animasi-bergerak-selamat-datang-0276

Sabtu, 19 Mei 2018

Profesionalitas Guru Dalam Pengembangan Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam Di SD Negeri Birowo Binangun Blitar


PROFESIONALITAS GURU DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SD NEGERI BIROWO BINANGUN BLITAR

BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang Masalah
1.      Uraian Teori
Pendididkan adalah hal penting dalam kehidupan manusia guna mengembangkan sumber daya manusia. Pendidikan merupakan persoalan yang pelik dan merupakan tugas Negara yang amat penting. Pendidikan itu merupakan kunci dan tanpa kunci itu usaha akan gagal. Salah satu bagian dari pendidikan adalah proses belajar mengajar di sekolah. Proses belajar/mengajar adalah fenomena yang komplek. Segala sesuatunya berarti setiap kata, pikiran, tindakan, dan asosiasi serta sampai sejauh mana mengubah lingkungan, presentasi, dan rancangan pengajaran, sejauh itu pula proses belajar berlangsung (Lozanov, 1978).
Belajar mengajar akan lebih baik jika proses belajar tertata dengan baik, pelajaran disampaikan dengan terstruktur guna mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik. Bahan ajar sangat diperlukan dalam menyampaikan dan mendeskripsikan materi pelajaran guna membantu guru dalam menyampaikan informasi penting dalam pendidikan.
Guru memiliki peran penting dalam pengembangan pengetahuan, seorang guru haruslah professional dalam melaksanakan tugasnya. Untuk menjadi professional guru harus menempuh pendidikan guru untuk memberi layanan professional.





Tujuan pendidikan guru adalah membentuk kemampuan anak. Adapun tujuan pendidikan prajabatan guru adalah;
(1) penguasaan bahan ajar,
(2) penguasaan teori dan ketrampilan keguruan,
(3) pemilikan kemampuan memperagakan untuk kerja,
(4) pemilikan sikap, nilai, dan kepribadian, dan
(5) pemilikan kemampuan melaksanakan tugas professional lain dan tugas administrasi rutin.

Guru PAI yang profesional dituntut memiliki lima hal, yaitu:
1.             pertama, guru mempunyai komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya. Ini berarti bahan komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan peserta didik, yang diharapkan menjadi generasi penerus yang qurrota a’yun dan imam lil-muttaqin.
2.             Kedua, guru menguasai secara mendalam ilmu/materi pelajaran yang diajarkannya serta mengamalkannya secara konsisten, baik untuk amalan pribadi maupun untuk peserta didik dengan cara mengajarkan dan men-transinternalisasikannya kepada peserta didik.
3.             Ketiga, guru bertanggung jawab memantau hasil belajar peserta didik melalui berbagai teknik evaluasi, mulai dalam pengamatan berprilaku pesrta didik sampai tes hasil belajar. 
4.             Keempat, guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya, serta mampu mempertanggungjawabkan tindakannya dari segi keilmuan, teknologik dan etis-religius. 
5.             Kelima, guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.[6]





2.      Uraian permasalahan
Pada pelaksanaan proses belajar pembelajaran banyak guru-guru yang kurang memperhatikan pentingnya bahan ajar, guru menyampaikan materi pelajaran tanpa terstruktur dan kurang maksimal serta kurang memperhatikan perkembangan peserta didik dalam penyusunannya, begitu pula dengan peserta didik kurang memaksimalkan penggunaan bahan ajar. Sehingga penggunaan bahan ajar belum dapat meningkatkan kualitas belajar siswa dengan baik. Pada akhirnya siswa kurang memperhatikan pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sangat penting sebagai sumber keagamaan mereka.
Salah satu pendekatan deskriptif yang peneliti gunakan yaitu Profesionalitas Guru dalam Pengembangan Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam yang dirasa sangat membantu siswa untuk meningkatkan kualitas dan motivasi belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran PAI.
Dalam penelitian ini Pendidikan Agama Islam adalah mata pelajaran wajib yang diajarkan di SD Negeri Birowo Binangun Blitar untuk mempelajari dasar-dasar ajaran Islam.
Alasan penting perkembangan bahan ajar yaitu untuk lebih menyiapkan siswa mempelajari materi pelajaran dan meningkatkan kualitas belajar siswa. Melalui informasi-informasi penting yang ada di dalam bahan ajar siswa akan lebih berkembang dan bisa turut berpartisipasi dalam dunia yang semakin berubah dan berkembang pesat.

