A.
Pengertian
BK 17 Plus
Bimbingan
dan konseling pola 17+ adalah progam bimbingan dan konseling atau pemberian
bantuan kepada peserta didik melalui 6 bidang bimbingan, 9 layanan, dan 6
layanan pendukung yang sesuai dengan norma yang berlaku.
B.
Tujuan
BK 17 Plus
Secara
umum tujuan pola bimbingan dan konseling 17+ adalah memberikan arah kerja /
sebagai acuan dan evaluasi kerja bagi guru BK / konselor, membantu peserta
didik mengenal bakat , minat , dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan
diri dengan kesempatan, pendidikan, dan merencanakan karier yang sesuai dengan
tuntutan kerja. Sebagaimana yang telah dijelaskan pada uraian terdahulu
bahwa bimbingan dan konseling menempati bidang dan pelayanan pribadi dalam
keseluruhan proses dan kegiatan pendidikan.
Bimbingan dalam rangka menemukan
pribadi dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya
sendiri. Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada
siswa dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenali
lingkungan dan merencanakan masa depan.
Bimbingan dalam rangka menemukan
pribadi dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya
sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan
diri lebih lanjut.
Sejalan dengan perkembangannya
konsepsi bimbingan dan konseling maka tujuan bimbingan dan konselingpun
mengalami perubahan dari yang sederhana sampai ke yang lebih konprehensif
yaitu:
1.
Menurut
Hamrin & Cliford, ialah untuk membantu individu membuat pilihan
penyesuaian-penyesuaian interpretasi dalam hubungannya dengan situasi-situasi
tertentu
2.
Bradshow
untuk memperkuat fungsi-fungsi pendidikan
3.
Tiedeman
untuk membantu menjadi insan yang berguna tidak hanya sekedar mengikuti
kegiatan-kegiatan yang berguna saja dengan proses. Dengan proses konseling dapat:
a.
Mendapat
dukungan selagi klien mendapatkan segenap kekuatan dan kemampuan untuk
mengatasi permasalahan yang dihadapi.
b.
Memperoleh
wawasan baru yang lebih segar tentang berbagai alternative, pandangan dan
pemahaman-pemahaman, serta keterampilan-keterampilan baru
c.
Menghadapi
ketakutan-ketakutan sendiri; mencapai kemampuan untuk mengambil keputusan dan
keberanian untuk melaksanakan kemampuan untuk mengambil resiko yang mungkin ada
dalam proses mencapai tujuan-tujuan yang dikehendaki
d.
Tujuan
konseling dapat terentang dari sekedar klien mengikuti kemauan-kemauan konselor
sampai kepada masalah pengambilan keputusan, pengembangan kesadaran,
pengembangan pribadi, penyembuhan dan penerimaan diri sendiri.
4.
Menurut
Thompson & Rudolph, 1983 Bimbingan dan konseling bertujuan agar klien:
a.
Mengikuti
kemauan-kemauan/saran-saran konselor
b.
Mengadakan
perubahan tingkah laku secara positif
c.
Melakukan
pemecahan masalah
d.
Melakukan
pengambilan keputusan, pengembangan kesadaran dan pengembangan pribadi
e.
Mengembangkan
penerimaan diri
f.
Memberikan
pengukuhan.
Adapun tujuan umum bimbingan dan
konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal
sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti
kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), barbagai latar belakang yang ada (seperti
latar belakang keluarga, pendidikan, status social ekonomi) serta sesuai dengan
tuntutan positif lingkungannya.
Dalam kaitan ini, bimbingan dan
konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupan
yang memiliki berbagai wawasan, pendangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian
dan ketermpilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya.
Insan seperti itu adalah insan yang mandiri yang memiliki kemampuan untuk
memahami diri sendiri dan lingkungannya secara tepat dan objektif, menerima
diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, maupun mengambil
keputusan secara tepat dan bijaksana, mengarahkan diri sendiri sesuai dengan
keputusan yang diambilnya itu, serta akhirnya mampu mewujudkan diri sendiri
secara optimal.
Adapun tujuan khusus bimbingan dan
konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara
langsung dari permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai
dengan konpleksitas permasalahannya itu. Masalah-masalah individu berbagai
macam ragam jenis, intensitas, dan sangkut pautnya, serta masing-masing
bersifat unik.
Oleh karena itu tujuan khusus
bimbingan konseling untuk masing-masing individu bersifat unik pula. Tujuan
bimbingan dan konseling untuk seorang individu berbeda dari (dan tidak boleh
disamakan dengan) tujuan bimbingan dan konseling untuk individu lainnya.
C.
Fungsi
BK 17 Plus
Dalam
kelangsungan proses bimbingan dan konseling, terdapat berbagai pelayanan yang
sengaja diciptakan dan diselenggarakan.
Keuntungan ataupun jasa yang diperoleh dari adanya suatu pelayanan
merupakan hasil dari fungsi sebuah pelayanan. Suatu pelayanan dikatakan tidak
akan berfungsi jika ia tidak bisa memperlihatkan kegunaan ataupun tidak bisa
memberikan manfaat atau keuntungan tertentu. Dalam bimbingan dan konseling
fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat. Ataupun
keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Berikut
ini adalah beberapa fungsi bimbingan dan konseling, antara lain:Dalam proses
pelayanan bimbingan dan konseling ada beberapa fungsi pokok diantaranya adalah:
1.
Fungsi Pemahaman
Fungsi
bimbingan konseling dimana konseli diharapkan mampu memahami segala potensi
yang dimilikinya, lingkungan sekitar klien, serta permasalahan yang sedang
dihadapinya. Fungsi pemahaman adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan
kepentingan pengembangan peserta didik. Pemahaman sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah
pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan
oleh pihak-pihak yang akan membantu klien (konselor), serta pemahaman tentang
lingkungan klien dan klien.
a.
Pemahaman Tentang Klien
Sebelum
seorang konselor atau pihak-pihak lain dapat memberikan bantuan pelayanan
tertentu pada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami individu yang
akan dibantu. Materi pemahamannya dapat dikelompokkan ke dalam berbagai data
tentang:
1.
Identitas
individu (klien): nama, jenis kelamin, tempat tinggal, dan lain sebagainya.
2.
Pendidikan.
3.
Status
perkawinan (klien dewasa).
4.
Status
sosial-ekonomi dan pekerjaan.
5.
Kemampuan
dosen, bakat, minat, hobi.
6.
Kesehatan
7.
Kecenderungan
sikap dan kebiasaan.
8.
Cita-cita
pendidikan dan pekerjaan,
9.
Keadaan
lingkungan tempat tinggal.
10.
Kedudukan
dan prestasi yang pernah dicapai.
11.
Kegiatan
sosial kemasyarakatan.
Untuk individu yang masih mengikuti
jenjang pendidikan tentu perlu ditambahkan:
1.
Jurusan
atau program studi yang diikuti.
2.
Mata
pelajaran yang diambil, nilai-nilai yang diperoleh dan prestasi menonjol ynag
pernah dicapai.
3.
Kegiatan
ekstrakurikuler.
4.
Sikap
dan kebiasaan belajar.
5.
Hubungan
dengan teman sebaya.
Pemahaman
konselor terhadap klien dipergunakan oleh konselor baik untuk secara langsung
membantu klien dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara lebih lanjut,
maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain
dalam membantu klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman
merupakan tugas awal dalam setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling terhadap individu tertentu.
b.
Pemahaman Tentang Masalah Klien
Pelayanan
bimbingan dan konseling jika tanpa adanya pemahaman terhadap masalah klien,
penanganan terhadap masalah itu tidak mungkin dilakukan. Pemahaman terhadap
masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya,
sangkut-pautnya, sebab-sebabnya, dan kemungkinan berkembangnya. Klien amat
perlu memahami masalah yang sedang dialaminya, sebab dengan memahami masalahnya
itu ia memiliki dasar bagi upaya yang akan ditempuhnya untuk mengatasi
masalahnya itu. Bagi para siswa yang perkembangan dan kehidupannya masih amat
banyak dipengaruhi oleh orang tua dan guru, pemahaman masalah juga diperlukan
oleh orang tua dan guru siswa yang bersangkutan. Pemahaman masalah siswa sama
gunanya dengan pemahaman tentang individu pada umumnya oleh orang tua dan guru,
yaitu untuk kepentingan berkenaan dengan perhatian dan pelayanan orang tua
terhadap anak, dan pengajaran oleh guru terhadap siswa.
c.
Pemahaman Tentang Lingkungan Yang
Lebih Luas
Lingkungan
yang lebih luas meliputi, lingkungan sekolah bagi para siswa, lingkungan kerja
dan industri bagi karyawan, dan lingkungan-lingkungan kerja bagi
individu-individu sesuai dengan sangkut-pautnya masing-masing. Sebagai siswa
harus bisa memahami dengan baik lingkungan sekolah, yang meliputi lingkungan
fisik, berbagai hak dan tanggungjawab siswa terhadap sekolah, peraturan yang
harus ditaati, dan lain sebagainya.
2.
Fungsi Pencegahan
Fungsi
pencegahan adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang
mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan
kesulitan tertentu dalam perkembangannya. Layanan
bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan
terhadap timbulnya masalah. Bagi konselor profesional yang misi tugasnya
dipenuhi dengan perjuangan untuk menyingkirkan berbagai masalah yang dapat
menghambat perkembangan individu, pencegahan tidak sekedar merupakan ide yang
bagus, tetapi adalah suatu keharusan yang bersifat etis (Horner &
Mc.Elhaney, 1993). Oleh karena itu pelaksanaan fungsi pencegahan bagi konselor
merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting.
Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa
bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat
menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa
program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data, dan
sebagainya. Berikut
ini adalah arah upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh konselor, yaitu:
1)
Mendorong
perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap
individu yang bersangkutan.
2)
Mendorong
perbaikan kondisi pada diri pribadi klien.
3)
Meningkatkan
kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan
dan kehidupannya.
4)
Mendorong
individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar,
dan melakukan sesuatu yang akan memberikan manfaat.
5)
Menggalang
dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
Secara
operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanan fungsi
pencegahan. Kegiatannya antara lain dapat berupa program-program yang nyata.
Secara garis besar, program-program tersebut dikembangkan, disusun, dan
diselenggarakan melalui tahap-tahap :
1.
Identifikasi
Permasalahan Yang Mungkin Timbul. Misalnya di
sekolah, kemungkinan masalah yang timbul adalah para siswa kurang disiplin; gagal
menjawab soal-soal ulangan; pertentangan antar teman, antar kelas, antar
sekolah; kurang menghargai guru; tidak suka pada salah satu mata pelajaran.
2.
Mengidentifikasi
dan menganalisis sumber-sumber penyebab timbulnya masalah-masalah. Dalam hal ini kajian teoretik dan studi lapangan perlu
dipadukan.
3.
Mengidentifikasi
pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut.
4.
Menyusun
rencana program pencegahan. Rencana ini disusun
berdasarkan spesifikasi permasalahan yang hendak dicegah timbulnya, hasil
kajian teoretik dan studi lapangan, peranan pihak-pihak terkait, faktor-faktor
operasional dan pendukung, seperti waktu, tempat, biaya, dan perlengkapan
kerja.
5.
Pelaksanaan
dan monitoring. Pelaksanaan program sesuai
dengan rencana dengan kemungkinan modifikasi yang tidak mengganggu pencapaian
tujuan dengan persetujuan pihak-pihak yang terkait.
6.
Evaluasi
dan laporan. Evaluasi dilakukan secara cermat
dan obyektif. Laporannya diberikan kepada pihak-pihak terkait untuk
dipergunakan sebagai masukan bagi program sejenis lebih lanjut.
Program-program yang disusun dan diselenggarakan melalui
tahap-tahap tersebut biasanya merupakan program-program resmi yang
diselenggarakan untuk sekelompok individu di lembaga tempat konselor bekerja.
Kegiatan pencegahan yang lebih sederhana dan bersifat tidak resmi dapat
direncanakan langsung dengan konseli yang bersangkutan dan langsung pula
diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswa
tersebut. Dalam hal ini, pemahaman terhadap siswa dan permasalahan siswa, serta
unsur-unsur pemahaman terhadap bimbingan yang lebih luas menjadi dasar bagi
kegiatan pencegahan yang dimaksudkan.
3.
Fungsi Pengentasan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan,
namun mungkin saja konseli yang ada di sekolah masih menghadapi masalah-masalah
tertentu. Individu yang mengalami masalah akan merasa ada sesuatu yang tidak
nyaman pada dirinya. Konseli yang mengalami masalah akan datang pada konselor
dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya.
