PROFESIONALITAS
GURU
DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI
SD NEGERI BIROWO BINANGUN BLITAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
1. Uraian
Teori
Pendididkan
adalah hal penting dalam kehidupan manusia guna mengembangkan sumber daya
manusia. Pendidikan merupakan persoalan yang pelik dan merupakan tugas Negara
yang amat penting. Pendidikan itu merupakan kunci dan tanpa kunci itu usaha
akan gagal. Salah satu bagian dari pendidikan adalah proses belajar
mengajar di sekolah. Proses
belajar/mengajar adalah fenomena yang komplek. Segala sesuatunya berarti
setiap kata, pikiran, tindakan, dan asosiasi serta sampai sejauh mana mengubah
lingkungan, presentasi, dan rancangan pengajaran, sejauh itu pula proses
belajar berlangsung (Lozanov, 1978).
Belajar mengajar akan lebih baik jika proses belajar
tertata dengan baik, pelajaran disampaikan dengan terstruktur guna mencapai
tujuan pendidikan yang lebih baik. Bahan ajar sangat diperlukan dalam
menyampaikan dan mendeskripsikan materi pelajaran guna membantu guru dalam
menyampaikan informasi penting dalam pendidikan.
Guru
memiliki peran penting dalam pengembangan pengetahuan, seorang guru haruslah
professional dalam melaksanakan tugasnya. Untuk menjadi professional guru harus
menempuh pendidikan guru untuk memberi layanan professional.
Tujuan
pendidikan guru adalah membentuk kemampuan anak. Adapun tujuan pendidikan
prajabatan guru adalah;
(1)
penguasaan bahan ajar,
(2)
penguasaan teori dan ketrampilan keguruan,
(3)
pemilikan kemampuan memperagakan untuk kerja,
(4)
pemilikan sikap, nilai, dan kepribadian, dan
(5)
pemilikan kemampuan melaksanakan tugas professional lain dan tugas administrasi
rutin.
Guru PAI yang profesional dituntut memiliki lima hal,
yaitu:
1.
pertama, guru mempunyai komitmen pada peserta didik dan proses
belajarnya. Ini berarti bahan komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan
peserta didik, yang diharapkan menjadi generasi penerus yang qurrota
a’yun dan imam lil-muttaqin.
2.
Kedua, guru menguasai secara mendalam ilmu/materi pelajaran yang
diajarkannya serta mengamalkannya secara konsisten, baik untuk amalan pribadi
maupun untuk peserta didik dengan cara mengajarkan dan men-transinternalisasikannya
kepada peserta didik.
3.
Ketiga, guru bertanggung jawab memantau hasil belajar peserta
didik melalui berbagai teknik evaluasi, mulai dalam pengamatan berprilaku
pesrta didik sampai tes hasil belajar.
4.
Keempat, guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang
dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya, serta mampu mempertanggungjawabkan
tindakannya dari segi keilmuan, teknologik dan etis-religius.
2. Uraian
permasalahan
Pada pelaksanaan proses belajar pembelajaran banyak
guru-guru yang kurang memperhatikan pentingnya bahan ajar, guru menyampaikan
materi pelajaran tanpa terstruktur dan kurang maksimal serta kurang memperhatikan
perkembangan peserta didik dalam penyusunannya, begitu pula dengan peserta
didik kurang memaksimalkan penggunaan bahan ajar. Sehingga penggunaan bahan
ajar belum dapat meningkatkan kualitas belajar siswa dengan baik. Pada akhirnya
siswa kurang memperhatikan pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sangat
penting sebagai sumber keagamaan mereka.
Salah satu pendekatan deskriptif yang peneliti gunakan
yaitu Profesionalitas Guru dalam Pengembangan Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam
yang dirasa sangat membantu siswa untuk meningkatkan kualitas dan motivasi
belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran PAI.
Dalam penelitian ini Pendidikan Agama Islam adalah mata
pelajaran wajib yang diajarkan di SD Negeri Birowo Binangun Blitar untuk
mempelajari dasar-dasar ajaran Islam.
Alasan penting perkembangan bahan ajar yaitu untuk lebih
menyiapkan siswa mempelajari materi pelajaran dan meningkatkan kualitas belajar
siswa. Melalui informasi-informasi penting yang ada di dalam bahan ajar siswa
akan lebih berkembang dan bisa turut berpartisipasi dalam dunia yang semakin
berubah dan berkembang pesat.
3. Uraian
penutup
Dari uraian di atas peneliti merasa penting sekali
mengadakan penelitian terhadap pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam
dengan judul “PROFESIONALITAS GURU DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI
SD NEGERI BIROWO BINANGUN BLITAR”.
Pengembangan bahan ajar ini diharapkan menjadi acuhan
khusus dalam penyusunan bahan ajar sehingga dapat meningkatkan kualitas belajar
siswa.
B. Fokus Penelitian
Bertolak dari latar belakang yang dikemukakan di atas,
maka secara pokok penelitian ini ingin mengemukakan beberapa permasalahan
sebagai berikut :
1. Bagaimana
kompetensi guru PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar?
2. Bagaimana upaya
guru agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo Binangun
Blitar?
3. Bagaimana peran
guru agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo Binangun
Blitar?
C. Tujuan Penelitian
Melakukan penelitian tentunya mempunyai tujuan yang
jelas, sehingga apa yang dicapai kelak diharapkan dapat memberikan sumbangan
bagi ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mendeskripsikan kompetensi guru
PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar
2. Untuk mendeskripsikan upaya guru
agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI
3. Untuk mendeskripsikan peran guru
agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI
D. Kegunaan Hasil Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan menjadi kontribusi dalam
memperkaya khazanah ilmu pengetahuan. Adapun kegunaan hasil penelitian ini
diantaranya:
1. Lembaga
Memberi kontribusi pemikiran dalam upaya meningkatkan
kualitas belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran PAI sebagai sarana
pengembangan keilmuan
2. Guru
Memberi pengetahuan dan wawasan tehadap para pendidik
untuk mengoptimalisasikan pengembangan bahan ajar PAI guna mempermudah dalam
menyampaikan materi pelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan agar mudah
diserap siswa.
3. Siswa
Dengan adanya pengembangan bahan ajar ini, siswa akan
lebih tertarik belajar mata pelajaran PAI dan dapat termotivasi untuk
meningkatkan prestasi belajarnya.
4. Peneliti
Dengan adanya penelitian ini, maka dapat menambah
pengetahuan tentang pengembangan bahan ajar PAI beserta kelebihan dan
kekurangannya.
E. Keterbatasan Penelitian
Berkaitan dengan dengan penelitian ini penulis
mengemukakan keterbatasan sebagai berikut:
1. Internal
Keterbatasan internal adalah suatu kekurangan dan ketidak
mampuan peneliti dalam melakukan penelitian, yang berupa minimnya dana yang
dimiliki, tenaga, dan waktu.
2. Eksternal
Keterbatasan eksternal adalah keterbatasan peneliti yang
disebabkan terdapatnya beberapa hal yang ada pada obyek penelitian, yaitu
heterogenitasnya obyek penelitian dan letak obyek yang jauh dari tempat
peneliti.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A. Kompetensi Guru Pendidikan
Agama Islam
1.
Pengertian Guru PAI
Seperti yang kita ketahui sehari-hari guru merupakan
orang yang harus digugu dan ditiru. Guru adalah orang yang memiliki charisma
atau wibawa hingga perlu untruk ditiru dan diteladani. Guru adalah orang dewasa
yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar dan membimbing
peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan
merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar
peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan
sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
Guru
dalam literatur kependidikan Islam biasa disebut dengan ustadz, mu’allim,
murabby, mursyid, mudaris, dan mu’addib, yang mana seorang guru dituntut
komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugasnya.
Profesional
disini adalah bilamana dalam dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi
terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja dan
sikap selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara
kerjanya sesuai dengan tuntutan zaman, yang dilandasi dengan kesadaran tinggi
bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus.
2. Kompetensi
Guru PAI
Guru merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan
keberhasilan mutu pendidikan. Gurulah yang berada di garda terdepan dalam
menciptakan kualitas sumber daya manusia. Ditangan gurulah akan dihasilkan
peserta didik yang berkualitas baik secara akademik, skill (keahlian),
kematangan emosional, dan moral serta spiritual. Dengan demikian akan
dihasilkan generasi masa depan yang siap hidup dengan tantangan zamannya.
3. Syarat-syarat
menjadi guru professional
Salah satu kemajuan zaman adalah adanya suatu pekerjaan
yang ditangani secara profesionalis, sehingga pekerjaan ityu dikerjakan secara
sungguh-sungguh dan serius. Pekerjaan guru merupakan profesi, karena itu harus
dikerjakan sesuai dengan tuntutan profesi.
Dibidang
guru ada tiga persyaratan pokok seseorang itu menjadi tenaga professional
dibidang keguruan. Pertama, memiliki ilmu pengetahuan di bidang yang
diajarkannya sesuai dengan kualifikasi dimana dia mengajar. Kedua, memiliki pengetahuan
dan keterampilan dibidang keguruan, dan ketiga memilki moral akademik.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan
oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan
keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standart mutu atau norma
tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang
Guru dan Dosen).
4. Ciri-ciri
Profesionalitas Guru PAI
Moore mengidentifikasikan profesi menurut cirri-ciri
berikut:
a. Seseorang professional
menggunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya
b. Ia terikat oleh
panggilan hidup dan dalam hal ini memperlakukan pekerjaannya sebagai perangkat
norma kepatuhan dan perilaku
c. Ia anggota
organisasi professional yang formal
d. Ia menguasai
pengetahuan yang berguna dan keterampilan atas dasar latihan spesialisasi atau
pendidikan yang sangat khusus
e. Ia terikat
dengan syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi dan pengabdian
f. Ia memperoleh
otonomi berdasarkan spesialisasi teknis yang tinggi sekali.
5. Kode
Etik Guru PAI
Sebagai tenaga yang berkompeten, seorang guru harus
memiliki kode etik dalam menjalankan tugasnya guna dijadikan sebagai pedoman
yang mengatur pekerjaan guru selama dalam pengabdian.
Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur
hubungan kemanusiaan antara pendidik dan peserta dididk, orang tua peserta
didik, koleganya serta dengan atasannya.
Menurut Muhammad Athiyyah Al-Abrasyi yang dikutib Abdul
Mujib dan Abdul Mudzakir kode etik pendidik dalam pendidikan Islam adalah:
1. Mempunyai watak
kebapakan, sehingga ia bisa menyayangi peserta didiknya seperti anaknya sendiri
2. Komunikasi yang
aktif antara pendididk dan peserta didik
3. Memperhatikan
kemampuan dan kondisi peserta didik. pemberian materi pelajaran harus diukur
dengan kiadar kemampuannya
4. Mengetahui
kepentingan bersama, tidak terfokus pada sebagian peserta didik
5. Mempunyai
sifat-sifat keadilan, kesucian dan kesempurnaan
6. Ikhlas dalam
menjalankan aktivitasnya, tidak banyak menuntut hal yang diluar kewajibannya
7. Dalam mengajar
supaya mengaitkan materio satu dengan materi lainnya (menggunakan pola
integrated curriculum)
8. Membari bekal
peserta didik dengan ilmu yang mengacu pada masa depan, karena ia berbeda
dengan zaman yang dialami pendidiknya
9. Sehat jasmani dan
rohani serta memiliki kepribadian yang kuat, tanggung jawab dan mampu mengatasi
problem peserta didik, sreta memiliki rencana yang matang untuk menatap mas
depan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.
6. Tugas
dan Tanggung Jawab Guru PAI
Guru sebagai seorang pendidik bertanggung jawab untuk
mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi berikutnya sehingga
terjadi proses konversasi nilai karena melalui proses pendidikan diusahakan
terciptanya nilai-nilai baru.
Setiap tanggung jawab memerlukan kemampuan dan setiap
kemampuan dapat dijabarkan lagi dalam kemampuan yang lebih khusus, antara lain:
1.
Tanggung
jawab moral, yaitu setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan
etika yang sesuai dengan moral pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari
2.
Tanggung
jawab dalm bidang pendidikan di sekolah, setiap guru harus menguasai cara
belajar mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan
memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar di kelas, mampu menjadi model
bagi siswa, mampu memberikan nasehat, menguasai teknik-teknik pemberian
bimbingan dan layanan, mampu membuat dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain
3.
Tanggung
jawab guru dalam bidang kemasyarakatan, yaitu turut serta menyukseskan
pembangunan dalam masyarakat, yakni untuk itu guru harus mampu membimbing,
mengabdi dan melayani masyarakat.
4.
Tanggung
jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku ilmuwan bertanggung jawab
dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi
spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.
B. Bahan Ajar PAI
1. Pengertian
bahanajar PAI
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara
sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang
memungkinkan siswa untuk belajar. Bahan ini dapat
berupa konsep, teori, dan rumus-rumus keilmuan, cara, tata cara, dan
langkah-langkah untuik mengerjakan sesuatu, dan norma-norma, kaidah-kaidah,
atau nilai-nilai. Bahan ajar adalah materi yang harus dipelajari siswa sebagai
sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jadi bahan
ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk guru/instruktur dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan ajar diharapkan mampu
meningkatkan kompetensi atau kompetensi dasar siswa secara utuh dan terpadu.
Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang
diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi
pembelajaran.
Pendidikan Agama Islam adalah suatu proses usaha menuju
perubahan dalam memahami semua apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dengan
meyakini dengan mantab dan menjalankanya.
a. Tujuan
Mengajar Pendidikan Agama Islam
Dalam mengajar PAI, kita bertujuan memberikan pengetahuan
Agama kepada anak didik yang mampu mengarah kepada:
1. kemantapan diri
dalam memeluk Agama Islam
2. Kemampuan memahami
ajaran Agama Islam secara sempurna, memuaskan akal dan mampu menenangkan
jiwanya
3. Kesanggupan
menerapkan ajaran Islam dalam menyelesaikan problema hidup sehari-hari
4. Kemampuan
memperbaiki tingkah laku murid melalui metode pengajaran yang tepat
5. Pembinaan
pendidikan Islam berdasarkan sumber-sumbernya yang utama dari Al-Qur’an dan
As-Sunnah.
Diantara yang menyedihkan adalah banyak guru-guru dan
anak-anak didik kurang menaruh perhatian terhadap pelajaran PAI, dan ini hanya
dalam silabus saja.
b) Fungsi
Pendidikan Agama Islam
Di dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sstem
Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan mertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara demikratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka mata pelajaran yang
harus dipelajari oleh peserta didik adalah Pendidikan Agama Islam (PAI) yang
bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Secara substansial mata pelajaran PAI memiliki kontribusi
besar dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan ajaran
Islam yang terkandung didalam Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber utama ajaran
Islam.
Untuk itu sangat diperlukan materi PAI yang falid dan
berkualitas sebagai bahan ajar yang sehari-hari menjadi pegangan guru. Sebab
dari temuan factual dilapangan diketahui bahwa beberapa materi mata pelajaran
PAI terdapat kekeliruan yang cukup mengganggu dan mungkin bisa “menyesatkan”,
seperti adanya tuntunan cara beribadah yangn kurang tepat yang belum jelas
sumber pengambilanya sebagai pndukung topik-topik bahasan PAI.
Adapun tujuan pendidikan agama Islam harus selaras dengan
tujuan pembelajaran yang dirancang. sebab ketidakselarasan antar keduanya akan
mengganggu realisasi target tujuan dari keduanya.
2. Prinsip
pengembangan bahan ajar
1. Mulai dari yang
mudah untuk memahami yang sulit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak
2. Pengulangan akan
memperkuat pemahaman
3. Umpan balik positif
akan memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta didik
4. Motivasi belajar
yang tinggi merupakan salah satu factor penentu keberhasilan belajar
5. Mencapai tujuan
ibarat naik tangga, setahap demi setahap akhirnya akan mencapai ketinggian
tertentu
6. Mengetahui hasil
yang telah dicapai akan mendorong peserta didik untuk terus mencapai tujuan.
3. Prinsip
penyusunan bahan ajar
Ada tiga prinsip yang diperlukan dalam penyusunan bahan
ajar. Ketiga prinsip itu adalah relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
Relevansi artinya keterkaitan atau berhubungan erat. Konsistensi maksudnya
ketaatan atau keajegan – tetap. Kecukupan maksudnya secara kuantitatif materi
tersebut memadai untuk dipelajari.
1) Prinsip
relevansi atau keterkaitan atau berhubungan erat, maksudnya adalah materi
pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh mengharapkan fakta,
materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan
melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan
sesuatu. begitulah seterusnya.
2) Prinsip
konsistensi adalah ketaatan dalam penyusunan bahan ajar. Misalnya kompetensi
dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam. Umpamanya kemampuan
yang diharapkan dikuasai siswa adalah menyusun paragraph deduktif,
materi sekurang-kurangnya pengertian paragraph deduktif, cara meyusun paragraph
deduktif, dan cara merevisi paragraph deduktif. Artinya, apa yang diminta
itulah yang diberikan.
3) Prinsip
kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cuckup memadai untuk
m,encapai kompetensi dasar. Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu
banyak. Jika materi terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat
mencapai kompetensi dasar dengan memanfaatkan materi itu. Kalu materi terlalu
banyak memnyita waktu untuk mempelajarinya.
Adapun beberapa prosedur yang harus diikuti dalam
penyusunan bahan ajar, meliputi: (1) memahami standar isi dan standar
kompetensi lulusan, silabus, program semester, dan rencana pelaksanaan
pembelajaran; (2) mengidentifikasi jenis materi pembelajaran berdasarkan
pemahaman terhadap poin (1); (3) melakukan pemetaan materi; (4) menetapkan
bentuk penyajian; (5) menyusun struktur (kerangka) penyajian; (6) membaca buku
sumber; (7) mendraf (memburam) bahan ajar; (8) merevisi (mrnyunting) bahan
ajar; (9) mengujicobaan bahan ajar; dan (10) merevisi dan menulis akhir
(finalisasasi).
Memahami standar isi (Permen 22/2006) berarti memahami
srtandar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini telah dilakukan guru ketika
menyusun silabus, program semester, dan rencana plaksanaan pembelajaran.
Memahami standar kompetensi lulusan (Permen 23/2006) juga telah dilakukan
ketika menyusun silabus. Walaupun demikian, ketika penyusunan bahan ajar
dilakukan, dokumen-dokumen tersebut perlu dihadirkan dan dibaca kembali. Hal
ini akan membantu penyusunan bahan ajar dalam mengaplikasikan prinsip
relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Selain itu, penyusunan bahan ajar akan
terpadu kea rah yang jelas, sehingga bahan ajar yang dihasilkan benar-benar
berfungsi.
Mengidentifikasi jenis materi dilakukan agar penyusunan
bahan ajar mengenal tepat jenis-jenis materi yang akan disajikan. Hasil
identifikasi itu kemudian dipetakan dan diorganisasikan sesuia dengan
pendekatan yang dipilih (procedural atau hierarkis). Pemetaan materi dilakukan
berdasarkan SK, KD dan SKL. Tentu saja didalamnya terdapat indicator pencapaian
yang telah dirumuskan pada saat menyusun silabus. Jika ketika menyusun silabus
telah terpeta dengan baik, pemetaan tidak diperdulikan lagi.Penyusunan bahan
ajar tinggal mempedomani yang ada pada silabus. Akan tetapi jika belum
terpetakan dengan baik, perlu pemetaan ulang setelah penyusunan silabus.
Langkah berikutnya yaitu menetapkan bentuk penyajian.
Bentuk penyajian dapat dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Bentuk-bentuk
tersebut adalah seperti buku teks, modul, diktat, lembar informasi, atau bahan
ajar sederhana. Masing-masing bentuk penyajian ini dapat dilihat dari berbagai
sisi. Diantaranya dapat dilihat dari segi kekomplekan struktur dan
pekerjaannya. Bentuk buku teks tentu lebih kompleks dibandingkan dengan yang
lain. Begitu pula halnya modul yang lain. Yang paling kurang kompleksitasnya
adalah bahan ajar sederhana. Sesuai dengan namanya”sederhana, tentu wujudnya
juga sederhana.
Jika bentuk penyajian sudah ditetapka, penyusun bahan
ajar menyusun struktur atau kerangka penyajian. Kereamgka-keramgka itu diids
dengan materi yang telah ditetapkan. Kegiatan ini sudah termasuk mendraf
(membahasakan, membuat ilustrasi, gambar) bahan ajar. Draf itu kemudian
direvisi. Hasil revisi diujicobakan, kemudian direvisi lagi dan selanjutnya
ditulis akhir (finalisasi). Selanjutnya, guru telah dapat menggunakan bahan
ajar tersebut untuk membelajarkan sisiwanya.
4. Tujuan
Dan Manfaat Penyusunan Bahan Ajar
a) Bahan
ajar disusun dengan tujuan:
1. Menyediakan bahan
ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan
peserta didik, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting
atau lingkungan social peserta didik.
2. Membantu peserta
didik dalam memperoleh alternative bahan ajar di samping buku-buku teks yang
terkadang sulit diperoleh.
3. Memudahkan guru
dalam melaksanakan pembelajaran.
b) Manfaat
bagi guru
Diperoleh
bahan jar yang sesuai tuntutan kurikulun dan sesuai dengan kebutuhan belajar
peserta didik
Tidak
lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit diperoleh
Memperkaya
karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi
Menambah
khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar
Membangun
komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan peserta didik karena
peserta didik akan lebuh merasa percaya kepada gurunya.
Menambah
angka kredit jika dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan.
c) Manfaat
bagi peserta didik
Kegiatan pembelajarann menjadi lebih menarik
Kemempuan untuk belajar secara mandiri dan
mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru
Mendapatkan kemudahan dalam mempelajari
setiap kompetensi yang harus dikuasainya
5. Jenia
Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara
sistematis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa belajar
dengan baik. Adapun bentuk bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu:[21]
a) Bahan ajar pandang
(visual) terdiri atas bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku,
modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, dan non
cetak (non printed), seperti model/maket.
b) Bahan ajar dengan
dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.
c) Bahan ajar pandang
dengar (audio visual) seperti video compack disk, film.
d) Bahan ajar multimedia
anteraktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted
Instruction), compack disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan
ajar berbasis web (web based learning materials).
C. Peran Professional Guru Agama
Dalam Mengembangkan Bahan Ajar PAI
1. Upaya
Guru Agama Dalam Mengembangkan Bahan Ajar PAI
Dalam
kamus besar Bahasa Indonesia upaya adalah usaha atau syarat untuk menyampaikan
suatu maksud. Upaya juga bisa diartikan sebagai usaha untuk
melakukan sesuatu hal atau kegiatan yang memiliki tujuan.
Upaya
profesionalitas guru adalah upaya guru dlam mentransformasikan kemampuan
professional yang dimilikinya kedalam tindakan mengajar yang nyata, upaya
professional guru itu ditunjukkan oleh kegiatannya baik dalam mengajar maupun
dalam belajar, dan penggunaan bahan-bahan pelajaran. Untuk mendapatkan hasil
yang maksimal dan menjadikan siswa berpengetahuan luas seorang guru harus
memiliki upaya-upaya dan usaha bagaimana siswa memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang sangat luas agar mampu menjalani kehidupan yang sangat pelik
seperti zaman sekarang ini. Suatu upaya yang dilakukan guru dalam
mengembangkan bahan ajar adalah bertujuan untuk mempermudah siswa dalam
mengakses ilmu supaya mudah diserap dan diterima. Adapun upaya atau usaha yang
dapat dilakukan guru sebagai orang yang professional dapat diperoleh dari hasil
pelatiahan-pelatiha, musyawarah bersama guru yang sama dalam bidangnya dan
melalui pebdidikan di perguruan tinggi.
2. Peran
Guru Agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI
Peran dalam kamus Bahasa Indonesia adalah “pemain
sandiwara” atau perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang
berkedudukan di masyarakat. Peranan adalah bagian yang dimainkan
seorang pemain, dan ia sangat berusaha bermain dengan baik atau tindakan yang
dilakukan seseorang dalam suatu peristiwa.
Peran guru adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan
dilakukan sesuai profesinya di sekolah. Peranan guru adalah terciptanya
serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu
situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan
perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
Metode penelitian adalah membahas konsep teoritik
berbagai metode dan kelemahannya yang dalam karya ilmiah dilanjutkan dengan
pemilihan metode yang digunakan.
Metode
merupakan satu cara kerja yang diambil oleh seseorang peneliti dalam usaha
untuk mencapai, mengumpulkan dan mengolah data serta memformulasikannya dalam
bentuk laporan atau suatu karya ilmiah. Adapun metode tersebut antara lain
sebagai berikut:
A. Pola/Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif,
yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkap gejala secara
holistik-kontekstual (secara menyeluruh dan sesuai dengan konteks/apa adanya)
melalui pengumpulan data dari latar alami sebagai sumber langsung dengan
instrument kunci penelitian itu sendiri. (UM; 1993)
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah deskriptif kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor “Metodologi Kualitatif”
adalah sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan orang-orang yang perilakunya dapat diamati.
Penelitian
deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang paling dasar. Ditujukan untuk
mendeskripsikan atau mengganbarkan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena
yang bersifat alamiah maupun rekayasa manusia. Adapun yang peneliti
lakukan adalah meneliti tentang profesionalitas guru agama dalam mengembangkan
bahan PAI. Hal ini sesuai dengan pendapat Moleong bahwa penelitian deskriptif
adalah “laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi
gambaran penyajian laporan”.
Adapun alasan menggunakan metodologi deskriptif secara
luas adalah bahwa data yang dikumpulkan dianggap sangat bermanfaat dalam
memecahkan suatu masalah atau menentukan suatu tindakan.
Metode deskriptif juga membantu kita mengetahui bagaimana
caranya mencapai tujuan yang diinginkan. Penelitian deskriptif telah banyak
digunakan dalam berbagai macam masalah.
B. Kehadiran Peneliti
Pelaksanaan penelitian ini menuntut adanya kehadiran
peneliti karena peneliti sebagai instrumen utama. Instrumen utama dalam
penelitian kualitatif adalah peneliti itu sendiri.[27] Dalam
penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain
merupakan alat pengumpul data utama, dan yang menjadi instrument
atau alat peneliti adalah peneliti itu sendiri, namun selanjutnya
setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka kemungkinan akan dikembangkan
instrumen penelitian sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi data dan
membandingkan dengan data yang telah ditemukan melalui observasi dan wawancara.
Penelitian dalam pendekatan kualitatif menonjolkan
kapasitas jiwa raga dalam mengamati, bertanya, melacak, dan mengabstraksi.
Peneliti mengadakan pengamatan dan wawancara terstruktur dan tidak terstruktur
terhadap obyek/subyek penelitian. Oleh karena itu, peneliti tetap memegang
peranan utama sebagai alat penelitian. Untuk itu, peneliti sendiri terjun ke
lapangan dan terlibat langsung untuk mengadakan observasi dan wawancara
terhadap kepala sekolah, guru, dan siswa SD Negeri Birowo Binangun Blitar.
Jadi kehadiran peneliti di SD Negeri Birowo Binangun
Blitar sebagai pengamat, sedangkan guru mata pelajaran PAI, kepala sekolah dan
siswa merupakan subyek yang diteliti.
C. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah letak dimana penelitian akan
dilakukan untuk memperoleh data atau informasi yang diperlukan dan berkaitan
dengan permasalahan penelitian. Adapun lokasi penelitian ini berada di SD
Negeri Desa Birowo Kec. Binangun Kab. Blitar.
D. Sumber Data
Sukandarrumidi, sumber data dimaksudkan semua informasi baik
yang merupakan benda nyata, sesuatu yang abstrak, peristiwa atau gejala.[28] Sumber
data adalah subyek dari mana data diperoleh. Dari pendapat
tersebut dapat dipahami bahwa yang dimaksud sumber data adalah dari mana
peneliti akan mendapatkan dan menggali informasi yang berupa data-data yang
diperlukan, sehingga mendukung penelitian ini. Ada dua sumber data dalam
penelitian ini,yaitu:
1. Sumber
Data Primer
Data Primer adalah bahan pustaka yang berupa data yang
dikumpulkan melalui pihak pertama (biasanya dapat melalui angket, wawancara,
jajak pendapat dan lain-lain). Menurut Nasution S. data primer
dapat diperoleh langsung dari lapangan termasuk laboratorium.[29] Jadi
sumber data primer ini diperoleh secara langsung melalui pengamatan dan
pencatatan di SD Negeri Birowo Binangun Blitar. Data primer ini diperoleh dari
Kepala sekolah SD Negeri Birowo Binangun Blitar, para guru dan siswa.