3.      Uraian penutup
Dari uraian di atas peneliti merasa penting sekali mengadakan penelitian terhadap pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dengan judul “PROFESIONALITAS GURU DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SD NEGERI BIROWO BINANGUN BLITAR”.
Pengembangan bahan ajar ini diharapkan menjadi acuhan khusus dalam penyusunan bahan ajar sehingga dapat meningkatkan kualitas belajar siswa.

B.     Fokus Penelitian
Bertolak dari latar belakang yang dikemukakan di atas, maka secara pokok penelitian ini ingin mengemukakan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana kompetensi guru PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar?
2.      Bagaimana upaya guru agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar?
3.      Bagaimana peran guru agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar?

C.    Tujuan Penelitian
Melakukan penelitian tentunya mempunyai tujuan yang jelas, sehingga apa yang dicapai kelak diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Tujuan penelitian ini adalah :
1.   Untuk mendeskripsikan kompetensi guru PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar
2.   Untuk mendeskripsikan upaya guru agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI
3.   Untuk mendeskripsikan peran guru agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI

D.      Kegunaan Hasil Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan menjadi kontribusi dalam memperkaya khazanah ilmu pengetahuan. Adapun kegunaan hasil penelitian ini diantaranya:
1.   Lembaga
Memberi kontribusi pemikiran dalam upaya meningkatkan kualitas belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran PAI sebagai sarana pengembangan keilmuan
2.   Guru
Memberi pengetahuan dan wawasan tehadap para pendidik untuk mengoptimalisasikan pengembangan bahan ajar PAI guna mempermudah dalam menyampaikan materi pelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan agar mudah diserap siswa.


3.   Siswa
Dengan adanya pengembangan bahan ajar ini, siswa akan lebih tertarik belajar mata pelajaran PAI dan dapat termotivasi untuk meningkatkan prestasi belajarnya.
4.   Peneliti
Dengan adanya penelitian ini, maka dapat menambah pengetahuan tentang pengembangan bahan ajar PAI beserta kelebihan dan kekurangannya.

E.     Keterbatasan Penelitian
Berkaitan dengan dengan penelitian ini penulis mengemukakan keterbatasan sebagai berikut:
1.      Internal
Keterbatasan internal adalah suatu kekurangan dan ketidak mampuan peneliti dalam melakukan penelitian, yang berupa minimnya dana yang dimiliki, tenaga, dan waktu.
2.      Eksternal
Keterbatasan eksternal adalah keterbatasan peneliti yang disebabkan terdapatnya beberapa hal yang ada pada obyek penelitian, yaitu heterogenitasnya obyek penelitian dan letak obyek yang jauh dari tempat peneliti.













BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.      Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam
1. Pengertian Guru PAI
Seperti yang kita ketahui sehari-hari guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru. Guru adalah orang yang memiliki charisma atau wibawa hingga perlu untruk ditiru dan diteladani. Guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
 Guru dalam literatur kependidikan Islam biasa disebut dengan ustadz, mu’allim, murabby, mursyid, mudaris, dan mu’addib, yang mana seorang guru dituntut komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugasnya.
 Profesional disini adalah bilamana dalam dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja dan sikap selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zaman, yang dilandasi dengan kesadaran tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus.
2.  Kompetensi Guru PAI
Guru merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan mutu pendidikan. Gurulah yang berada di garda terdepan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia. Ditangan gurulah akan dihasilkan peserta didik yang berkualitas baik secara akademik, skill (keahlian), kematangan emosional, dan moral serta spiritual. Dengan demikian akan dihasilkan generasi masa depan yang siap hidup dengan tantangan zamannya.



3.  Syarat-syarat menjadi guru professional
Salah satu kemajuan zaman adalah adanya suatu pekerjaan yang ditangani secara profesionalis, sehingga pekerjaan ityu dikerjakan secara sungguh-sungguh dan serius. Pekerjaan guru merupakan profesi, karena itu harus dikerjakan sesuai dengan tuntutan profesi.
 Dibidang guru ada tiga persyaratan pokok seseorang itu menjadi tenaga professional dibidang keguruan. Pertama, memiliki ilmu pengetahuan di bidang yang diajarkannya sesuai dengan kualifikasi dimana dia mengajar. Kedua, memiliki pengetahuan dan keterampilan dibidang keguruan, dan ketiga memilki moral akademik.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).
4.  Ciri-ciri Profesionalitas Guru PAI
Moore mengidentifikasikan profesi menurut cirri-ciri berikut:
a.       Seseorang professional menggunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya
b.      Ia terikat oleh panggilan hidup dan dalam hal ini memperlakukan pekerjaannya sebagai perangkat norma kepatuhan dan perilaku
c.       Ia anggota organisasi professional yang formal
d.      Ia menguasai pengetahuan yang berguna dan keterampilan atas dasar latihan spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus
e.       Ia terikat dengan syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi dan pengabdian
f.       Ia memperoleh otonomi berdasarkan spesialisasi teknis yang tinggi sekali.

5.  Kode Etik Guru PAI
Sebagai tenaga yang berkompeten, seorang guru harus memiliki kode etik dalam menjalankan tugasnya guna dijadikan sebagai pedoman yang mengatur pekerjaan guru selama dalam pengabdian.
Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan antara pendidik dan peserta dididk, orang tua peserta didik, koleganya serta dengan atasannya.
Menurut Muhammad Athiyyah Al-Abrasyi yang dikutib Abdul Mujib dan Abdul Mudzakir kode etik pendidik dalam pendidikan Islam adalah:
1.      Mempunyai watak kebapakan, sehingga ia bisa menyayangi peserta didiknya seperti anaknya sendiri
2.      Komunikasi yang aktif antara pendididk dan peserta didik
3.      Memperhatikan kemampuan dan kondisi peserta didik. pemberian materi pelajaran harus diukur dengan kiadar kemampuannya
4.      Mengetahui kepentingan bersama, tidak terfokus pada sebagian peserta didik
5.      Mempunyai sifat-sifat keadilan, kesucian dan kesempurnaan
6.      Ikhlas dalam menjalankan aktivitasnya, tidak banyak menuntut hal yang diluar kewajibannya
7.      Dalam mengajar supaya mengaitkan materio satu dengan materi lainnya (menggunakan pola integrated curriculum)
8.      Membari bekal peserta didik dengan ilmu yang mengacu pada masa depan, karena ia berbeda dengan zaman yang dialami pendidiknya
9.      Sehat jasmani dan rohani serta memiliki kepribadian yang kuat, tanggung jawab dan mampu mengatasi problem peserta didik, sreta memiliki rencana yang matang untuk menatap mas depan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

6.  Tugas dan Tanggung Jawab Guru PAI
Guru sebagai seorang pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi berikutnya sehingga terjadi proses konversasi nilai karena melalui proses pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru.
Setiap tanggung jawab memerlukan kemampuan dan setiap kemampuan dapat dijabarkan lagi dalam kemampuan yang lebih khusus, antara lain:
1.             Tanggung jawab moral, yaitu setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
2.             Tanggung jawab dalm bidang pendidikan di sekolah, setiap guru harus menguasai cara belajar mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar di kelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasehat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain
3.             Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan, yaitu turut serta menyukseskan pembangunan dalam masyarakat, yakni untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat.
4.             Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku ilmuwan bertanggung jawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.

B.      Bahan Ajar PAI
1.         Pengertian bahanajar PAI
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.  Bahan ini dapat berupa konsep, teori, dan rumus-rumus keilmuan, cara, tata cara, dan langkah-langkah untuik mengerjakan sesuatu, dan norma-norma, kaidah-kaidah, atau nilai-nilai. Bahan ajar adalah materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jadi bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan ajar diharapkan mampu meningkatkan kompetensi atau kompetensi dasar siswa secara utuh dan terpadu.
Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
Pendidikan Agama Islam adalah suatu proses usaha menuju perubahan dalam memahami semua apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dengan meyakini dengan mantab dan menjalankanya.

a.       Tujuan Mengajar Pendidikan Agama Islam
Dalam mengajar PAI, kita bertujuan memberikan pengetahuan Agama kepada anak didik yang mampu mengarah kepada:
1.      kemantapan diri dalam memeluk Agama Islam
2.      Kemampuan memahami ajaran Agama Islam secara sempurna, memuaskan akal dan mampu menenangkan jiwanya
3.      Kesanggupan menerapkan ajaran Islam dalam menyelesaikan problema hidup sehari-hari
4.      Kemampuan memperbaiki tingkah laku murid melalui metode pengajaran yang tepat
5.      Pembinaan pendidikan Islam berdasarkan sumber-sumbernya yang utama dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Diantara yang menyedihkan adalah banyak guru-guru dan anak-anak didik kurang menaruh perhatian terhadap pelajaran PAI, dan ini hanya dalam silabus saja.

b)  Fungsi Pendidikan Agama Islam
Di dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sstem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan mertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara demikratis serta bertanggung jawab.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik adalah Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Secara substansial mata pelajaran PAI memiliki kontribusi besar dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan ajaran Islam yang terkandung didalam Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber utama ajaran Islam.
Untuk itu sangat diperlukan materi PAI yang falid dan berkualitas sebagai bahan ajar yang sehari-hari menjadi pegangan guru. Sebab dari temuan factual dilapangan diketahui bahwa beberapa materi mata pelajaran PAI terdapat kekeliruan yang cukup mengganggu dan mungkin bisa “menyesatkan”, seperti adanya tuntunan cara beribadah yangn kurang tepat yang belum jelas sumber pengambilanya sebagai pndukung topik-topik bahasan PAI.
Adapun tujuan pendidikan agama Islam harus selaras dengan tujuan pembelajaran yang dirancang. sebab ketidakselarasan antar keduanya akan mengganggu realisasi target tujuan dari keduanya. 

2.  Prinsip pengembangan bahan ajar
1.      Mulai dari yang mudah untuk memahami yang sulit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak
2.      Pengulangan akan memperkuat pemahaman
3.      Umpan balik positif akan memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta didik
4.      Motivasi belajar yang tinggi merupakan salah satu factor penentu keberhasilan belajar
5.      Mencapai tujuan ibarat naik tangga, setahap demi setahap akhirnya akan mencapai ketinggian tertentu
6.      Mengetahui hasil yang telah dicapai akan mendorong peserta didik untuk terus mencapai tujuan.

3.  Prinsip penyusunan bahan ajar
Ada tiga prinsip yang diperlukan dalam penyusunan bahan ajar. Ketiga prinsip itu adalah relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Relevansi artinya keterkaitan atau berhubungan erat. Konsistensi maksudnya ketaatan atau keajegan – tetap. Kecukupan maksudnya secara kuantitatif materi tersebut memadai untuk dipelajari.
1)         Prinsip relevansi atau keterkaitan atau berhubungan erat, maksudnya adalah materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh mengharapkan fakta, materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan sesuatu. begitulah seterusnya.
2)         Prinsip konsistensi adalah ketaatan dalam penyusunan bahan ajar. Misalnya kompetensi dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam. Umpamanya kemampuan yang diharapkan dikuasai siswa  adalah menyusun paragraph deduktif, materi sekurang-kurangnya pengertian paragraph deduktif, cara meyusun paragraph deduktif, dan cara merevisi paragraph deduktif. Artinya, apa yang diminta itulah yang diberikan.
3)         Prinsip kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cuckup memadai untuk m,encapai kompetensi dasar. Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika materi terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi dasar dengan memanfaatkan materi itu. Kalu materi terlalu banyak memnyita waktu untuk mempelajarinya.

Adapun beberapa prosedur yang harus diikuti dalam penyusunan bahan ajar, meliputi: (1) memahami standar isi dan standar kompetensi lulusan, silabus, program semester, dan rencana pelaksanaan pembelajaran; (2) mengidentifikasi jenis materi pembelajaran berdasarkan pemahaman terhadap poin (1); (3) melakukan pemetaan materi; (4) menetapkan bentuk penyajian; (5) menyusun struktur (kerangka) penyajian; (6) membaca buku sumber; (7) mendraf (memburam) bahan ajar; (8) merevisi (mrnyunting) bahan ajar; (9) mengujicobaan bahan ajar; dan (10) merevisi dan menulis akhir (finalisasasi).
Memahami standar isi (Permen 22/2006) berarti memahami srtandar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini telah dilakukan guru ketika menyusun silabus, program semester, dan rencana plaksanaan pembelajaran. Memahami standar kompetensi lulusan (Permen 23/2006) juga telah dilakukan ketika menyusun silabus. Walaupun demikian, ketika penyusunan bahan ajar dilakukan, dokumen-dokumen tersebut perlu dihadirkan dan dibaca kembali. Hal ini akan membantu penyusunan bahan ajar dalam mengaplikasikan prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Selain itu, penyusunan bahan ajar akan terpadu kea rah yang jelas, sehingga bahan ajar yang dihasilkan benar-benar berfungsi.
Mengidentifikasi jenis materi dilakukan agar penyusunan bahan ajar mengenal tepat jenis-jenis materi yang akan disajikan. Hasil identifikasi itu kemudian dipetakan dan diorganisasikan sesuia dengan pendekatan yang dipilih (procedural atau hierarkis). Pemetaan materi dilakukan berdasarkan SK, KD dan SKL. Tentu saja didalamnya terdapat indicator pencapaian yang telah dirumuskan pada saat menyusun silabus. Jika ketika menyusun silabus telah terpeta dengan baik, pemetaan tidak diperdulikan lagi.Penyusunan bahan ajar tinggal mempedomani yang ada pada silabus. Akan tetapi jika belum terpetakan dengan baik, perlu pemetaan ulang setelah penyusunan silabus.
Langkah berikutnya yaitu menetapkan bentuk penyajian. Bentuk penyajian dapat dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Bentuk-bentuk tersebut adalah seperti buku teks, modul, diktat, lembar informasi, atau bahan ajar sederhana. Masing-masing bentuk penyajian ini dapat dilihat dari berbagai sisi. Diantaranya dapat dilihat dari segi kekomplekan struktur dan pekerjaannya. Bentuk buku teks tentu lebih kompleks dibandingkan dengan yang lain. Begitu pula halnya modul yang lain. Yang paling kurang kompleksitasnya adalah bahan ajar sederhana. Sesuai dengan namanya”sederhana, tentu wujudnya juga sederhana.
Jika bentuk penyajian sudah ditetapka, penyusun bahan ajar menyusun struktur atau kerangka penyajian. Kereamgka-keramgka itu diids dengan materi yang telah ditetapkan. Kegiatan ini sudah termasuk mendraf (membahasakan, membuat ilustrasi, gambar) bahan ajar. Draf itu kemudian direvisi. Hasil revisi diujicobakan, kemudian direvisi lagi dan selanjutnya ditulis akhir (finalisasi). Selanjutnya, guru telah dapat menggunakan bahan ajar tersebut untuk membelajarkan sisiwanya.

4.  Tujuan Dan Manfaat  Penyusunan Bahan Ajar
a)         Bahan ajar disusun dengan tujuan:
1.      Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan social peserta didik.
2.      Membantu peserta didik dalam memperoleh alternative bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
3.      Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

b)   Manfaat bagi guru
         Diperoleh bahan jar yang sesuai tuntutan kurikulun dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik
         Tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit diperoleh
         Memperkaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi
         Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar
         Membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan peserta didik karena peserta didik akan lebuh merasa percaya kepada gurunya.
         Menambah angka kredit jika dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan.

c)   Manfaat bagi peserta didik
  Kegiatan pembelajarann menjadi lebih menarik
  Kemempuan untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru
  Mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya

5.  Jenia Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa belajar dengan baik. Adapun bentuk bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu:[21]
a)      Bahan ajar pandang (visual) terdiri atas bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, dan non cetak (non printed), seperti model/maket.
b)      Bahan ajar dengan dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.
c)      Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compack disk, film.
d)     Bahan ajar multimedia anteraktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compack disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).

C.      Peran Professional Guru Agama Dalam Mengembangkan Bahan Ajar PAI
1.   Upaya Guru Agama Dalam Mengembangkan Bahan Ajar PAI
            Dalam kamus besar Bahasa Indonesia upaya adalah usaha atau syarat untuk menyampaikan suatu maksud. Upaya juga bisa diartikan sebagai usaha untuk melakukan  sesuatu hal atau kegiatan yang memiliki tujuan.
 Upaya profesionalitas guru adalah upaya guru dlam mentransformasikan kemampuan professional yang dimilikinya kedalam tindakan mengajar yang nyata, upaya professional guru itu ditunjukkan oleh kegiatannya baik dalam mengajar maupun dalam belajar, dan penggunaan bahan-bahan pelajaran. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan menjadikan siswa berpengetahuan luas seorang guru harus memiliki upaya-upaya dan usaha bagaimana siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sangat luas agar mampu menjalani kehidupan yang sangat pelik seperti zaman sekarang ini. Suatu upaya yang dilakukan guru dalam mengembangkan bahan ajar adalah bertujuan untuk mempermudah siswa dalam mengakses ilmu supaya mudah diserap dan diterima. Adapun upaya atau usaha yang dapat dilakukan guru sebagai orang yang professional dapat diperoleh dari hasil pelatiahan-pelatiha, musyawarah bersama guru yang sama dalam bidangnya dan melalui pebdidikan di perguruan tinggi.
2.      Peran Guru Agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI
Peran dalam kamus Bahasa Indonesia adalah “pemain sandiwara” atau perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat.  Peranan adalah bagian yang dimainkan seorang pemain, dan ia sangat berusaha bermain dengan baik atau tindakan yang dilakukan seseorang dalam suatu peristiwa.

Peran guru adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dilakukan sesuai profesinya di sekolah. Peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.



























BAB III
METODE PENELITIAN

Metode penelitian adalah membahas konsep teoritik berbagai metode dan kelemahannya yang dalam karya ilmiah dilanjutkan dengan pemilihan metode yang digunakan.
 Metode merupakan satu cara kerja yang diambil oleh seseorang peneliti dalam usaha untuk mencapai, mengumpulkan dan mengolah data serta memformulasikannya dalam bentuk laporan atau suatu karya ilmiah. Adapun metode tersebut antara lain sebagai berikut:
A.      Pola/Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkap gejala secara holistik-kontekstual (secara menyeluruh dan sesuai dengan konteks/apa adanya) melalui pengumpulan data dari latar alami sebagai sumber langsung dengan instrument kunci penelitian itu sendiri. (UM; 1993)
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor “Metodologi Kualitatif” adalah sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan orang-orang yang perilakunya dapat diamati.
 Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang paling dasar. Ditujukan untuk mendeskripsikan atau mengganbarkan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena yang bersifat alamiah maupun rekayasa manusia.  Adapun yang peneliti lakukan adalah meneliti tentang profesionalitas guru agama dalam mengembangkan bahan PAI. Hal ini sesuai dengan pendapat Moleong bahwa penelitian deskriptif adalah “laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian laporan”.
Adapun alasan menggunakan metodologi deskriptif secara luas adalah bahwa data yang dikumpulkan dianggap sangat bermanfaat dalam memecahkan suatu masalah atau menentukan suatu tindakan.
Metode deskriptif juga membantu kita mengetahui bagaimana caranya mencapai tujuan yang diinginkan. Penelitian deskriptif telah banyak digunakan dalam berbagai macam masalah.

B.      Kehadiran Peneliti
Pelaksanaan penelitian ini menuntut adanya kehadiran peneliti karena peneliti sebagai instrumen utama. Instrumen utama dalam penelitian kualitatif adalah peneliti itu sendiri.[27] Dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpul data utama,  dan yang menjadi instrument atau alat peneliti adalah peneliti itu sendiri,  namun selanjutnya setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka kemungkinan akan dikembangkan instrumen penelitian sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi data dan membandingkan dengan data yang telah ditemukan melalui observasi dan wawancara.
Penelitian dalam pendekatan kualitatif menonjolkan kapasitas jiwa raga dalam mengamati, bertanya, melacak, dan mengabstraksi. Peneliti mengadakan pengamatan dan wawancara terstruktur dan tidak terstruktur terhadap obyek/subyek penelitian. Oleh karena itu, peneliti tetap memegang peranan utama sebagai alat penelitian. Untuk itu, peneliti sendiri terjun ke lapangan dan terlibat langsung untuk mengadakan observasi dan wawancara terhadap kepala sekolah, guru, dan siswa SD Negeri Birowo Binangun Blitar.
Jadi kehadiran peneliti di SD Negeri Birowo Binangun Blitar sebagai pengamat, sedangkan guru mata pelajaran PAI, kepala sekolah dan siswa merupakan subyek yang diteliti.

C.      Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah letak dimana penelitian akan dilakukan untuk memperoleh data atau informasi yang diperlukan dan berkaitan dengan permasalahan penelitian. Adapun lokasi penelitian ini berada di SD Negeri Desa Birowo Kec. Binangun Kab. Blitar.


D.      Sumber Data
Sukandarrumidi, sumber data dimaksudkan semua informasi baik yang merupakan benda nyata, sesuatu yang abstrak, peristiwa atau gejala.[28] Sumber data adalah subyek dari mana data diperoleh.   Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa yang dimaksud sumber data adalah dari mana peneliti akan mendapatkan dan menggali informasi yang berupa data-data yang diperlukan, sehingga mendukung penelitian ini. Ada dua sumber data dalam penelitian ini,yaitu:
1.         Sumber Data Primer
Data Primer adalah bahan pustaka yang berupa data yang dikumpulkan melalui pihak pertama (biasanya dapat melalui angket, wawancara, jajak pendapat dan lain-lain).   Menurut Nasution S. data primer dapat diperoleh langsung dari lapangan termasuk laboratorium.[29]  Jadi sumber data primer ini diperoleh secara langsung melalui pengamatan dan pencatatan di SD Negeri Birowo Binangun Blitar. Data primer ini diperoleh dari Kepala sekolah SD Negeri Birowo Binangun Blitar, para guru dan siswa.
2.   Sumber Data Sekunder
Data Sekunder adalah data dari bahan bacaan.[30]Maksudnya data yang digunakan untuk melengkapi data primer yang tidak diperoleh secara langsung dari kegiatan lapangan. Data ini biasasnya dalam bentuk surat-surat sekolah, notulan rapat perkumpulan sampai dokumen resmi dari berbagai instansi pemerintah. Data sekunder penelitian ini berupa dokumen tentang sejarah SD Negeri Birowo Binangun Blitar, visi dan misi, kurikulum, jadwal kegiatan strategi organisasi, struktur organisasi sekolah serta yang berkaitan dengan kepentingan penelitian ini.

E.      Prosedur Pengumpulan Data
Pengumpulan data merupakan langkah yang sangat penting dalam rangka penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data.[31] Untuk mempermudah penelitian dalam pengumpulan data maka langkah pertama yang peneliti lakukan sebelum mengadakan penelitian secara resmi adalah mengadakan pendekatan langsung secara tidak resmi ke lokasi penelitian setelah itu penulis menentukan instrument dan metode pengumpulan datanya.
Adapun prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.   Metode Observasi
Metode observasi adalah metode pengumpulan data dengan jalan pengamatan secara sistematis terhadap fenomene-fenomena yang diselidiki. Observasi sangatlah tepat digunakan untuk mengetahui obyek secara langsung mengenai suatu kejadian atau peristiwa yang sedang berlangsung.
Menurut Sutrisno Hadi (1987 : 136) sebagaimana dikutip Andi Prastowo bahwa observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap suatu gejala yang tampak pada objek penelitian.
 Adapun data yang ingin diperoleh dengan metode ini adalah untuk memperoleh informasi atau data tentang aktivitas-aktivitas pembelajaran PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar, antara lain: Bagaimana peran guru-guru di SD Negeri Birowo Binangun Blitar, bagaiman upaya guru Agama dalam pengembangan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo  Binangun Blitar, bagaiman keadaan guru-guru dan para siswa di SD Negeri Birowo Binangun Blitar dan faktor apa saja yang mendukung dan menghambat guru Agama dalam pengembangan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar.
2.   Metode Interview (wawancara)
Interview adalah dengan maksud tertentu, dilakukan oleh dua belah pihak, pewawancara dan yang diwawancarai yang memberikan atas pertanyaan itu. Metode ini biasanya dikenal dengan wawancara atau tanya jawab. Interview ini dilakukan secara langsung, sedangkan menurut pendapat Prof. Dr. Sutrisno Hadi, MA. Yaitu “ Interview dapat dipandang sebagai metode pengumpulan data dan dengan tanya jawab sepihak yang dikerjakan dengan sistematis dan berlandaskan pada tujuan penyelidikan.   Dalam pelaksanaanya, interview dapat dibedakan atas:
1)         Interview bebas, pewawancara bebas menanyakan apa saja tanpa pedoman, tetapi mengingat data yang akan dikumpulkan.
2)         Interview terpimpin, pewawancara dengan membawa sederetan pertanyaan lengkap dan terperinci.
3)         Interview bebas terpimpin, kombinasi antara interview bebas dan interview terpimpin.

Metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh data tentang:
1)         Sejarah berdirinya SD Negeri Birowo Binangun Blitar,
2)         Kompetensi yang dimiliki guru-guru di SD Negeri Birowo Binangun Blitar,
3)         Bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran PAI,
4)         Peran guru Agama dalam pengembangan bahan ajar PAI,
5)         Kelebihan dan kekurangan dalam penerapan bahan ajar yang ada,
6)         Media yang digunakan dalam menunjang pempelajaran PAI.

Adapun responden dari interview ini adalah kepala Sekolah, guru dan siswa SD Negeri Birowo Binangun Blitar.
Secara umum ada dua teknik interview,yaitu: interview terstruktur dan tak terstruktur. Interview terstruktur adalah merupakan jenis yang sering disebut interview terfokus. Dalam interview terstruktur, masalah terlebih dahulu ditentukan oleh peneliti sebelum kegiatan interview dilakukan. Sedangkan interview tak terstruktur adalah bila dikatakan pertanyaannya, maka jawabannya disediakan atau berada pada yang diinterview.
3.   Metode Dokumentasi
Yaitu suatu teknik pengumpulan data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan transkip, buku, surat kabar, majalah, jurnal, prasasti, notulen rapat, ligger, agenda dan sebagainya. Jadi metode dokumentasi adalah metode atau cara memperoleh data dengan jalan mengadakan pencatatan terhadap dokumen-dokumen yang ada pada lembaga.
Andi Prastowo dalam bukunya Usman dan Akbar, Dokumentasi diartikan sebagai teknik pengambilan data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen. (Usman dan Akbar. 1996 : 73).  Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseoranng.
Teknik dokumentasi ini dimaksudkan untuk melengkapi data dari hasil wawancara dan observasi. Dokumentasi yang dimaksud berbentuk surat-surat, gambar/foto atau catatan-catatan lain yang berhubungan dengan fokus penelitian.
Adapun alasan penulis menggunakan metode ini adalah:
1)         Untuk melengkapi data yang tidak diperoleh dengan metode lain
2)         Penulis dapat mengambil data meskipun peristiwanya telah berlalu
3)         Untuk dijadikan bahan perbandingan dari data yang telah diperoleh dengan bahan ajar lain.

Adapun data yang ingin diperoleh dengan menggunakan metode ini meliputi:
1)         Struktur organisasi SD Negeri Birowo Binangun Blitar
2)         Fasilitas atau sarana dan prasarana
3)         Daftar nama guru-guru SD Negeri Birowo Binangun Blitar

F.      Teknik Analisis Data
Analisis data menurut Moleong adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.  Karena dalam penelitian ini tidak menggunakan angka, maka metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dimana dengan analisis deskriptif berusaha menggambarkan, mempresentasikan serat menafsirkan tentang hasil penelitian secara detail (menyeluruh sesuai data yang sudah diperoleh dan dikumpulkan dari hasil observasi, interview dan dokumentasi).
Teknik analisa deskriptif kualitatif penulis peroleh dari observasi, interview, angket dan dokumentasi. Dengan demikian, data yang sudah terkumpul kemudian ditafsirkan, didefinisi dan dituturkan sehingga berbagai masalah yang timbul dapat diuraikan dengan tepat dan jelas.




G.     Pengecekan Keabsahan Temuan
Andi Prastowo dalam Sugiyono mengutip bahwa Keabsahan data sangat mendukung dalam menentukan hasil akhir suatu penelitian oleh karena itu diperlukan suatu teknik  pemeriksaan data. Untuk memperoleh validitas tetap, peneliti menggunakan teknik triangulasi, suatu teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data dari sumber data yang ada. (Sugiyono, 2007 : 83)
 Teknik ini merupakan kegiatan pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Metode pengukuran data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik pemeriksaan keabsahan data triangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif. Hal ini dapat dicapai dengan jalan :
1.      Membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil data wawancara.
2.      Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang.
3.      Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.

Model triangulasi yang dilaksanakan untuk mendapatkan data yang benar-benar valid adalah dengan cara membandingkan data atau masalah yang sama dengan berbagai sumber/informasi, teknik/metode dan waktu yang berbeda.

H.     Tahap-tahap Penelitian
Tahap penelitian secara umum terdiri atas tahap pralapangan, tahap pekerjaan lapangan, dan tahap analisa data.
1.         Tahap Pra-Lapangan
1)         Menyusun rancangan penelitian
2)         Memilih lapangan penelitian
            
Cara terbaik yang perlu ditempuh dalam penentuan lapangan penelitian ialah dengan jalan mempertimbangkan teori substantife dan dengan mempelajari serta mendalami focus serta rumusan masalah penelitian, untuk itu pergilah  dan jejakilah lapangan untuk melihat apakah terdapat kesesuaian dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Keterbatasan geografis dan praktis seperti waktu, biaya, tenaga, perlu dipertimbangkan dalam penentuan lokasi penelitian.
























DAFTAR PUSTAKA

Budiningsih, C. Asri. 2005.Belajar dan pembelajaran.Jakarta: Rineka Cipta.

Daulay, Haidar Putra. 2006. Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidiikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Kencana.

DePorter, Bobbi dkk. 2010. Quantum Teaching: mempraktikkan Quantum Learning di Ruang-Ruang Kelas. Bandung: PT Mizan Pustaka.

Kunandar. 2009. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Machmudah, Umi dan Abdul Wahab Rosyidi, 2008. Active Learning dalam Pembelajaran Bahasa Arab. Malang: UIN-Malang Press.

Majid, Abdul dan Jusuf Mudzakir. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.

Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung:PT. Remaja Rosdakarya.

Moleong, Lexy. J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Muhaimin.Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. 2003. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nasih, Ahmad Munjin dan Lilik Nur Kholidah, Metode dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Refika Aditama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar kalian sangat berharga bagi saya

Survey Monkey

Survey Monkey/Monkey Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan umpan balik untuk membantu mengumpulkan informasi & data pelanggan dari surv...