Di sinilah fungsi pengentasan (perbaikan) itu berperan, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami klien.
a.
Langkah-Langkah Pengentasan Masalah
Upaya
pengentasan masalah pada dasarnya dilakukan secara perorangan, sebab setiap
masalah adalah unik. Masalah-masalah yang dihadapi individu yang berbeda tidak
boleh disamakan. Dengan demikian penanganannny pun harus secara unik
disesuaikan terhadap kondisi masing-masing dari masalah itu. Untuk itu konselor
perlu memiliki ketersediaan dari berbagai bahan dan keterampilan untuk
menangani berbagai masalah yang beraneka ragam.
b.
Pengentasan Masalah Berdasarkan
Diagnosis
Model
diagnosis yang diterima dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah
model-model diagnosis pemahaman, yaitu mengupayakan pemahaman masalah klien,
yaitu pemahaman terhadap seluk-beluk masalah klien, termasuk di dalamnya perkembangan dan sebab-sebab timbulnya
masalah. Disini ada tiga dimensi diagnosis, yaitu :
1)
Diagnosis
mental/psikologis mengarah kepada pemahaman tentang kondisi mental/psikologis
klien.
2)
Diagnosis
sosio-emosional mengacu pada hubungan sosial klien dengan orang-orang yang amat
besar pengaruhnya terhadap klien.
3)
Diagnosis
instrumental berkenaan dengan kondisi atau prasyarat yang diperlukan terlebih
dahulu sebelum individu mampu melakukan atau mencapai sesuatu.
c.
Pengentasan Masalah Berdasarkan
Teori Konseling
Teori
konseling pada umumnya dilengkapi dengan teori tentang kepribadian individu,
perkembangan tingkah laku individu yang dianggap sebagai masalah, tujuan
konseling, serta proses dan teknik-teknik khusus konseling. Tujuan dari
teori-teori tersebut adalah mengentaskan masalah yang diderita oleh klien
dengan cara yang paling cepat, cermat, dan tepat. Meskipun tujuan umumnya sama,
namun dari segi teori prinsip-prinsip
dan unsur-unsur teknis operasional rasional masing-masing dari teori konseling itu
sering kali tidak sama, bahkan ada pula yang bertolak belakang.
4.
Fungsi Pemeliharaan
dan Pengembangan
Fungsi
pengembangan (development), yaitu
bantuan yang diberikan konselor kepada siswa agar ia mampu mengembangkan diri
secara optimal. Siswa menyadari akan potensi yang dimiliki akan berusaha
memanfaatkan potensi tersebut dengan sungguh-sungguh.
Bimbingan
berfungsi preventif, pencegahan terjadinya atau timbulnya masalah dari
anak-anak didik dan berfungsi preservation, memelihara situasi-situasi yang
baik dan menjaga supaya situasi-situasi itu tetap baik. Bimbingan berfungsi
mengembangkan secara maksimal apa yang dimiliki anak didik dan apa yang telah
dicapainya. Dimana usaha-usaha yang bersifat preventif adalah berusaha
menghindarkan atau mencegah terjadinya pengaruh-pengaruh yang buruk dan menimbulkan
masalah-masalah pada diri anak didik, memelihara situasi-situasi yang baik dan
menjaga supaya situasi-situasi yang baik itu tetap baik. Sedangkan usaha
pengembangan adalah mencoba untuk mengembangkan serta menumbuhkan cara berfikir
dan bertingkah laku yang dapat membantu anak didik mengembangkan dirinya secara
maksimal. Pengembanagan ini sudah barang tentu disesuaikan dengan berbagai
kemungkinan yang ada pada diri anak serta lingkungannya.
Pengembangan
diri inilah inti dari layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu
bimbingan dan konseling bukan hanya menangani siswa yang bermasalah saja, namun
juga membantu para siswa untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Lebih dari
itu misi utama bimbingan dan konseling adalah menjadikan orang lain sukses dan
bahagia. Pengembangan diri secara optimal diharapkan dapat mengantarkan
seseorang menuju kesuksesan.
Fungsi
pemeliharaan berarti memlihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri
individu, baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang
telah dicapai selama ini. Intelegensi yaang tinggi, bakat yang istimewa, minat
yang menonjol untuk hal-hal yang positif dan produktif, sikap dan kebiasaan
yang telah terbian dalam bertinfak dan bertingkah laku sehari -hari, cita-cita
yang tinggi dan cuklup realistik, kesehatan dan kebugaran jasmani, hubungan
sosial yang harmonis dan dinamis, dan berbagai aspek pisitif lainnya dari
individu perlu dipertahankan dan dipelihara. Bukan itu saja, lingkungna yang
baik pun (lingkungan fisik, sosial dan budaya) harus dipelihara dan
sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan individu dan orang lain. Jangan
sampai rusak ataupun berkurang mutu dan kemanfaatannya.
Apabila
berbicara tentang “pemeliharaan”, maka pemeliharaan yang baik bukanlah sekedar
mempertahankan agar hal-hal yang dimaksudkan tetap utuh, tidak rusak dan tetap
dalam keadaan semula, melainkan juga mengusahakan agar hal-hal tersebut
bertambah baik, kalau dapat lebih indah, lebih menyenangkan, memiliki nilai
tambah dari pada waktu-waktu sebelumnya. Pemeliharaan yang demikian itu adalah
pemeliharaan yang membangun, pemeliharaan yang memperkembangkan. Oleh karena
itu fungsi pemeliharaan dan fungsi pengembangan tidak dapat dipisahkan. Bahkan
keduanya ibarat dua sisi dari mata uang. Jika sisi yang satu tidak ada atau
cacat, maka mata uang itu secara keseluruhan tidak mempunyai nilai nilai lagi.
Kedua sisi berfungsi seiring dan saling menunjang.
Dalam
pelayanan bimbingan dan konseling fungsi pemeliharaan dan pengembangan
dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program. Misalnya
disekolah, bentuk dan ukuran meja murid disesuaikan sesuai ukuran tubuh (dan
besarnya) serta sikap tubuh yang diharapkkan (tegap dan gagah). Fentilasi,
suhu, bentuk, dan susunan ruang kelas diusahakan agar mereka yang berada
diruang itu merasa nyaman, betah dapat melakukan kegiatan dengna tenang dan
sepenuh semangat. Letak duduk anak-anak dalam kelas setiap kali diubah (misalnya
setiap catur wulan atau semester) agar unsur-unsur organisme anak-anak itu
(misalnya arah dan jarak pandangnan, kemampuan mendengar, sikap dan arah
menghadapkan tubuh) tidak berkembang kearah yang menyimpang. Aturan disiplin
dibuat sedemikian rupa, sehingga disatu sisi tidak kaku atau membosankan dan
sisi lain tidak menciptakan suasana keributan dan kesimpang siuran. Tempat
buang air dan membersihkan diri tersedia secukupnya agar kesehatan dan
kebersihan terjaga. Kegiatan kelompoik belajra dijaga kelangsungannya dan
dikembangkan sebagai salah satu arah kegiatan belajar para siswa di luar kelas.
