu
sistem sosial. Dalam bab sebelumnya sudah kita pelajari.
3. Latar
Belakang Kemajemukan Bangsa Indoneisa
Tiga faktor
utama yang mendorong terbentuknya kemajemukan
bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
1)
Latar Belakang Historis
Nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Cina bagian selatan. Mereka berpindah dan melakukan perjalanan melalui jalur yang
berbeda-beda. Kelompok yang
mengambil jalur barat melalui Selat Malaka
menuju Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sedangkan
kelompok lain mengambil jalan ke arah timur,
yaitu melalui Kepulauan Formosa atau Taiwan, di sebelah
selatan Jepang, menuju Filipina. Kemudian dari Filipina
mereka melanjutkan perjalanan menuju Pulau Kalimantan.
Dari Kalimantan, ada kelompok yang pindah
ke Jawa dan kelompok lain melanjutkan perjalanan
ke Sulawesi.
2)
Kondisi Geografis
Kondisi
Indonesia yang berbentuk kepulauan memungkinkan
terbentuknya isolasi geografis sehingga setiap
daerah cenderung mengembangkan karakter khas
kebudayaannya masing-masing. Disamping perbedaan
geografis yang ada menyebabkan keanekaragaman
suhu, iklim, curah hujan, struktur tanah
dan lain sebagainya.
3)
Keterbukaan terhadap Kebudayaan
Luar
Bangsa Indonesia
adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal
ini dapat kita lihat dengan besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman bangsa
Indonesia. Pengaruh asing
yang pertama yang mewarnai sejarah keanekaragaman
bangsa Indonesia adalah ketika orang-orang India, Cina, dan Arab mendatangi
wilayah Indonesia. Bangsa-bangsa tersebut datang
dengan membawa kebudayaan yang beragam.
B.
Masalah yang Timbul Akibat
Keanekaragaman dan Perubahan
Kebudayaan
1. Konflik
sosial
Macam-macam
konflik sosial yang timbul di masyarakat dibedakan
menjadi:
a. Berdasarkan
tingkatan:
1) Konflik
tingkat ideology
2) Konflik
tingkat politik
b.
Berdasarkan jenis:
1) Konflik
rasial
2) Konflik
antarsuku bangsa
3) Konflik
antaragama
2. Integrasi
Sosial
Kata “integrasi”
berasal dari kata dalam bahasa Inggris “integration”
yang berarti keseluruhan atau kesempurnaan.
Maurice Duverger mendefinisikan integrasi
sebagai dibangunnya interdependensi (kesalingtergantungan)
yang lebih rapat antara bagian-bagian dari organisme hidup atau antara
anggota-anggota di dalam masyarakat. Jadi, di dalam integrasi terjadi penyatuan atau mempersatukan
hubungan anggota-anggota masyarakat yang dianggap
harmonis.
Menurut William
F. Ogburn dan Mayer Nimkof, syarat terwujudnya
integrasi sosial adalah sebagai berikut.
a.
Anggota-anggota masyarakat merasa
berhasil saling mengisi
kebutuhan-kebutuhan di antara mereka.
b.
Masyarakat berhasil menciptakan
kesepakatan (consensus)
bersama mengenai norma dan nilai-nilai sosial
yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
c.
Norma-norma dan nilai sosial itu berlaku
cukup lama, tidak mudah
berubah, dan dijadikan secara konsisten oleh
seluruh anggota masyarakat.
3.
Disintegrasi Sosial
Disintegrasi
atau disorganisasi adalah suatu keadaan ketika
tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu
kesatuan. Disorganisasi tidak semata-mata terjadi karena
pertentangan yang meruncing seperti misalnya peperangan,
tetapi dapat pula terjadi akibat terhambatnya
lalu-lintas komunikasi atau tidak berfungsinya
seluruh komponen-komponen tersebut.
4.
Reintegrasi Sosial
Perubahan yang
terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan
dapat membuat pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kondisi
ini oleh Soerjono Soekanto disebut sebagai
disorganisasi atau disintegrasi
sosial. Awal terjadinya kondisi ini adalah situasi
dimana ada ketidakseimbangan atau ketidakserasian
unsur dalam masyarakat karena salah satu
unsur dalam sistem masyarakat tidak berfungsi dengan
baik.
Apabila terjadi
disintegrasi sosial, situasi di dalam masyarakat
itu lama-kelamaan akan menjadi chaos (kacau).
Pada keadaan demikian, akan dijumpai anomie (tanpa
aturan), yaitu suatu keadaan di saat masyarakat tidak
mempunyai pegangan mengenai apa yang baik dan
buruk, dan tidak bisa melihat batasan apa yang benar
dan salah.
Dalam
kebingungan tersebut, masyarakat berusaha untuk
kembali pada tahap integrasi dimana lembaga politik,
ekonomi, pemerintahan, agama, dan social berada
didalam keadaan yang selaras, serasi, dan seimbang.
Proses ini disebut dengan reintegrasi.
Dalam pandangan
Sukanto, reintegrasi atau reorganisasi
adalah proses pembentukan kembali norma-norma
dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri
dengan lembaga-lembaga yang mengalami perubahan.
Reintegrasi
sosial adalah sebagian upaya untuk membangun
kembali kepercayaan, modal sosial, dan kohesi
sosial. Proses ini bukanlah proses yang mudah. Proses
ini cukup sulit dan memakan waktu yang lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya