animasi-bergerak-selamat-datang-0276

Senin, 21 Mei 2018

BK 17 Plus


A.           Pengertian BK 17 Plus
Bimbingan dan konseling pola 17+ adalah progam bimbingan dan konseling atau pemberian bantuan kepada peserta didik melalui 6 bidang bimbingan, 9 layanan, dan 6 layanan pendukung yang sesuai dengan norma yang berlaku.

B.            Tujuan BK 17 Plus
Secara umum tujuan pola bimbingan dan konseling 17+ adalah memberikan arah kerja / sebagai acuan dan evaluasi kerja bagi guru BK / konselor, membantu peserta didik mengenal bakat , minat , dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan, pendidikan, dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja. Sebagaimana yang telah dijelaskan pada uraian terdahulu bahwa bimbingan dan konseling menempati bidang dan pelayanan pribadi dalam keseluruhan proses dan kegiatan pendidikan.
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri. Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenali lingkungan dan merencanakan masa depan.
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut.
Sejalan dengan perkembangannya konsepsi bimbingan dan konseling maka tujuan bimbingan dan konselingpun mengalami perubahan dari yang sederhana sampai ke yang lebih konprehensif yaitu:
1.             Menurut Hamrin & Cliford, ialah untuk membantu individu membuat pilihan penyesuaian-penyesuaian interpretasi dalam hubungannya dengan situasi-situasi tertentu
2.             Bradshow untuk memperkuat fungsi-fungsi pendidikan
3.             Tiedeman untuk membantu menjadi insan yang berguna tidak hanya sekedar mengikuti kegiatan-kegiatan yang berguna saja dengan proses. Dengan proses konseling dapat:
a.             Mendapat dukungan selagi klien mendapatkan segenap kekuatan dan kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
b.             Memperoleh wawasan baru yang lebih segar tentang berbagai alternative, pandangan dan pemahaman-pemahaman, serta keterampilan-keterampilan baru
c.             Menghadapi ketakutan-ketakutan sendiri; mencapai kemampuan untuk mengambil keputusan dan keberanian untuk melaksanakan kemampuan untuk mengambil resiko yang mungkin ada dalam proses mencapai tujuan-tujuan yang dikehendaki
d.             Tujuan konseling dapat terentang dari sekedar klien mengikuti kemauan-kemauan konselor sampai kepada masalah pengambilan keputusan, pengembangan kesadaran, pengembangan pribadi, penyembuhan dan penerimaan diri sendiri.
4.             Menurut Thompson & Rudolph, 1983 Bimbingan dan konseling bertujuan agar klien:
a.             Mengikuti kemauan-kemauan/saran-saran konselor
b.             Mengadakan perubahan tingkah laku secara positif
c.             Melakukan pemecahan masalah
d.             Melakukan pengambilan keputusan, pengembangan kesadaran dan pengembangan pribadi
e.             Mengembangkan penerimaan diri
f.              Memberikan pengukuhan.
Adapun tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), barbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status social ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.
Dalam kaitan ini, bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupan yang memiliki berbagai wawasan, pendangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian dan ketermpilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya. Insan seperti itu adalah insan yang mandiri yang memiliki kemampuan untuk memahami diri sendiri dan lingkungannya secara tepat dan objektif, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, maupun mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana, mengarahkan diri sendiri sesuai dengan keputusan yang diambilnya itu, serta akhirnya mampu mewujudkan diri sendiri secara optimal.
Adapun tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dari permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan konpleksitas permasalahannya itu. Masalah-masalah individu berbagai macam ragam jenis, intensitas, dan sangkut pautnya, serta masing-masing bersifat unik.
Oleh karena itu tujuan khusus bimbingan konseling untuk masing-masing individu bersifat unik pula. Tujuan bimbingan dan konseling untuk seorang individu berbeda dari (dan tidak boleh disamakan dengan) tujuan bimbingan dan konseling untuk individu lainnya.
C.           Fungsi BK 17 Plus
Dalam kelangsungan proses bimbingan dan konseling, terdapat berbagai pelayanan yang sengaja diciptakan dan diselenggarakan.  Keuntungan ataupun jasa yang diperoleh dari adanya suatu pelayanan merupakan hasil dari fungsi sebuah pelayanan. Suatu pelayanan dikatakan tidak akan berfungsi jika ia tidak bisa memperlihatkan kegunaan ataupun tidak bisa memberikan manfaat atau keuntungan tertentu. Dalam bimbingan dan konseling fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat. Ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Berikut ini adalah beberapa fungsi bimbingan dan konseling, antara lain:Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling ada beberapa fungsi pokok diantaranya adalah:
1.             Fungsi Pemahaman
Fungsi bimbingan konseling dimana konseli diharapkan mampu memahami segala potensi yang dimilikinya, lingkungan sekitar klien, serta permasalahan yang sedang dihadapinya. Fungsi pemahaman adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik. Pemahaman sangat perlu dihasilkan  oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien (konselor), serta pemahaman tentang lingkungan  klien dan klien.
a.             Pemahaman Tentang Klien
Sebelum seorang konselor atau pihak-pihak lain dapat memberikan bantuan pelayanan tertentu pada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami individu yang akan dibantu. Materi pemahamannya dapat dikelompokkan ke dalam berbagai data tentang:
1.            Identitas individu (klien): nama, jenis kelamin, tempat tinggal, dan lain sebagainya.
2.            Pendidikan.
3.            Status perkawinan (klien dewasa).
4.            Status sosial-ekonomi dan pekerjaan.
5.            Kemampuan dosen, bakat, minat, hobi.
6.            Kesehatan
7.            Kecenderungan sikap dan kebiasaan.
8.            Cita-cita pendidikan dan pekerjaan,
9.            Keadaan lingkungan tempat tinggal.
10.        Kedudukan dan prestasi yang pernah dicapai.
11.        Kegiatan sosial kemasyarakatan.
Untuk individu yang masih mengikuti jenjang pendidikan tentu perlu ditambahkan:
1.            Jurusan atau program studi yang diikuti.
2.            Mata pelajaran yang diambil, nilai-nilai yang diperoleh dan prestasi menonjol ynag pernah dicapai.
3.            Kegiatan ekstrakurikuler.
4.            Sikap dan kebiasaan belajar.
5.            Hubungan dengan teman sebaya.
Pemahaman konselor terhadap klien dipergunakan oleh konselor baik untuk secara langsung membantu klien dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara lebih lanjut, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal dalam setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap individu tertentu.

b.             Pemahaman Tentang Masalah Klien
Pelayanan bimbingan dan konseling jika tanpa adanya pemahaman terhadap masalah klien, penanganan terhadap masalah itu tidak mungkin dilakukan. Pemahaman terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut-pautnya, sebab-sebabnya, dan kemungkinan berkembangnya. Klien amat perlu memahami masalah yang sedang dialaminya, sebab dengan memahami masalahnya itu ia memiliki dasar bagi upaya yang akan ditempuhnya untuk mengatasi masalahnya itu. Bagi para siswa yang perkembangan dan kehidupannya masih amat banyak dipengaruhi oleh orang tua dan guru, pemahaman masalah juga diperlukan oleh orang tua dan guru siswa yang bersangkutan. Pemahaman masalah siswa sama gunanya dengan pemahaman tentang individu pada umumnya oleh orang tua dan guru, yaitu untuk kepentingan berkenaan dengan perhatian dan pelayanan orang tua terhadap anak, dan pengajaran oleh guru terhadap siswa.

c.             Pemahaman Tentang Lingkungan Yang Lebih Luas
Lingkungan yang lebih luas meliputi, lingkungan sekolah bagi para siswa, lingkungan kerja dan industri bagi karyawan, dan lingkungan-lingkungan kerja bagi individu-individu sesuai dengan sangkut-pautnya masing-masing. Sebagai siswa harus bisa memahami dengan baik lingkungan sekolah, yang meliputi lingkungan fisik, berbagai hak dan tanggungjawab siswa terhadap sekolah, peraturan yang harus ditaati, dan lain sebagainya.

2.             Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan tertentu dalam perkembangannya. Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Bagi konselor profesional yang misi tugasnya dipenuhi dengan perjuangan untuk menyingkirkan berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangan individu, pencegahan tidak sekedar merupakan ide yang bagus, tetapi adalah suatu keharusan yang bersifat etis (Horner & Mc.Elhaney, 1993). Oleh karena itu pelaksanaan fungsi pencegahan bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting.
Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data, dan sebagainya. Berikut ini adalah arah upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh konselor, yaitu:
1)            Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
2)            Mendorong perbaikan kondisi pada diri pribadi klien.
3)            Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
4)            Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberikan manfaat.
5)            Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
Secara operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanan fungsi pencegahan. Kegiatannya antara lain dapat berupa program-program yang nyata. Secara garis besar, program-program tersebut dikembangkan, disusun, dan diselenggarakan melalui tahap-tahap :
1.             Identifikasi Permasalahan Yang Mungkin Timbul. Misalnya di sekolah, kemungkinan masalah yang timbul adalah para siswa kurang disiplin; gagal menjawab soal-soal ulangan; pertentangan antar teman, antar kelas, antar sekolah; kurang menghargai guru; tidak suka pada salah satu mata pelajaran.
2.             Mengidentifikasi dan menganalisis sumber-sumber penyebab timbulnya masalah-masalah. Dalam hal ini kajian teoretik dan studi lapangan perlu dipadukan.
3.             Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut.
4.             Menyusun rencana program pencegahan. Rencana ini disusun berdasarkan spesifikasi permasalahan yang hendak dicegah timbulnya, hasil kajian teoretik dan studi lapangan, peranan pihak-pihak terkait, faktor-faktor operasional dan pendukung, seperti waktu, tempat, biaya, dan perlengkapan kerja.
5.             Pelaksanaan dan monitoring. Pelaksanaan program sesuai dengan rencana dengan kemungkinan modifikasi yang tidak mengganggu pencapaian tujuan dengan persetujuan pihak-pihak yang terkait.
6.             Evaluasi dan laporan. Evaluasi dilakukan secara cermat dan obyektif. Laporannya diberikan kepada pihak-pihak terkait untuk dipergunakan sebagai masukan bagi program sejenis lebih lanjut.
Program-program yang disusun dan diselenggarakan melalui tahap-tahap tersebut biasanya merupakan program-program resmi yang diselenggarakan untuk sekelompok individu di lembaga tempat konselor bekerja. Kegiatan pencegahan yang lebih sederhana dan bersifat tidak resmi dapat direncanakan langsung dengan konseli yang bersangkutan dan langsung pula diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswa tersebut. Dalam hal ini, pemahaman terhadap siswa dan permasalahan siswa, serta unsur-unsur pemahaman terhadap bimbingan yang lebih luas menjadi dasar bagi kegiatan pencegahan yang dimaksudkan.