Penjurusan dan penempatan siswa pada program-program akademik dan kokulikuler
atau ekstrakulikuler disesuaikan kemampuan, bakat dan minat siswa. Program penilaian
dan apresiasi kemampuan dan prestasi siswa diorientasikan pada prinsip “maju
berkelanjutan”.
Contoh-contoh
diatas baru menyebut beberapa dan secara garis besar berkenaan dengan kehidupan
siswa disekolah. Pengaturan, kegiatan dan program-program lain yang mengacu
pada fungsi bimbinga dan konseling tersebut dapat disusun dan dikembangkan
dalam jenis dan jumlah yang bervariasi dengan kemungkinan yang tidak terbatas.
Demikian pula dengna berbagai jenis pengaturan, kegiatan dan program untuk
siswa berkenaan dengan keluarganya dan lingkungannnya yang lebih luas.
Sejalan
dengan apa yang dapat dilakukan dalam
pelayanan terhadap siswa itu, penyelenggaraan fungsi pemeliharaan dan
pengembangan terhadap klien-klien dan lingkungna luar sekolah dapat melalui
pengaturan , kegiatan dan program berkenana dengna disiplin, kesehatan, sarana
ruangan dan kelengkapan kerja, keadaan rumah tangga dan keluarga, kegiatan
waktu senggang, dan lain sebagainya, sesuai dengna permasalahan klien yang
bersangkutan.
Tugas-tugas
dan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan, apalagi pemeliharaan dan
pengembangan individu manusia yang segenap aspek dan sangkut pautnya sangat
bervariasi dan kompleks, tidak dapat berdiri sendirri. Demikianlah, fungsi
pemeliharaan dan pengembangan dalam bimbingan dan konseling tidaklah mungkin
berdiri sendiri. Dengan contoh-contoh diatas menjadi jelas bahwa :
Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan dalam suatu kegiatan atau program bimbingan dan
konseling sebenarnya terkait langsung pada ketiga fungsi yang lain (pemahaman,
pencegahan, pengentasan); bahkan sering kali untuk dapat terpelihara dan
terkembangnya aspek-aspek tertentu pada diri klien perlu dipersarati dengan
keberhasilan fungsi-fungsi pemahaman, pencegahan, dan pengentasan.
Dalam
menjalankan fungsi pemeliharaan dan pengembangan itu konselor sering kali tidak
dapat berjalan sendiri, melainkan perlu bekerjasama dengan pihak-pihak lain.
Misalnya, penyediaan meja atau kursi dan ruangan kelas yang memenuhi standar
kesehatan dan perkembangan anak-anak disekolah, sekaligus menjadi wahana
pelaksanaan fungsi-fungsi pemahaman (pemahaman pihak-pihak tertentu tentang
pentingnya meja atau kursi dan ruangan kelas standar pemahaman seperti itu
perlu dibangkitkan oleh konselor), fungsi pencegahan ( terjegahnya anak-anak dari
pertumbuhan atau perkembangan yang tidak di inginkan), fungsi pengentasan
(terentaskanya berbagai masalah yang timbul sebagai akibat sarana pendidikan
yang tidak standar itu yang ada sebelumnya), serta fungsi pemeliharaan dan
pengembangan.
Lebih
jauh, untuk tersedianya meja atau kursi dan ruangan kelas yang memenuhi standar
kesehatan dan perkembangan itu, konselor harus bekerjasama dengan guru, kepala
sekolah, orang tua(organisasi orang tua dan murid), dan bahkan mungkin perlu
dengan pejabat diluar sekolah yang berkepentingan dan menjadi sumber bagi
pengadaan sarana sekolah. Untuk keperluan itu konselor sering kali harus
melakukan “strategi politik” demi kepentingan murid-murid yang menjadi tanggung
jawabnya itu. Demikian juga dengan kegiatan dan program-program lainya, baik
untuk siswa-siswa atau klien-klien disekolah maupun diluar sekolah
5.
Fungsi Advokasi
Fungsi
advokasi yanitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan
seluruh potensi secara optimal.
Fungsi-fungsi
tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis ayanan dan
kegiatan bimbingan dan di dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap layanan
dan kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung
mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang
hendak dicapainya jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
Secara
keseluruhan, jika semua fungsi-fungsi itu telah terlaksana dengan baik,
dapatlah bahwa pesert didik akan mampu berkembang secara optimal pula.
Keterpaduan semua fungsi tersebut akan sangat membantu perkembangan peserta
didik secara terpada pula.
D. Asas Asas Bimbingan Konseling
a. Asas
kerahasiaan, yaitu
asas BK yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang
peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam
hal ini guru BK/Konselor berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data
dan keterangan itu sehingga kerahasiannya benar-benar terjamin. Contoh: konseli
memiliki masalah telah diperkosa, rahasia ini harus dijaga oleh konselor dan
tidak boleh sampai bocor.
b.
Asas kesukarelaan, yaitu asas BK yang menghendaki adanya kesukaan
dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalankan layanan/kegiatan
yang diperuntukkan baginya. Dalam hal ini guru BK/Konselor berkewajiban membina
dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu. Contoh: konseli sakit hati karena
dikirim oleh waka kesiswaan ke bk, dalam hal ini konseli masih dalam keadaan
terpaksa, dan sebisa mungkin sebelum proses konseling konseli ini harus
sukarela dulu mau di konseling, ridak boleh terpaksa. Konselornya pun harus sukarela.
c
. Asas keterbukaan, yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta didik
yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura,
baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam
menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan
dirinya. Dalam hal ini guru BK/Konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan
peserta didik (Konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya
asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi
sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru BK/Konselor
terlebih dahulu harus bersikap terbukadan tidak berpura-pura. contoh:
konseli yang punya masalah teraniaya harus jujur mengatakan bahwa dia teraniaya
tidak berbohong mengalami masalah lain
d. Asas
kegiatan, yaitu asas
BK yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan BK. Dalam
hal ini guru BK perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan
BK yang diperuntukkan baginya. Contoh: konseli aktif menjawab pertanyaan
dari konselor, melaksanakan konseling dengan aktif, dan konseli melaksanakan
hasil konseling
e. Asas
kemandirian, yaitu asas
BK yang menunjuk pada tujuan umum BK, yaitu: peseta didik sebagai sasaran
layanan BK diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciriciri
mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru BK hendaknya mampu
mengarahkan layanan BK yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian
peserta didik. Contoh: konseli yang mengalami masalah broken home, setelah
proses konseling dapat mengatasi masalahnya sendiri, bisa mengambil keputusan,
apa yang harus dia lakukan, dapat mengenal lingkungan, dst.
f. Asas
kekiknian, yaitu asas
bimbinga menghendaki agar obyek sasaran layanan BK ialah permasalahan peserta
didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa
depan atau kondisi masa lampau dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi
yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang. Contoh: misal konseli saat ini
mengalami masalah kesulitan belajar, ya masalah konseli sekaranglah yang
dibadas(kesulitan belajar) bukan menyelesaikan masalah konseli yang telah
lampau.
g. Asas
kedinamisan, yaitu asas
BK yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang
sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang
serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari
waktu ke waktu. Contoh: konseli yang mengalami masalah sering tidut saat
pelajaran, setelah proses konseling, konseli dapat berubah kearah yang lebih
baik. (tidak lagi tidur di kelas)
h. asas
keterpaduan, yaitu asas
BK yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan BK, baik yang dilakukan
oleh guru BK/Konselor maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan
terpadukan. Untuk inikerjasama antara guru BK dan pihakpihak yang berperanan
dalam penyelenggaraan pelayanan BK perlu terus dikembangkan. Koordinasi
segenap layanan/kegiatan BK itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Contoh: memadukan lingkungan, keluarga, pergaulan konseli dengan masalah
konseli.
i. Asas
kenormatifan, yaitu asas
BK yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan BK didasarkan pada dan
tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu
norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan
yang berlaku. Layanan dan kegiatan BK harus dapat meningkatkan kemampuan
peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma
tersebut. Contoh: jika dilingkungan konseli tidak melarang berboncengan dengan
lawan jenis, maka pelayanan bimbingan konseling tidak boleh melarang hal itu.
j. Asas
keahlian, yaitu asas
BK yang menghendaki agar layanan dan kegiatan BK diselenggarakan atas dasar
kaidah-kaidah profesional. Keprofesionalan guru BK harus terwujud baik dalam
penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan BK. Contoh: konselor adalah
konselor ahli(lulusan s1, s2, s3 bimbingan konseling)
k. Asas
alih tangan, yaitu asas
BK yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan
BK secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli)
mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru
BK/Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain,
atau ahli lain, selain juga dapat mengalihtanagankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik
dan ahli-ahli lain. Contoh: seseorang yang mengalami masalah kriminal, ya
diserahkan ke kepolisian tidak dibina oleh konselor lagi.
l. Asas
tut wuri handayani, yaitu
asas BK yang menghendaki agar pelayanan BK secara keseluruhan dapat menciptakan
suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan,
memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada
peserta didik (konseli) untuk maju. Segenap asas perlu diselenggarakan secara
terpadu dan tepat waktu yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan
dari yang lain. Contoh: konselor dimata pihak sekolah adalah contoh teladan
yang baik, yang bisa ditiru oleh siswa.
E.
Layanan
Bimbingan dan Konseling
Layanan
bimbingan dan konseling meliputi:
1.
Layanan
Orientasi
Layanan orientasi adalah layanan
bimbingan yang dilakukan untuk memperkenalkan siswa baru dan atau seseorang
terhadap lingkungan yang baru dimasukinya. Hasil yang diharapkan dari layanan
orientasi adalah dipermudahnya penyesuaian diri siswa terhadap pola kehidupan
sosial, kegiatan belajar dan kegiatan lain yang mendukung keberhasilan siswa.
Fungsi utama layanan orientasi ialah fungsi pemahaman dan pencegahan. Materi
yang dapat diangkat melalui layanan orientasi ada berbagai macam, yaitu
meliputi:
a.
Orientasi umum sekolah yang baru
dimasuki
b.
Orientasi kelas baru dan semester baru
c.
Orientasi kelas terakhir
Penyelenggaraan layanan orientasi dapat
diselenggarakan melalui ceramah, tanya jawab dan diskusi selanjutnya dapat
dilengkapi dengan peragaan, selebaran, tayangan foto, film, video, dan
peninjauan ketempat-tempat yang dimaksud (ruang kelas, laboratorium,
perpustakaan dll). Materi orientasi dapat diberikan oleh konselor, Kepala Sekolah,
Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata pelajaran, atau personil lain.
Namun seluruh kegiatan itu direncanakan dan dikoordinasikan oleh konselor
sekolah.
Layanan orientasi dapat diselenggarakan
baik dalam bentuk pertemuan umum, pertemuan klasikal, maupun pertemuan
kelompok. Materi orientasi dapat disampaikan oleh konselor sekolah, Kepala
Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata pelajaran, atau personil
lain. Layanan orientasi diselenggarakan pada awal mulainya kegiatan pada satu
jenjang atau periode pendidikan tertentu.
2.
Layanan
Informasi
Bertujuan untuk membekali individu
dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna
untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai
pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Fungsi utama layanan informasi ialah
fungsi pemahaman dan pencegahan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan
informasi ada berbagai macam, yaitu meliputi:
a.
Informasi pengembangan pribadi;
b.
Informasi kurikulum dan proses belajar
mengajar;
c.
Informasi pendidikan tinggi;
d.
Informasi jabatan;
e.
Informasi kehidupan keluarga,
sosial-kemasyarakatan, keberagaman, sosial-budaya, dan lingkungan.
Materi informasi dapat diberikan
berbagai nara sumber baik dari sekolah sendiri, dari sekolah lain, dari
lembaga-lembaga pemerintah, maupun dari berbagai kalangan di masyarakat dapat
diundang untuk memberikan informasi kepada siswa. Namun seluruh kegiatan itu
harus direncanakan dan dikoordinasikan oleh konselor sekolah. Layanan informasi
dapat diberikan kapan saja pada waktu yang memungkinkan. Topik yang diberikan
dipilihkan yang sedang hangat menyangkut kebutuhan siswa dalam cakupan yang
besar.
3.
Layanan
Penempatan dan Penyaluran
Kemampuan, bakat, dan minat bila tidak
disalurkan secara tepat dapat mengakibatkan siswa yang bersangkutan tidak dapat
berkembang secara optimal. Layanan penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa
berada pada posisi dan pilihan yang tepat yaitu berkenaan dengan penjurusan,
kelompok belajar, pilihan pekerjaan/karier, kegiatan ekstra kurikuler, program
latihan dan pendidikan yang lebih tinggi sesuai kondisi fisik dan psikisnya.
Fungsi utama layanan penempatan dan penyaluran ialah fungsi pencegahan dan
pemeliharaan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan penempatan dan
penyaluran ada berbagai macam, yaitu:
a.
Penempatan di dalam kelas berdasar
kondisi dan ciri pribadi dan hubungan sosial siswa serta asas pemerataan;
b.
Penempatan dan penyaluran ke dalam
kelompok belajar berdasarkan kemampuan dan kelompok campuran;
c.
Penempatan dan penyaluran di dalam
program yang lebih luas.
Pengungkapan pelaksanaan layanan
penempatan dan penyaluran dapat dilakukan melalui pengamatan langsung, analisis
hasil belajar, dan himpunan data, penyelenggaraan instrumentasi, wawancara
dengan siswa, analisis laporan (wali kelas, guru mata pelajaran, guru praktek,
diskusi dengan personil sekolah). Konselor sekolah perlu memiliki catatan
lengkap tentang penempatan dan penyaluran seluruh siswa asuhannya. Kemana siswa
itu ditempatkan, pada posisi mana di dalam kelas, kelompok mana, berapa lama
direncanakan berada pada posisi kelompok itu, dan kapan penempatan dan
penyaluran itu dievaluasi dan diperbarui. Catatan ini amat diperlukan untuk
tindak lanjut layanan penempatan dan penyaluran.
4.
Penguasaan
Konten
Yaitu layanan yang membantu peserta
didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan
yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Materi
umum layanan penguasaan konten ditujukan konseli dapat memiliki konten dalam:
a.
Ketrampilan teknik belajar
b.
Ketrampilan cara belajar yang efektif
dan efisien
c.
Melatih kebiasaan belajar
d.
Melatih efisiensi waktu
sehari-hari
Contohnya:
1.
Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di
rumah, di sekolah, di luar rumah/sekolah,
2.
Menggunakan waktu senggang,
5.
Layanan Konseling Perorangan
Tujuan dan fungsi layanan konseling
perorangan dimaksudkan untuk memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung,
tatap muka dengan konselor sekolah dalam rangka pembahasan dan pengentasan
permasalahannya. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan konseling
perorangan ialah fungsi pengentasan.
Konselor sekolah tidak boleh sekedar
menunggu kedatangan siswa saja, sebaiknya harus aktif mengupayakan agar siswa
yang bermasalah menjadi sadar bahwa dirinya bermasalah, menjadi sadar bahwa
mereka memerlukan bantuan untuk memecahkan masalahnya. Upaya ini dilakukan
dengan ceramah, tanya jawab terkait dengan layanan konseling perorangan
sehingga yakin bahwa layanan konseling perorangan itu benar-benar bermanfaat
dan diperlukan siswa. Upaya lain adalah memanggil siswa didasari oleh analisis
yang mendalam tentang perlunya siswa dipanggil berdasar analisis belajar, hasil
instrumen, hasil pengamatan, laporan pihak tertentu dengan dalih menawarkan
diri untuk membantu siswa dan memberikan kesempatan bahwa pertemuan itu untuk
kepentingan siswa.
6.
Layanan
Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok adalah layanan
bimbingan yang diberikan dalam suasana kelompok (Gazda dalam Prayitno dan
Erman, 2008).
Tujuan dan fungsi layanan konseling
kelompok dimaksudkan untuk memungkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh
berbagai bahan dari konselor sekolah. Layanan bimbingan kelompok, siswa diajak
bersama-sama mengemukakan pendapat tentang topik-topik yang dibicarakan dan
mengembangkan bersama permasalahan yang dibicarakan pada kelompok. Sehingga
terjadi komunikasi antara individu di kelompoknya kemudian siswa dapat
mengembangkan sikap dan tindakan yang diinginkan dapat terungkap di kelompok.
Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan bimbingan kelompok ialah
fungsi pemahaman dan pengembangan.
Materi layanan bimbingan kelompok dapat
dibahas berbagai hal yang amat beragam yang berguna bagi siswa. Materi layanan
bimbingan kelompok meliputi;
a.
Pemahaman dan pemantapan kehidupan
beragama dan hidup sehat;
b.
Pemahaman dan penerimaan diri sendiri
dan orang lain sebagaimana adanya (termasuk perbedaan individu, sosial, budaya
serta permasalahannya);
c.
Pemahaman tentang emosi, prasangka,
konflik, dan peristiwa yang terjadi di masyarakat serta pengendalian/pemecahannya;
d.
Pengaturan dan penggunaan waktu secara
efektif untuk belajar, kegiatan sehari-hari, dan waktu senggang;
e.
Pemahaman tentang adanya berbagai
alternatif pengambilan keputusan dan berbagai konsekuensinya,
f.
Pengembangan sikap kebiasaan belajar,
pemahaman hasil belajar, timbulnya kegagalan belajar, dan cara
penanggulangannya;
g.
Pengembangan hubungan sosial yang
efektif dan produktif;
h.
Pemahaman tentang dunia kerja, pilihan
dan pengembangan karier serta perencanaan masa depan;
i.
Pemahaman tentang pilihan dan persiapan
memasuki jurusan/program studi dan pendidikan lanjutan.
Manfaat
dan pentingnya bimbingan kelompok bagi siswa adalah;
a.
Diberi kesempatan yang luas untuk
berpendapat dan membicarakan yang terjadi di sekitarnya. Semua pendapat yang
positif maupun negatif disinkronkan dan diluruskan sehingga memantapkan
siswa;
b.
Memiliki pemahaman yang obyektif, tepat,
pandangan luas dan pemahaman obyektif sehingga diharapkan;
c.
Menimbulkan sikap positif terhadap
keadaan diri dan lingkungan seperti (menolak hal yang salah/buruk/negatif dan
menyokong hal yang benar/baik/positif. Sikap positif diharap merangsang siswa
untuk;
d.
Menyusun program-program kegiatan untuk
mewujudkan penolakan terhadap yang buruk dan sokongan yang baik, dengan
harapan;
e.
Melaksanakan kegiatan nyata dengan
membuahkan hasil.
7.
Layanan
Konseling Kelompok
Tujuan dan fungsi layanan konseling
kelompok memungkinkan siswa memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan
pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok. Layanan konseling
kelompok merupakan layanan konseling yang diselenggarakan dalam suasana
kelompok. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan konseling kelompok
ialah fungsi pengentasan. Hal-hal yang perlu ditampilkan dalam kegiatan
kelompok adalah;
a.
Membina keakraban kelompok;
b.
Melibatkan diri secara penuh dalam
suasana kelompok;
c.
Bersama-sama mencapai tujuan
kelompok;
d.
Membina dan mematuhi aturan kegiatan
kelompok;
e.
Ikut serta dalam seluruh kegiatan
kelompok;
f.
Berkomunikasi secara bebas dan
terbuka;
g.
Membantu anggota lain dalam
kelompok;
h.
Memberikan kesempatan kepada anggota
lain dalam kelompok;
i.
Menyadari pentingnya kegiatan kelompok.
8.
Layanan
Konsultasi
Layanan konsultasi adalah bantuan dari
konselor ke klien dimana konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti,
membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah
orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau
orangtuanya. Jika konselor tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh
konsulti maka direferalkan kepada pihak lain yang lebih pakar. Layanan
konsultasi bisa berubah menjadi konseling perorangan jika permasalahan ternyata
disebabkan oleh konsulti, dan konseling keluarga karena berkaitan dengan pihak
keluarga.
9.
Layanan
Mediasi
Mediasi berasal dari kata “media” yang
artinya perantara atau penghubung. Layanan mediasi adalah layanan yang
dilaksanakan oleh konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami
keadaan tidak hamonis (tidak cocok).
Tujuan umum: tercapainya kondisi
hubungan yang positif dan kondusif diantara para klien, yaitu pihak-pihak yang
berselisih. Tujuan khusus: difokuskan kepada perubahan atau kondisi awal
menjadi kondisi baru dalam hubungan antara pihak-pihak yang bermasalah.
F.
Kegiatan Pendukung Bimbingan dan
Konseling:
a.
Kegiatan
Penunjang
1.
Aplikasi
Instrumentasi
Tujuan dan Fungsi aplikasi instrumentasi
bimbingan dan konseling bermaksud mengumpulkan data dan keterangan peserta
didik baik secara individual maupun kelompok, keterangan tentang lingkungan
yang termasuk di dalamnya informasi pendidikan dan jabatan.. Pengumpulan data
dan keterangan ini dilakukan dengan berbagai instrumen baik tes maupun non-tes.
Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh kegiatan penunjang aplikasi
instrumenasi ialah fungsi pemahaman. Materi umum aplikasi instrumentasi
bimbingan dan konseling meliputi;
a.
Kebiasaan dan sikap dalam beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang maha Esa.
b.
Kondisi mental dan fisik siswa,
pengenalan terhadap diri sendiri
c.
Kemampuan pengenalan lingkungan dan
hubungan social
d.
Tujuan, sikap, kebiasaan, keterampilan
dan kemampuan belajar
e.
Informasi karier dan pendidikan
f.
Kondisi keluarga dan lingkungan
2.
Himpunan
Data (Cumulative Record)
Tujuan dan fungsi himpunan data
bimbingan dan konseling bermaksud menghimpun seluruh data dan keterangan peserta
yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspeknya. Data
yang terhimpun merupakan hasil dari upaya aplikasi instrumentasi dan apa yang
menjadi isi himpunan data dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan
bimbingan. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh penyelenggaraan himpunan
data ialah fungsi pemahaman.
Materi umum himpunan data meliputi
pokok-pokok data/keterangan tentang berbagai hal sebagaimana menjadi isi dari
aplikasi instrumentasi tersebut juga memuat berbagai karya tulis, atau rekaman
kemampuan siswa, catatan anekdot, laporan khusus dan informasi pendidikan dan
jabatan.
Penyelenggaraan himpunan data umumnya
menjadi isi yang dianggap penting dalam himpunan data. Lebih dari itu himpunan
data juga dapat meliputi hasil wawancara, konferensi kasus, kunjungan rumah,
analisis hasil belajar, pengamatan dan hasil upaya pengumpulan bahan lainnya
yang relevan dengan pelayanan bantuan kepada siswa. Keseluruhan data yang
dikumpulkan itu dapat dikelompokkan menjadi:
Data Pribadi, menyangkut diri
masing-masing siswa secara perorangan, yang dilakukan setiap siswa, bersifat
berkelanjutan. Data/keterangan yang masih relevan sajalah yang perlu di
pertahankan.
Data Kelompok, menyangkut aspek dari
sekelompok siswa seperti gambaran menyeluruh hasil belajar siswa satu kelas,
hasil sosiometri kelas, laporan penyelenggaraan dan hasil diskusi/belajar
kelompok. Data kelompok perlu digabungkan dengan data pribadi begitu pula
sebaliknya. Data/keterangan kelompok yang masih relevan sajalah yang perlu di
pertahankan.
Data Umum, adalah data yang tidak
menyangkut diri siswa baik secara pribadi/perorangan ataupun kelompok. Data ini
berasal dari luar diri siswa seperti informal pendidikan dan jabatan, informasi
lingkungan fisik-sosial-budaya. Data dihimpun dapat dalam bentuk buku, kumpulan
leaflet tentang informasi pendidikan, jabatan, informasi sosial budaya. Yang
perlu diperhatikan bahwa data ini dijaga ketepatannya, kebaruan,
kemanfaatannya. Dan data yang sudah kadaluarsa tidak perlu dipertahankan lagi.
b.
Kegiatan
Khusus
3.
Konferensi
Kasus
Diselenggarakan untuk membicarakan suatu
kasus di sekolah, konferensi kasus biasanya diselenggarakan untuk membantu
permasalahan yang dialami oleh seorang siswa. Pembahasan permasalahan
yang menyangkut siswa tertentu dalam forum diskusi yang dihadiri oleh pihak
terkait seperti (konselor sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala
sekolah dan tenaga ahli lainnya) dan diharap dapat memberikan data keterangan
lebih lajut serta kemudahan-kemudahan bagi terentaskannya permasalahan siswa.
Konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup, konferensi kasus juga
bermaksud upaya pengentasan masalah. Fungsi utama bimbingan yang diemban
oleh penyelenggaraan konferensi kasus ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.
Penyelenggaraan konferensi kasus
dilaksanakan hanya untuk penanganan suatu masalah siswa yang diperlukan
tambahan masukan dari berbagai pihak tertentu yang diyakini dapat membantu
penanganan masalah siswa seperti orang tua murid, wali kelas, guru mata
pelajaran, kepala sekolah dan pihak-pihak lain yang bersangkutan. Hasil
penyelenggaraan konferensi kasus diintegrasikan kedalam himpunan data pribadi
siswa.
4.
Kunjungan
Rumah
Kunjungan rumah tidak perlu dilakukan
untuk seluruh siswa, hanya untuk siswa yang permasalahannya menyangkut
dengan kadar yang cukup kuat peranan rumah atau orang tua sajalah yang
memelukan kunjungan rumah. Tujuan kunjungan rumah dalam bimbingan dan konseling
mempunyai tujuan pertama untuk memperoleh berbagai keterangan/data yang
diperlukan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa. Kedua untuk
pembahasan dan pengentasan permasalahan siswa. Fungsi utama bimbingan yang
diemban oleh kunjungan rumah ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.
Materi kunjungan rumah akan diperolehnya
berbagai data dan keterangan tentang berbagai kemungkinan permasalahan
siswa. Data/keterangan ini meliputi :
a.
Kondisi rumah tangga dan orang tua
b.
Fasilitas belajar yang ada di rumah
c.
Hubungan antara anggota
d.
Sikap dan kebiasaan siswa dirumah
e.
Berbagai pendapat orang tua dan anggota
keluarga lainnya dalam perkembangan anak dan pengentasan masalah siswa
f.
Komitmen orang tua dan anggota keluarga
lainnya dalam perkembangan siswa dan pengentasan masalah siswa. Pembimbing
perlu persiapan berupa:
1.
Pembicaraan dengan siswa yang
bersangkutan tentang rencana kunjungan rumah
2.
Rencana yang matang mencakup waktu
kunjungan, hal yang akan dibicarakan, hal yang akan diobservasi komitmen akan
dimintakan pada orang tua
3.
Pemberitahuan kepada orang tua yang akan
dikunjungi
Dalam keadaan tertentu kunjungan rumah
dapat diganti dengan pemanggilan orang tua ke sekolah. Persiapan dan prosedur
pemanggilan data dasarnya sejalan dengan persiapan dan prosedur kunjungan
rumah.
5. Alih
Tangan Kasus
Alih tangan meliputi dua jalur, yaitu
jalur kepada konselor (menerima klien “kiriman” klien dari pihak-pihak lain)
dan jalur dari konselor (“mengirimkan” klien yang belum tuntas ditangani kepada
ahli-ahli lain. Secara khusus materi yang alih tangan ialah bagian permasalahan
yang belum tuntas ditangani konselor sekolah dan materi itu di luar bidang
keahlian ataupun kewenangan konselor sekolah. Materi alih tangan kasus dalam
bidang-bidang bimbingan mencakup segenap bidang bimbingan; bidang bimbingan
bidang pribadi, sosial, belajar, dan karier. Dalam alih tangan kasus perlu
mempertimbangkan terlebih dahulu kecocokan antara inti materi permasalahan yang
dialihtangankan itu dengan bidang keahlian tempat alih tangan yang dimaksud.
Penyelenggaraan alih tangan kasus hanya
dilakukan apabila konselor sekolah menjumpai kenyataan bahwa sebagian atau
keseluruhan inti permasalahan siswa berada di luar kemampuan/kewenangan
konselor sekolah. Dengan demikian tidak semua masalah memerlukan alih tangan
kasus.
6.
Tampilan
Kepustakaan
Tampilan kepustakaan berupa bantuan
layanan untuk memperkaya dan memperkuat diri berkenaan dengan permasalahan yang
dialami klien. Layanan ini memandirikan klien untuk mencari dan
memanfaatkan sendiri bahan-bahan yang ada di pustaka sesuai dengan kebutuhan. Tujuan
tampilan kepustakaan:
a.
Melengkapi subtansi layanan berupa
bahan-bahan tertulis dan rekaman yang ada dalam layanan tampilan
kepustakaan.
b.
Mendorong klien memanfaatkan data
yang ada untuk mengentaskan masalah
c.
Mendorong klien memanfaatkan pelayanan
konseling secara langsung dan berdaya guna
G.
Bidang
Bimbingan
Bidang
Kehidupan Pribadi: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami,
menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai
dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara
realistik.
Bidang
Kehidupan Sosial: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami
dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan
efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang
lebih luas.
Bidang
Kegiatan Belajar: bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan
kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan
belajar secara mandiri.
Bidang
Perencanaan, pelaksanaan dan pemantapan Karir: bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil
keputusan karir.
Bidang
Kehidupan Berkeluarga: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
merencanakan kehidupan keluarga, dan keragaman persoalan persiapan membentu
keluarga.
Bidang
Kehidupan Keberagamaan: bidang pelayanan yang membantu peserta didik untuk
mementapkan diri dalam memahami dan melaksanakan nilai-nilai keagamaan dalam
kehidupan pribadi dan sosial.
H.
Format
Layanan Bk
Layanan
BK diselenggarakan melalui berbagai format layanan, yaitu sebagai berikut :
1.
Individual, yaitu format kegiatan BK
yang melayani siswa secara perorangan.
2.
Kelompok, yaitu format kegiatan BK yang
melayani sejumlah siswa melalui suasana dinamika kelompok.
3.
Klasikal, yaitu format
kegiatan BK yang melayani sejumlah siswa dalam satu
kelas.
4.
Lapangan, yaitu format
kegiatan BK yang melayani seorang atau sejumlah
siswa melalui kegiatan di luar kelas atau
lapangan.
5.
Pendekatan Khusus/Kolaboratif, yaitu
format kegiatan BK yang melayani kepentingan siswa melalui
pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
6.
Jarak Jauh, yaitu format kegiatan BK
yang melayani kepentingan siswa melalui media dan/atau saluran
jarak jauh, seperti surat dan sarana elektronik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar kalian sangat berharga bagi saya