2. Sumber
Data Sekunder
Data Sekunder adalah data dari bahan bacaan.[30]Maksudnya
data yang digunakan untuk melengkapi data primer yang tidak diperoleh secara
langsung dari kegiatan lapangan. Data ini biasasnya dalam bentuk surat-surat
sekolah, notulan rapat perkumpulan sampai dokumen resmi dari berbagai instansi
pemerintah. Data sekunder penelitian ini berupa dokumen tentang sejarah SD
Negeri Birowo Binangun Blitar, visi dan misi, kurikulum, jadwal kegiatan
strategi organisasi, struktur organisasi sekolah serta yang berkaitan dengan
kepentingan penelitian ini.
E. Prosedur Pengumpulan Data
Pengumpulan data merupakan langkah yang sangat penting
dalam rangka penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan
data.[31] Untuk
mempermudah penelitian dalam pengumpulan data maka langkah pertama yang
peneliti lakukan sebelum mengadakan penelitian secara resmi adalah mengadakan
pendekatan langsung secara tidak resmi ke lokasi penelitian setelah itu penulis
menentukan instrument dan metode pengumpulan datanya.
Adapun prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah:
1. Metode
Observasi
Metode observasi adalah metode pengumpulan data dengan
jalan pengamatan secara sistematis terhadap fenomene-fenomena yang diselidiki. Observasi
sangatlah tepat digunakan untuk mengetahui obyek secara langsung mengenai suatu
kejadian atau peristiwa yang sedang berlangsung.
Menurut Sutrisno Hadi (1987 : 136) sebagaimana dikutip
Andi Prastowo bahwa observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan
secara sistematis terhadap suatu gejala yang tampak pada objek penelitian.
Adapun
data yang ingin diperoleh dengan metode ini adalah untuk memperoleh informasi
atau data tentang aktivitas-aktivitas pembelajaran PAI di SD Negeri Birowo Binangun
Blitar, antara lain: Bagaimana peran guru-guru di SD Negeri Birowo Binangun
Blitar, bagaiman upaya guru Agama dalam pengembangan bahan ajar PAI di SD
Negeri Birowo Binangun Blitar, bagaiman keadaan guru-guru dan para
siswa di SD Negeri Birowo Binangun Blitar dan faktor apa saja yang mendukung
dan menghambat guru Agama dalam pengembangan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo
Binangun Blitar.
2. Metode
Interview (wawancara)
Interview adalah dengan maksud tertentu, dilakukan oleh
dua belah pihak, pewawancara dan yang diwawancarai yang memberikan atas
pertanyaan itu. Metode ini biasanya dikenal dengan wawancara atau tanya jawab.
Interview ini dilakukan secara langsung, sedangkan menurut pendapat Prof. Dr.
Sutrisno Hadi, MA. Yaitu “ Interview dapat dipandang sebagai metode pengumpulan
data dan dengan tanya jawab sepihak yang dikerjakan dengan sistematis dan
berlandaskan pada tujuan penyelidikan. Dalam pelaksanaanya,
interview dapat dibedakan atas:
1) Interview
bebas, pewawancara bebas menanyakan apa saja tanpa pedoman, tetapi mengingat
data yang akan dikumpulkan.
2) Interview
terpimpin, pewawancara dengan membawa sederetan pertanyaan lengkap dan
terperinci.
3) Interview
bebas terpimpin, kombinasi antara interview bebas dan interview terpimpin.
Metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh data
tentang:
1) Sejarah
berdirinya SD Negeri Birowo Binangun Blitar,
2) Kompetensi
yang dimiliki guru-guru di SD Negeri Birowo Binangun Blitar,
3) Bahan
ajar yang digunakan dalam pembelajaran PAI,
4) Peran
guru Agama dalam pengembangan bahan ajar PAI,
5) Kelebihan
dan kekurangan dalam penerapan bahan ajar yang ada,
6) Media
yang digunakan dalam menunjang pempelajaran PAI.
Adapun responden dari interview ini adalah kepala
Sekolah, guru dan siswa SD Negeri Birowo Binangun Blitar.
Secara umum ada dua teknik interview,yaitu: interview
terstruktur dan tak terstruktur. Interview terstruktur adalah merupakan jenis
yang sering disebut interview terfokus. Dalam interview terstruktur, masalah
terlebih dahulu ditentukan oleh peneliti sebelum kegiatan interview dilakukan.
Sedangkan interview tak terstruktur adalah bila dikatakan pertanyaannya, maka
jawabannya disediakan atau berada pada yang diinterview.
3. Metode
Dokumentasi
Yaitu suatu teknik pengumpulan data mengenai hal-hal atau
variabel yang berupa catatan transkip, buku, surat kabar, majalah, jurnal,
prasasti, notulen rapat, ligger, agenda dan sebagainya. Jadi metode
dokumentasi adalah metode atau cara memperoleh data dengan jalan mengadakan
pencatatan terhadap dokumen-dokumen yang ada pada lembaga.