3.             Fungsi Pengentasan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja konseli yang ada di sekolah masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Individu yang mengalami masalah akan merasa ada sesuatu yang tidak nyaman pada dirinya. Konseli yang mengalami masalah akan datang pada konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya. Di sinilah fungsi pengentasan (perbaikan) itu berperan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien.
a.             Langkah-Langkah Pengentasan Masalah
Upaya pengentasan masalah pada dasarnya dilakukan secara perorangan, sebab setiap masalah adalah unik. Masalah-masalah yang dihadapi individu yang berbeda tidak boleh disamakan. Dengan demikian penanganannny pun harus secara unik disesuaikan terhadap kondisi masing-masing dari masalah itu. Untuk itu konselor perlu memiliki ketersediaan dari berbagai bahan dan keterampilan untuk menangani berbagai masalah yang beraneka ragam.

b.             Pengentasan Masalah Berdasarkan Diagnosis
Model diagnosis yang diterima dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah model-model diagnosis pemahaman, yaitu mengupayakan pemahaman masalah klien, yaitu pemahaman terhadap seluk-beluk masalah klien, termasuk di dalamnya  perkembangan dan sebab-sebab timbulnya masalah. Disini ada tiga dimensi diagnosis, yaitu :
1)           Diagnosis mental/psikologis mengarah kepada pemahaman tentang kondisi mental/psikologis klien.
2)           Diagnosis sosio-emosional mengacu pada hubungan sosial klien dengan orang-orang yang amat besar pengaruhnya terhadap klien.
3)           Diagnosis instrumental berkenaan dengan kondisi atau prasyarat yang diperlukan terlebih dahulu sebelum individu mampu melakukan atau mencapai sesuatu.

c.             Pengentasan Masalah Berdasarkan Teori Konseling
Teori konseling pada umumnya dilengkapi dengan teori tentang kepribadian individu, perkembangan tingkah laku individu yang dianggap sebagai masalah, tujuan konseling, serta proses dan teknik-teknik khusus konseling. Tujuan dari teori-teori tersebut adalah mengentaskan masalah yang diderita oleh klien dengan cara yang paling cepat, cermat, dan tepat. Meskipun tujuan umumnya sama, namun  dari segi teori prinsip-prinsip dan unsur-unsur teknis operasional rasional masing-masing dari teori konseling itu sering kali tidak sama, bahkan ada pula yang bertolak belakang.

4.             Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pengembangan (development), yaitu bantuan yang diberikan konselor kepada siswa agar ia mampu mengembangkan diri secara optimal. Siswa menyadari akan potensi yang dimiliki akan berusaha memanfaatkan potensi tersebut dengan sungguh-sungguh.
Bimbingan berfungsi preventif, pencegahan terjadinya atau timbulnya masalah dari anak-anak didik dan berfungsi preservation, memelihara situasi-situasi yang baik dan menjaga supaya situasi-situasi itu tetap baik. Bimbingan berfungsi mengembangkan secara maksimal apa yang dimiliki anak didik dan apa yang telah dicapainya. Dimana usaha-usaha yang bersifat preventif adalah berusaha menghindarkan atau mencegah terjadinya  pengaruh-pengaruh yang buruk dan menimbulkan masalah-masalah pada diri anak didik, memelihara situasi-situasi yang baik dan menjaga supaya situasi-situasi yang baik itu tetap baik. Sedangkan usaha pengembangan adalah mencoba untuk mengembangkan serta menumbuhkan cara berfikir dan bertingkah laku yang dapat membantu anak didik mengembangkan dirinya secara maksimal. Pengembanagan ini sudah barang tentu disesuaikan dengan berbagai kemungkinan yang ada pada diri anak serta lingkungannya.
Pengembangan diri inilah inti dari layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bimbingan dan konseling bukan hanya menangani siswa yang bermasalah saja, namun juga membantu para siswa untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Lebih dari itu misi utama bimbingan dan konseling adalah menjadikan orang lain sukses dan bahagia. Pengembangan diri secara optimal diharapkan dapat mengantarkan seseorang menuju kesuksesan.
Fungsi pemeliharaan berarti memlihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu, baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini. Intelegensi yaang tinggi, bakat yang istimewa, minat yang menonjol untuk hal-hal yang positif dan produktif, sikap dan kebiasaan yang telah terbian dalam bertinfak dan bertingkah laku sehari -hari, cita-cita yang tinggi dan cuklup realistik, kesehatan dan kebugaran jasmani, hubungan sosial yang harmonis dan dinamis, dan berbagai aspek pisitif lainnya dari individu perlu dipertahankan dan dipelihara. Bukan itu saja, lingkungna yang baik pun (lingkungan fisik, sosial dan budaya) harus dipelihara dan sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan individu dan orang lain. Jangan sampai rusak ataupun berkurang mutu dan kemanfaatannya.
Apabila berbicara tentang “pemeliharaan”, maka pemeliharaan yang baik bukanlah sekedar mempertahankan agar hal-hal yang dimaksudkan tetap utuh, tidak rusak dan tetap dalam keadaan semula, melainkan juga mengusahakan agar hal-hal tersebut bertambah baik, kalau dapat lebih indah, lebih menyenangkan, memiliki nilai tambah dari pada waktu-waktu sebelumnya. Pemeliharaan yang demikian itu adalah pemeliharaan yang membangun, pemeliharaan yang memperkembangkan. Oleh karena itu fungsi pemeliharaan dan fungsi pengembangan tidak dapat dipisahkan. Bahkan keduanya ibarat dua sisi dari mata uang. Jika sisi yang satu tidak ada atau cacat, maka mata uang itu secara keseluruhan tidak mempunyai nilai nilai lagi. Kedua sisi berfungsi seiring dan saling menunjang.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program. Misalnya disekolah, bentuk dan ukuran meja murid disesuaikan sesuai ukuran tubuh (dan besarnya) serta sikap tubuh yang diharapkkan (tegap dan gagah). Fentilasi, suhu, bentuk, dan susunan ruang kelas diusahakan agar mereka yang berada diruang itu merasa nyaman, betah dapat melakukan kegiatan dengna tenang dan sepenuh semangat. Letak duduk anak-anak dalam kelas setiap kali diubah (misalnya setiap catur wulan atau semester) agar unsur-unsur organisme anak-anak itu (misalnya arah dan jarak pandangnan, kemampuan mendengar, sikap dan arah menghadapkan tubuh) tidak berkembang kearah yang menyimpang. Aturan disiplin dibuat sedemikian rupa, sehingga disatu sisi tidak kaku atau membosankan dan sisi lain tidak menciptakan suasana keributan dan kesimpang siuran. Tempat buang air dan membersihkan diri tersedia secukupnya agar kesehatan dan kebersihan terjaga. Kegiatan kelompoik belajra dijaga kelangsungannya dan dikembangkan sebagai salah satu arah kegiatan belajar para siswa di luar kelas. Penjurusan dan penempatan siswa pada program-program akademik dan kokulikuler atau ekstrakulikuler disesuaikan kemampuan, bakat dan minat siswa. Program penilaian dan apresiasi kemampuan dan prestasi siswa diorientasikan pada prinsip “maju berkelanjutan”.
Contoh-contoh diatas baru menyebut beberapa dan secara garis besar berkenaan dengan kehidupan siswa disekolah. Pengaturan, kegiatan dan program-program lain yang mengacu pada fungsi bimbinga dan konseling tersebut dapat disusun dan dikembangkan dalam jenis dan jumlah yang bervariasi dengan kemungkinan yang tidak terbatas. Demikian pula dengna berbagai jenis pengaturan, kegiatan dan program untuk siswa berkenaan dengan keluarganya dan lingkungannnya yang lebih luas.
Sejalan dengan  apa yang dapat dilakukan dalam pelayanan terhadap siswa itu, penyelenggaraan fungsi pemeliharaan dan pengembangan terhadap klien-klien dan lingkungna luar sekolah dapat melalui pengaturan , kegiatan dan program berkenana dengna disiplin, kesehatan, sarana ruangan dan kelengkapan kerja, keadaan rumah tangga dan keluarga, kegiatan waktu senggang, dan lain sebagainya, sesuai dengna permasalahan klien yang bersangkutan.
Tugas-tugas dan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan, apalagi pemeliharaan dan pengembangan individu manusia yang segenap aspek dan sangkut pautnya sangat bervariasi dan kompleks, tidak dapat berdiri sendirri. Demikianlah, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam bimbingan dan konseling tidaklah mungkin berdiri sendiri. Dengan contoh-contoh diatas menjadi jelas bahwa :
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam suatu kegiatan atau program bimbingan dan konseling sebenarnya terkait langsung pada ketiga fungsi yang lain (pemahaman, pencegahan, pengentasan); bahkan sering kali untuk dapat terpelihara dan terkembangnya aspek-aspek tertentu pada diri klien perlu dipersarati dengan keberhasilan fungsi-fungsi pemahaman, pencegahan, dan pengentasan.
Dalam menjalankan fungsi pemeliharaan dan pengembangan itu konselor sering kali tidak dapat berjalan sendiri, melainkan perlu bekerjasama dengan pihak-pihak lain. Misalnya, penyediaan meja atau kursi dan ruangan kelas yang memenuhi standar kesehatan dan perkembangan anak-anak disekolah, sekaligus menjadi wahana pelaksanaan fungsi-fungsi pemahaman (pemahaman pihak-pihak tertentu tentang pentingnya meja atau kursi dan ruangan kelas standar pemahaman seperti itu perlu dibangkitkan oleh konselor), fungsi pencegahan ( terjegahnya anak-anak dari pertumbuhan atau perkembangan yang tidak di inginkan), fungsi pengentasan (terentaskanya berbagai masalah yang timbul sebagai akibat sarana pendidikan yang tidak standar itu yang ada sebelumnya), serta fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
Lebih jauh, untuk tersedianya meja atau kursi dan ruangan kelas yang memenuhi standar kesehatan dan perkembangan itu, konselor harus bekerjasama dengan guru, kepala sekolah, orang tua(organisasi orang tua dan murid), dan bahkan mungkin perlu dengan pejabat diluar sekolah yang berkepentingan dan menjadi sumber bagi pengadaan sarana sekolah. Untuk keperluan itu konselor sering kali harus melakukan “strategi politik” demi kepentingan murid-murid yang menjadi tanggung jawabnya itu. Demikian juga dengan kegiatan dan program-program lainya, baik untuk siswa-siswa atau klien-klien disekolah maupun diluar sekolah

5.             Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi yanitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis ayanan dan kegiatan bimbingan dan di dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
Secara keseluruhan, jika semua fungsi-fungsi itu telah terlaksana dengan baik, dapatlah bahwa pesert didik akan mampu berkembang secara optimal pula. Keterpaduan semua fungsi tersebut akan sangat membantu perkembangan peserta didik secara terpada pula.

D.      Asas Asas Bimbingan Konseling
a.       Asas kerahasiaan, yaitu asas BK yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru BK/Konselor berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiannya benar-benar terjamin. Contoh: konseli memiliki masalah telah diperkosa, rahasia ini harus dijaga oleh konselor dan tidak boleh sampai bocor.
b.      Asas kesukarelaan, yaitu asas BK yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalankan layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Dalam hal ini guru BK/Konselor berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu. Contoh: konseli sakit hati karena dikirim oleh waka kesiswaan ke bk, dalam hal ini konseli masih dalam keadaan terpaksa, dan sebisa mungkin sebelum proses konseling konseli ini harus sukarela dulu mau di konseling, ridak boleh terpaksa. Konselornya pun harus sukarela.
c .      Asas keterbukaan, yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru BK/Konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (Konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru BK/Konselor terlebih dahulu harus bersikap terbukadan tidak berpura-pura.  contoh: konseli yang punya masalah teraniaya harus jujur mengatakan bahwa dia teraniaya tidak berbohong mengalami masalah lain
d.      Asas kegiatan, yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan BK. Dalam hal ini guru BK perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan BK yang diperuntukkan baginya. Contoh: konseli  aktif menjawab pertanyaan dari konselor, melaksanakan konseling dengan aktif, dan konseli melaksanakan hasil konseling
e.       Asas kemandirian, yaitu asas BK yang menunjuk pada tujuan umum BK, yaitu: peseta didik sebagai sasaran layanan BK diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciriciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru BK hendaknya mampu mengarahkan layanan BK yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik. Contoh: konseli yang mengalami masalah broken home, setelah proses konseling dapat mengatasi masalahnya sendiri, bisa mengambil keputusan, apa yang harus dia lakukan, dapat mengenal lingkungan, dst.
f.       Asas kekiknian, yaitu asas bimbinga menghendaki agar obyek sasaran layanan BK ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lampau dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang. Contoh: misal konseli saat ini mengalami masalah kesulitan belajar, ya masalah konseli sekaranglah yang dibadas(kesulitan belajar) bukan menyelesaikan masalah konseli yang telah lampau.
g.       Asas kedinamisan, yaitu asas BK yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu. Contoh: konseli  yang mengalami masalah sering tidut saat pelajaran, setelah proses konseling, konseli dapat berubah kearah yang lebih baik. (tidak lagi tidur di kelas)
h.      asas keterpaduan, yaitu asas BK yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan BK, baik yang dilakukan oleh guru BK/Konselor maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk inikerjasama antara guru BK dan pihakpihak yang berperanan dalam  penyelenggaraan pelayanan BK perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan BK itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Contoh:  memadukan lingkungan, keluarga, pergaulan konseli dengan masalah konseli.
i.       Asas kenormatifan, yaitu asas BK yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan BK didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Layanan dan kegiatan BK harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut. Contoh: jika dilingkungan konseli tidak melarang berboncengan dengan lawan jenis, maka pelayanan bimbingan konseling tidak boleh melarang hal itu.
j.       Asas keahlian, yaitu asas BK yang menghendaki agar layanan dan kegiatan BK diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Keprofesionalan guru BK harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan BK. Contoh: konselor adalah konselor ahli(lulusan s1, s2, s3 bimbingan konseling)
k.      Asas alih tangan, yaitu asas BK yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan BK secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru BK/Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain, selain juga dapat mengalihtanagankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan ahli-ahli lain. Contoh: seseorang yang mengalami masalah kriminal, ya diserahkan ke kepolisian tidak dibina oleh konselor lagi.
l.       Asas tut wuri handayani, yaitu asas BK yang menghendaki agar pelayanan BK secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (konseli) untuk maju. Segenap asas perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan dari yang lain. Contoh: konselor dimata pihak sekolah adalah contoh teladan yang baik, yang bisa ditiru oleh siswa.

E.            Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling meliputi:
1.             Layanan Orientasi
Layanan orientasi adalah layanan bimbingan yang dilakukan untuk memperkenalkan siswa baru dan atau seseorang terhadap lingkungan yang baru dimasukinya. Hasil yang diharapkan dari layanan orientasi adalah dipermudahnya penyesuaian diri siswa terhadap pola kehidupan sosial, kegiatan belajar dan kegiatan lain yang mendukung keberhasilan siswa. Fungsi utama layanan orientasi ialah fungsi pemahaman dan pencegahan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan orientasi ada berbagai macam, yaitu meliputi:
a.             Orientasi umum sekolah yang baru dimasuki
b.             Orientasi kelas baru dan semester baru
c.             Orientasi kelas terakhir
Penyelenggaraan layanan orientasi dapat diselenggarakan melalui ceramah, tanya jawab dan diskusi selanjutnya dapat dilengkapi dengan peragaan, selebaran, tayangan foto, film, video, dan peninjauan ketempat-tempat yang dimaksud (ruang kelas, laboratorium, perpustakaan dll). Materi orientasi dapat diberikan oleh konselor, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata pelajaran, atau personil lain. Namun seluruh kegiatan itu direncanakan dan dikoordinasikan oleh konselor sekolah.
Layanan orientasi dapat diselenggarakan baik dalam bentuk pertemuan umum, pertemuan klasikal, maupun pertemuan kelompok. Materi orientasi dapat disampaikan oleh konselor sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata pelajaran, atau personil lain. Layanan orientasi diselenggarakan pada awal mulainya kegiatan pada satu jenjang atau periode pendidikan tertentu.

2.             Layanan Informasi
Bertujuan untuk membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Fungsi utama layanan informasi ialah fungsi pemahaman dan pencegahan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan informasi ada berbagai macam, yaitu meliputi: 
a.             Informasi pengembangan pribadi; 
b.             Informasi kurikulum dan proses belajar mengajar;
c.             Informasi pendidikan tinggi;
d.             Informasi jabatan; 
e.             Informasi kehidupan keluarga, sosial-kemasyarakatan, keberagaman, sosial-budaya, dan lingkungan.
Materi informasi dapat diberikan berbagai nara sumber baik dari sekolah sendiri, dari sekolah lain, dari lembaga-lembaga pemerintah, maupun dari berbagai kalangan di masyarakat dapat diundang untuk memberikan informasi kepada siswa. Namun seluruh kegiatan itu harus direncanakan dan dikoordinasikan oleh konselor sekolah. Layanan informasi dapat diberikan kapan saja pada waktu yang memungkinkan. Topik yang diberikan dipilihkan yang sedang hangat menyangkut kebutuhan siswa dalam cakupan yang besar.

3.             Layanan Penempatan dan Penyaluran
Kemampuan, bakat, dan minat bila tidak disalurkan secara tepat dapat mengakibatkan siswa yang bersangkutan tidak dapat berkembang secara optimal. Layanan penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa berada pada posisi dan pilihan yang tepat yaitu berkenaan dengan penjurusan, kelompok belajar, pilihan pekerjaan/karier, kegiatan ekstra kurikuler, program latihan dan pendidikan yang lebih tinggi sesuai kondisi fisik dan psikisnya. Fungsi utama layanan penempatan dan penyaluran ialah fungsi pencegahan dan pemeliharaan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan penempatan dan penyaluran ada berbagai macam, yaitu:
a.             Penempatan di dalam kelas berdasar kondisi dan ciri pribadi dan hubungan sosial siswa serta asas pemerataan;
b.             Penempatan dan penyaluran ke dalam kelompok belajar berdasarkan kemampuan dan kelompok campuran; 
c.             Penempatan dan penyaluran di dalam program yang lebih luas.
Pengungkapan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran dapat dilakukan melalui pengamatan langsung, analisis hasil belajar, dan himpunan data, penyelenggaraan instrumentasi, wawancara dengan siswa, analisis laporan (wali kelas, guru mata pelajaran, guru praktek, diskusi dengan personil sekolah). Konselor sekolah perlu memiliki catatan lengkap tentang penempatan dan penyaluran seluruh siswa asuhannya. Kemana siswa itu ditempatkan, pada posisi mana di dalam kelas, kelompok mana, berapa lama direncanakan berada pada posisi kelompok itu, dan kapan penempatan dan penyaluran itu dievaluasi dan diperbarui. Catatan ini amat diperlukan untuk tindak lanjut layanan penempatan dan penyaluran.

4.             Penguasaan Konten
Yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan  yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Materi umum layanan penguasaan konten ditujukan konseli dapat memiliki konten dalam:
a.             Ketrampilan teknik belajar
b.             Ketrampilan cara belajar yang efektif dan efisien
c.             Melatih kebiasaan belajar
d.             Melatih efisiensi waktu sehari-hari 
Contohnya:
1.             Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di rumah, di sekolah, di luar rumah/sekolah, 
2.             Menggunakan waktu senggang,

5.             Layanan Konseling Perorangan
Tujuan dan fungsi layanan konseling perorangan dimaksudkan untuk memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung, tatap muka dengan konselor sekolah dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan konseling perorangan ialah fungsi pengentasan.
Konselor sekolah tidak boleh sekedar menunggu kedatangan siswa saja, sebaiknya harus aktif mengupayakan agar siswa yang bermasalah menjadi sadar bahwa dirinya bermasalah, menjadi sadar bahwa mereka memerlukan bantuan untuk memecahkan masalahnya. Upaya ini dilakukan dengan ceramah, tanya jawab terkait dengan layanan konseling perorangan sehingga yakin bahwa layanan konseling perorangan itu benar-benar bermanfaat dan diperlukan siswa. Upaya lain adalah memanggil siswa didasari oleh analisis yang mendalam tentang perlunya siswa dipanggil berdasar analisis belajar, hasil instrumen, hasil pengamatan, laporan pihak tertentu dengan dalih menawarkan diri untuk membantu siswa dan memberikan kesempatan bahwa pertemuan itu untuk kepentingan siswa.

6.             Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok adalah layanan bimbingan yang diberikan dalam suasana kelompok (Gazda dalam Prayitno dan Erman, 2008).
Tujuan dan fungsi layanan konseling kelompok dimaksudkan untuk memungkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari konselor sekolah. Layanan bimbingan kelompok, siswa diajak bersama-sama mengemukakan pendapat tentang topik-topik yang dibicarakan dan mengembangkan bersama permasalahan yang dibicarakan pada kelompok. Sehingga terjadi komunikasi antara individu di kelompoknya kemudian siswa dapat mengembangkan sikap dan tindakan yang diinginkan dapat terungkap di kelompok. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan bimbingan kelompok ialah fungsi pemahaman dan pengembangan.
Materi layanan bimbingan kelompok dapat dibahas berbagai hal yang amat beragam yang berguna bagi siswa. Materi layanan bimbingan kelompok meliputi; 
a.             Pemahaman dan pemantapan kehidupan beragama dan hidup sehat; 
b.             Pemahaman dan penerimaan diri sendiri dan orang lain sebagaimana adanya (termasuk perbedaan individu, sosial, budaya serta permasalahannya);
c.             Pemahaman tentang emosi, prasangka, konflik, dan peristiwa yang terjadi di masyarakat serta pengendalian/pemecahannya; 
d.             Pengaturan dan penggunaan waktu secara efektif untuk belajar, kegiatan sehari-hari, dan waktu senggang; 
e.             Pemahaman tentang adanya berbagai alternatif pengambilan keputusan dan berbagai konsekuensinya, 
f.              Pengembangan sikap kebiasaan belajar, pemahaman hasil belajar, timbulnya kegagalan belajar, dan cara penanggulangannya; 
g.             Pengembangan hubungan sosial yang efektif dan produktif; 
h.             Pemahaman tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan karier serta perencanaan masa depan; 
i.               Pemahaman tentang pilihan dan persiapan memasuki jurusan/program studi dan pendidikan lanjutan. 

Manfaat dan pentingnya bimbingan kelompok bagi siswa adalah;
a.             Diberi kesempatan yang luas untuk berpendapat dan membicarakan yang terjadi di sekitarnya. Semua pendapat yang positif maupun negatif disinkronkan dan diluruskan sehingga memantapkan siswa; 
b.             Memiliki pemahaman yang obyektif, tepat, pandangan luas  dan pemahaman obyektif sehingga diharapkan; 
c.             Menimbulkan sikap positif terhadap keadaan diri dan lingkungan seperti (menolak hal yang salah/buruk/negatif dan menyokong hal yang benar/baik/positif. Sikap positif diharap merangsang siswa untuk; 
d.             Menyusun program-program kegiatan untuk mewujudkan penolakan terhadap yang buruk dan sokongan yang baik, dengan harapan; 
e.             Melaksanakan kegiatan nyata dengan membuahkan  hasil.

7.             Layanan Konseling Kelompok
Tujuan dan fungsi layanan konseling kelompok memungkinkan siswa memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok. Layanan konseling kelompok merupakan layanan konseling yang diselenggarakan dalam suasana kelompok. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan konseling kelompok ialah fungsi pengentasan. Hal-hal yang perlu ditampilkan dalam kegiatan kelompok adalah; 
a.             Membina keakraban kelompok; 
b.             Melibatkan diri secara penuh dalam suasana kelompok; 
c.             Bersama-sama mencapai tujuan kelompok; 
d.             Membina dan mematuhi aturan kegiatan kelompok; 
e.             Ikut serta dalam seluruh kegiatan kelompok; 
f.              Berkomunikasi secara bebas dan terbuka;  
g.             Membantu anggota lain dalam kelompok; 
h.             Memberikan kesempatan kepada anggota lain dalam kelompok; 
i.               Menyadari pentingnya kegiatan kelompok.
8.             Layanan Konsultasi
Layanan konsultasi adalah bantuan dari konselor ke klien dimana konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Jika konselor tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh konsulti maka direferalkan kepada pihak lain yang lebih pakar. Layanan konsultasi bisa berubah menjadi konseling perorangan jika permasalahan ternyata disebabkan oleh konsulti, dan konseling keluarga karena berkaitan dengan pihak keluarga.

9.             Layanan Mediasi
Mediasi berasal dari kata “media” yang artinya perantara atau penghubung. Layanan mediasi adalah layanan yang dilaksanakan oleh konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami keadaan tidak hamonis (tidak cocok).
Tujuan umum: tercapainya kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara para klien, yaitu pihak-pihak yang berselisih. Tujuan khusus: difokuskan kepada perubahan atau kondisi awal menjadi kondisi baru dalam hubungan antara pihak-pihak yang bermasalah. 

F.             Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling:
a.             Kegiatan Penunjang
1.             Aplikasi Instrumentasi
Tujuan dan Fungsi aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling bermaksud mengumpulkan data dan keterangan peserta didik baik secara individual maupun kelompok, keterangan tentang lingkungan yang termasuk di dalamnya informasi pendidikan dan jabatan.. Pengumpulan data dan keterangan ini dilakukan dengan berbagai instrumen baik tes maupun non-tes. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh kegiatan penunjang aplikasi instrumenasi ialah fungsi pemahaman. Materi umum aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling meliputi;
a.             Kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang maha Esa.
b.            Kondisi mental dan fisik siswa, pengenalan terhadap diri sendiri
c.             Kemampuan pengenalan lingkungan dan hubungan social
d.            Tujuan, sikap, kebiasaan, keterampilan dan kemampuan belajar
e.             Informasi karier dan pendidikan
f.              Kondisi keluarga dan lingkungan


2.             Himpunan Data (Cumulative Record)
Tujuan dan fungsi himpunan data bimbingan dan konseling bermaksud menghimpun seluruh data dan keterangan peserta yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspeknya. Data yang terhimpun merupakan hasil dari upaya aplikasi instrumentasi dan apa yang menjadi isi himpunan data dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan bimbingan. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh penyelenggaraan himpunan data ialah fungsi pemahaman.
Materi umum himpunan data meliputi pokok-pokok data/keterangan tentang berbagai hal sebagaimana menjadi isi dari aplikasi instrumentasi tersebut juga memuat berbagai karya tulis, atau rekaman kemampuan siswa, catatan anekdot, laporan khusus dan informasi pendidikan dan jabatan.
Penyelenggaraan himpunan data umumnya menjadi isi yang dianggap penting dalam himpunan data. Lebih dari itu himpunan data juga dapat meliputi hasil wawancara, konferensi kasus, kunjungan rumah, analisis hasil belajar, pengamatan dan hasil upaya pengumpulan bahan lainnya yang relevan dengan pelayanan bantuan kepada siswa.  Keseluruhan data yang dikumpulkan itu dapat dikelompokkan menjadi:
Data Pribadi, menyangkut diri masing-masing siswa secara perorangan, yang dilakukan setiap siswa, bersifat berkelanjutan. Data/keterangan yang masih relevan sajalah yang perlu di pertahankan.
Data Kelompok, menyangkut aspek dari sekelompok siswa seperti gambaran menyeluruh hasil belajar siswa satu kelas, hasil sosiometri kelas, laporan penyelenggaraan dan hasil diskusi/belajar kelompok. Data kelompok perlu digabungkan dengan data pribadi begitu pula sebaliknya. Data/keterangan kelompok yang masih relevan sajalah yang perlu di pertahankan.
Data Umum, adalah data yang tidak menyangkut diri siswa baik secara pribadi/perorangan ataupun kelompok. Data ini berasal dari luar diri siswa seperti informal pendidikan dan jabatan, informasi lingkungan fisik-sosial-budaya. Data dihimpun dapat dalam bentuk buku, kumpulan leaflet tentang informasi pendidikan, jabatan, informasi sosial budaya. Yang perlu diperhatikan bahwa data ini dijaga ketepatannya, kebaruan, kemanfaatannya. Dan data yang sudah kadaluarsa tidak perlu dipertahankan lagi.

b.             Kegiatan Khusus
3.             Konferensi Kasus
Diselenggarakan untuk membicarakan suatu kasus di sekolah, konferensi kasus biasanya diselenggarakan untuk membantu permasalahan yang dialami oleh seorang siswa. Pembahasan  permasalahan yang menyangkut siswa tertentu dalam forum diskusi yang dihadiri oleh pihak terkait seperti (konselor sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah dan tenaga ahli lainnya) dan diharap dapat memberikan data keterangan lebih lajut serta kemudahan-kemudahan bagi terentaskannya permasalahan siswa. Konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup, konferensi kasus juga bermaksud upaya pengentasan  masalah. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh penyelenggaraan konferensi kasus ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.
Penyelenggaraan konferensi kasus dilaksanakan hanya untuk penanganan suatu masalah siswa yang diperlukan tambahan masukan dari berbagai pihak tertentu yang diyakini dapat membantu penanganan masalah siswa seperti orang tua murid, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah dan pihak-pihak lain yang bersangkutan. Hasil penyelenggaraan konferensi kasus diintegrasikan kedalam himpunan data pribadi siswa.

4.             Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah tidak perlu dilakukan untuk seluruh siswa, hanya untuk siswa yang  permasalahannya menyangkut dengan kadar yang cukup kuat peranan rumah atau orang tua sajalah yang memelukan kunjungan rumah. Tujuan kunjungan rumah dalam bimbingan dan konseling mempunyai tujuan pertama untuk memperoleh berbagai keterangan/data yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa. Kedua untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan siswa. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh kunjungan rumah ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.
Materi kunjungan rumah akan diperolehnya berbagai data dan keterangan  tentang berbagai kemungkinan permasalahan siswa. Data/keterangan ini meliputi :
a.             Kondisi rumah tangga dan orang tua 
b.            Fasilitas belajar yang ada di rumah
c.             Hubungan antara anggota
d.            Sikap dan kebiasaan siswa dirumah 
e.             Berbagai pendapat orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangan anak dan pengentasan masalah siswa
f.              Komitmen orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangan siswa dan pengentasan masalah siswa. Pembimbing perlu persiapan berupa:
1.             Pembicaraan dengan siswa yang bersangkutan tentang rencana kunjungan rumah
2.             Rencana yang matang mencakup waktu kunjungan, hal yang akan dibicarakan, hal yang akan diobservasi komitmen akan dimintakan pada orang tua
3.             Pemberitahuan kepada orang tua yang akan dikunjungi
Dalam keadaan tertentu kunjungan rumah dapat diganti dengan pemanggilan orang tua ke sekolah. Persiapan dan prosedur pemanggilan data dasarnya sejalan dengan persiapan dan prosedur kunjungan rumah.
5.      Alih Tangan Kasus
Alih tangan meliputi dua jalur, yaitu jalur kepada konselor (menerima klien “kiriman” klien dari pihak-pihak lain) dan jalur dari konselor (“mengirimkan” klien yang belum tuntas ditangani kepada ahli-ahli lain. Secara khusus materi yang alih tangan ialah bagian permasalahan yang belum tuntas ditangani konselor sekolah dan materi itu di luar bidang keahlian ataupun kewenangan konselor sekolah. Materi alih tangan kasus dalam bidang-bidang bimbingan mencakup segenap bidang bimbingan; bidang bimbingan bidang pribadi, sosial, belajar, dan karier. Dalam alih tangan kasus perlu mempertimbangkan terlebih dahulu kecocokan antara inti materi permasalahan yang dialihtangankan itu dengan bidang keahlian tempat alih tangan yang dimaksud.
Penyelenggaraan alih tangan kasus hanya dilakukan apabila konselor sekolah menjumpai kenyataan bahwa sebagian atau keseluruhan inti permasalahan siswa berada di luar kemampuan/kewenangan konselor sekolah. Dengan demikian tidak semua masalah memerlukan alih tangan kasus.
6.             Tampilan Kepustakaan
Tampilan kepustakaan berupa bantuan layanan untuk memperkaya dan memperkuat diri berkenaan dengan permasalahan yang dialami  klien. Layanan ini memandirikan klien untuk mencari dan memanfaatkan sendiri bahan-bahan yang ada di pustaka sesuai dengan kebutuhan. Tujuan tampilan kepustakaan:
a.             Melengkapi subtansi layanan berupa bahan-bahan tertulis dan rekaman yang ada dalam layanan tampilan kepustakaan. 
b.            Mendorong klien memanfaatkan data  yang ada untuk mengentaskan  masalah
c.             Mendorong klien memanfaatkan pelayanan konseling secara langsung dan  berdaya guna

G.           Bidang Bimbingan
Bidang Kehidupan Pribadi: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara  realistik. 
Bidang Kehidupan Sosial: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
Bidang Kegiatan Belajar: bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
Bidang Perencanaan, pelaksanaan dan pemantapan Karir: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir. 
Bidang Kehidupan Berkeluarga: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam merencanakan kehidupan keluarga, dan keragaman persoalan persiapan membentu keluarga.
Bidang Kehidupan Keberagamaan: bidang pelayanan yang membantu peserta didik untuk mementapkan diri dalam memahami dan melaksanakan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan pribadi dan sosial.

H.           Format Layanan Bk
Layanan BK diselenggarakan melalui berbagai format layanan, yaitu sebagai berikut :
1.             Individual, yaitu format kegiatan BK yang melayani siswa secara perorangan.
2.             Kelompok, yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah siswa melalui suasana dinamika kelompok.
3.             Klasikal,  yaitu  format  kegiatan  BK  yang  melayani  sejumlah siswa dalam satu kelas.
4.             Lapangan,  yaitu  format  kegiatan  BK  yang  melayani  seorang atau sejumlah  siswa melalui  kegiatan  di  luar  kelas  atau lapangan.
5.             Pendekatan Khusus/Kolaboratif, yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan  siswa melalui  pendekatan  kepada  pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
6.             Jarak Jauh, yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan siswa  melalui  media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat dan sarana elektronik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar kalian sangat berharga bagi saya

Survey Monkey

Survey Monkey/Monkey Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan umpan balik untuk membantu mengumpulkan informasi & data pelanggan dari surv...