Andi Prastowo dalam bukunya Usman dan Akbar, Dokumentasi
diartikan sebagai teknik pengambilan data yang diperoleh melalui
dokumen-dokumen. (Usman dan Akbar. 1996 : 73). Dokumen merupakan
catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar,
atau karya-karya monumental dari seseoranng.
Teknik dokumentasi ini dimaksudkan untuk melengkapi data
dari hasil wawancara dan observasi. Dokumentasi yang dimaksud berbentuk
surat-surat, gambar/foto atau catatan-catatan lain yang berhubungan dengan
fokus penelitian.
Adapun alasan penulis menggunakan metode ini adalah:
1) Untuk
melengkapi data yang tidak diperoleh dengan metode lain
2) Penulis
dapat mengambil data meskipun peristiwanya telah berlalu
3) Untuk
dijadikan bahan perbandingan dari data yang telah diperoleh dengan bahan ajar
lain.
Adapun data yang ingin diperoleh dengan menggunakan
metode ini meliputi:
1) Struktur
organisasi SD Negeri Birowo Binangun Blitar
2) Fasilitas
atau sarana dan prasarana
3) Daftar
nama guru-guru SD Negeri Birowo Binangun Blitar
F. Teknik Analisis Data
Analisis data menurut Moleong adalah proses
mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan
uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja
seperti yang disarankan oleh data. Karena dalam penelitian ini tidak
menggunakan angka, maka metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif,
dimana dengan analisis deskriptif berusaha menggambarkan, mempresentasikan
serat menafsirkan tentang hasil penelitian secara detail (menyeluruh sesuai
data yang sudah diperoleh dan dikumpulkan dari hasil observasi, interview dan
dokumentasi).
Teknik analisa deskriptif kualitatif penulis peroleh dari
observasi, interview, angket dan dokumentasi. Dengan demikian, data yang sudah
terkumpul kemudian ditafsirkan, didefinisi dan dituturkan sehingga berbagai
masalah yang timbul dapat diuraikan dengan tepat dan jelas.
G. Pengecekan Keabsahan Temuan
Andi Prastowo dalam Sugiyono mengutip bahwa Keabsahan
data sangat mendukung dalam menentukan hasil akhir suatu penelitian oleh karena
itu diperlukan suatu teknik pemeriksaan data. Untuk memperoleh
validitas tetap, peneliti menggunakan teknik triangulasi, suatu teknik
pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan
data dari sumber data yang ada. (Sugiyono, 2007 : 83)
Teknik
ini merupakan kegiatan pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu
yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding
terhadap data itu. Metode pengukuran data yang dipergunakan dalam penelitian
ini adalah teknik pemeriksaan keabsahan data triangulasi dengan sumber berarti
membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang
diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif. Hal ini
dapat dicapai dengan jalan :
1. Membandingkan data
hasil pengamatan dengan hasil data wawancara.
2. Membandingkan
keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang.
3. Membandingkan hasil
wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.
Model triangulasi yang dilaksanakan untuk mendapatkan
data yang benar-benar valid adalah dengan cara membandingkan data atau masalah
yang sama dengan berbagai sumber/informasi, teknik/metode dan waktu yang
berbeda.
H. Tahap-tahap Penelitian
Tahap penelitian secara umum terdiri atas tahap
pralapangan, tahap pekerjaan lapangan, dan tahap analisa data.
1. Tahap
Pra-Lapangan
1) Menyusun
rancangan penelitian
2) Memilih
lapangan penelitian
Cara terbaik yang perlu ditempuh dalam penentuan lapangan
penelitian ialah dengan jalan mempertimbangkan teori substantife dan dengan
mempelajari serta mendalami focus serta rumusan masalah penelitian, untuk itu
pergilah dan jejakilah lapangan untuk melihat apakah terdapat
kesesuaian dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Keterbatasan geografis dan praktis seperti waktu, biaya,
tenaga, perlu dipertimbangkan dalam penentuan lokasi penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Budiningsih, C. Asri. 2005.Belajar dan pembelajaran.Jakarta:
Rineka Cipta.
Daulay, Haidar Putra. 2006. Pendidikan Islam
dalam Sistem Pendidiikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Kencana.
DePorter, Bobbi dkk. 2010. Quantum Teaching:
mempraktikkan Quantum Learning di Ruang-Ruang Kelas. Bandung: PT Mizan
Pustaka.
Kunandar. 2009. Guru Profesional Implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru.
Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Machmudah, Umi dan Abdul Wahab Rosyidi, 2008. Active
Learning dalam Pembelajaran Bahasa Arab. Malang: UIN-Malang Press.
Majid, Abdul dan Jusuf Mudzakir. 2006. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran
Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung:PT. Remaja Rosdakarya.
Moleong, Lexy. J. 2002. Metodologi Penelitian
Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Muhaimin.Wacana Pengembangan Pendidikan Islam.
2003. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nasih, Ahmad Munjin dan Lilik Nur Kholidah, Metode
dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya